GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Ekonomi dan Bisnis: Seberapa Wajar Harga Gas Bumi Indonesia

Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 05 Januari 2014 | 06.47

Berapa mahal harga gas bumi Indonesia? Pertanyaan tersebut sering diikuti dengan beberapa pertanyaan dan komentar lanjutan lain seperti “Harga gas bumi domestik di Indonesia itu rendah dibandingkan dengan harga internasional. Disparitas harga ini yang membuat pilihan untuk ekspor menjadi lebih menarik”. Atau bahkan kita mendengar komentar lain yang berlawanan seperti yang terdengar pada bulan April 2013 saat terjadi kenaikan gas bumi di Jawa Barat, ada yang berkomentar “harga gas naik terus terlalu tinggi sehingga membebani produksi”. Harga jual gas bumi di Indonesia untuk industri secara rata – rata sebesar 9,2 USD/MMBTU. Pemahaman terhadap tingkat harga gas bumi Indonesia tersebut saja kita masih memiliki perbedaan yang kontras. Saat kita bertanya berapa mahal gas bumi Indonesia, mungkin kita menanyakan hal yang salah. Mungkin pertanyaan yang harus dikeluarkan adalah Apakah harga tersebut wajar dan tetap membuat industri Indonesia kompetitif secara regional dan internasional?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0jj-mrCL5yK1Z5Ulo1y9Zm9cM15VnTBgQzp9od5FdIlcmD8XnRF972dGvYahHPv19Im6_ETyUMxD-iqY3QvgkQO9w52U-NMaepu1VG3qqLlnIK00jCRI-ZNgfN5tEH-Xwy1wsEkqttEo/s320/4w1NavraT4.jpg

Bila membahas mengenai kewajaran, maka kita akan menemukan begitu ambigunya karena kata wajar selalu disandarkan dengan standard kewajaran yang berbeda-beda. Harga gas bumi domestik dalam perspektif hulu terlihat begitu rendah katanya, rata-rata harga beli gas di hulu untuk domestik sekitar 6 – 7 USD/MMBTU dan harga gas di pasar internasional (LNG) 14 – 15 USD/MMBTU, hal ini yang membuat begitu beratnya untuk menjual di domestik atau bahkan menjadi salah satu alasan ‘setengah hati’ realisasi DMO (Domestic Market Obligation). Masalah disparitas harga ini menjadi tema yang begitu sensitif untuk hulu karena akan bersinggungan dengan suatu isu strategis hulu berupa ‘Keekonomian’. Bisnis hulu terkenal dan dipahami sebagai bisnis dengan padat modal, teknologi tinggi dan tinggi resiko sehingga semua harus diperhitungkan dengan tepat dan resiko harus dipadankan dengan imbalan yang sesuai. Beberapa kontrak jangka panjang penjualan gas bumi ke domestik pada tahun lalu diputuskan untuk dilakukan penyesuaian harga (price review), misalkan harga untuk penjualan gas dari ConocoPhillips di Sumatera Selatan, yang semula 1,85 USD/MMBTU menjadi 5,6 USD/MMBTU, atau lebih dari 200% harga awal. Sayup-sayup terdengar hal ini diinisiasi oleh Pemerintah dan dilakukan untuk mengembalikan keekonomian hulu. Maka pertanyaannya kembali kepada kewajaran tadi.


Kenapa kewajaran menjadi pertanyaan? Hanya sebagai bentuk keingintahuan saja, melihat kewajaran sepertinya kita perlu memiliki benchmark atau pembanding. Bila kita lihat di Amerika serikat, harga gas bumi di sana antara 2,5 – 3,5 USD/MMBTU. Bila kita membandingkan dengan Amerika Serikat, pasti akan timbul pertentangan dan perdebatan dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat berbeda dengan Indonesia, gas bumi sudah merupakan komoditas umum yang diperdagangkan dengan aktif dipasar layaknya jagung. Mereka sudah melakukan liberalisasi gas bumi dan sudah memiliki infrastruktur yang matang dan seluruh alasan lainnya. Semua itu memang benar, tapi yang akan kita bahas untuk kebutuhan keingintahuan kita adalah beberapa kenyataan yang ada disana yaitu:
a. Harga gas di pasar hanya berkisar 3,5 – 4 USD/MMBTU
b. Harga jual ditentukan di pasar sesuai dengan mekanisme pasar
c. Di Amerika diproduksi gas konvensional oleh berbagai perusahaan gas internasional termasuk ConocoPhillips, Chevron, BP atau lainnya.
d. Di Amerika diproduksi gas unconventional seperti Shale Gas (yang booming saat ini), CBM (Coal Bed Methane – Gas yang terperangkap dalam lapisan batu bara) oleh beberapa perusahaan. Begitu besarnya shale gas bahkan merubah kondisi pasar dan membuat Amerika cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya (konon katanya).


