Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan
adanya kasus yang melibatkan presenter terkenal, Raffi Ahmad. Dan kasus
yang menimpanya merupakan kasus narkoba. Banyak orang tidak percaya
bahwa Raffi Ahmad mengkonsumsi narkoba. Saya menulis artikel ini bukan
berarti saya ingin membela Raffi Ahmad. Mungkin banyak dari pembaca yang
mengira bahwa saya adalah penggemarnya. Itu salah. Saya bukan penggemar
Raffi Ahmad. Saya menulis artikel ini karena saya merasa ada
kejanggalan dan ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh BNN.
Pada awalnya saya punya banyak pertanyaan
tentang kasus yang menimpa Raffi Ahmad ini. saya rasa bukan hanya saya,
hampir semua masyarakat Indonesia akan penasaran karena ini menyangkut
publik figur. Maka untuk menjawab pertanyaan yang ada dibenak saya, saya
terus mengikuti perkembangan kasusnya sampai beberapa hari yang lalu.
Bukannya pertanyaan saya terjawab, justru semakin banyak pertanyaan yang
muncul. Dan akhirnya kasus ini memiliki beberapa kejanggalan.
1. Kejanggalan
pertama adalah narkoba yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad. Masyarakat
banyak yang mempertanyakan apakah benar obat terlarang itu milik Raffi
Ahmad secara pribadi? Atau milik orang lain yang ingin menjatuhkan
Raffi? Saya rasa BNN tahu tentang pertanyaan yang berkembang di kalangan
masyarakat ini. tapi dari perkembangan kasus yang saya ikuti rasanya
BNN tidak menyebutkan bahwa benar itu milik Raffi Ahmad karena ada sidik
jari atau menjelaskan ada bukti yang pasti bahwa itu adalah milik
Raffi. BNN hanya berpatokan bahwa itu milik Raffi karena ditemukan di
rumah Raffi.
Sebenarnya pertanyaan itu
bisa dijawab dengan uji sidik jari bukan? Tapi saya rasa kalau BNN
melakukannya pun, akan sulit mendeteksi sidik jari yang terdapat di
botol obatnya. Karena pihak BNN sendiri memegang barang bukti tersebut
dengan tangan telanjang, tanpa sarung tangan. Padahal setahu saya,
barang bukti sekecil apapun harus diamankan dengan sangat hati-hati.
Agar barang bukti itu tetap kuat. Maka tidak boleh sembarang orang
memegangnya, dan kalaupun di pegang perlu menggunakan sarung tangan,
agar sidik jari penyidik tidak menempel dan membingungkan penyelidikan.
2. Kejanggalan
kedua terdapat dari pihak BNN sendiri. Kesaksian dari BNN yang seolah
ingin menunjukkan dirinya hebat justru membuat saya terheran-heran. Dari
beberapa berita di media, BNN mengatakan telah mengintai rumah Raffi
selama tiga bulan karena Raffi dicurigai telah menggunakan narkoba. Tapi
beberapa media yang lain memberitakan kesaksian dari pihak BNN sendiri
bahwa bukan Raffi yang diintai, tetapi temannya yang kebetulan saat itu
datang ke rumah Raffi.
Jika kedua berita yang
berbeda ini hanya datang dari satu atau media, mungkin bisa diragukan
kebenarannya. Kalau dari beberapa? Apalagi berita-berita itu muncul di
media elektronik yang jelas terlihat siapa narasumber yang berbicara.
3. Penangkapan
Zaskia Sungkar dan Irwansyah juga terasa janggal bagi saya. Karena
mereka ditangkap justru setelah penggeledahan di rumah Raffi
berlangsung. BNN mengatakan bahwa mereka datang kerumah Raffi karena
disinyalir di rumah raffi sedang diadakan pesta narkoba dari malam hari.
Sedangkan Zaskia dan Irwansyah baru saja tiba saat mereka menggeledah
rumah Raffi. Secara logika, siapa pun yang ada disana akan berpikir
Zaskia dan Irwansyah tidak mungkin terlibat karena baru saja datang.
Apalagi jika memang benar BNN sudah mengintai dari tiga bulan
sebelumnya, tentu mereka bisa tahu siapa saja yang berpesta narkoba pada
malam harinya. Penangkapan Zaskia dan Irwansyah saya rasa tanpa alasan.
Apalagi ketika mengikuti
berita saat ayah Zaskia, Mark Sungkar, mengatakan bahwa ada yang
mengundang Irwansyah atas nama Raffi untuk datang kerumah Raffi saat
penangkapan terjadi. Padahal saat itu Raffi tidak memegang BBM.
Pertanyaan makin banyak muncul di benak saya.
4. Lalu
kejanggalan berikutnya adalah ketika Raffi Ahmad ditetapkan sebagai
tersangka karena terbukti bersalah. Tidak ada yang janggal tentang itu.
