Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Menjelang tahun baru 2014, era SJSN segera digelar, bagaimana pendapat dan harapan Anda terkait SJSN?
“Insya Allah baik untuk semua sahabat. Perlu
didukung semua komponen kesehatan, hulu dan hilir. Tidak ada satupun
regulasi begitu dibuat langsung oke banget. Sebagaimana bayi baru lahir
perlu proses tumbuh kembang.” (Dr. dr. H. Rorry Hartono, Sp.F., S.H.,
M.H.)
“Pendapat saya, kita butuh SJSN sebagai
solidaritas kewargaan. Harapan saya, SJSN memiliki daya ungkit
signifikan untuk kemajuan masyarakat bukan ketergantungan, karena sehat
bukan hak eksklusif milik RS, tapi hingga luar RS.” (Taufik Al-Islam
Asrul, FK Unhas, Sekwil ISMKI Wilayah 4 tahun 2009/2010 dan Wasekjen
Internal ISMKI tahun 2011/2012)
“SJSN adalah solusi memastikan hak rakyat
untuk sehat dan berobat tanpa rasa khawatir, tapi jangan sampai
mengorbankan dokter melalui pelaksanaannya yang menuntut pelayanan yang
maksimal dengan pembiayaan (sarana dan prasarana) yang tidak wajar.
Semuanya kembali ke evaluasi, karena evaluasi memastikan sistem berjalan
dengan baik.” (Franz Sinatra Yoga, FK Unsri, Sekbid Kastrat Nasional
ISMKI 2009/2010)
“Di era SJSN dengan visi yang sangat ideal “health coverage”
kesehatan untuk semua. Terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
untuk menentukan premi (walau saya bisa rasakan betapa rumitnya hal
tersebut), tidak diikutsertakan IDI dalam penentuan premi (premi ini
berperan penting, bila 10.000 perkepala maka obat yang bisa disediakan
hanya simtomatik, pusing, keseleo, masuk angin. Selebihnya rujuk ke
rumah sakit). Tidak adanya jaminan perlindungan terhadap dokter (we will be one men show,
tidak beres dalam administrasi maka dokter kena batunya). Misalnya,
bila nanti ada tindakan tertentu atau obat yang tidak tercover, terpaksa
harus bayar sendiri pasiennya atau rumah sakit penuh terpaksa menolak
pasien (kena amuk kita). Pikiran negatif dalam suatu perubahan pasti
ada, tidak semua pihak bisa diakomodir kepentingannya. Harapan
realistis, libatkan IDI dalam setiap evaluasi SJSN dan sejahterakan
dokter karena dokter juga manusia.” (M. Sutami, FK UMM, Sekbid Kastrat
ISMKI Wilayah 4 tahun 2009/2010).
“Memang kita belum siap untuk melaksanakan
sistem yang ada terutama dari segi mental rakyat dan fasilitas
kesehatan, namun kita tetap harus memulai SJSN. Semoga pemerintah,
melalui BPJS proaktif untuk menyikapi SJSN ini, baik dari segi pelaksana
yaitu tenaga kesehatan dan dari segi masyarakat. Perhatikan
kesejahteraan tenaga kesehatan maupun rakyat itu sendiri.” (Yeremia
P.M.R., FK UB, Sekbid Kastrat ISMKI Wilayah 4 tahun 2010/2011)
“SJSN merupakan batu pijakan yang bijak untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan termasuk
tenaga kesehatan. Harapan adanya SJSN ini, Indonesia memiliki sistem
yang lebih baik dalam pendataan, infrastruktur, sarana prasarana, akses
dan administrasi. Sehingga sistem ini dapat berjalan sempurna dengan
adil dan merata.” (Fandaruzzahra, FK Unisma, Sekbid Kastrat ISMKI
Wilayah 4 tahun 2012/2013)
“Harapan untuk SJSN 2014, semoga sistem ini
membawa perbaikan kesehatan Indonesia, baik dari sisi pasien, pelayan
kesehatan maupun sistemnya. Sehingga angka kesakitan menurun dan yang
paling penting semoga sistem ini dapat dukungan oleh semua pihak dan
dikontrol pelaksanaannya.” (Lano M., FK Unisma, Sekbid Kastrat ISMKI
Wilayah 4 tahun 2013/2014)
SJSN tahun 2014? Bersyukur atau tidak, yang
jelas puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan
karunia-Nya sehingga kita semua dapat memasuki tahun baru 2014, lembaran
Era SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Di dalam naskah akademis UU
SJSN Tahun 2004 dinyatakan bahwa masa transisi akan berlangsung tidak
lebih dari 10 tahun bagi pembangunan kelembagaan dan 25 tahun bagi
pembangunan kepesertaan sejak diundangkannya UU SJSN Tahun 2004. Tibalah
kini tahun 2014, Era SJSN dimulai dengan semangat juang perbaikan
sistem kesehatan negeri ini, mari kita turut serta bergotong royong,
berpatisipasi sesuai dengan peran kita masing-masing menyikapi
berlakunya SJSN, membangun negeri melalui peningkatan derajat kesehatan
Indonesia.
