ARTIKEL PILIHAN
Kasus Mengejutkan! Asmirandah: Pembatalan Perkawinan, Apa Bedanya dengan Perceraian?
Written By Situs Baginda Ery (New) on Selasa, 26 November 2013 | 13.17
Dikutip dari Tribunnews.com (25/11), permohonan Andah tersebut terdaftar di PA Depok dengan nomor 2390/Pdt.G/PA.Dpk. Andah diwakili pengacaranya, Afdhal Zikri. Sekilas disebutkan PA Depok seputar alasan dari pendaftaran permohonan pembatalan pernikahan ini, yakni Vanno tidak serius menjadi mualaf, tidak sungguh-sungguh meyakini agamanya.
Mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa Andah tidak menggugat cerai. Sebab, yang biasa kita dengar adalah istilah “perceraian”. Nah, apa beda pembatalan pernikahan dan perceraian? Uraian berikut ini akan mengungkap perbedaannya.
Pembatalan perkawinan oleh pengadilan merupakan salah satu bentuk putusnya perkawinan, selain karena kematian dan perceraian. Dalam hubungan ini, putusnya perkawinan karena perceraian dan pembatalan perkawinan baru sah secara hukum negara dengan putusan pengadilan. Jadi, pembatalan perkawinan dan perceraian sama-sama dilakukan di muka pengadilan.
Bedanya, pembatalan perkawinan hanya dapat dilakukan oleh hakim di muka pengadilan. Tanpa pembatalan demikian perkawinan tetap berlangsung dengan segala konsekuensi hukumnya.
Sedangkan perceraian, dalam Islam, bisa saja dilakukan secara agama (dengan penjatuhan talak oleh suami). Talak mana bisa saja belum/tidak disahkan secara hukum negara (di pengadilan). Akan tetapi istri yang telah ditalak suami demikian telah cerai secara agama dan tidak boleh lagi dicampuri (digauli), sekalipun talaknya belum disahkan pengadilan.
Pembatalan perkawinan memang dibolehkan dan diatur dalam Bab IV UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mulai Pasal 22 s/d Pasal 28. Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.
Tidak memenuhi syarat secara formil meliputi perkawinan dilangsungkan di hadapan pegawai pencatat nikah yang tak berwenang; wali nikah yang tidak sah; perkawinan tanpa dihadiri dua orang saksi; dll. Di samping itu, seorang suami atau istri dapat membatalkan perkawinan apabila perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman atau pemaksaan; atau salah sangka mengenai diri suami atau istri.
Dihubungkan dengan kasus pembatalan perkawinan Andah-Vanno, misalnya, beberapa alasan pembatalan perkawinan di atas memiliki kecocokan. Terutama poin pemaksaan dan salah sangka. Dalam konferensi pers sebelumnya Andah mengakui telah meminta Vanno masuk Islam. Sangat mungkin Vanno merasa terpaksa pindah keyakinan demi bisa mengawini kekasihnya. Di hati kecil Vanno tak mau masuk Islam.
Kelihatan oleh Andah bahwa Vanno telah jadi mualaf. Hal ini dibuktikan Vanno dengan kesediaannya mengikrarkan Dua Kalimat Syahadat. Belakangan, Andah salah sangka. Ternyata, Vanno tak benar-benar meyakini agama barunya tersebut.
Sementara itu, Pasal 2 UU Perkawinan tegas menyatakan, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.” Perkawinan Andah-Vanno dilangsungkan menurut hukum agama Islam. Karena itu, secara formil-prosedural pernikahan ini dianggap sah. Namun, secara materil, perkawinan ini sebenarnya tak sah jika benar Vanno tidak sungguh-sungguh jadi mualaf.
Jika permohonan pembatalan perkawinan oleh Andah tersebut dikabulkan hakim, maka konsekuensi hukumnya perkawinan yang pernah dilangsungkan tanggal 17 Oktober 2013 tersebut, dinyatakan batal dimulai sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan berlaku ke belakang sejak saat berlangsungnya perkawinan. Perkawinan seolah tak pernah ada.
