ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

KISAH SEJARAH SITI ZUBAIDAH DAN SULTAN ZAINAL ABIDIN ( JAUH LEBIH DALAM DAN MELUAS DARI APA YANG KITA KETAHUI... )

Written By Situs Baginda Ery (New) on Sabtu, 18 Januari 2014 | 19.04

JAUH LEBIH DALAM DAN MELUAS DARI APA YANG KITA KETAHUI...

Oleh TNL Kasim ibni TNL Ahmad
Waris Mutlak, Maharaja Benua Islam Siam Nagara Kedah

Baca dulu Kisah Syair Siti Zubaidah disini,
http://portal.unesco.org/ci/en/ev.php-URL_ID=16300&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html

Saya ingin menceritakan semula sejarah diatas untuk pembaca blog ini seperti mana yang telah diwasiatkan kepada saya. Terpulanglah kepada pembaca blog ini untuk mempercayainya atau tidak, tapi jangan katakan ia salah kerana ia wasiat yang saya terima hampir 60 tahun yang lalu. Saya dipaksa menghafalnya, tanpa buku untuk saya rujuk kerana semua buku/manuskrip telah dirampas dan dimusnahkan oleh penjajah. Tujuan saya, dengan ikhlas ialah supaya wasiat ini dapat direkodkan dan diketahui oleh orang ramai mengenai kebesaran bangsa Siam Islam dari negara Kedah yang membawa kepada bangsa Melayu hari ini. Penulis-penulis di blog ini pandai pula mencari bukti kerana pada usia ini, saya ketandusan semua itu.

Bismillahirrahmaanirrahim,

Ikuti kisah ini seperti yang telah diwasiatkan kepada saya,
Zaman Khalifah Umaiyah – Sultan Zainal Abidin adalah dari kerabat di Raja Parsi yang belayar ke negeri China diatas urusan perdagangan dan hubungan dua hala kedua negara. Baginda pada masa itu sudah pun berkahwin dengan Puteri Zubaidah. Sewaktu mengadap Maharaja China baginda telah terpikat dengan Puteri Raja China bernama Puteri Pa Pua lalu mereka pun dikahwinkan oleh Maharaja China ketika itu. Sultan Zainal Abidin bersama puteri barunya pun berhijrah kesebuah Pulau Maka yang mana hari ini di gelar Pulau Pa Pua (bawa laki) New Guinea. Mereka pun membuka sebuah kerajaan baru dan hasil perkahwinan tersebut mereka mendapat seorang putera di beri nama Putera Al Bani. Kealpaan Sultan Zainal Abidin ini kepada isteri pertamanya membawa kepada kisah Siti Zubaidah yang menyamar sebagai lelaki untuk mencari suaminya. Kisah ini ada direkodkan dalam syair dan lagu Siti Zubaidah dalam sejarah kesusasteraan Melayu Nusantara.

Setelah dewasa putera mereka berdua yang bernama Putera Al Bani pun mengadap datuknya Maharaja China dan baginda pula telah dikahwinkan juga dengan salah seorang Puteri Raja China. Maharaja dahulu sememangnya mempunyai ramai anak perempuan kerana berkahwin ramai. Setelah berkahwin mereka pun berhijrah untuk membuka sebuah negara baru. Pelayaran ini membawa mereka ke sebuah kawasan baru lalu dibina Istana Ayut’ia Al Bani terletak di Australia hari ini. Sekiranya kita teliti, perkataan Australia bukannya bahasa Inggeris malah adalah dari bahasa Siam bermaksud, penempatan lebih luas. Hari ini, Albani di Australia terletak ke Utara Bandar Perth. Perth juga adalah merupakan bahasa Siam. Keturunan Sultan Australia Al Bani membawa kepada Raja Chulan Man Bau.

Sekitar tahun 1350-1400 masihi

Raja Chu Lan Man Bau (@ Osman Putera disanjungi cucu-cucu) mempunyai dua orang Putera dan seorang Puteri iaitu,

1. Putera Sulong Saidina Ali menjadi Raja di Al Bani Australia.

2. Putera Kedua Saidina Cheng Ho atau San Bao,
“Cheng Ho, who was said to have been seven feet tall, was given greater power…..”
http://geography.about.com/od/historyofgeography/a/chengho_2.htm

3. Puteri Naga adinda kepada Cheng Ho berkahwin dengan Sultan Rijaluddin Mohammad Johan Syah yang bergelar Rama Tibodi II (Ayuthia) dan Parameswara (di Melaka)

Sultan Rijaluddin atau Parameswara Melaka tahun 1414 ini, bersemayam di Ayut’ia Kota Naga Jenan Daerah Kubang Pasu Kedah Malaysia. Baginda adalah dari keturunan Raja Merong Mahawangsa, Nagara Kedah (Lihat gambar makam dibawah sekali blog ini). Dalam Undang-Undang Kedah, ms 14,

“Maka undang-undang ini diperbuat daripada zaman Sultan Rijaluddin Muhammad Syah semayam di Naga, muafakat dengan sekelian menteri, pegawai dan pendeta membicara akan dia supaya supaya tetap adat ini, janganlah berubah-ubah.”



Laksemana Cheng Ho sering berulang kerantau ini kerana perentah Maharaja China Yong Le dan turut mempunyai hubungan darah dengan pemerentah disini.
“It's likely that a detachment of one of Cheng Ho's fleets sailed to northern Australia during one of the seven voyages based upon the Chinese artifacts found as well as the oral history of the Aborigine”.
http://geography.about.com/od/historyofgeography/a/chengho_2.htm


มัสยิดมุฮัมหมัดเจิ้งเหอ สุราบายา อินโดนีเซีย
Muhammad Zheng He Mosque, Surabaya, Indonesia
มัสยิดมุฮัมหมัดเจิ้งเหอ ที่สุราบายา อินโดนีเซีย ใช้ศิลปะจีนตามชาติกำเนิดของเจิ้งเหอ
สร้างเลียนแบบ มัสยิดหนิวเจี่ย ปักกิ่ง

Baca mengenai Cheng Ho disini,
http://www.muslimheritage.com/topics/default.cfm?ArticleID=218

Perkahwinan Sultan Rijaluddin Mohammad Johan Syah, Rama Tibodi II @ Parameswara (1414m) ini dengan Puteri Naga ibni Raja Chulan Man Bau telah dianugerahkan 3 orang putera dan seorang Puteri iaitu,

1. Puteri Bavin Noung Siputeh Tengku Nor Asiah berkahwin dengan Maha Thammaraja, Raja India Sultan Zahiruddin Mohd Bador Syah (Babu India Monghul). Baginda di sebut sebagai Aishah Begum dalam sejarah India.

2. Putera Sulong di gelar Kaifa Tamim Sheikh Ali menjadi Raja Di Tong Oo (Burma Myanmar) bersemayamdi Istana Ayut’ia Ananda Pagan. Sejarah Thailand menyebut baginda sebagai Tabimshewati.

3. Putera kedua di gelar Khun Woran Wangsa Putera Yaacob Jalil menjadi Sultan Langkasuka bersemayam di Istana Ayut’ia Kota Palas Gunong Raja Pulau Langkawi Kedah.

4. Putera bongsu di gelar Sultan Mohd Yusof Pasai menjadi Raja di Sumatra Pasai(Chakraphai, tarik bawa pergi).

Pada tahun 1459 Sultan Zahiruddin Mohd Bador Syah di tabal menjadi Maha Tammaraja Dinasti Ayut’ia dan dikahwinkan dengan Puteri Bavin Nong yang menjadi Raja Perempuan Dinasti Ayut’ia bergelar Mah In (Inta Tiral). Mereka berdua membina sebuah Istana Di Toung Oo Mandalay digelar Istana Raja Perempuan Mandalay, Istana tersebut masih wujud di Mandalay Burma atau Myanmar hari ini. Semasa inilah Empayar Monggol India mula berkembang seperti peta "Empire of the Great Monggol " diatas blog ini.


Queen golden Monastery, Mandalay. Mandalay ialah sempena nama Raja Mandalika seperti tercatat pada batu bersurat trengganu sewaktu baginda berdakwah disana.

Istana Raja Perempuan Siam Mandalay Bavi Noung Tungku Nor Aisah Si Puteh Ibni Sultan Rijaluddin Mohammad Syah Parameswara Melaka Rama Tibodi II Dinasti Ayut’ia ( DI Mandalay Burma @ Myanmar). Disinilah tempat bersemayam Raja Siam Islam Terakhir Maha Dammaiyaza (Sharit Yang Di Pertuan)tahun 1752. Diusir oleh tentera Raja Buddha Aluang Phraya Burma ke Ayut’ia Bangkok pada tuhun 1752 dan kemudiannya berpindah ke Ayuthia.



Istana Ananda Pagan (anakanda bawa wang), milik Raja Mandalika Sultan Mad Zafar Syah III bergelar ‘Rama Tibodi I’ tahun 1300 masihi ibni Sultan Mohammad Syah Yang Adil bergelar ‘Narasuan’ Benua Siam Kedah Kheag Tesh . Raja Mandalika adalah nama raja yang tercatat pada batu bersurat trengganu. Istana ini kemudiannya menjadi tempat bersemayam Raja Eva Tong Oo Maharaja Siam Quifatabin Sheikh Ali (Kaifa Tamin Sheikh Ali). Kaifa Tamin Sheikh Ali pula ialah ayahanda kepada Raja Perempuan Nang Che Yam Jammu Patani yang berkahwin dengan Sultan Ismail.


Hasil perkahwinan Raja India Sultan Zahiruddin Mohd Bador Syah (Maha Tammaraja) dengan Raja Perempuan Maha Raja Siam Dinasti Ayut’ia Benua Siam Kedah Kheag Tesh mendapat empat putera.

1. Putera pertama di gelar Raja Beruas Perak Nai Hisbu Mad Azam Syah @ Intaraja II (Song Tam Ayut’ia 1605 masihi).

2. Putera kedua digelar Raja Borneo Santubung, Sultan Saidina Hassan Syah, Dinasti Ayut’ia (bergelar Jetta/Chetta tahun 1610 masihi).

3. Putera ketiga digelar Raja Riau Sultan Shaari Riayat Syah Johor (Atthinawong Dinasti Ayut’ia tahun 1628).

4. Putera keempat digelar Raja Berunai Sultan Mustafa Kecil Bongsu (Dinasti Ayut’ia bergelar Prasat Thong 1630 masihi. Baginda garang orangnya dan sewaktu menjadi Maharaja Besar Ayuthia dia pernah menyerang Patani kerana engkar perentahnya. Ini kita harus terima sebagai konflik dalaman kerajaan Benua Islam Siam ketika itu).

Kedatangan Inggeris menyebabkan Australia dijadikan tempat buangan banduan dari England pada tahun 1788 masihi selepas mereka mengusir umat Islam Australia ke Pulau Timor Liste di zaman Syarif Yang Dipertuan Yang Maha Mulia Benua Siam Islam Kedah Kheag Tesh dan penjajah Inggeris membunuh Raja Islam Australia di Albani Australia iaitu Sultan Sayid Ali Paduka Seri Sultan Chulan pada 1200 hijrah bersamaan 1789 masihi. Anakanda baginda Sultan Yusuf Al Mahadi turut juga dibunuh terkemudiannya (lihat gambar disebelah kanan, berjanggut putih).

Inggeris sepertimana yang kita ketahui bukan sahaja menjatuhkan Empayar Benua Islam Siam malah Empayar Islam Monggol India, Empayar Raja China Islam Manchu dan Empayar Islam Ottaman di Turki.

