Banyak
pro dan kontra mengenai hukuman mati dengan dalih tidak sesuai dengan
nilai kemanusiaan. Pada dasarnya hukuman mati adalah menghilangkan nyawa
seseorang yang bisa dikategorikan sebagai ‘pembunuhan’. Mungkin
pemikiran seperti inilah yang membuat orang tidak setuju dengan hukuman
mati.
Hukuman
mati adalah jenis hukuman yang paling berat diantara semua jenis
hukuman. Hukuman mati pada awalnya bertujuan untuk membuat si pelaku
kejahatan jera. Ini memang sedikit menggelikan karena bagaimana kita
bisa mengetahui apakah dia jera atau tidak setelah dia
mati dimana dunia belum menemukan sejenis kendaraan yang bisa membawa
manusia mengunjungi alam baka untuk sekedar mewawancari orang-orang yang
sudah mati sambil minum kopi.
Hukuman
mati sendiri adalah momok yang sangat menakutkan buat para terdakwa.
Itu sebabnya mayoritas terdakwa yang divonis hukuman mati langsung
mengajukan grasi alias pengampunan hukuman dari presiden. Ya, mereka
lebih memilih memohon pengampunan dari presiden daripada pengampunan dari Tuhan yg sudah jelas-jelas Maha Pengampun.
Jenis-jenis hukuman mati itu sendiri ada beraneka ragam. Ada yang di ikat di kursi
listrik, kemudian disetrum. Ada yang dipancung (dipenggal lehernya)
seperti yang umum dilakukan dinegara-negara Timur Tengah. Ada
yang dirajam (dilempari dengan batu) seperti dinegara-negara Arab. Ada
juga yang disuntik, namun saya sendiri tidak tau pasti mereka ini
disuntik pakai cairan apa. Apakah pakai cairan racun ular, rabies,
sianida atau air raksa. Sementara hukuman mati yang umum dilakukan di
Indonesia adalah hukuman tembak. Jadi si terdakwa ditutup matanya dan
disuruh berdiri di kejauhan, lalu ada beberapa eksekutor regu tembak mengenggam
senapan. Dari sejumlah eksekutor yang memanggul senjata ini hanya satu
senapannya yang berisi proyektil dan para eksekutor ini tidak tau apakah
mereka memegang senjata yang berisi peluru atau tidak karena pada
awalnya mereka disuruh memilih secara random. Mungkin
mereka disuruh hompimpah dulu untuk mengundi siapa yang lebih dulu
memilih senjata dari tumpukan senjata yang disediakan.
Kembali
lagi kepada pemikiran bahwa hukuman mati mencederai nilai kemanusiaan,
memang harus ditelusuri latar belakang dan alasan kuat vonis hukuman
mati itu sendiri. Tentu saja tidak adil misalnya kalau penjambret
dijatuhi hukuman mati. Meskipun keadilan dinegeri ini cenderung lebih
galak kepada warga sipil dari kalangan kecil dimana pencurian kakao
dijatuhi hukuman penjara sementara para koruptor yang korupsi millyaran
rupiah bebas melenggang sambil sesekali melakukan gerakan Harlem Shake,
tetapi memang belum pernah terjadi pelaku pencurian TV atau radio
transistor dijatuhi hukuman mati.
Biasanya
hukuman mati di-voniskan kepada pelaku kejahatan kelas berat seperti
pembunuhan berencana, pembunuhan massal (seperti yang biasa dilakukan
oleh para teroris). Hukuman mati di Indonesia pada akhir-akhir ini lebih
banyak diaplikasikan pada pelaku teror bom dan penumbuhan berencana.
Tercatat pada tahun 2008 pengadilan Indonesia memvonis hukuman mati
untuk tiga kasus terorisme, lima pembunuhan berencana dan
dua kasus . Sementara pada zaman orde baru yaitu rentang tahun 1988
sampai dengan tahun 1990 terjadi sepuluh vonis hukuman mati dan semuanya
untuk kasus kejahatan politik.
Dan
hukuman mati memang selayaknya diberikan kepada mereka-mereka yang
membahayakan kehidupan orang lain. Misalnya pelaku pembunuhan berencana
mungkin saja seorang psycho yang sangat menikmati aktivitas
membunuhnya. Dia akan tetap membunuh setiap ada kesempatan. Tentu tidak
adil satu nyawa dibiarkan membahayakan lebih dari satu atau sejumlah
nyawa yang tidak berdosa. Jadi daripada meresahkan banyak jiwa, memang
sebaiknya langsung seperti pembawa acara kontes pencarian bakat di TV
saja : “OK, malam ini kamu keluar”. Habis perkara! Jiwa yang jahat menjauh melanglang buana, jiwa yang tak berdosa tak lagi resah didada. Belanda.
sumber: http://hukum.kompasiana.com/2013/02/28/hukuman-mati-yang-menyelamatkan-538985.html
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com