Pengecualian dari berlaku surutnya putusan pembatalan perkawinan adalah terhadap:
1. anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut;
2. suami atau istri yang bertindak dengan itikad baik, kecuali terhadap harta bersama, bila pembatalan perkawinan didasarkan atas adanya perkawinan lain yang lebih dahulu; dan
3. orang-orang atau pihak ketiga lainnya sepanjang mereka memperoleh hak-hak dengan itikad baik sebelum putusan pembatalan perkawinan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Itu bedanya lagi dengan perceraian. Dalam perceraian, perkawinan tetap diakui eksistensinya sejak tanggal perkawinan dilangsungkan sampai putusan perceraian berkekuatan hukum tetap. Perceraian dengan segala akibat hukumnya dihitung sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak berlaku mundur ke belakang.
Nah, bagaimana jika sebuah keluarga mengalami masalah—percekcokan terus-menerus, selingkuh, KDRT, dll—apakah bisa dilakukan pembatalan pernikahan ala Asmirandah? Jawabnya: tidak bisa. Solusi pemutusan perkawinan jika timbul masalah setelah perkawinan adalah dengan mengajukan permohonan perceraian, baik cerai gugat (oleh istri) maupun cerai talak (oleh suami).
Pembatalan perkawinan hanya dilakukan untuk masalah yang timbul sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan, yakni diketahui ada syarat perkawinan yang tak terpenuhi atau ada unsur pemaksaan/ancaman/tekanan. Diketahuinya masalah ini setelah perkawinan dilangsungkan.
Jika masalah syarat-syarat perkawinan tersebut sudah terdeteksi sebelum perkawinan maka solusinya dengan apa yang disebut Pencegahan Perkawinan ke Pengadilan Agama. Nanti pengadilan yang akan memutuskan. Perkawinan tak bisa diteruskan sebelum ada putusan pengadilan.
Alasan pencegahan perkawinan meliputi: perkawinan tidak memenuhi syarat; salah satu calon mempelai di bawah pengampuan—gila, pemboros luar biasa, dll—sehingga berpotensi mengakibatkan kesengsaraan bagi salah satu pihak; atau calon mempelai masih terikat perkawinan yang lain.
(Sutomo Paguci)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BACA JUGA
DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY
-
►
2017
(50)
- ► 09/17 - 09/24 (3)
- ► 08/20 - 08/27 (4)
- ► 04/02 - 04/09 (7)
- ► 03/26 - 04/02 (5)
- ► 03/19 - 03/26 (9)
- ► 03/12 - 03/19 (15)
- ► 02/26 - 03/05 (7)
-
►
2016
(139)
- ► 12/18 - 12/25 (5)
- ► 12/11 - 12/18 (2)
- ► 11/13 - 11/20 (13)
- ► 11/06 - 11/13 (9)
- ► 07/24 - 07/31 (7)
- ► 07/17 - 07/24 (7)
- ► 07/03 - 07/10 (19)
- ► 06/26 - 07/03 (12)
- ► 06/19 - 06/26 (15)
- ► 06/12 - 06/19 (6)
- ► 05/08 - 05/15 (1)
- ► 04/10 - 04/17 (6)
- ► 02/14 - 02/21 (3)
- ► 02/07 - 02/14 (10)
- ► 01/31 - 02/07 (12)
- ► 01/24 - 01/31 (12)
-
►
2015
(281)
- ► 12/27 - 01/03 (19)
- ► 08/09 - 08/16 (3)
- ► 05/10 - 05/17 (10)
- ► 04/26 - 05/03 (3)
- ► 04/19 - 04/26 (28)
- ► 04/12 - 04/19 (39)
- ► 04/05 - 04/12 (93)