Berdasarkan kenyataan yang ada tersebut, maka harga komoditas berupa gas bumi tersebut sangat rendah di tingkat 3,5 – 4 USD/MMBTU. Maka dalam rasionalitas pengambilan keputusan untuk melakukan produksi gas bumi hanya dapat dilakukan apabila dengan harga komoditas dipasaran tersebut (rendah) mencukupi keekonomian hulu. Ternyata disana ConocoPhillips, Chevron dan BP beroperasi dan menerima harga jual rendah tersebut dan tetap bisa memenuhi kebutuhan keekonomiannya. Bukankah Chevron, BP dan ConocoPhillips bukan perusahaan yang merugi? Belum lagi dengan kenyataan bahwa saat ini gas yang diproduksi secara unconventional seperti shale gas dan CBM yang notabene membutuhkan teknologi yang lebih tinggi dan lebih kompleks dari metode produksi konvensional seharusnya akan membutuhkan biaya produksi yang lebih mahal daripada memproduksi secara konvensional, namun tetap dapat menerima kondisi harga komoditas gas bumi yang rendah tersebut. Maka keingintahuan kita akan mengarah pada apakah ConocoPhillips, Chevron, BP dapat beroperasi lebih efisien dibandingkan di Indonesia? Bila kita lihat dari segi tenaga kerja misalkan, apakah tenaga kerja di Amerika Serikat lebih murah dibandingkan tenaga kerja di Indonesia? Apakah tingkat pajak, harga tanah, harga birokrasi dan lain-lain di Amerika Serikat lebih murah dari Indonesia? Semua hal tersebut bisa kita identifikasi dan list satu persatu, namun bila kita tidak bisa menjawab atau malas untuk mencari tahu maka pertanyaannya adalah “Bagaimana caranya perusahaan-perusahaan tersebut bisa beroperasi dengan harga beli gas murah seperti itu dan tetap untung? Jangan – jangan biaya produksi gas begitu murah bahkan dibawah 1 USD/MMBTU?”. Menarik bukan?

Bila kita berkaca pada pengalaman yang terjadi di Indonesia, penjualan gas yang besar dari ConocoPhillips dari Sumur di Grissik Sumatera Selatan, melalui kontrak jangka panjang selama 20 tahun pada salah satu perusahaan gas di Indonesia hanya sebesar 1,85 USD/MMBTU. Keputusan kontrak dengan tingkat harga tersebut pasti sudah mengakomodasi biaya produksi dan tingkat keuntungan yang diharapkan, atau sudah menjustifikasi tingkat keekonomian yang dibutuhkan. Bila harga 1,85 USD/MMBTU maka biaya produksi gas dipastikan dibawah 1,85 USD/MMBTU atau bila ingin menebak-nebak asal, bisa dibawah 1 USD/MMBTU (mungkin bukan?). Pertanyaannya mengapa dinaikan lebih dari 200%? Mengapa? Apakah terjadi perubahan signifikan pada biaya produksi akibat naiknya komponen-komponen biaya didalamnya atau koreksi terhadap tingkat keuntungan dan lainnya atau lain lagi? Sekali lagi mungkin.


Bila kita melihat bagaimana harga jual ditentukan, maka dapat dilakukan dengan cara cost reflective atau market value. Harga yang ditentukan secara cost reflective dilakukan dengan melihat berapa biaya produksi yang dibutuhkan dan kemudian ditentukan tingkat keuntungan yang wajar bagi badan usaha yang memproduksi sehingga dapat ditentukan berapa harga jualnya. Sedangkan untuk market value, maka suatu komoditas ditentukan harga dari bagaimana pasar menilai komoditas tersebut. Penilaian ini ditentukan secara umum oleh tingkat permintaan dan ketersediaan komoditas. Saat permintaan tinggi (dan terlebih dengan ketersediaan komoditas yang terbatas) maka komoditas tersebut akan dinilai begitu tinggi. Maka bila kembali melihat kondisi di Amerika Serikat (terlepas dari komponen biaya atau malasnya kita mengevaluasi) maka harga pasar di Amerika Serikat yang rendah tadi sudah melewati biaya produksinya. Bila kita melihat kondisi di Indonesia, maka seluruh perusahaan yang memproduksi gas di hulu bila menggunakan cara cost reflective, maka harga jual di hulu mungkin akan rendah (ConnocoPhillips menerima 1,85 USD/MMBTU selama 20 tahun, sepertinya mereka sangat ahli dalam proyeksi sehingga angka tersebut sudah mencukupi), namun dengan melihat kondisi pasar gas bumi di Internasional saat ini dan memiliki tingkat harga jual yang tinggi maka terlihat gap yang besar. Menaikan harga gas karena adanya disparitas harga antara cost reflective dan market value tadi maka yang kita bicarakan bukan kerugian nyata tapi lebih berupa opportunity lost. Opportunity lost itu seperti melihat sesuatu yang begitu menarik sambil menggigit jari. Pertanyaannya adalah Opportunity lost untuk siapa? Untuk Badan Usaha, negara atau siapa? Tidak mudah menjawab ini, namun kita dapat menjawab ini lost untuk badan usaha atau ini jelas untuk negara, maka wajar untuk dinaikan.