Banyak sekali hasil kajian pemerhati
kesehatan maupun aktivis mahasiswa kedokteran. Langkah dari sebuah
diskusi tingkat institusi bahkan nasionalpun dalam Forum Mahasiswa
Berbicara Nasional digelar Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia.
Hal ini sebagai bagian kecil bentuk pergerakan mahasiswa dalam
menunjukkan langkah berupa propaganda (pencerdasan) kepada publik,
pemilik kepentingan, dan stakeholder. Dan langkah selanjutnya
adalah dilakukannya sistem pengawasan yang berkesinambungan dan
terkoordinasi terhadap keterlaksanaan hasil kajian dan penindaklanjutan
hasil pengkajian oleh pihak-pihak yang terkait.
Salah satu tujuan pembangunan nasional yang
berkelanjutan adalah terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia, dan pembangunan nasional bidang kesehatan yang bertujuan
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya
karena kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental
dan merupakan salah satu unsur penting dari kesejahteraan. Kesehatan
merupakan investasi sumber daya manusia dengan masyarakat yang
sehat maka produktifitas masyarakat akan meningkat dan pada gilirannya
akan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam percaturan dunia.
Salah satu hal yang sangat penting bagi
terwujudnya kesejahteraan rakyat khususnya dalam hal kesehatan adalah
jaminan sosial. Jaminan sosial
merupakan salah satu bentukperlindungan sosial yang diselenggarakan
negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan dasar
hidup yang layak, sebagaimana dalam Deklarasi PBB tentang HAM Tahun 1948
dan Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952. Di Indonesia, jaminan sosial
diamanatkan dalam UUD Tahun 1945 dan perubahannya tahun 2002, pasal 5
ayat (1), pasal 20, pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta
pasal 34 ayat (1) dan ayat (2). TAP MPR RI No. X/MPR/2001 menugaskan
kepada Presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.
SJSN pada dasarnya merupakan program negara
yang bertujuan memberikan kapasitas perlindungan dan kesejahteraan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap
penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak
perihal jangkauan terhadap pelayanan kesehatan dan terpenuhinya nilai kebutuhan hidup layakbagi
pihak-pihak yang terkait di dalamnya termasuk tenaga kesehatan dan
penyedia layanan kesehatan. Setelah terselenggaranya SJSN yang
dijalankan secara bertahap, diharapkan adanya pengembangan dalam tiap
evaluasi yang akan dilakukan karena hal ini didorong oleh kenyataan
adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan sistem jaminan sosial yang
memadai sesuai dengan daya dukung perekonomian yang ada untuk Indonesia
sehat.
Terlaksananya program Jaminan Kesehatan
Nasional, merupakan wujud penyelenggaraNegara untuk menjalankan amanat
konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 (2) tentang SJSN untuk
Seluruh Rakyat yaitu melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
SJSN yang menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan merupakan program jaminan
sosial yang menjadi prioritas untuk diimplementasikan kepada masyarakat,
agar hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya dapat terpenuhi, tanpa
terkecuali baik individu, keluarga dan masyarakat. Dan BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) dibentuk sebagai amanah dari UU No
40/2004.
Indonesia telah mengalami kondisi sosial
ekonomi yang pasang surut. Dari pengalaman berbagai negara di dunia
menunjukkan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial mampu memberikan
manfaat pada kesejahteraan dan keadilan rakyat negara tersebut. Semoga
dengan berjalannya SJSN, terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia dan pembangunan nasional bidang kesehatan yang meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Mari, kita bersama-sama
berpartisipasi dalam penyelenggaraan SJSN dan mengawal pelaksanaannya
dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk mencapai Indonesia sehat
seutuhnya karena kesehatan untuk semua.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
SELAMAT DATANG ERA SJSN
Rakyat Sehat, Indonesia Sehat
Salam Sehat,
Nur Laily Agustina
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2014/01/01/selamat-tahun-baru-2014-selamat-datang-era-sjsn-621225.html
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com