- ► 03/29 - 04/05 (64)
- ► 03/22 - 03/29 (13)
- ► 02/22 - 03/01 (3)
- ► 02/15 - 02/22 (5)
- ► 01/04 - 01/11 (1)
-
►
2014
(1059)
- ► 12/28 - 01/04 (12)
- ► 12/21 - 12/28 (5)
- ► 11/23 - 11/30 (33)
- ► 11/09 - 11/16 (1)
- ► 11/02 - 11/09 (1)
- ► 10/26 - 11/02 (14)
- ► 10/05 - 10/12 (4)
- ► 09/28 - 10/05 (7)
- ► 08/24 - 08/31 (19)
- ► 08/10 - 08/17 (6)
- ► 08/03 - 08/10 (3)
- ► 07/13 - 07/20 (12)
- ► 07/06 - 07/13 (15)
- ► 06/29 - 07/06 (7)
- ► 06/22 - 06/29 (5)
- ► 06/15 - 06/22 (7)
- ► 06/08 - 06/15 (29)
- ► 06/01 - 06/08 (34)
- ► 05/25 - 06/01 (3)
- ► 05/18 - 05/25 (7)
- ► 05/11 - 05/18 (4)
- ► 04/27 - 05/04 (1)
- ► 04/20 - 04/27 (19)
- ► 04/13 - 04/20 (18)
- ► 04/06 - 04/13 (13)
- ► 03/30 - 04/06 (19)
- ► 03/23 - 03/30 (31)
- ► 03/16 - 03/23 (51)
- ► 03/09 - 03/16 (56)
- ► 03/02 - 03/09 (80)
- ► 02/23 - 03/02 (78)
- ► 02/16 - 02/23 (41)
- ► 02/09 - 02/16 (54)
- ► 02/02 - 02/09 (61)
- ► 01/26 - 02/02 (68)
- ► 01/19 - 01/26 (57)
- ► 01/12 - 01/19 (88)
- ► 01/05 - 01/12 (96)
-
▼
2013
(3222)
- ► 12/29 - 01/05 (104)
- ► 12/22 - 12/29 (124)
- ► 12/15 - 12/22 (86)
- ► 12/08 - 12/15 (70)
- ► 12/01 - 12/08 (84)
-
▼
11/24 - 12/01
(79)
- Tentang Jodoh Anda: Belum Punya Pacar? Mungkin Jod...
- Berita Raffi Ahmad Terbaru: Raffi Ahmad Cari Jodoh...
- Sungguh Terlalu, Bertambah 8 Lagi, Mobil Sitaan KP...
- Wah Wah Tidak Disangka-sangka Harga Mobil Bakal Naik
- Tips Cinta: Ketahuan Selingkuh, Ini Cara Mengembal...
- Hah Ternyata Pria atau Wanita Suka Selingkuh Sore ...
- SPESIAL TIPS HIDUP SEHAT: Dimakan atau pun Tidak, ...
- Astaga Kasihan Sekali, Demi Kelangsungan Hidup, Pe...
- Sosok Inspirasi: Belajar Nilai Hidup dari Sosok Ke...
- Hidup di Rumah Mungil? Jangan Berkecil Hati, Anda ...
- KISAH NYATA UNIK: Anak Keluarga Kaya Tertukar Saat...
- Astaga! Berkali-kali Disakiti, Hyorin `SISTAR` Mas...
- Boleh Dicoba Nih, Karena Telah Ditemukan Metode Te...
- Artikel Spesial Malam Minggu: Kata Mutiara Cinta R...
- Inilah 6 Bukti Mengejutkan Masyarakat RI Belum Mel...
- Sungguh! Mengejutkan, Singa Jantan Bunuh Singa Bet...
- Jilbab Polwan Disarankan Jangan Heboh
- Berita Mengejutkan: Materi Perkosaan Dalam Ujian M...
- BERITA HEBOH FARHAT ABBAS VS AHMAD DHANI: Sabtu Du...
- Misteri Tornado Amerika Serikat: Heboh Penampakan ...
- Waduh! Moskow Heboh Gara-gara Tas Raksasa
- Ronaldo: Selamat Datang di Dunia Twitter, Casillas!
- Hah! Ronaldo Egois? ( Ancelotti: Siapa Bilang Rona...
- Rafael Van Der Vaart: Cristiano Ronaldo Pantas Rai...
- Xavi: Kami Kehilangan Valdes dan Messi
- Berita Messi dan Ronaldo: Messi Senang Ronaldo Tam...
- Kawal Messi = Pertandingan yang Fantastis
- Ronaldo Kalahkan Messi untuk Trofi ini ( Trofi Di ...
- Uli Hoeness: Bayern Munich Tak Akan Pernah Beli Li...
- Arwah Beramanat ( Kejadian ini saya alami tahun 20...
- Kisah Pohon Beringin Roboh, Kembali Berdiri !
- HARTA, TAHTA, WANITA ( Ketiganya adalah anugrah te...