Begitulah wasiat yang saya terima. Wallahualam.

http://sejarahnagarakedah.blogspot.com/2007/08/kisah-sejarah-siti-zubaidah-dan-sultan.html
19.04 | 0 komentar | Read More

Merokok Dapat Membahayakan Masa Depan - Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Dan Masa Depan

Merokok merupakan sebuah aktivitas yang kini banyak di gandrungi oleh para remaja kita. Dahulu kala merokok hanyalah menjadi bagian dari kehidupan orang -orang tua. Tapi kini merokok sudah merambah ke dalam kehidupan anak-anak sekolah mulai dari SMA-SMP dan yang paling parahnya lagi sudah ada sebagian anak SD yang sudah pandai Merokok. Jangan-jangan kedepannya nanti anak-anak yang masih bayi sudah bisa merokok. Semoga itu tidak terjadi.
Orang-orang yang menjadi perokok aktif mengatakan bahwa merokok itu mengasyikkan dan menyenangkan karena dapat menghilangkan stress. Tetapi dibalik kenikmatan yang dirasakan oleh para perokok tersebut terdapat bahaya yang sangat mematikan bagi dirinya dan kehidupan masa depannya.
Bahaya Merokok
Di dalam sebatang rokok terdapat 4 ribu jenis zat kimia, dua ribu diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan Manusia. Di dalam sebatang rokok terdapat bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi. Bayangkan jika Zat-zat tersebut masuk ke dalam tubuh kita sehari-hari dan terakumulasi menjadi racun yang mematikan.
Zat di dalam rokok yang paling membahayakan adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Sebab Nikotin dapat menyebabkan ketagihan bagi pemakainya. Itulah sebabnya sebagian besar perokok berat mengalami ketagihan menghisap rokok. Bagi perokok berat dapat menghabiskan rokok hingga 2 bungkus perhari.
Berikut ini Bahaya merokok Bagi kesehatan
  • Putus haid awal,
  • Melahirkan bayi yang cacat
  • Keguguran bayi,
  • Bronkitis,
  • Batuk,
  • Penyakit ulser peptik,
  • Emfisima,
  • Otot lemah,
  • Penyakit gusi,
  • Kerusakan mata
  • Kanker perut,
  • Kanker usus dan rahim ,
  • Kanker mulut ,
  • Kanker Esofagus,
  • Kanker tekak,
  • Kanker pankreas,
  • Kanker payudara,
  • Kanker paru-paru,
  • Penyakit saluran pernafasan kronik
  • Strok,
  • pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
  • Penyakit jantung,
  • Kemandulan,
Apabila Merokok telah menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh Para pelajar dan remaja di bawah umur, maka bahaya merokok juga akan mengintai masa depannya. Masa depan perokok akan menjadi suram, lihatlah ketika mereka ketagihan untuk mengkonsumsi sebatang rokok, Jika sudah fatal, maka mereka akan melakukan segala cara untuk dapat menikmati sebatang rokok.
Kita sama-sama tidak ingin melihat masa depan para generasi penerus Indonesia hancur. Mari kita lindungi diri kita dan keluarga kita dari bahaya merokok yang dapat mengancam siapa saja. Saya bisa mengatakan bahwa perokok itu sebenarnya sangat dekat sekali dengan Narkoba, mengingat terdapat zat nikotin di dalam setiap batang rokok.
Perusahaan produksi rokok telah membuat pernyataan di bagian pembungkus rokok mengenai bahaya rokok bagi siapa saja, tetapi tetap saja pemakai rokok di Dunia terus mengalami peningkatan. Berhati-hatilah terhadap bahaya merokok yang dapat memperpendek Umur kita.
http://www.yupinara.com/2012/05/bahaya-merokok-bagi-kesehatan-dan-masa.html
17.52 | 0 komentar | Read More

7 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Bahaya Rokok

Bahaya rokok
Berita-berita yang muncul tentang bahaya rokok terhadap perokok aktif maupun pasif sudah bukan hal yang baru lagi. Tetapi, menurut sebuah studi baru-baru ini, yang dipublikasikan oleh American Journal of Public Health, statistik bisa menunjukkan betapa seriusnya akibat rokok.
Para peneliti menemukan bahwa ada 42.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya, dan 900 bayi termasuk di antaranya. Selain itu, ada 600.000 orang yang berpotensi meninggal dunia setiap tahunnya, dan akibatnya ada 6,6 miliar USD kerugian diderita akibat berkurangnya produktifitas.
Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Gallup, para perokok dan non-perokok tampaknya tidak menyadari bahayanya rokok, khususnya bagi perokok pasif.
Dan, untuk mengetahui dengan lebih pasti bahaya rokok tersebut, maka para peneliti tersebut memeriksa penanda toksin dari rokok dalam tubuh, yang disebut cotinine.
Cotinine adalah produk antara yang pasti ada dalam tubuh perokok dan jumlahnya dapat menunjukkan banyaknya nikotin yang dihisap oleh seseorang. Para peneliti tersebut mengukur kadar cotinine tersebut dalam darah orang yang meninggal akibat rokok dan mendapati bahwa tingkat kematian paling tinggi lebih diakibatkan oleh efeknya terhadap paru-paru dibandingkan pada jantung.
Memang akan ada lebih banyak statistik yang bisa kita cari tentang betapa bahaya rokok bagi kesehatan. Maka, agar lebih termotivasi untuk berhenti merokok, Anda perlu tahu tujuh hal berikut ini.

Merokok dapat Mengganggu ‘Aktifitas’ Anda di Tempat Tidur

Nikotin adalah vasokonstriktor. Artinya, itu dapat memperkecil pembuluh darah arteri Anda. Dengan demikian, jantung Anda akan bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Akibatnya, kendali otak untuk merasakan kenikmatan akan terganggu.
Sebuah penelitan yang dipresentasikan dalam konferensi tahunan American Heart Association, dengan tema Pencegahan dan Epidemiologi Penyakit Kardiovaskular, mengemukakan bahwa pria yang mengonsumsi rokok lebih dari 20 batang per hari memiliki resiko disfungsi ereksi 60% lebih tinggi dibandingkan pria yang tidak pernah merokok. Bahkan, angka 15% dari pria perokok yang sudah mengalaminya lebih menunjukkan lagi bahaya rokok tersebut.

Merokok Dapat Mengganggu Istirahat Anda

Sebuah penelitian yang muncul dalam jurnal edisi Februari 2008 yang diterbitkan oleh American College of Chest Physicians (ACCP) mengungkapkan bahwa masa tidur nyenyak seorang perokok lebih sedikit daripada non-perokok.
Hal ini mungkin tampaknya tidak termasuk dalam bahaya rokok, tetapi kurangnya tidur yang ‘dalam’, atau nyenyak, dapat mempersingkat umur seseorang dalam jangka panjang.

Tulang yang Rapuh

Kepala bagian pembedahan ortopedi di Carolina Medical Center, Edward N. Hanley Jr., MD, menyelidiki bahaya rokok terhadap tulang. Dia mendapati bahwa 50% perokok akan mengalami nyeri punggung, dibandingkan dengan hanya 20% dari non-perokok.
Selain itu, nikotin juga dapat memperlambat kesembuhan setelah patah tulang dan menghambat fungsi esterogen. Bahaya rokok juga lebih nyata dengan adanya angka 2,3%- 3,3% hilangnya kepadatan tulang wanita yang menghisap 10 pak rokok per tahun.

Telinga Berdenging

Lagi-lagi, nikotin-lah biang keroknya. Karena memperlambat sirkulasi darah ke struktur telinga, nikotin dapat menyebabkan Tinnitus atau telinga berdenging. Dan, yang cukup mengkhawatirkan dari bahaya rokok adalah bahwa perokok memiliki resiko 70% lebih tinggi mengalami kehilangan pendengaran dibandingkan non-perokok.

Interaksi dengan Obat

Rokok dan pil KB adalah paduan sempurna yang dapat menyebabkan kematian. Jika dikonsumsi oleh seorang perokok, kontrasepsi oral dapat menyebabkan meningkatnya resiko penyumbatan pembuluh darah, serangan jantung, dan stroke.
Seorang wanita yang menghisap lebih dari 15 batang rokok per hari perlu ekstra hati-hati terhadap bahaya rokok yang satu ini. Resiko ini lebih tinggi lagi pada wanita berumur 35 tahun ke atas yang adalah perokok berat.

Resiko Psoriasis

Mengonsumsi rokok setiap hari ternyata dapat menimbulkan resiko psoriasis. Resiko ini lebih tinggi lagi jika si perokok mengonsumsi lebih dari 20 batang per hari.

Sulit Berhemat

Rata-rata, seorang perokok bisa menghabiskan Rp. 300-500 ribu setiap bulannya hanya untuk membeli rokok. Dengan semakin membumbungnya harga rokok setiap hari, tentu ini akan berbahaya bagi keuangan Anda.
Itu belum seberapa jika dihitung juga biaya perawatan kesehatan Anda akibat tidak kunjung berhenti merokok. Meski ini bukan bahaya rokok yang paling fatal, kalau boleh memilih, tentu tidak ada yang mau mengeluarkan biaya semacam itu.
Bagi Anda yang telah terlanjur merokok dan ingin membersihkan tubuh, ada beberapa makanan yang dianjurkan bagi Anda. Diet tersebut direkomendasikan untuk membantu menggantikan nutrien yang selama ini hilang akibat merokok. Di antaranya adalah jagung, coklat, nanas, pisang, dan buah Noni.
Jagung mengandung betacryptoxanthin. Ini bisa membantu melawan virus yang menyebabkan kanker paru-paru. Coklat diyakini mengandung zat-zat yang dapat sangat membantu memperlancar sirkulasi darah di tubuh.
Nanas, selain manis dan segar, dapat membersihkan nikotin dari tubuh sedikit demi sedikit. Pisang, yang kaya akan kalium, membantu peredaran oksigen dalam tubuh, terutama di otak.
Dan, yang terakhir namun paling bagus untuk pembersihan tubuh adalah buah Noni. Noni juice tidak hanya bagus untuk perokok tetapi juga untuk non-perokok. Mengapa?
Karena buah ini mengandung scopoletin yang membantu dalam mengatur tekanan darah, juga morindin yang mempunyai efek anti-bakteri dan dapat membantu meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu, Noni juga kaya akan antioksidan sehingga dapat mengikat radikal bebas, faktor bahaya rokok yang paling utama.
17.49 | 0 komentar | Read More

Tentang Bahaya Rokok - Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Dan Cara Berhenti Merokok

Bahaya Rokok Bagi Kesehatan –
Mungkin sudah bukan hal yang biasa lagi jika kita mendengar bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena sebenarnya sudah banyak peringatan dan pesan yang sering kita dengar dari berbagai media mengenai bahaya rokok tersebut bahkan sebenarnya sudah ada peringatan mengenai bahaya rokok tersebut di kemasan rokok itu sendiri. Tapi anehnya tetap saja masih banyak orang yang merokok, entah hanya sekedar pengen di anggap sebagai anak gaul atau mungkin sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Yang jelas apapun alasannya , kita harus sejak dini mengindari rokok tersebut, sebab efek dari asap rokok tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari yang ringan hingga yang  berat yang bisa membawa kita kepada kematian. Bukan hal yang terlalu berlebihan,. Jika saya mengatakan hal tersebut, namun memang seperti itulah efek negatif dari merokok. Mungkin kita tidak akan merasakan efeknya secara langsung akan tetapi efeknya akan terasa dalam jangka waktu yang lama.

