GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

2014 Tahun yang Menarik: Selamat Tahun Baru 2014, Selamat Datang Era SJSN

Written By Situs Baginda Ery (New) on Rabu, 01 Januari 2014 | 07.14

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Menjelang tahun baru 2014, era SJSN segera digelar, bagaimana pendapat dan harapan Anda terkait SJSN?
“Insya Allah baik untuk semua sahabat. Perlu didukung semua komponen kesehatan, hulu dan hilir. Tidak ada satupun regulasi begitu dibuat langsung oke banget. Sebagaimana bayi baru lahir perlu proses tumbuh kembang.” (Dr. dr. H. Rorry Hartono, Sp.F., S.H., M.H.)
“Pendapat saya, kita butuh SJSN sebagai solidaritas kewargaan. Harapan saya, SJSN memiliki daya ungkit signifikan untuk kemajuan masyarakat bukan ketergantungan, karena sehat bukan hak eksklusif milik RS, tapi hingga luar RS.” (Taufik Al-Islam Asrul, FK Unhas, Sekwil ISMKI Wilayah 4 tahun 2009/2010 dan Wasekjen Internal ISMKI tahun 2011/2012)
“SJSN adalah solusi memastikan hak rakyat untuk sehat dan berobat tanpa rasa khawatir, tapi jangan sampai mengorbankan dokter melalui pelaksanaannya yang menuntut pelayanan yang maksimal dengan pembiayaan (sarana dan prasarana) yang tidak wajar. Semuanya kembali ke evaluasi, karena evaluasi memastikan sistem berjalan dengan baik.” (Franz Sinatra Yoga, FK Unsri, Sekbid Kastrat Nasional ISMKI 2009/2010)
“Di era SJSN dengan visi yang sangat ideal “health coverage” kesehatan untuk semua. Terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk menentukan premi (walau saya bisa rasakan betapa rumitnya hal tersebut), tidak diikutsertakan IDI dalam penentuan premi (premi ini berperan penting, bila 10.000 perkepala maka obat yang bisa disediakan hanya simtomatik, pusing, keseleo, masuk angin. Selebihnya rujuk ke rumah sakit). Tidak adanya jaminan perlindungan terhadap dokter (we will be one men show, tidak beres dalam administrasi maka dokter kena batunya). Misalnya, bila nanti ada tindakan tertentu atau obat yang tidak tercover, terpaksa harus bayar sendiri pasiennya atau rumah sakit penuh terpaksa menolak pasien (kena amuk kita). Pikiran negatif dalam suatu perubahan pasti ada, tidak semua pihak bisa diakomodir kepentingannya. Harapan realistis, libatkan IDI dalam setiap evaluasi SJSN dan sejahterakan dokter karena dokter juga manusia.” (M. Sutami, FK UMM, Sekbid Kastrat ISMKI Wilayah 4 tahun 2009/2010).
“Memang kita belum siap untuk melaksanakan sistem yang ada terutama dari segi mental rakyat dan fasilitas kesehatan, namun kita tetap harus memulai SJSN. Semoga pemerintah, melalui BPJS proaktif untuk menyikapi SJSN ini, baik dari segi pelaksana yaitu tenaga kesehatan dan dari segi masyarakat. Perhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan maupun rakyat itu sendiri.” (Yeremia P.M.R., FK UB, Sekbid Kastrat ISMKI Wilayah 4 tahun 2010/2011)
“SJSN merupakan batu pijakan yang bijak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan termasuk tenaga kesehatan. Harapan adanya SJSN ini, Indonesia memiliki sistem yang lebih baik dalam pendataan, infrastruktur, sarana prasarana, akses dan administrasi. Sehingga sistem ini dapat berjalan sempurna dengan adil dan merata.” (Fandaruzzahra, FK Unisma, Sekbid Kastrat ISMKI Wilayah 4 tahun 2012/2013)
“Harapan untuk SJSN 2014, semoga sistem ini membawa perbaikan kesehatan Indonesia, baik dari sisi pasien, pelayan kesehatan maupun sistemnya. Sehingga angka kesakitan menurun dan yang paling penting semoga sistem ini dapat dukungan oleh semua pihak dan dikontrol pelaksanaannya.” (Lano M., FK Unisma, Sekbid Kastrat ISMKI Wilayah 4 tahun 2013/2014)
SJSN tahun 2014? Bersyukur atau tidak, yang jelas puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kita semua dapat memasuki tahun baru 2014, lembaran Era SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Di dalam naskah akademis UU SJSN Tahun 2004 dinyatakan bahwa masa transisi akan berlangsung tidak lebih dari 10 tahun bagi pembangunan kelembagaan dan 25 tahun bagi pembangunan kepesertaan sejak diundangkannya UU SJSN Tahun 2004. Tibalah kini tahun 2014, Era SJSN dimulai dengan semangat juang perbaikan sistem kesehatan negeri ini, mari kita turut serta bergotong royong, berpatisipasi sesuai dengan peran kita masing-masing menyikapi berlakunya SJSN, membangun negeri melalui peningkatan derajat kesehatan Indonesia.