- Membangun Sebuah Kesadaran Rasa Sejati
- Kunci Merubah “Kodrat”
- CARA MEMASANG, MERANGKAI, MENYAMBUNG KABEL UTAMA J...
- Sebuah Cinta Tanpa Syarat
- Hah! Pak Harto Diserang: Pak Harto “Diserang” dari...
- Janji Merapi: Merapi Tepati Janji Setelah Tragedi
- Pengaruh Kecepatan Kendaraan terhadap Kecelakaan L...
- Kasus Mengejutkan! Asmirandah: Pembatalan Perkawin...
- Defensive Medicine: Jawaban Dokter Amerika terhada...
- Waw! Keren, Sepeda Kayu, Trend Gowes-gowes Masa De...
- Terkuak! Misteri Kapal Selam Era Hitler di Karimun...
- Misteri John F Kennedy Terus Berlanjut Hingga Seka...
- Misteri Patung Bergerak Sendiri: Misteri Patung ya...
- Misteri Villa Nabila di Johor Bahru, Malaysia
- Download Lagu 8Ball Terbaru: Lagu Terbaru 8ball Sl...
- Berita Artis Luar Negeri: Will dan Jada Smith munc...
- Kasihan Akibat Sebar Gosip di Internet Pelajar Cin...
- Kalau Hobi Nonton Infotainment Gosip, Apa Hukumnya?
- Artis Dadakan: Rini Feblita Enjoy Jadi Artis Dadakan
- Ternyata Tak Disangka-Sangka Banyak Artis Baru yan...
- Percaya dan Percayalah... Rumah Anda Bisa Secantik...
- Ternyata Para Artis Ramai-ramai Lempar Telur Busuk...
- Waw! Para Artis Siap Blusukan Rebut Hati Masyarakat
- Astaga! Indonesia Tanpa Tontowi/Liliyana dan Hendr...
- Wow! Taufik Hidayat Dapat Standing Ovation dari Ri...
- Lionel Messi Si Raja Hatrik
- Profil dan Biodata lengkap Lionel Messi
- Profil dan Biodata Lengkap Cristiano Ronaldo atau CR7
- Semua Tentang Cristiano Ronaldo plus Foto-Foto Cri...
- Ayo! Bersama-Sama Belajar Melewati Hidup Ini Semak...
- Artikel Motivasi Hidup: Tips & Cara Menghadapi & M...
- Tahap-Tahap Kehidupan: 10 Tahap Kehidupan, Jangan ...
- Astaga! Hubungan RI-Australia Mulai Membeku
- PM Tony Abbott Akui Tulis Surat Balasan Bagi Presi...
- Pasca Pertemuan Lenteng Agung: NasDem Ambil Untung...
- Jokowi Jadi Presiden 2014: Aksi Galang Tanda Tanga...
- Jokowi dan Ahok: Jokowi Aktor Utama, Saya Pemeran ...
- Berita Ronaldo dan Real Madrid Terbaru: Real Madri...
- Astaga! Messi Diklaim Bakal Hengkang dari Barcelon...
- Komentar Mengejutkan dari Legenda Jerman Soal Mess...
- Eman, Bantu Siapa Saja yang Ingin Mengenal Islam
- Kompleksitas Islam di Cina
- Menebus Sebuah Siksa
- Doa Akhir Tahun & Doa Awal Tahun, Adakah?
- MUI: hindari perayaan tahun baru tak sesuai syariat
- Kisah Diazab Menjadi Kera: Jumatan dan Kisah Bani ...
- Kisah Menarik Seorang Ulama: Abu Ibrahim Woyla, Ki...