Dan menurut penelitian, ternyata yang akan menerima efek negatif dari rokok tersebut bukan hanya perokok aktif saja, akan tetapi perokok pasif pun akan menerima akibat negatif dari rokok tersebut. Dan justru efek yang diterima oleh perokok pasif akan jauh lebih berbahaya lagi ketimbang perokok aktifnya. Mungkin ada sebagian dari anda yang masih bingung dengan istilah perokok pasif. Jadi perokok pasif merupakan sebuah istilah bagi seseorang yang sebenarnya bukan seorang perokok akan tetapi orang yang berada atau dekat dengan orang2 yang merokok sehingga ia secara tidak langsung sering menghirup asap rokok yang dikeluarkan oleh para perokok aktif. Dan kenapa lebih bahaya di bandingkan perokok aktif, karena asap yang di hirup oleh perokok pasif akan langsung masuk ke paru – paru melalui hidung.  Wah wah wah... rokok memang telah menjadi bencana bagi semua orang.
Sebenarnya mengapa rokok bisa begitu berbahaya bagi kesehatan ? ini di sebabkan dari kandungan yang terdapat di dalam rokok tersebut. Berikut zat yang terkandung di dalam rokok :

1. Nikotin
Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok
~ Pengaruh bagi tubuh manusia :
menyebabkan kecanduan / ketergantungan
merusak jaringan otak
menyebabkan darah cepat membeku
mengeraskan dinding arteri

2. Tar
Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker
~ Pengaruh bagi tubuh manusia :
membunuh sel dalam saluran darah
Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
Menyebabkan kanker paru-paru

3. Karbon Monoksida
Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh.
~ Pengaruh bagi tubuh manusia :
mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
menghalangi transportasi dalam darah

4. Zat Karsinogen
~ Pengaruh bagi tubuh manusia :
Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh

5. Zat Iritan
Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
Menyebabkan batuk

Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam ASAP ROKOK, dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang ROKOK, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO).

Beberapa Bahaya Yang di Timbulkan oleh Rokok

1. Kanker Paru
Diketahui sekitar 90 persen kasus kanker paru diakibatkan oleh rokok. Hal ini karena asap rokok akan masuk secara inhalasi ke dalam paru-paru. Zat dari asap rokok ini akan merangsang sel di paru-paru menjadi tumbuh abnormal. Diperkirakan 1 dari 10 perokok sedang dan 1 dari 5 perokok berat akan meninggal akibat kanker paru.

2. Kanker Kandung Kemih
Kanker kandung kemih terjadi pada sekitar 40 persen perokok. Studi menemukan kadar tinggi dari senyawa 2-naphthylamine dalam rokok menjadi karsinogen yang mengarah pada kanker kandung kemih.

3. Kanker Payudara
Perempuan yang merokok lebih berisiko mengembangkan kanker payudara. Hasil studi menunjukkan perempuan yang mulai merokok pada usia 20 tahun dan 5 tahun sebelum ia hamil pertama kali berisiko lebih besar terkena kanker payudara.

4. Kanker Serviks
Sekitar 30 persen kematian akibat kanker serviks disebabkan oleh merokok. Hal ini karena perempuan yang merokok lebih rentan terkena infeksi oleh virus menular seksual.

5. Kanker Kerongkongan
Studi menemukan bahwa asap rokok merusak DNA dari sel-sel esofagus sehingga menyebabkan kanker kerongkongan. Sekitar 80 persen kasus kanker esofagus telah dikaitkan dengan merokok.

6. Kanker Pencernaan
Meskipun asap rokok masuk ke dalam paru-paru, tapi ada beberapa asap yang tertelan sehingga meningkatkan risiko kanker gastrointestinal (pencernaan).

7. Kanker Ginjal
Ketika seseorang merokok, maka asap yang mengandung nikotin dan tembakau akan masuk ke dalam tubuh. Nikotin bersama dengan bahan kimia berbahaya lainnya seperti karbonmonoksida dan tar menyebabkan perubahan denyut jantung, pernapasan sirkulasi dan tekanan darah. Karsinogen yang disaring keluar dari tubuh melalui ginjal juga mengubah sel DNA dan merusak sel-sel ginjal. Perubahan ini mempengaruhi fungsi ginjal dan memicu kanker.

8. Kanker Mulut
Tembakau adalah penyebab utama kanker mulut. Diketahui perokok 6 kali lebih besar mengalami kanker mulut dibandingkan dengan orang yang tidak merokok, dan orang yang merokok tembakau tanpa asap berisiko 50 kali lipat lebih besar.

9. Kanker Tenggorokan
Asap rokok yang terhirup sebelum masuk ke paru-paru akan melewati tenggorokan, karenanya kanker ini akan berkaitan dengan rokok.

10. Serangan Jantung
Nikotin dalam asap rokok menyebabkan jantung bekerja lebih cepat dan meningkatkan tekanan darah. Sedangkan karbon monoksida mengambil oksigen dalam darah lebih banyak yang membuat jantung memompa darah lebih banyak. Jika jantung bekerja terlalu keras ditambah tekanan darah tinggi, maka bisa menyebabkan serangan jantung.

11. Penyakit Jantung Koroner (PJK)
Sebagian besar penyakit jantung koroner disebabkan oleh rokok dan akan memburuk jika memiliki penyakit lain seperti diabetes melitus.

12. Aterosklerosis
Nikotin dalam asap rokok bisa mempercepat penyumbatan arteri yang bisa disebabkan oleh penumpukan lemak. Hal ini akan menimbulkan terjadinya jaringan parut dan penebalan arteri yang menyebabkan arterosklerosis.

13. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Kondisi ini menyebabkan aliran darah terhalangi sehingga membuat seseorang sulit bernapas, dan sekitar 80 persen kasus PPOK disebabkan oleh rokok. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya emfisema (sesak napas akibat kerusakan pada kantung udara atau alveoli) dan bronkitis kronis (batuk dengan banyak lendir yang terjadi terus menerus selama 3 bulan).

14. Impotensi
Bagi laki-laki berusia 30-an dan 40-an tahun, maka merokok bisa meningkatkan risiko disfungsi ereksi sekitar 50 persen. Hal ini karena merokok bisa merusak pembuluh darah, nikotin mempersempit arteri sehingga mengurangi aliran darah dan tekanan darah ke penis. Jika seseorang sudah mengalami impotensi, maka bisa menjadi peringatan dini bahwa rokok sudah merusak daerah lain di tubuh.

15. Gangguan medis lainnya
Beberapa gangguan medis juga bisa disebabkan oleh rokok seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), gangguan kesuburan, memperburuk asma dan radang saluran napas, berisiko lebih tinggi mengalami degenerasi makula (hilangnya penglihatan secara bertahap), katarak, menjadi lebih sering sakit-sakitan, menimbulkan noda di gigi dam gusi, mengembangkan sariawan di usus serta merusak penampilan.

Cara Berhenti Merokok 

  • Niat yang sungguh-sungguh untuk berhenti merokok.
  • Belajar membenci rokok
  • Bergaulah dengan orang yang tidak merokok
  • Sering-sering pergi ke tempat yang ruangannya ber-AC
  • Pindahkan semua barang-barang yang berhubungan dengan rokok.
  • Jika ingin merokok, tundalah 10 menit lagi.
  • Beritau teman dan orang terdekat kalau kita ingin berhenti merokok.
  • Kurangi merokok sedikit demi sedikit.
  • Hilangkan kebiasaan Bengong atau menunggu.
  • Sering-seringlah pergi ke rumah sakit, agar tau pentingnya kesehatan.
  • Cari pengganti rokok, misalnya permen dan lain - lain
  • Coba dan coba lagi jika masih gagal.
 
 
http://permathic.blogspot.com/2012/06/bahaya-rokok-bagi-kesehatan-dan-cara.html
17.46 | 0 komentar | Read More

Hukum Merokok dalam Islam ( SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK )

https://lh3.googleusercontent.com/-LPmtgJSf6FM/UZtBycD0jpI/AAAAAAAAATs/MHYJOy0dUpc/w480-h500-k/shutterstock_61571161.jpg
SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
áÇó ÖóÑóÑó æóáÇó ÖöÑóÇÑó ÃÎÑÌå ÇáÅãÇã ÃÍãÏ Ýí ÇáãÓäÏ æãÇáß Ýí ÇáãæØà æÇÈä ãÇÌÉ
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam) berfirman: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.
“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(æóáÇó ÊõÄúÊõæÇ ÇáÓøõÝóåóÇÁó ÃóãúæóÇáóßõãú ÇáøóÊöì ÌóÚóáó Çááåõ áóßõãú ÞöíóÇãðÇ ( ÇáäÓÇÁ : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ áÇó ÖóÑóÑó æóáÇó ÖöÑóÇÑó }
Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia
“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæÇ ÃóäúÝöÞõæÇ ãöäú ØóíøöÈóÇÊö ãóÇ ßóÓóÈúÊõãö æóãöãøóÇ ÃóÎúÑóÌúäóÇ áóßõãú ãöäó ÇúáÃóÑúÖö æóáÇó ÊóíóãøóãõæÇ ÇáúÎóÈöíúËó ãöäúåõ ÊõäúÝöÞõæúäó æóáóÓúÊõãú ÈöÂÎöÐöíúåö ÅöáÇøó Ãóäú ÊõÛúãöÖõæÇ Ýöíúåö (ÃáÈÞÑÉ:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
æÈÇááå ÇáÊæÝíÞ æÕáì Çááå Úáì äÈíäÇ ãÍãÏ æÂáå æÕÍÈå æÓáã
(Dinukil dari terjemahan ÚÝæÇð ããäæÚ ÇáÊÏÎíä Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi)
http://salafy.or.id/blog/2004/01/11/hukum-merokok-dalam-islam/
17.44 | 0 komentar | Read More

Tentang Rokok Dalam Islam: DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG HARAMNYA ROKOK (Beserta Jawaban untuk Para Da’i Pembela Rokok)

Muqaddimah

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dary Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Untuk Siapa ya Rasulullah?” Beliau bersabda: Untuk Allah, untuk KitabNya, untuk RasulNya, untuk para imam kaum muslimin, dan orang-orang umum dari mereka.” (HR. Muslim. Lihat Imam an Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab Fi An Nashihah, hal. 72, hadits no. 181. Maktabatul Iman, Manshurah,Tanpa tahun. lihat Juga Arbain an Nawawiyah, hadits no. 7, Lihat juga Imam Ibnu Hajar al Asqalany, Bulughul Maram, Bab At targhib fi Makarimil Akhlaq, hal. 287, hadits. No. 1339. Darul Kutub al Islamiyah. 1425H/2004M)

Inilah nasihatku untuk diriku sendiri, dan saudaraku kaum muslimin, juga para da’i, atau imam mesjid, yang masih terbelenggu dengan candu rokok ….. untuk mereka yang mencari ketenangan dengan merokok, padahal seorang mu’min mencari ketenangan melalui dzikir dan shalat … untuk mereka yang tengah mencari kejelasan dan kebenaran …. Untuk merekalah risalah ini dipersembahkan …

Rokok, siapa yang tidak kenal dengan benda satu ini. Ia telah menyatu dalam kehidupan sebagian manusia. Baik orang awam, atau kaum intelek, miskin atau kaya, pedesaan atau kota , pria bahkan wanita, priyai atau kiayi. Kehidupan mereka seperti dikendalikan oleh rokok. Mereka sanggup untuk tidak makan berjam-jam, tetapi ‘pusing’ jika berjam-jam tidak merokok. Mengaku tidak ada uang untuk bayar sekolah, tetapi koq selalu ada uang untuk membeli rokok. Sungguh mengherankan!

Tulisan ini diturunkan dalam rangka menyelamatkan umat manusia, khususnya umat Islam, dari bahaya rokok, serta bahaya para propagandis (pembela)nya dengan ketidakpahaman mereka tentang nash-nash syar’i (teks-teks agama) dan qawaidusy syar’iyyah (kaidah-kaidah syariat). Atau karena hawa nafsu, mereka memutuskan hukum agama karena perasaan dan kebiasaannya sendiri, bukan karena dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah, serta aqwal (pandangan) para ulama Ahlus Sunnah yang mu’tabar (yang bisa dijadikan rujukan). Lantaran mereka, umat terus terombang ambing dalam kebiasaan yang salah ini, dan meneladani perilaku yang salah, lantaran menemukan sebagian para da’i hobi dengan rokok. Padahal para da’i adalah pelita, lalu, bagaimana jika pelita itu tidak mampu menerangi dirinya sendiri? Wallahul Musta’an!