Tapi yang janggal adalah dengan tidak ditetapkannya teman-teman Raffi
Ahmad sebagai tersangka. Ada sekitar delapan orang yang positif
menggunakan narkoba. Lalu kenapa hanya Raffi yang ditetapkan sebagai
tersangka? Tujuh orang lainnya bagaimana? Apa karena mereka anak
orang-orang penting maka mereka dibebaskan dari tuduhan? Bukankah itu
tidak adil? Bahkan jika ada anak Presiden sekalipun, jika dia positif
menggunakan narkoba maka dia juga harus mendapat sanksi sesuai hukum.
Tidak boleh ada yang kebal hukum.
5. Dari
pemberitaan media, BNN menetapkan tujuh orang lainnya harus mendapatkan
rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun Raffi tidak boleh, dia harus
ditahan. Apakah ini benar? Mereka sama-sama pemakai. Maka perlu
diperlakukan sama. Jika memang harus dihukum lebih dulu sebelum
menjalani rehab, maka semuanya harus dihukum. Mengapa hanya Raffi?
Saya terheran-heran dan
merasa begitu lucu begitu mendengar ada pihak yang mengharuskan Raffi
ditahan dan tidak boleh mengikuti rehabilitasi karena dia pemakai
musiman. Dari kalimat yang digunakan, seolah dapat diartikan bahwa
pemakai musiman lebih berbahay dari pecandu. Sehingga pemakai musiman
harus dihukum lebih berat dari seorang pecandu yang bisa melakukan
segala macam cara untuk mendapatkan obat. Hal ini membuat saya heran dan
terasa janggal. Karena bagi saya, yang namanya pemakai musiman atau
pecandu sama saja. Mereka sama-sama memakai barang haram. Kalau dia
pengedar, baru perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya dibanding
pemakai.
6. Penetapan
Wanda Hamidah sebagai Duta Anti Narkoba juga terasa janggal bagi saya.
Beberapa hari sebelumnya, Wanda ditangkap BNN sebagai tersangka walaupun
belum terbukti bersalah. Lalu kemudian setelah dinyatakan tidak
bersalah langsung diangkat menjadi Duta Anti Narkoba. Rasanya aneh.
Apakah menjadi Duta Anti Narkoba perlu ditangkap dulu oleh BNN? Atau
mungkin pengangkatan Wanda sebagai Duta hanya sebagai tanda permintaan
maaf karena merasa bersalah telah menangkap Wanda padahal tidak
bersalah?
7. Lalu
dalam pernyataan BNN dalam menetapkan tersangka, saya rasa tidak adil
dan ada hal yang janggal. BNN terus menerus menyebutkan nama Raffi
sebagai tersangka kepada media. Namun tersangka yang lain tidak. Bahkan
sepertinya media diminta mengaburkan wajah tersangka lainnya dan ada
juga yang disembunyikan oleh BNN. Alasannya hanya karena orang tua
mereka. BNN beralasan agar nama orang tua mereka yang diantaranya
merupakan pejabat dan pengacara tidak jatuh. Lalu bagaimana dengan
Raffi? Apa karena orangtuanya hanya orang tua biasa maka tidak perlu
ditutupi? Saya rasa BNN tidak konsisten dalam hal ini. Jika ingin
menutupi, lebih baik ditutupi dari awal. Bukan dibuka dari awal untuk
mengesankan BNN hebat, tapi akhirnya malah ditutupi kembali karena
menyangkut kepentingan pihak tertentu. Jika nama orang tuanya jatuh, itu
adalah resiko yang harus ditanggung orang tua yang bertanggung jawab
terhadap anaknya.
Saya rasa kejanggalan-kejanggalan diatas juga
dirasakan oleh beberapa orang selain saya. Jika ada pihak yang tidak
berkenan dengan tulisan saya ini, saya mohon maaf. Tulisan ini bukan
untuk menjatuhkan BNN, tapi justru untuk mencari jawabannya. Siapa tahu
ada dari pihak BNN atau yang terkait yang membaca tulisan ini dan
bersedia menjawabnya.
Kasus Raffi Ahmad kali ini dapat membuka mata
saya satu kali lagi tentang hukum di Indonesia. Ternyata hukum di
Indonesia belumlah tegas, pasti, dan memaksa seperti ditulis dalam
teori-teori hukum. Apalagi menyangkut kepentingan, uang, dan kekuasaan.
Hukum di Indonesia masih kalah oleh kepentingan, uang, dan kekuasaan.
Orang kecil belum diberikan kesempatan untuk menang dalam hukum
Indonesia. Kecuali jika seluruh rakyat sudah berdemo, mengancam
menghancurkan hukum yang ada, barulah hukum Indonesia akan adil. Tapi
jika harus selalu rakyat berdemo dan mengancam, lalu apa gunanya ada
hukum?
sumber: http://hukum.kompasiana.com/2013/02/10/kejanggalan-kasus-raffi-ahmad-527239.html
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com