- ► 11/17 - 11/24 (48)
- ► 11/10 - 11/17 (64)
- ► 11/03 - 11/10 (52)
- ► 10/27 - 11/03 (65)
- ► 10/20 - 10/27 (78)
- ► 10/13 - 10/20 (102)
- ► 10/06 - 10/13 (84)
- ► 09/29 - 10/06 (111)
- ► 09/22 - 09/29 (129)
- ► 09/15 - 09/22 (128)
- ► 09/08 - 09/15 (153)
- ► 09/01 - 09/08 (164)
- ► 08/25 - 09/01 (160)
- ► 08/18 - 08/25 (104)
- ► 08/11 - 08/18 (156)
- ► 08/04 - 08/11 (322)
- ► 07/28 - 08/04 (108)
- ► 07/21 - 07/28 (104)
- ► 07/14 - 07/21 (59)
- ► 07/07 - 07/14 (24)
- ► 06/30 - 07/07 (12)
- ► 06/23 - 06/30 (35)
- ► 06/09 - 06/16 (40)
- ► 06/02 - 06/09 (11)
- ► 05/26 - 06/02 (51)
- ► 05/19 - 05/26 (13)
- ► 05/12 - 05/19 (4)
- ► 04/21 - 04/28 (6)
- ► 04/14 - 04/21 (21)
- ► 04/07 - 04/14 (8)
- ► 03/31 - 04/07 (75)
- ► 03/24 - 03/31 (62)
- ► 03/17 - 03/24 (53)
- ► 03/10 - 03/17 (30)
- ► 03/03 - 03/10 (2)
- ► 02/03 - 02/10 (19)
- ► 01/20 - 01/27 (18)
-
►
2012
(403)
- ► 12/30 - 01/06 (8)
- ► 12/16 - 12/23 (14)
- ► 12/09 - 12/16 (12)
- ► 12/02 - 12/09 (10)
- ► 10/28 - 11/04 (1)
- ► 08/12 - 08/19 (13)
- ► 08/05 - 08/12 (29)
- ► 07/29 - 08/05 (69)
- ► 07/22 - 07/29 (85)
- ► 07/15 - 07/22 (92)
- ► 07/08 - 07/15 (65)
- ► 07/01 - 07/08 (5)
-
►
2011
(1411)
- ► 08/14 - 08/21 (51)
- ► 08/07 - 08/14 (52)
- ► 07/31 - 08/07 (5)
- ► 07/10 - 07/17 (3)
- ► 07/03 - 07/10 (10)
- ► 05/29 - 06/05 (6)
- ► 05/15 - 05/22 (57)
- ► 05/08 - 05/15 (45)
- ► 05/01 - 05/08 (97)
- ► 04/24 - 05/01 (169)
- ► 04/17 - 04/24 (293)
- ► 04/10 - 04/17 (200)
- ► 04/03 - 04/10 (142)
- ► 03/27 - 04/03 (107)
- ► 03/20 - 03/27 (87)
- ► 03/13 - 03/20 (1)
- ► 03/06 - 03/13 (7)
- ► 02/20 - 02/27 (10)
- ► 02/13 - 02/20 (8)
- ► 02/06 - 02/13 (20)
- ► 01/30 - 02/06 (6)
- ► 01/23 - 01/30 (17)
- ► 01/16 - 01/23 (10)
- ► 01/02 - 01/09 (8)
-
►
2010
(2102)
- ► 12/26 - 01/02 (5)
- ► 12/19 - 12/26 (1)
- ► 11/14 - 11/21 (53)
- ► 11/07 - 11/14 (70)
- ► 10/31 - 11/07 (27)
- ► 10/24 - 10/31 (41)
- ► 10/17 - 10/24 (1)
- ► 10/10 - 10/17 (29)
- ► 10/03 - 10/10 (2)
- ► 09/26 - 10/03 (39)
- ► 09/19 - 09/26 (3)
- ► 08/15 - 08/22 (23)
- ► 08/08 - 08/15 (74)
- ► 08/01 - 08/08 (70)
- ► 07/25 - 08/01 (131)
- ► 07/18 - 07/25 (202)
- ► 07/11 - 07/18 (93)
- ► 07/04 - 07/11 (144)
- ► 06/27 - 07/04 (311)
- ► 06/20 - 06/27 (199)
- ► 06/13 - 06/20 (120)
- ► 06/06 - 06/13 (34)
- ► 05/30 - 06/06 (178)
- ► 05/23 - 05/30 (89)
- ► 05/16 - 05/23 (93)
- ► 05/09 - 05/16 (17)
- ► 05/02 - 05/09 (3)
- ► 04/18 - 04/25 (1)
- ► 04/11 - 04/18 (1)
- ► 02/07 - 02/14 (26)
- ► 01/24 - 01/31 (9)
- ► 01/17 - 01/24 (12)
- ► 01/03 - 01/10 (1)
-
►
2009
(3)
- ► 12/27 - 01/03 (3)
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com