Mereka beralasan ‘tidak saya temukan dalam Al Qur’an dan Al Hadits yang mengharamkan rokok.’ Sungguh, ini adalah perkataan yang mengandung racun berbahaya bagi orang awam, sekaligus menunjukkan keawaman pengucapnya, atau kemalasannya untuk menelusuri dalil. Sebab banyak hal yang diharamkan dalam Islam tanpa harus tertera secara manthuq (tekstual/jelas tertulis) dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Kata-kata ‘rokok’ jelas tidak ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah secara tekstual, sebab bukan bahasa Arab, nampaknya anak kecil juga tahu itu. Nampaknya, orang yang mengucapkan ini tidak paham fiqih, bahwa keharaman dalam Al Qur’an bisa secara lafaz (teks tegas mengharamkan) atau keharaman karena makna/pengertian/maksud. Nah, secara lafaz memang tidak ada tentang haramnya rokok, tetapi secara makna/pengertian/maksud, jelas sangat banyak dalilnya. Orang yang mengucapkan kalimat seperti ini ada beberapa kemungkinan, pertama, ia benar-benar tidak tahu alias awam dengan urusan syariat, jika demikian maka ucapan “tidak saya temukan …dst” itu bisa dimaklumi. Kedua, ia telah mengetahui adanya ayat atau hadits yang secara makna mengharamkan apa pun yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain termasuk rokok, tetapi ia memahaminya sesuai selera dan hawa nafsunya sendiri, tidak merujuk kepada pandangan para Imam dan Ulama yang mendalam. Ketiga, ia sudah mengetahui dalilnya tetapi ia sembunyikan dari umat, atau ia pura-pura tidak tahu, maka ini adalah sikap dusta dan kitmanul haq (menyembunyikan kebenaran) yang dikecam dalam agama.

Sejak zaman sahabat, umat telah ijma’ (sepakat) bahwa Anjing adalah haram dimakan, namun adakah ayat atau hadits secara jelas yang menyatakan Anjing haram di makan? Tidak ada! Tetapi kenapa Islam mengharamkan? Karena kita memiliki qawaid al fiqhiyyah fi at tahrim (kaidah-kaidah fiqih dalam mengharamkan), maqashid syari’ah (esensi syariat) yang mafhum secara tersirat, serta qarinah (korelasi/petunjuk isyarat) tentang haramnya sesuatu walau tidak secara jelas disebut nama barangnya atau perbuatannya. Nah, kaidah-kaidah inilah yang nampaknya luput dari mereka dalam perkara rokok ini.

Dikhawatiri dari pandangan sebagian da’i yang terlalu tekstual dan kaku ini, nanti-nanti ada umat yang mengatakan bahwa memonopoli barang dagangan adalah halal, karena tidak ada ayat atau hadits secara terang tentang ‘monopoli’, Joget ala ngebor Inul juga halal, karena tidak ada ayat atau hadits yang membahas tentang goyangnya Inul! Laa hawla wa laa quwwata illa billah.

Ada lagi yang berkata, “Bukankah para kiayi juga merokok? Bukankah mereka ahli agama?”

Jawaban kami: Hanya Rasulullah yang ma’shum (terpelihara dari kesalahan), sedangkan selainnya (walau ulama atau kiayi) bisa saja salah. Kebenaran bukan dilihat dari orangnya, tapi lihatlah dari perilakunya, sejauh mana kesesuaian dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Kami amat meyakini dan berbaik sangka, para kiayi yang merokok pun sebenarnya membenci apa yang telah jadi kebiasaan mereka, hanya saja karena sudah candu, mereka sulit meninggalkannya. Akhirnya, tidak sedikit di antara mereka yang mencari-cari alasan untuk membenarkan rokok. Sungguh, Ahlus Sunnah adalah orang yang berani beramal setelah adanya dalil, bukan beramal dulu, baru cari-cari dalil dan alasan.

Imam Malik Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Perkataan seluruh manusia bisa diterima atau ditolak, hanya perkataan penghuni kubur ini (yakni Rasulullah) yang wajib diterima (tidak boleh ditolak).”

Imam Hasan al Banna Rahimahullah berkata: “Setiap manusia bisa diambil atau ditinggalkan perkataan mereka, begitu pula apa-apa yang datang dari para salafus shalih sebelum kita yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, kecuali hanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang perkatannya wajib diterima tidak boleh ditolak, pen) ….. “ (Al imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah Ar Rasail, hal.306. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. Tanpa tahun)

Memang keteladanan hanya ada pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaih wa Sallam.

Dan untuk para da’i hati-hatilah, sebab Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan Ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An Nahl (16): 116)

Dari Abdullah bin Amr bin al Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallah ‘ Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara begitu saja dalam diri manusia, tetapi dicabutnya ilmu melalui wafatnya para ulama. Sehingga orang berilmu tidak tersisa, lalu manusia menjadikan orang bodoh menangani urusan mereka. Mereka ditanya lalu menjawab dengan tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari, lihat Syaikh Fuad Abdul Baqi, Al lu’Lu’ wal Marjan, Kitabul ‘ilmi, hal. 457, hadits no. 1712. Darul Fikri, Beirut . 1423H/2002M)

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah diambilnya ilmu (agama) dari kalangan ashaghir.” (HR. Abdullah bin al Mubarak, dalam kitab Az Zuhd, dengan sanad hasan)

Siapakah Ashaghir? Berkata Abdullah bin al Mubarak Rahimahullah, yaitu orang yang Qillatul ‘ilmi (sedikit ilmunya). Ya, sedikit ilmunya tetapi banyak gayanya! Lidahnya menjulur melebihi pengetahuannya.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ”Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat majelisnya denganku pada hari kiamat nanti adalah yang paling baik akhlaknya di antara kalian. Dan sesungguhnya yang paling saya benci dan paling jauh dariku adalah yang banyak omongnya (ats tsartsarun), bermulut besar (al mutasyaddiqun), dan al mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kami telah tahu ats tsartsarun dan al mutasyaddiqun, tetapi apakah al mutafaihiqun? Rasulullah menjawab: “Yaitu al Mutakabbirun (orang yang merasa besar, sok berilmu). (HR. Imam At Tirmidzi, ia berkata: hadits ini ‘hasan’. Imam an Nawawi, Riyadhush Shalihin, Bab Husn al Khuluq, hal. 187, hadits no. 629. Maktabatul Iman, Al Manshurah)

Berikut ini akan kami paparkan adillatusy syar’iyyah (dalil-dalil syara’) dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang haramnya rokok, yang tidak ada keraguan di dalamnya, berserta kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah disepakati para ulama mujtahidin, dan kami paparkan pula pandangan ulama dunia tentang rokok. Wallahul Musta’an!


1.Dalil dari Al Qur’an

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

“Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri ..” (QS. An Nisa (4): 29)

Perhatikan dua ayat ini, tidak syak (ragu) lagi, merokok merupakan tindakan merusak diri si pelakunya, bahkan tindakan bunuh diri. Para pakar kesehatan telah menetapkan adanya 3000 racun berbahaya, dan 200 diantaranya amat berbahaya, bahkan lebih bahaya dari Ganja (Canabis Sativa). Mereka menetapkan bahwa sekali hisapan rokok dapat mengurangi umur hingga beberapa menit. Wallahu A’lam bis Shawab. Pastinya, umur manusia urusan Allah Ta’ala, namun penelitian para pakar ini adalah pandangan ilmiah empirik yang tidak bisa dianggap remeh. Al Ustadz Muhamad Abdul Ghafar al Hasyimi menyebutkan dalam bukunya Mashaibud Dukhan (Bencana Rokok) bahwa rokok bisa melahirkan 99 macam penyakit. Lancet, sebuah majalah kesehatan di Inggris menyatakan bahwa merokok itu adalah penyakit itu sendiri, bukan kebiasaan. Perilaku ini merupakan bencana yang dialami kebanyakan anggota keluarga, juga bisa menurunkan kehormatan seseorang. Jumlah yang mati karena rokok berlipat ganda. Majalah ini menyimpulkan, asap rokok lebih bahaya dari asap mobil.

Perhatikan dua ayat di atas, ia menggunakan sighat lin nahyi wa lin nafyi (bentuk kata untuk pengingkaran/larangan) yang bermakna jauhilah perbuatan merusak diri atau mengarah pada bunuh diri. Dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan al Ashlu fi an Nahyi lil Haram (hukum asli dari sebuah larangan adalah haram). Seperti kalimat wa laa taqrabuz zinaa .. (jangan kalian dekati zina) artinya mendekati saja haram apa lagi melakukannya. Maksudnya, ada dua yang diharamkan dalam ayat ini yakni 1. Berzina, dan 2. perilaku atau sarana menuju perzinahan. Ini Sesuai kaidah Ushul Fiqh, ‘ Ma ada ilal haram fa huwa haram’ (Sesuatu yang membawa kepada yang haram, maka hal itu juga haram).

Begitu pula ayat ‘Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri’, artinya, yang haram yaitu 1. Bunuh diri, dan 2. Perilaku atau sarana apapun yang bisa mematikan diri sendiri.

Imam Asy Syaukani berkata dalam Kitab tafsirnya, Fat-hul Qadir, tentang maksud ayat An Nisa 29 di atas:

Artinya: “Maksud firmanNya ‘Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri’ adalah Wahai muslimun, janganlah kalian saling membunuh satu sama lain, kecuali karena ada sebab yang ditetapkan oleh syariat. Atau, janganlah bunuh diri kalian dengan perbuatan keji dan maksiat, atau yang dimaksud ayat ini adalah larangan membunuh diri sendiri secara hakiki (sebenarnya). Tidak terlarang membawa maksud ayat ini kepada makna-makna yang lebih umum. Dalilnya adalah Amr bin al Ash berhujjah (berdalil) dengan ayat tersebut, ketika ia tidak mandi wajib (mandi junub) dengan air dingin pada saat perang Dzatul Salasil. Namun, Nabi Shaliallahu ‘Alaihi wa Sallam mendiamkan (tanda setuju) hujjah (alasan) yang yang dipakai olenya. Ini ada dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu daud, dan lain-lain.” Demikian dari Imam Asy Syaukani Rahimahullah. (Lihat juga Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Jilid 1, hal. 480. Toha Putera Semarang, dengan naskah berbahasa Arab yang disesuaikan dengan naskah dari Darul Kutub Al Mishriyah)

Dalam ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman:

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. Al Isra’ (17): 27)

Tidak ragu pula, hobi merokok merokok tindakan tabdzir (pemborosan) dan penyia-nyiaan terhadap harta. Mereka tidak mendapatkan apa-apa dari rokok kecuali ketenangan sesaat, bahaya penyakit yang mengancam jiwa, dan terbuangnya uang secara sia-sia. Bahkan, Allah Ta’ala menyebut mereka sebagai saudara-suadara syaitan.

Berkata Imam Asy Syaukany tentang tafsir ayat ini:

“… Bahwa orang yang berbuat mubadzir (pemboros) diumpamakan seperti syaitan, dan setiap yang diumpamakan dengan syaitan maka baginya dihukumi sebagai syaitan, dan setiap syaitan adalah ingkar (terhadap Allah, pen), maka orang yang mubadzir adalah orang yang ingkar.” (Imam Asy Syaukany, dalam Fat-hul Qadir-nya)

Sebagian ulama –seperti Imam Asy Syaukany ini- ada yang mengatakan bahwa berlebihan dalam berinfak juga termasuk tabdzir (pemborosan)[1], maka apalagi berlebihan dalam merokok! Berpikirlah wahai manusia!