Banyak sekali hasil kajian pemerhati kesehatan maupun aktivis mahasiswa kedokteran. Langkah dari sebuah diskusi tingkat institusi bahkan nasionalpun dalam Forum Mahasiswa Berbicara Nasional digelar Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia. Hal ini sebagai bagian kecil bentuk pergerakan mahasiswa dalam menunjukkan langkah berupa propaganda (pencerdasan) kepada publik, pemilik kepentingan, dan stakeholder. Dan langkah selanjutnya adalah dilakukannya sistem pengawasan yang berkesinambungan dan terkoordinasi terhadap keterlaksanaan hasil kajian dan penindaklanjutan hasil pengkajian oleh pihak-pihak yang terkait.
Salah satu tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan adalah terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan pembangunan nasional bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya karena kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental dan merupakan salah satu unsur penting dari kesejahteraan. Kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia dengan masyarakat yang sehat maka produktifitas masyarakat akan meningkat dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam percaturan dunia.
Salah satu hal yang sangat penting bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat khususnya dalam hal kesehatan adalah jaminan sosial. Jaminan sosial merupakan salah satu bentukperlindungan sosial yang diselenggarakan negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, sebagaimana dalam Deklarasi PBB tentang HAM Tahun 1948 dan Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952. Di Indonesia, jaminan sosial diamanatkan dalam UUD Tahun 1945 dan perubahannya tahun 2002, pasal 5 ayat (1), pasal 20, pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta pasal 34 ayat (1) dan ayat (2). TAP MPR RI No. X/MPR/2001 menugaskan kepada Presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.
SJSN pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kapasitas perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak perihal jangkauan terhadap pelayanan kesehatan dan terpenuhinya nilai kebutuhan hidup layakbagi pihak-pihak yang terkait di dalamnya termasuk tenaga kesehatan dan penyedia layanan kesehatan. Setelah terselenggaranya SJSN yang dijalankan secara bertahap, diharapkan adanya pengembangan dalam tiap evaluasi yang akan dilakukan karena hal ini didorong oleh kenyataan adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan sistem jaminan sosial yang memadai sesuai dengan daya dukung perekonomian yang ada untuk Indonesia sehat.
Terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional, merupakan wujud penyelenggaraNegara untuk menjalankan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 (2) tentang SJSN untuk Seluruh Rakyat yaitu melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang menjadi prioritas untuk diimplementasikan kepada masyarakat, agar hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya dapat terpenuhi, tanpa terkecuali baik individu, keluarga dan masyarakat. Dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dibentuk sebagai amanah dari UU No 40/2004.
Indonesia telah mengalami kondisi sosial ekonomi yang pasang surut. Dari pengalaman berbagai negara di dunia menunjukkan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial mampu memberikan manfaat pada kesejahteraan dan keadilan rakyat negara tersebut. Semoga dengan berjalannya SJSN, terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan nasional bidang kesehatan yang meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Mari, kita bersama-sama berpartisipasi dalam penyelenggaraan SJSN dan mengawal pelaksanaannya dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk mencapai Indonesia sehat seutuhnya karena kesehatan untuk semua.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
SELAMAT DATANG ERA SJSN
Rakyat Sehat, Indonesia Sehat
Salam Sehat,
Nur Laily Agustina





1388499057856939568 
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2014/01/01/selamat-tahun-baru-2014-selamat-datang-era-sjsn-621225.html

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...