GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Antara Pasal Santet dan DPR

Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 31 Maret 2013 | 19.19

http://manado.tribunnews.com/foto/berita/2012/4/26/ilustrasi_anak_sekolaj_siluet.jpg
Marilah kita merenung sejenak. Negri ini telah merdeka sejak tahun 1945. Merdeka karena perjuangan. Karena darah yang tertumpah dari para pejuang kita.  Artinya telah lebih dari 67 tahun Indonesia ini merdeka.
Setelah 17 Agustus 1945, bak bentangan kain putih, kemerdekaan ini terpampang di depan mata. Kita generasi penerus ini yang bertugas mengisi bentangan kain putih tadi.
Namun bagai harimau yang lepas dari kandang…perbuatan-perbuatan generasi penerus ini liar tak tertahan. Isian kemerdekaan ini bukan dengan tinta emas. Namun dengan tinta dari airmata dan darah.
Kesedihan yang mendalam berakibat bunuh diri karena kemiskinan yang mencekam, perseteruan saudara, etnis bahkan antar instansi simbol negara mengemuka.
Sampai-sampai muncul .. pemikiran santet dimasukkan ke RUU di anggota dewan yang terhormat dan konon, pintar luar biasa itu.
(Seperti kutipan berikut :
Rancangan UU KUHP digodok DPR. Setiap orang yang berupaya menawarkan kemampuan magis bisa terancam pidana lima tahun penjara. Aturan itu diatur dalam Bab V tentang Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum yang secara khusus dicantumkan dalam Pasal 293.
Kutipan pasal yang mengatur tentang santet dan ilmu hitam lainnya itu:

“(1) Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV;

(2) Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya ditambah dengan sepertiga.”)


—————
Sekali lagi masalah santet, masalah gaib,  jika diundangkan. Dari sudut apapun melihatnya, dari arah mana saja pembenarannya tetap saja sama,
TIDAK MASUK AKAL.
Masalah goib bukan ranah DPR. Itu ranah agamawan, rohaniawan.
Yang penulis heran, mengapa di senayan yang terhormat itu bisa muncul pemikiran seperti itu.
Siapa dulu yang memilih wakil-wakil rakyat , yang mempunyai pemikiran aneh bin aneh macam itu. Mengapa mereka bisa duduk di DPR, yang notabene harapan orang seantero negri. Yang notabene tempat menangis dan mengadu rakyat mulai Sabang hingga Merauke.
Tidakkah mereka tahu, di pundaknya ada amanat mengemban anggaran hasil peluh dan keringat rakyat.
Ketika orang – orang  lain umumnya  studi banding untuk bisa mengatasi pemanasan global atau membuat mobil terbang, atau membuat energi alternatif, atau membuat pendidikan murah dalam arti yang sesungguhnya, atau studi banding hukuman mati bagi koruptor, atau efektifikas otonomi daerah/pemilukada atau apa, eh wakil kita akan studi banding ke 4 negara tentang…. santet.
Kurangkah ayat-ayat di kitab suci yang menunjukkan kebesaran Tuhan untuk bisa dipelajari dan diterapkan dalam aplikasi kehidupan.
Yah, ternyata,
Sebuah pelajaran berharga , bahwa sebagai rakyat, kita memang harus cerdas dalam memilih. Tidak berpikir tentang  kendaraan politiknya saja, namun juga kualitas pemikirannya. Agar tidak membeli kucing dalam karung.
Semoga Tuhan membuka telinga, membuka hati dan nurani para wakil rakyat di senayan itu agar bisa amanah anggaran dan  produk yang dihasilkan benar-benar berguna bagi rakyat.  Semoga.

sumber: http://hukum.kompasiana.com/2013/03/28/pemikiran-pasal-santet-muncul-di-dprapa-yang-salah-dengan-negri-kita-545887.html

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...