Maka, haramnya rokok adalah muwafaqah bil maqashid asy Syari’ah (sesuai dengan tujuan syariat) yang menghendaki terjaganya lima hal asasi (mendasar), yaitu agama, nyawa, harta, akal, dan keturunan. Imam al Qarafi al Maliki menambahkan menjadi enam, yaitu kehormatan.

Allah Ta’ala juga menyebut tentang ciri-ciri orang yang beriman yakni orang yang:

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” (QS.Al Mu’minun (23): 8)

Kesehatan adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga, itu adalah amanah dari Allah Ta’ala yang tidak boleh dikhianati. Dalam hadits disebutkan, “Laa Imanan liman laa amanata lahu (tidak ada iman bagi orang yang tidak menjaga amanah). Seharusnya, seorang muslim yang baik berhati-hati dengan perkara amanah ini, sebab akan menjatuhkannya dalam kategori kemunafikan. Wal ‘Iyadzubillah!

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yaitu jika diberi amanah ia tidak mengkhianatinya, bahkan ia menunaikannya kepada pihak yang memberinya.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Jilid 3, hal. 239)

Itulah orang yang beriman, ia menjaga amanah. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak menjaga amanah?

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tanda orang munafik ada tiga: jika bicara ia dusta, jika janji ia ingkar, jika diberi amanah ia khianat.” (HR. Bukhari dan Muslim, Lihat Imam an Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab al Amr bi Ada’I al Amanah, hal. 77, hadits no. 199, dan juga Bab al Wafa’ bil ‘Ahdi wa Injaz bil Wa’di, hal. 201, hadits no. 687. Maktabatul Iman, Manshurah. Lihat juga kitabnya Syaikh Fuad Abdul Baqi, Al Lu’Lu’ wal Marjan, Bab Bayan Khishal al Munafiq, hadits no. 38. Darul Fikr, Beirut . Lihat juga Imam Ibnu Hajar al Asqalany, Bulughul Maram, Bab at Tarhib min Masawi al Akhlaq, hal. 279, hadits no. 1296. Cet. 1, Darul Kutub al islamiyah. 1425H/2004M)

Demikianlah dalil-dalil Al Qur’anul Karim yang amat tegas dan jelas tentang larangan merusak diri sendiri dan berbuat mubadzir, mengkhianati amanah kesehatan, yang semua itu telah dilakoni oleh aktifitas merokok. Bagian ini telah kami paparkan juga beberapa hadits, dan pandangan para ulama terdahulu kita. Alhamdulillah …


2. Dalil-dalil dari As Sunnah Al Muthahharah

Selain beberapa hadits di atas, ada lagi beberapa hadits lain yang memperkuat larangan merokok bagi seorang muslim. Kami hanya akan menggunakan hadits-hadits yang maqbul (bisa diterima periwayatannya) yaitu yang shahih atau hasan, ada pun hadits yang mardud (tertolak/tidak boleh digunakan khususnya dalam masalah aqidah dan hukum) yaitu hadits dhaif, tidak akan kami gunakan. Nas’alullaha as salamah wal ‘afiyah …

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa SallamI bersabda:

“Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Imam At Tirmidzi, ia berkata ‘hasan’. Bulughul Maram, Bab Az Zuhd wal Wara’, hal. 277, hadits no. 1287. Darul Kutub al Islamiyah)

Ya, tanda baiknya kualitas Islam seseorang adalah ia meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat. Rokok tidak membawa manfaat apa-apa, kecuali ancaman bagi kesehatan dan jiwa dan pemborosan. Ada pun ketenangan dan konsentrasi setelah merokok, itu hanyalah sugesti. Hendaknya bagi seorang muslim yang sadar dan faham agama merenungi hadits yang mulia ini.

Dari Abu Shirmah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memudharatkan (merusak) seorang muslim yang lain, maka Allah akan memudharatkannya, barang siapa yang menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkan orang itu.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, ia menghasankan. Bulughul Maram, hal. 282, hadits no. 1311)

Ada istilah perokok pasif yaitu orang yang tidak merokok namun tanpa disengaja (baik ia sudah menghindar atau belum) ia menghirup juga asap rokok. Bahkan menurut penelitian, perokok pasif mendapatkan dampak yang lebih berbahaya, sebab selain ia mendapatkan racun dari asap rokok, juga mendapat racun dari udara yang ditiupkan si perokok yang telah bercampur dengan asapnya. Inilah mudharat (kerusakan) yang telah dibuat oleh para perokok aktif kepada orang lain. Jelas Rasulullah amat melarangnya, bahkan ia mendoakan agar Allah Ta’ala membalas perbuatan rusak orang tersebut.

Berkata Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, Al Muhalla, ”Maka barangsiapa yang menimbulkan mudharat pada dirinya sendiri dan pada orang lain berarti ia tidak berbuat baik, dan barangsiapa yng tidak berbuat baik berarti menentang perintah Allah untuk berbuat baik dalam segala sesuatu.” (Al Muhalla, Jilid 7, hal. 504-505)

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ‘Alaihis Shalatu was Salami bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia telah menjadi bagian kaum itu.” (HR. Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Hibban menshahihkannya. Bulughul Maram, hal 277, hadits no. 1283. Hadits ini juga dishahihkan para Ahli Hadits seperti Syaikh Syu’aib al Arnauth, Syaikh al Albany, dan Syaikh Ahmad Syakir Rahimahumullah)

Dalam sejarahnya, rokok pertama kali dilakukan oleh suku Indian ketika sedang ritual penyembahan dewa-dewa mereka. Kami yakin perokok saat ini tidak bermaksud seperti suku Indian tersebut, namun perilaku yang nampak dari mereka merupakan bentuk tasyabbuh bil kuffar (penyerupaan dengan orang kafir) yang sangat diharamkan Islam. Dan perlu diketahui, bahwa Fiqih Islam menilai seseorang dari yang terlihat (nampak), adapun hati atau maksud orangnya, kita serahkan kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra’ (17): 36)

Demikian, kami cukupkan dulu dalil-dalil dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebenarnya seluruh keterangan di atas –kami kira- sudah mencukupi, namun ada baiknya kami tambahkan beberapa hal untuk lebih meyakinkan lagi.


3. Qawaid al Fiqhiyyah (Kaidah-kaidah fiqih)

Dalam fiqih ada kaidah-kaidah yang biasa digunakan para Ulama mujtahid (ahli ijtihad) untuk membantu menyimpulkan dan memutuskan sebuah hukum, baik untuk keputusan haram atau halalnya sesuatu benda atau perbuatan.

Dalam menentukan haramnya rokok ini ada beberapa kaidah yang menguatkan, di antaranya:

Ma ada ilal haram fa huwa haram atau Al Washilah ilal haram fa hiya haram (Sesuatu atau sarana yang membawa kepada keharaman, maka hukumnya haram). Merusak diri sendiri dengan perbuatan yang bisa mengancam kesehatan dan jiwa, jelas diharamkan dalam syariat, tanpa ragu lagi. Maka, merokok atau perilaku apa saja yang bisa merusak diri dan mengancam jiwa, baik cepat atau lambat, adalah haram, karena perilaku tersebut merupakan sarananya.

Laa Dharara wa Laa Dhirar (janganlah kalian rusak (melakukan dharar) atau merusak orang lain). Sebenarnya kaidah ini adalah bunyi hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Merokok selain merusak diri sendiri, juga merusak kesehatan orang lain di sekitarnya (perokok pasif). Keduanya (yakni merusak diri sendiri dan merusak orang lain) sama-sama dilarang oleh syariat. Ada pun bagi pelakunya ia mengalami dharar mali (kerusakan pada harta, karena ia menyia-nyiakannya), dharar jasady (kerusakan tubuh, karena membahayakan kesehatan bahkan jiwa), dharar nafsi (merusak kepribadian-citra diri). Jika berbahaya bagi kesehatan saja sudah cukup untuk mengharamkan, apalagi jika sudah termasuk menghamburkan uang dan menurunkan harga diri. Tentu lebih kuat lagi pengharamannya.

Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (Menghindari kerusakan, harus didahulukan dibanding mengambil manfaat). Kita tahu, para perokok –katanya- merasa tenang dan konsentrasi ketika merokok. Baik, taruhlah itu manfaat yang ada, namun ternyata dan terbukti bahwa mudharatnya sangat jauh lebih besar, maka menurut kaidah ini walau rokok punya manfaat, ia tetap wajib ditinggalkan, dalam rangka menghindari kerusakan yang ditimbulkannya. Faktanya, manfaatnya tidak ada, hanya sugesti dan mitos.


4. Alasan Mereka dan Bantahannya

Mereka beralasan bahwa “hukum asal segala sesuatu (urusan dunia) adalah mubah (boleh) kecuali ada dalil syariat yang mengharamkannya. Nah, kami tidak menemukan dalil pengharamannya.”

Alasan ini sudah terjawab secara tuntas dan rinci dari uraian di atas. Telah kami paparkan beberapa ayat, beberapa hadits, yang mengarah pada haramnya rokok (atau apa saja yang termasuk membahayakan kesehatan dan jiwa, dan mubadzir), beserta pandangan para Imam umat Islam. Ucapan “kami tidak menemukan dalil pengharamannya” bukan berarti tidak ada dalilnya. Sebab, tidak menemukan bukan berarti tidak ada. Hal ini, tergantung kejelian, kemauan, dan –yang paling penting- kesadaran manusianya. Memang, masalah ilmu dan kebenaran, bukan tempatnya bagi orang malas dan pengekor hawa nafsu dan emosi.

Mereka beralasan bahwa, “Kami pusing jika tidak merokok, jika merokok, kami kembali tenang dan konsentrasi.”

Alasan ini tidak layak keluar dari mulut orang Islam yang baik, apalagi da’i. Ucapan ini justru telah membuka kedok, bahwa orang tersebut telah ketergantungan dengan rokok, yang justru memperkuat keharamannya. Bahkan menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab, rokok telah menjadi berhala bagi orang ini, sehingga ia tidak layak menjadi imam shalat. Itu menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab. Bagi kami, ia masih boleh menjadi imam shalat, sebab Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu pernah shalat menjadi makmum di belakang ahli maksiat, yaitu seorang gubernur zhalim di Madinah, Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafy.

Ya, ajaib memang. Jika, memang mengaku muslim (tidak usahlah mu’min kalau masih berat), seharusnya ia berdzikir kepada Allah Ta’ala supaya pikiran tenang, hati khusyu’ dan konsentrasi, bukan dengan merokok! Karena hanya dengan mengingat Allah Ta’ala hati menjadi tenang. Wallahul Musta’an!

Allah Ta’ala berfirman:

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du (13): 28)

Alasan lainnya adalah, “Bagi kami merokok adalah makruh saja, makruh’kan tidak berdosa.”

Jawaban ini hanya keluar dari orang yang wahnun fid din (lemah dalam beragama), tidak wara’, mempermainkan fiqih, dan mutasahil (menggampang-gampangkan). Jika benar itu makruh, maka tahukah Anda apa itu makruh? Ia diambil dari kata karaha (membenci), makruh artinya sesuatu yang dibenci, siapa yang membenci? Allah Ta’ala! Muslim yang baik, yang mengaku Allah Ta’ala adalah kekasihnya, ia akan meninggalkan hal yang dibenci kekasihnya. Kekasih model apa yang hobi melakukan sesuatu yang dibenci olah sang kekasih?