Memang untuk menjawab itu kita harus melihat pada beberapa kenyataan lain. Kenyataan bahwa gas bumi itu memiliki tiga fungsi utama yaitu gas sebagai currency (komoditas yang diperjualbelikan), gas sebagai sumber energi dan gas sebagai bahan baku. Pada saat kita memilih persepsi gas sebagai currency yang akan menjadi sumber pendapatan negara sebesar-besarnya maka adanya peluang (opportunity) dengan lebih tingginya harga gas dipasar jauh dari tingkat biaya produksi maka optimalisasi peluang tersebut adalah penting dan krusial. Namun bila berpikir untuk menggunakan gas sebagai sumber energi dan bahan baku domestik maka memiliki gas dengan seluruh nilai strategisnya (energi bersih, komponen kimia yang kaya untuk petrokimia dll) yang memiliki harga yang begitu kompetitif maka industri domestik akan memiliki seluruh kemampuan untuk membangun keunggulan daya saing dan meningkatkan pendapatan untuk memutar roda perekonomian domestik dengan begitu kencangnya. Ketiga fungsi tersebut penting dan perlu digunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan saat tersebut dan tujuan nasional. Bukan tugas yang mudah memang, terlebih untuk negara yang anggaran penopang kedua terbesar setelah pajak adalah pendapatan migas. Mengalokasikan gas seluruh untuk domestik memiliki perdebatan kemungkinan hilangnya suntikan dana untuk anggaran tersebut di tahun berjalan. Tapi apakah benar bila semua untuk domestik maka tidak ada manfaat yang diberikan dalam bentuk lain ?


Saya teringat dahulu saat Pak Soekarno memiliki ide bentuk kontrak kerja sama berupa bagi hasil untuk kegiatan produksi di hulu. Beliau melihat bagaimana ada yang memiliki lahan berkontrak kerja sama dengan petani untuk mengolah suatu lahan dan mendapatkan bayaran dari hasil tanah tersebut. Skema PSC (Production Sharing Contract) memang benar dimulai pertama di dunia oleh Indonesia. Maka dalam skema tersebut terlihat bahwa pemilik lahan karena keterbatasan waktu, kemampuan meminta bantuan pihak lain untuk mengolah dan dilakukan pembagian terhadap hasil tersebut. Indonesia mengundang atau mengijinkan perusahaan asing untuk membantu pelaksanaan produksi tersebut dengan salah satu motivasi adalah sebagai bentuk capacity building, sehingga pada saat kita sudah mampu maka kita yang akan mengelola semua. Langkah untuk tidak memperpanjang kontrak di Cepu untuk Exxon awalnya tepat, atau lihat bagaimana Venezuela menasionalisasi perusahaan minyak disana, sepertinya bentuk keberanian dan implementasi pencapaian capacity building bila dilakukan memang demikian. Nah, kembali pada gas bumi Indonesia adalah milik rakyat Indonesia dan negara diamanatkan untuk mengelola sehingga menciptakan kemakmuran rakyat maka sepertinya penentuan berapa harga yang wajar untuk domestik harus melihat dimensi ini. Gas bumi Indonesia sesuai dengan UUD 1945 harus digunakan untuk mencapai kemakmuran rakyat. Dan dengan kondisi Indonesia saat ini dengan industri yang bertumbuh, kemampuan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi meningkat, kesadaran besarnya manfaat industrialisasi, maka gas bumi sebaiknya tidak lagi dominan difungsikan sebagai currency atau komoditas. 

Kita dahulu kaya minyak dan miskin infrastruktur gas sehingga menggunakan gas sebagai currency mungkin langkah yang tepat saat itu. Tapi untuk saat ini, titik kesetimbangan untuk mendapatkan manfaat terbesar sudah bergeser, gas sebagai bahan baku dan sumber energi untuk domestik harus diutamakan. Dan harga yang ditentukan harus ‘wajar’ dan mampu membuat industri domestik lebih unggul secara regional dan internasional. Hal ini akan berdampak pada keunggulan daya saing nasional untuk menjadi bangsa yang maju dan mampu menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, pertanyaan mengenai kewajaran harga perlu kita revisi menjadi “Pada harga berapa Indonesia harus membayar sehingga dapat menjadi lebih unggul secara regional dan internasional?” dan pertanyaan alokasi domestik atau ekspor sudah lama terjawab karena saat ini paradigma yang digunakan adalah Gas sebagai modal pembangunan berkelanjutan bukan sumber pendapatan negara yang sebesar-besarnya.
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/05/15/seberapa-wajar-harga-gas-bumi-indonesia-556329.html

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...