Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong”[1].
Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa
perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan
perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan
tersebut. Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak
(to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while preserving).
Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal
dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses
perubahan yang terencana dan bertahap.
Makna
reformasi dewasa ini banyak disalah artikan sehingga gerakan masyarakat
yang melakukan perubahan yang mengatasnamakan gerakan reformasi juga
tidak sesuai dengan gerakan reformasi itu sendiri. Hal ini terbukti
dengan maraknya gerakan masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan
reformasi, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan makna reformasi
itu sendiri.
Secara
harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang,
menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk
dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai
ideal yang dicita-citakan rakyat[2].
Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
Pertama, suatu gerakan reformasi dilakukan
karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan. Masa pemerintahan ORBA
banyak terjadi suatu penyimpangan-penyimpangan, misalnya asas
kekeluargaan menjadi “nepotisme” kolusi dan korupsi yang tidak sesuai
dengan makna dan semangat pembukaan UUD 1945 serta batang tubuh UUD
1945.
Kedua,
suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang
jelas (landasan ideologis) tertentu, dalam hal ini Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia. Jadi reformasi pada prinsipnya
suatu gerakan untuk mengembalikan pada dasar nilai-nilai sebagaimana
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Tanpa landasan visi dan misi
ideologi yang jelas maka gerakan reformasi akan mengarah anarkisme,
disintegrasi bangsa dan akhirnya jatuh pada kehancuran bangsa dan negara
Indonesia, sebagaimana yang telah terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia.
Ketiga,
suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan
reformasi. Reformasi pada prinsipnya gerakan untuk mengadakan suatu
perubahan untuk mengembalikan pada suatu tatanan struktural yang ada,
karena adanya suatu penyimpangan. Maka reformasi akan mengembalikan pada
dasar serta sistem negara demokrasi, bahwa kedaulatan adalah ditangan
rakyat sebagaimana terkandung dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Reformasi
harus mengembalikan dan melakukan perubahan ke arah sistem negara hukum
dalam arti yang sebenarnya sebagaimana terkandung dalam penjelasan UUD
1945, yaitu harus adanya perlindungan hak-hak asasi manusia, peradilan
yang bebas dari pengaruh penguasa, serta legalitas dalam arti hukum.
Oleh karena itu reformasi itu sendiri harus berdasarkan pada kerangka
hukum yang jelas. Selain itu reformasi harus diarahkan pada suatu
perubahan ke arah transparasi dalam setiap kebijaksanaan dalam
penyelenggaraan negara karena hal ini sebagai manesfestasi bahwa
rakyatlah sebagai asal mula kekuasaan negara dan rakyatlah segaa aspek
kegiatan negara. Atau dengan prinsip, bahwa “Tiada Reformasi dan
Demokrasi tanpa supremasi hukum dan tiada supremasi hukum tanpa
reformasi dan demokrasi”.
Keempat,
Reformasi diakukan ke arah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan
yang lebih baik dalam segala aspeknya antara lain bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, serta kehidupan keagamaan. Dengan lain perkataan
reformasi harus dilakukan ke arah peningkatan harkat dan martabat
rakyat Indonesia sebagai manusia demokrat, egaliter dan manusiawi.
Kelima,
Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia
yang berkeTuhanan Yang Yaha Esa, serta terjaminnya persatuan dan
kesatuan bangsa. Atas dasar lima syarat-syarat di atas, maka gerakan
reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila
sebagai landasan cita-cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar
nilai yang jelas, maka reformasi akan mengarah kepada disintegrasi,
anarkisme, brutalisme, dengan demikian hakekat reformasi itu adalah
keberanian moral untuk membenahi yang masih terbengkalai, meluruskan
yang bengkok, mengadakan koreksi dan penyegaran secara terus-menerus,
secara gradual, beradab dan santun dalam koridor konstitusional dan atas
pijakan/tatanan yang berdasarkan pada moral religius.
[1] Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, 1980 dalam Siswomiharjo Koento Wibisono. Pancasila dalam Persepektif Gerakan Reformasi: Aspek Sosial Budaya, Makalah Diskusi Panel Pada Pusat Studi Pancasila. Universitas Gajah Mada: Yogyakarta. 1998. Hal : 1.
[2] Riswanda Imawan. 1998. Makna Reformasi : Salah Kaprah, SKH. Kedaulatan Rakyat. 22 Juni, 1999, Yogyakarta.
http://sejarahku2011.blog.com/glosarium/reformasi/
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com