Dahulu, kami pun sekadar memakruhkan rokok, sebagaimana pendapat Imam Hasan al Banna dan Syaikh Said Hawwa Rahimahumallah. Namun, apa yang kami yakini itu, dan apa yang difatwakan oleh dua ulama ini adalah pandangan lama ketika sains belum berkembang, penemuan tentang bahaya rokok tidak separah seperti yang terkuak sekarang. Kami yakin, jika dua ulama ini berumur panjang dan diberi kesempatan untuk melihat perkembangan bahaya rokok, niscaya mereka akan merubah pendapatnya. Sebab mereka berdua adalah ulama yang terkenal open mind (pikiran terbuka), tidak jumud (statis/diam di tempat), mereka selalu terus mencari kebenaran.

Sesungguhnya, perubahan pendapat atau ijtihad yang disebabkan perubahan kondisi, tempat, dan peristiwa, dalam sejarah khazanah fiqih Islam bukanlah hal yang aneh.[2] Imam Ahlus Sunnah, Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu ketika masih tinggal di Baghdad ia memiliki Qaul Qadim (pendapat lama), namun ketika ia hijrah ke Mesir dan wafat di sana, lantaran perubahan kondisi, tempat, dan juga kematangan usia dan ilmu, ia merubahnya menjadi Qaul Jadid (pendapat baru). Contoh lain sangat banyak dan bukan di sini tempatnya.

Yang pasti, kami telah merevisi apa yang kami yakini dahulu. Sebab para ahli telah menegaskan betapa bahayanya rokok bagi penghisapnya dan orang di sekitarnya, cepat atau lambat. Dahulu dengan keterbatasan pengetahuan yang ada, para pakar mengatakan bahaya rokok hanya ini dan itu. Namun sekarang ketika ilmu pengetahuan sudah maju, rahasia yang dahulu tertutup menjadi terbuka, racun yang dahulunya tersembunyi sekarang diketahui. Maka, tidak ragu lagi, bahwa saat ini kurang tepat jika rokok dihukumi makruh, melainkan haram. Masalahnya, adakah kesadaran dalam diri kita untuk merubah kebiasaan yang sudah mentradisi?

Sungguh, bersegera menuju kebenaran adalah lebih utama dari pada berlama-lama dalam kesalahan.


5. Pandangan Ulama Dunia Tentang Rokok

Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Ali Asy Syaikh berkata, “Saya pernah ditanya tentang hukum tembakau yang sering dihisap oleh orang yang belum paham tentang haramnya rokok. Maka kami jawab, bahwa kami kalangan para ulama dan syaikhSyaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam da’wah, ahli Najd (daerah antara Makkah dan Madinah), dahulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram, berdasarkan dalil yang shahih, dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur.” Lalu Syaikh menyebut dalil-dalil tersebut, beliau juga mengatakan bahwa haramnya rokok telah difatwakan oleh para ulama dari kalangan madzhab yang empat.

Syaikh Abdurrahman bin Sa’di (Ulama tafsir terkenal) berkata, “Perokok, penjualnya, dan orang yang membantunya, semuanya haram. Tidak halal bagi umat islam memperolehnya, baik untuk dihisap atau untuk dijual. Barangsiapa yang memperolehnya, hendaknya ia bertaubat dengan taubat nasuha dari semua dosa. Sebab rokok ini masuk kepada dalil keumuman nash (teks Al Qur’an) yang menunjukkan haram baik lafazh atau makna..dst.”

Syaikh Musthafa al Hamami dalam An Nahdhatu al Ishlahiyah bekata tentang keanehan para perokok, “Tembakau dan rokok adalah perkara yang hampir sama. Keduanya memiliki daya tarik dan pengaruh yang kuat bagi para pecandunya, sehingga begitu menakjubkan, seolah-olah tidak ada daya tarik yang melebihi rokok. Kita saksikan bersama, betapa gelisahnya para penghisap rokok jika dia ingin merokok, sedangkan ia tidak punya uang. Maka ia akan mencari temannya yang merokok untuk mengemis walau satu batang. Hal ini kami ceritakan, karena kami melihatnya sendiri. Yang lucu, pengemis rokok itu orang yang berkedudukan tinggi, tetapi karena kuatnya dorongan untuk merokok membuat dirinya menjual harga dirinya untuk mengemis rokok walau satu batang!”

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan hafizhahullah dalam Al I’lam bi Naqdi Kitab al Halal wal Haram, berkata setelah ia menjelaskan haramnya rokok, “Begitulah intisari nasihat dari dokter tentang bahaya rokok, yang kami ketengahkan setelah fatwa para ulama tentang bahaya rokok. Apakah pantas bagi mereka yang sudah memahami berbagai macam fatwa ulama ini dan pandangan para dokter ahli, mereka masih ragu tentang haramnya rokok dan enggan meninggalkannya? Tidaklah yang demikian itu melainkan suatu ketakabburan tanpa alasan.”

Syaikh Yusuf al Qaradhawy hafizhahullah berkata dalam Al Halal wal Haram fil Islam, “Kami mengatakan bahwa rokok, selama hal itu telah dinyatakan membahayakan, maka hukumnya haram. Lebih-lebih jika dokter spesialis sudah menetapkan hal itu kepada orang tertentu.

Sekali pun tidak jelas bahayanya terhadap kesehatan, tetapi yang jelas hal itu termasuk membuang uang untuk yang tidak bermanfaat, baik untuk agama atau urusan dunia. Dalam hadits dengan tegas Rasulullah melarang membuang-buang harta. Keharamannya lebih kuat lagi, jika ternyata sebenarnya ia amat memerlukan uang itu untuk dirinya atau keluarganya.” Inilah fatwa Syaikh al Qaradhawy saat kitabnya ini baru dibuat yakni tahun 1960-an. Dalam Hadyu al Islam Fatawa Mu’ashirah jilid 1, tahun 1988, Darul Ma’rifah Ia lebih panjang lagi menjelaskan tentang haramnya rokok setelah ia membandingkan seluruh alasan yang membolehkan, memakruhkan, dan mengharamkan. Dengan dalil yang ada, serta maksud dalil tersebut, beserta keterangn para dokter, Ia semakin mantap tentang haramnya rokok.

Di bawah ini akan kami sebutkan para ulama dunia (juga dalam negeri) yang mengharamkan rokok selain yang telah kami sebut di atas. Mereka adalah:

- Syaikh Abul A’la al Maududi (Pakistan)

- Syaikh Said Ramadhan al Buthy (Terakhir ia menetap di Swedia, dideportasi)

- Syaikh Sayyid Quthb (Mesir, pengarang Tafsir Fi Zhilalil Qur’an)

- Syaikh Muhammad Quthb (Adik Sayyid Quthb, tinggal di Mekkah)

- Syaikh Abdullah Nashih ‘Ulwan (Mesir)

- Syaikh Mahmud Syaltut (Mufti Mesir, ia sebenarnya seorang perokok, dengan kesadaran ia fatwakan bahwa rokok haram)

- Syaikh Musthafa al Maraghi (Rektor al Azhar, Mesir)

- Syaikh Abdul Halim Mahmud (Rektor al Azhar, mufti Mesir)

- Syaikh Ahmad Syakir (Ahli Hadits Mesir)

- Syaikh Musthafa as Siba’i (Siria)

- Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah (Ahli Fiqih, Mesir)

- Syaikh Fathi Yakan (Libanon)

- Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi (Anggota Komisi tetap fatwa Saudi Arabia)

- Syaikh Musthafa az Zarqa’ (Ahli Fiqih, Siria)

- Syaikh Muhammad nashirudin al Albany (Ahli Hadits, Jordania)

- Syaikh Abdullah ‘Azzam (Palestina)

- Syaikh al Hajj Amin Husaini (mufti Palestina)

- Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah (Ahli hadits, Siria)

- Syaikh Salman al Audah (Saudi Arabia)

- Syaikh Safar al Hawaly (Saudi Arabia)

- Syaikh ‘Aidh al Qarny (Saudi Arabia)

- Syaikh Umar Sulaiman Asyqar (Ahli tafsir, Kuwait)

- Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq (Kuwait)

- Syaikh Abdul Majid Az Zindani (Rektor Universitas Al Iman di Shan’a, Yaman)

- Syaikh Abdul Karim Zaidan (Ahli Fiqih, Irak)

- Syaikh Ali Al Khafif (Ahli Fiqih,Mesir)

- Syaikh Mutawalli asy Sya’rawi (Ahli Tafsir, Mesir)

- Syaikh Jad al haq (Rektor Al Azhar, Mesir)

- Syaikh Manna’ Khalil Qattan (Ketua Mahkamah Tinggi, Saudi Arabia)

- Syaikh Ali Ash Shabuni (Ahli Tafsir, Saudi Arabia)

- Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Mufti Saudi Arabia, ketua Lembaga Ulama Besar)

- Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin (Saudi Arabia, anggota lembaga Ulama Besar)

- Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota lembaga Ulama Besar Saudi Arabia)

- Syaikh Abdurrahman al Jibrin (Idem)

- Syaikh Hammud al ‘Uqla

- Syaikh Hammud at Tuwaijiri (Saudi Arabia)

- Syaikh Ibrahim Jarullah (Saudi Arabia)

- Syaikh Yahya an Najmi

- Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’I (Yaman)

- Syaikh Rabi’ bin Hadi al Madkhaly (Saudi Arabia)

- Syaikh Zaid bin Hadi al Madkhaly (Saudi Arabia)

- Syaikh Falih al Harby (Saudi Arabia)

- Syaikh Ibrahim ar Ruhaily (Yaman)

- Syaikh Salim Ied al Hilaly

- Syaikh Shalih al Munajjid

- Syaikh Ibrahim Syaqrah

- Syaikh Ali Hasan al Halaby

- Syaikh Ubaid al Jabiri


Demikianlah tulisan ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan menambah wawasan Ilmiah Islamiah, serta pertimbangan yang penting untuk siapa saja yang menghendaki kebaikan dunia dan akhirat.

Al faqir Ila Rahmati Rabbihi

Sumber : Ust.Farid Nu’man

http://www.facebook.com/notes/majelis-quran/dalil-dalil-syari-tentang-haramnya-rokok-beserta-jawaban-untuk-para-dai-pembela-/374085703740
17.40 | 0 komentar | Read More

Tentang Rokok Dalam Agama Islam - Hukum Rokok Dalam Islam

hukum rokok dalam islam
Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh.
Mereka berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat dalil yang melarangnya, berdasarkan firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).
Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.
Sanggahan:
Berdalil dengan ayat ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak dan membahayakan tubuh.
Sementara rokok mengandung ribuan racun yang secara kedokteran telah terbukti merusak dan membahayakan kesehatan. Bahkan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).
Lebih dari itu, mengapa tidak ada dalil khusus yang melarang rokok?
Karena rokok baru ada 500 tahun yang lalu, dan tidak dikenal di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, maupun ulama penulis hadis setelahnya. Bagaimana mungkin akan dicari dalil khusus yang melarang rokok?
Sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من أكل البصل والثوم والكراث فلا يقربن مسجدنا، فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم
Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap).” (HR. Muslim).
Sanggahan:
Analogi ini sangat tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap. Lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya diantaranya kanker paru-paru. Mengingat keterbatasan ulama masa silam dalam memahami dampak kesehatan ketika morokok, mereka hanya melihat bagian luar yang nampak saja. Itulah bau rokok dan bau mulut perokok. Jelas ini adalah tinjauan yang sangat terbatas.
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya haram, pendapat ini ditegaskan oleh Qalyubi (Ulama Mazhab Syafi’i, wafat: 1069 H). Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh al-Mahalli (jilid I, Hal. 69), beliau mengatakan: “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi, oleh karena itu para ulama kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya”.
Ibnu Allan (ulama Madzhab Syafi’i, wafat: 1057H), as-Sanhury (Mufti Mazhab Maliki di Mesir, wafat 1015 H), al-Buhuty (Ulama Mazhab Hanbali, wafat: 1051 H), as-Surunbulaly (Ulama Madzhab Hanafi, wafat: 1069 H) juga menfatwakan haram hukumnya merokok.
Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.
Para ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Padahal Allah telah mengharamkan seseorang untuk membinasakan dirinya melalui firman-Nya:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Hasil penelitian kedokteran di zaman sekarang memperkuat penemuan dunia kedokteran di masa lampau bahwa merokok menyebabkan berbagai jenis penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.
Oleh karena itu, seluruh negara menetapkan undang-undang yang mewajibkan dicantumkannya peringatan bahwa merokok dapat mebahayakan kesehatan tubuh pada setiap bungkus rokok.
Karena itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan, “Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar”.
Keterangan di atas disadur dari artikel Dr. Erwandi Tarmidzi yang diterbitkan di Majalah Pengusaha Muslim edisi September 2011. Bagi Anda yang berminat mendapatkan rujukan aslinya, Anda bisa mengunjungi : shop.pengusahamuslim.com
Disamping tulisan di atas, terdapat ceramah menarik yang disampaikan Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Ketua PP Muhammadiyah). Anda bisa download di:
http://www.mediafire.com/?395gm22cj0322yx
Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
17.36 | 0 komentar | Read More

Artikel Islami Penerang Hati Pencerah Jiwa: Hati yang Santun

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhbib Abdul Wahab
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah  telah menjadi teman yang sangat setia." (QS Fushshilat [41]: 34)

Pada suatu malam khalifah Umar bin Abdul Aziz melakukan ronda di kawasan Damaskus. Ia ditemani seorang polisi. Keduanya masuk sebuah masjid yang kebetulan lampunya padam. Kondisi masjid itu gelap gulita.

Tak disangka sang khalifah mendapati seseorang sedang tidur di dalamnya. Orang yang tidur itu terbangun dan berkata kepada Umar: "Apakah engkau itu gila?" "Tidak, saya tidak gila," jawab khalifah.

Polisi  yang mengawal sang khalifah sempat tersinggung atas upacan tidak sopan itu. Ia bermaksud memukulnya, tapi dicegah oleh khalifah. "Jangan kau pukul dia. Dia cuma bertanya: "Apakah kamu gila? dan sudah saya jawab: tidak".

Sebagai Amirul Mukminin, saya sama sekali tidak merasa dihina atau dilecehkan. "Engkau jangan mudah marah, mungkin dia bertanya begitu karena belum sepenuhnya sadar. Dan boleh jadi kedatangan kita mengganggu tidurnya," nasehat Umar kepada polisi.

Kisah unik tersebut memberi pesan moral kepada kita bahwa berhati dan bersikap santun, tidak mudah emosi, dan mampu membawakan diri dalam berbagai situasi merupakan kunci kedamaian sosial.
Sebab emosi yang tidak terkendali hanya akan membawa kericuhan, pertengkaran, ketidak-harmonisan dalam bermasyarakat.

Kesantunan (al-hilm) dalam bersikap dan berperilaku dapat mengantarkan kita kepada persahabatan yang sejati. Hati yang santun tidak hanya dapat meredam permusuhan, dan mengalahkan nafsu amarah yang diprovokasi oleh setan, juga dapat mencerdaskan emosi dan tidak mudah menyakiti hati orang lain sehingga membuatnya mudah bergaul, beradaptasi, dan bermasyarakat secara empati dan baik hati.

Muslim yang berhati santun pasti tidak mudah marah dan meluapkan emosi tanpa pengendalian diri. Nabi Muhammad SAW adalah figur berhati santun yang patut diteladani. 

Beliau pernah dilempari kotoran setiap kali melewati rumah seorang Yahudi, tetapi beliau tidak balas dendam dan sakit hati. Pada kali yang keempat lewat di depan rumahnya, beliau justeru merasa heran, kenapa orang yang biasa melemparinya dengan kotoran busuk itu tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Setelah diselidiki, ternyata orang Yahudi itu sakit. Beliau malah merespon positif dengan mendatangi rumahnya untuk menjenguk dan mendoakan kesembuhan baginya.
Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
 Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)





Melihat perlakuan Nabi SAW yang luar biasa santun dan murah hati seperti itu, si Yahudi itu malu hati dan sempat menduga kedatangannya untuk membalas dendam.
Sesampai di rumahnya, beliau ternyata memberi senyum ramah kepadanya sembari menanyakan sakitnya sekaligus mendoakannya agar segera sembuh dan pulih seperti sedia kala.

Ia kemudian meminta maaf kepada beliau. "Sungguh engkau adalah orang yang sangat berhati mulia, santun, dan pemaaf. Engkau tidak menaruh dendam sedikit pun kapadaku, padahal aku telah menyakiti hatimu. Agama yang membuatmu berhati santun dan pemaaf itu pastilah agama yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia," tutur Yahudi itu kepada beliau. Akhirnya, orang Yahudi itu pun masuk Islam.

Sungguh indah hati yang santun itu, karena hanya akan melahirkan kata-kata, sikap, dan perbuatan yang santun pula.
Begitulah dahulu Nabi SAW berdakwah dengan kesantunan hati, sehingga  orang Yahudi yang sangat keras permusuhannya terhadap orang-orang  beriman (QS Al-Maidah [5]: 82) itu pun mengakui kemuliaan dan keluhuran moralitas Islam yang diteladankan Nabi SAW.

Dari hati yang santun seperti itulah, Islam sebagai rahmat bagi semesta raya dapat diwujudkan dalam kehidupan kita yang semakin hari semakin gersang dari kesantunan hati. Semoga! Wallahu a'lam bish Shawab.
12.09 | 0 komentar | Read More

CIRI-CIRI WANITA YANG DIKEHENDAKI ISLAM ( wanita dalam islam )

 wanita dalam islam 

CIRI-CIRI WANITA YANG DIKEHENDAKI ISLAM

Dalam islam wanita mempunyai posisi yang sangat mengagumkan, ia sangat dihargai dan dihormati. Hanya dalam agama islamlah ia mendapat porsi yang sebagaimana mestinya. akan tetapi sangat disayangkan kebanyakan wanita-wanita islam itu sendiri yang tidak mengatahui posisinya, ia telah meninggalkan ketentuan-ketentuan Allah pada dirinya.
http://happynature.files.wordpress.com/2011/03/wanitasolehah.jpgWanita dalam islam sangat dimuliakan, apabila telah memenuhi ketentuan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dalam surat An-Nisa ayat 34, Allah menyebutkan ciri-ciri muslimah (wanita islami) yang dikehendaki islam, yaitu wanita yang shalihat,qonitat,dan hafizhot.
1. Shalihat
Wanita yang shalihat adalah sebaik-baik perhiasan sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat muslim dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash Ra. Berkata : “bersabda Rasulullah SAW. dunia adalah kesenangan sementara, dan sebaik-baik kesenangan dunia ialah wanita (istri yang shalihat).
Untuk menjadi wanita yang shalihat maka harus menuntut ilmu karena segala sesuatu tampa ilmu akan sia-sia. Dalam menuju wanita shalihat ilmu yang harus dimiliki ialah agama, cara mendidik anak dan cara-cara mengatur rumah tangga, apabila diperintah suami ia taat, dan ia senantiasa berada dirumahnya dan menciptakan suasana rumah tangga yang tenang dan nyaman.
2. Qonitat
Qonitat adalah istiqamah dalam ketaatan. Kata ketaatan mutlak diberikan kepada Allah dan Rasul-nya tanpa syarat dan fikir panjang. Ia tidak akan mencederai ketaatan itu sedikitpun. Sedangkan ketaatan kepada pimpinan diberikan selama pimpinan dan suami berada dijalur ketaatan kepada Allah dan Rasul-nya. Istri yang qonitat bukan istri yang menerima apa saja yang diperintahkan suaminya walaupun itu bertentangan dengan apa yang telah Allah dan Rasul-nya tentukan pada dirinya.
Dalam surat Fushilat ayat 30, Allah menerangkan tentang orang istiqamah dalam ketaatan kepadanya. yang artinya : “sesunggunya mereka yang telah mengakui: Allah tuhan kami, kemudian tetap jujur dalam pengakuan itu, bakal turun para malaikat kepadanya untuk menghibur dengan kata-kata: jangan takut dan jangan berduka cita dan bergembiralah kamu dengan syurga yang telah dijanjikan kepadamu. Kami (Allah) sebagai pelindungmu pada masa hidupmu di dunia dan di akhirat. Dan untukmu syurga segala keinginan hatimu, dan bagimu disyurga apa yang kamu minta. Kesemua itu merupakan hidangan dari tuhan yang maha pengasih dan pengampun.”(Fushilat:30)
Ketaatan istri kepada suaminya selama suaminya berada dijalan allah, maka ia wajib taat mutlak.
Kalau diperhatikan pada kehidupan sekarang ini banyak istri yang tidak mau diatur oleh suaminya, dengan alasan ia hidup tidak seperti zaman dahulu, sekarang wanita sudah dapat bekerja diluar rumahnya, sudah dapat mencari uang sendiri. Maka mereka berkesimpulan kewajiban taat pada suaminya sudah tidak berlaku lagi.
Tapi, bagi seorang muslimah yang benar-benar bertakwa kepada Allah maka ia akan taat kepada suaminya sebagai yang telah Allah perintahkan.
Ketaatan dalam bentuk apakah yang harus diberikan kepada suami? Yaitu ketaatan dalam segala bentuk selama itu tidak bertentangan dengan syariat yang telah Allah tentukan. Bentuk ketaatan itu misalnya seorang istri tidak boleh pergi keluar rumah selama suaminya melarang, maka ia harus taat.
3. Hafizhot
Hafizhot adalah termasuk cirri-ciri wanita yang diharapkan islam. Hafizhot adalah memegang amanah suaminya dengan sebaik-baiknya. Ia juga menjaga amanah anak, harta milik suaminya dan menjaga kesucian atau kehormatan dirinya dengan sebaik-baiknya. Walaupun dibelakang suaminya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap Allah SWT. Pengawasan Allah terhadap dirinya amat dirasakannya. Sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Hadid:4 yang artinya “dan dia bersama kamu dimana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”(Al-Hadid:4)
Menjaga amanah anak, yaitu mendidik yang sesuai dengan aturan Islam, menjaga jasmaniah dan rohaniah. Menjaga jasmaniah yaitu dengan memberikan makanan yang halal dan baik. Yaitu makanan yang mengandung gizi yang baik yang berguna untuk pertumbuhan fisik anak, agar anak menjadi orang yang berbadan kuat. Dan menjaga rohaninya dengan memberikan pelajaran agama, serta mengajarkan hanya takut kepada Allah. Menceritakan kisah-kisah sahabat agar anak menjadi berani dan menjadikannya sebagai figur yang dikagumi bagi anak-anak, serta memberikan pendidikan sesuai dengan jenjang tahap perkembangannya.
Menjaga harta suami apabila suami tak ada dirumah, mengatur rumah agar senantiasa rapid an bersih agar suami kalau berada dirumah merasa nyaman.
Menjaga kesucian dirinya dengan sebaik-baiknya walau ia berada dibelakang suaminya. Misalnya kalau suami tidak ada dirumah maka ia tidak akan memasukkan tamu kerumah hingga suaminya pulang.
Itulah cirri-ciri wanita yang dikehendaki oleh islam, maka sebagai muslimah handaklah dapat memenuhi tuntutan-tuntutan itu. Untuk dapat memenuhi tuntutan-tuntutan itu ada bekal terpenting, yaitu bekal iman, takwa dan kesiapan untuk kerja keras dan berkorban. Dan tak lupa juga bekal kursus keputrian, seperti menjahit, memasak ,mengatur rumah dan lain sebagainya.
Sebagai penutup perlu direnungkan, muslimah sebagai manusia biasa yang tidak sempurna, yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Tapi itu hendaknya tidak mengurangi jihad dan bersungguh-sungguh dijalan Allah. Yang penting ialah berusaha untuk menuju kepada keislaman yang kaffah (sempurna). Dan tak lupa banyak beristighfar jika melakukan kekhilafan.
http://ziagaza.blogspot.com/p/wanita-dalam-islam.html
12.07 | 0 komentar | Read More

KETAHUILAH ISLAM BUKAN TERORIS (Kajian AlQur’an tematis)

ISLAM BUKAN TERORIS (Kajian AlQur’an tematis)

Akhir-akhir ini banyak terjadi pemboman dimana-mana oleh orang-orang yang tidak dikenal yang berakibat banyak orang-orang yang mati akibat bom itu, baik di Negara Indonesia sendiri, maupun di Negara-Negara lain terjadi dan sangat sulit untuk diidentifikasi, sebenarnya siapa pelakunya ?

Bencana Alam muncul dimana-mana, baik itu berupa gempa Bumi, gunung meletus, banjir, tanah longsor, wabah penyakit yang sulit diobati silih berganti, peperangan yang tak kunjung henti, pertentangan antar partai dan golongan semakin nyata dan sulit untuk dihindarkan, sementara disuatu tempat tertentu kekeringan tapi ditempat lain kebanjiran, ada daerah yang kelaparan sementara daerah lain sangat subur dan makmur, pesawat jatuh silih berganti, Kapal dilaut tenggelam di berbagai daerah yang banyak menelan korban.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkNM4sabPJb3hESGGAycHEcBhl_Qq1bw15Y_RbMK9NR3ccXqw2tAaglFpR8zQ6xgtpuTPonvtFdW2W_HBoPc0yXSnICk4EfpNaXGCn4PgBbcjmN-xve9DqpVyR2PX-L1HitaxDkuckkHk/s400/Islam+Bukan+Teroris.jpg
Akhir-akhir ini banyak jenis penyakit melalui binatang liar, maupun binatang ternak, seperti anjing gila, antrak, flu burung yang menjalar ke babi, yang ada pada manusia berupa dulunya penyakit raja singa, sekarang ada penyakit yang sulit diobati berupa HIV yang menjurus pada AIDS yang masih belum diketemukan obatnya. Semua itu akan berjalan sesuai dengan kecerdasan manusia yang ditampilkan dengan kecerdasan otaknya, tetapi karena mungkin banyak diantara kita yang melupakan Allah yang menciptakannya semua itu muncul silih berganti dan sulit untuk diatasi dan di tanggulangi.

Sementara ini perkembangan Tekhnologi berkembang pesat, namun belum banyak diantara manusia yang mengadakan pemikiran tentang semua peristiwa yang terjadi dengan kemungkinan penyebab menurut garis ketentuan yang ditetapkan oleh Allah. Hampir mayoritas manusia hanya menganalisa dengan kecerdasan penalarannya dan bukan kesadaran hati nuraninya. Orang mengira bahwa semua kejadian itu dianggap hanya sebagai peristiwa alam biasa, dan tidak ada hubungannya dengan ketentuan Allah. Padahal sesungguhnya semua itu AlQur’an sebagai Petunjuk Allah, sudah banyak memberikan keterangan, namun mungkin saja karena kurangnya perhatian di antara kita, akibatnya perjalanan yang kelirupun dianggap benar. Hal seperti itu dikarenakan kita sudah terlanjur di kondisikan oleh suatu sistem yang sudah terprogram berjalan ber-tahun-tahun sehingga semuanya sudah dianggap baku dan benar. Padahal kita diingatkan agar menjadi orang yang tidak boleh taklid buta, artinya adalah bersikap kritis namun yang obyektif. Dengan demikian semua akan nberjalan sesuai dengan perkembangan pemikiran seseorang dan tidak akan terjadi suatu kemacetan.

TERORIS SELALU DIALAMATKAN KEPADA ORANG ISLAM.

Dalam berbagai berita yang sudah berkembang, bahwa seolah-olah yang melakukan teror itu adalah “ORANG ISLAM”. Teroris yang sekarang berkembang diberbagai Negara tentang adanya bom oleh orang yang tidak dikenal, juga bom bunuh diri yang kemudian menimbulkan banyak korban dinyatakan oleh banyak kalangan bahwa pelakunya adalah orang Islam. Sebagai orang Islam, kami merasa sangat prihatin, benarkah orang Islam melakukan hal yang seperti itu ? Atau mungkinkah Islam mengajarkan hal yang seperti itu ? Untuk apa dulunya Allah menciptakan manusia, apakah hanya untuk melakukan teror, padahal Islam adalah agama Allah ? Allah tidak mungkin menyuruh umatnya untuk melakukan teror seperti itu.

Bahkan di Negara-Negara Timur Tengah banyak yang melakukan bom bunuh diri dengan tujuan untuk membunuh orang lain dalam jumlah yang banyak, itu juga menurut beritanya dilakukan oleh orang Islam, padahal kejadian itu di Negara yang berdasarkan ajaran Islam dan yang meninggal selain yang bunuh diri itu juga kebanyakan orang Islam. Mungkinkah hal seperti itu terjadi, lalu apa yang menjadi penyebabnya ?

Sebenarnya kalau orang mengetahui tentang Sejarah hidupnya serta asal usulnya, orang akan mengetahui apa yang sebenarnya yang harus dilakukan, apalagi kalau orang mau mengerti bahwa semenjak manusia ini diciptakan oleh Allah sudah dilengkapi dengan petunjuk hidup. Maka siapa saja yang mengikuti petunjuk hidup itu akan bisa mengerti bagaimana sebenarnya kita sebagai manusia yang diciptakan Allah harus menjalani kehidupan ini ? Apa artinya dunia ini diciptakan oleh Allah kalau hanya untuk saling membunuh yang menurut pengakuan mereka untuk mencapai Surga ? Benarkah mereka yang melakukan pemboman itu sudah bisa memahami dengan sesungguhnya bagaimana kondisi Surga di Akhirat nanti ? kalau belum, kan berarti hanya melakukan sesuatu berdasarkan dugaan tanpa menggunakan landasan yang jelas. Karena Surga itu Allah yang menciptakan tentu orang harus mengkaji keterangan yang disampaikan oleh yang menciptakan yaitu Allah. Keterangan Allah itu semuanya sudah dituangkan dalam AlQur’an seutuhnya
http://ziagaza.blogspot.com/p/islam-bukan-teroris.html
12.02 | 0 komentar | Read More

Islam Agama yang Damai - Islam Ajarkan Cinta Damai - Agama Islam Agama yang Damai

TRIBUNNEWS.COM - Semua agama mengajarkan kedamaian. Tindak kekerasan harus dihilangkan. Selalu menjunjung tinggi sikap kebersamaan, kekompakan dan persatuan. Kejahatan dan kekerasan menjadi musuh bersama yang paling utama. Maka, sikap optimisme untuk membangun bangsa Indonesia ke depan harus menjadi prioritas utama. Semua itu kita satukan dalam bingkai kebersamaan Bhinneka tunggal ika (walaupun berbeda-beda namun tetap satu).
Bila merenungkan keadaan bangsa saat ini, seakan-akan Indonesia semakin lama semakin terpuruk dengan mencuat berbagai issue. Birokrasi sudah mulai ambruk, karena dinodai oleh para koruptor yang bertopeng manusia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hampir seluruh pelosok tanah air, mulai dari penggusuran pedagang asongan, pedagang kaki lima, kasus Mesuji, Bima hingga permasalahan agraria.
Di samping issue tersebut, tambah lagi permasalahan bangsa terhadap pembubaran ormas anarkis. Ratusan orang berdemo menuntut kedamaian dan mengecam kekerasan. Mereka berharap Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Karena mereka menganggap FPI telah bertindak keras dalam setiap demonstrasi dan sweeping yang dilakukannya. Sehingga dengan permasalahan ini akan menambah pekerjaan rumah bagi pejabat Negara untuk menyelesaikan persoalan antar anak bangsa sendiri.
FPI adalah ormas yang mengusung menegakkan syariat Islam dianggap anarkis oleh sebagian orang namun dianggap baik bagi sebagian yang lain. Sehingga muncul kalangan pro dan kontra terhadap ormas tersebut. Sehingga menteri dalam negeri Gamawan Fauzi pun ikut berkomentar untuk menata kembali tentang undang-undang keormasan.
http://hennyqui.files.wordpress.com/2011/12/jalan-lurus-1.jpgDibalik permasalahan itu semua, sebenarnya Islam tidak pernah mendukung tindak kekerasan, bahkan Islam mengecam tindakan biadab tersebut. Islam agama yang cinta damai, menjunjung tinggi hak setiap warga masyarakat, mengedepankan sikap toleransi dengan agama lain. Maka, siapapun dia, dari manapun ia jika “katanya” beragama Islam namun bertindak kekerasan dan kekisruhan tentunya mereka bukan mewakili Islam.
Bila kita melihat perjuangan Nabi saw dan sahabat di Madinah selalu mengedepankan budaya kedamaian. Orang Islam menghargai kerukunan beragama, hingga melahirkan piagam Madinah. Inilah salah satu bukti bahwa Nabi saw dan sahabat selalu bersikap toleransi dan menjauhkan sikap anarkis lagi biadab. Maka Islam tidak pernah mencontohkan tindak kekerasan. Sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 256).
Konsep Islam yang telah diturunkan Allah swt kepada Nabi saw sungguh sangat sempurna. Islam agama yang universal, lengkap dengan segala atribut untuk menghadapi dunia modernisasi. Namun demikian, bila ada orang Islam atau kelompok yang mengaku dirinya Islam bertindak kekerasan dan tidak menjunjung tinggi kerukunan berarti dia sama sekali tidak mewakili Islam. Yang salah bukanlah ajaran Islam, tapi yang salah adalah orang Islam, sebagian mereka tidak tahu bahkan tidak mau tahu dan tidak mengamalkan ajaran yang telah digariskan Islam.
Dakwah Islam bukan dengan memukul tapi dengan merangkul. Menyebarkan Islam bukan dengan menyinggung namun dengan menyentuh. Mensosialisasikan ajaran Islam bukan dengan saling mengejek namun dengan mengajak. Sungguh indah Islam bila kita pelajari, hanya orang-orang salah tafsir ayat al-quran yang melakukan tindakan kriminal. Padahal kriminalisme adalah musuh Islam. Maka Islam memiliki budaya salam, dengan arti selalu mengedepankan kedamaian. Ditegaskan dalam firmanNya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS al-An'am [6): 108).
Untuk membendung kerusakan Islam yang disebabkan oleh segelintir orang, maka umat Islam harus bersatu untuk melawan kekerasan, kriminalitas, dan tindakan anarkis. Umat Islam harus bersikap “Kedamaian Yes But Kekerasan No”. Sikap menolak kekerasan untuk menghilangkan citra Islam yang diidentikkan dengan kekerasan. Umat Islam harus mampu membendung siapapun dari umat Islam yang selalu bertindak anarkis.
Oleh karenanya, mengajak umat Islam untuk selalu mengamalkan ajaran Islam dengan mengamalkan dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kedamaian harus menjadi tongkat perjuangan dan eksistensi umat Islam di masa depan. Tindak kekerasan, anarkis dan krimilitas harus menjadi musuh bersama. Ditegaskan olehNya: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS al-Anfal [8]: 61).
Tambah lagi penegasanNya: “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS al-Nahl [16]: 93). Berlanjut dengan ayat yang lain: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS Ali 'Imran [3]: 159).
Maka, mari bersikap arif dan damai terhadap siapapun yang tidak mengganggu kita. Satukan langkah untuk menuju bangsa yang makmur, sejahtera dan damai dalam bingkai NKRI.o:p>
Penulis: Jubir Perkumpulan mahasiswa bumoe Aceh (Peuhaba) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta/Mahasiswa S1 Dakwah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
11.57 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...