Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Wallahu a’lam.
Pada dasarnya, pelaksanaan aqiqah yang disepakati, dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran si anak, sesuai dengan sabda Rasulullah, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelih (hewan) pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberikan nama.” (HR. Ahmad, V/807 no. 12,17,18, Ibnu Majah, no. 3165, At Tirmidzi IV/101, An Nasa’i, V/166, dan Abu Daud, III/106).
Adapun pelaksanaan aqiqah setelah hari ketujuh dari kelahiran si anak, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan bahwa, bisa dilaksanakan pada hari ketujuh atau ke-14 atau ke-21 dan tidak disyari’atkan pada hari lainnya. Berdasarkan sabda Rasulullah, “Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau keduapuluh satunya.” (HR. Baihaqi dan Thabrani). Namun sayang, menurut para peneliti hadits, dalam riwayat Baihaqi dan Thabrani ini ada seorang rawi yang bernama Ismail bin Muslim yang dinilai lemah oleh imam Ahmad, Abu Zar’ah, Nasa’i, dan al Albani (Irwa-ul ghalil)
Sebagian lagi berpendapat bahwa aqiqah bisa dilakukan kapan saja, sekalipun sudah dewasa, alasannya hadits dari Anas bin Malik yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” (HR. Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas. Kedudukan hadits ini diperdebatkan keshahihannya. Menurut Imam Nawawi hadistnya batil (Syarh al Muhadzdzab, juz. 8), sedangkan menurut Imam Ahmad, Bazzar, Thabrani, Al- Hafiz Al- Haitsamy, dan Ibn Hajar haditsnya adalah hasan. Al-Hafiz Al-Haitsamy mengatakan semua perawi hadits ini shahih kecuali satu orang, itupun statusnya tsiqah.
'Allamah Ibnu Qayyim berkata: "Sekiranya kanak-kanak (lelaki atau wanita) yang telah mencapai baligh dan kemudian dia mengetahui bahwa bapaknya tidak melakukan aqiqah untuknya, maka dalam hal ini dibenarkan dia (lelaki atau perempuan) melakukan aqiqahnya sendiri. Ini adalah pendapat 'Ata dan Al-Hasan dan pandangan mazhab Syafi'ie." (Tuhfatul Maudud Li Ibn Qayyim Al-Jauziyyah). Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitabnya Fiqh al-Islami Wa Adilatuhu, berpandangan bahwa aqiqah tidak dikhususkan kepada anak ketika kecil, maka ibu bapak perlu melaksanakan aqiqah anak yang lahir walau selepas ia baligh, karena tiada batas akhir bagi ibadah aqiqah.”
Jadi pada dasarnya, aqiqah yang dilakukan setelah hari ketujuh adalah masalah khilafiyah, yang masing-masing pendapat berpeluang benar dan salah. Anda kalau mau melaksanakan aqiqah ketika sudah dewasa tidak bisa dipersalahkan, karena letak masalahnya ada pada sisi penilaian keshahihan hadits, bukan masuk pada wilayah bid’ah dan mengada-ada dalam agama.
Jadi pada dasarnya, aqiqah yang dilakukan setelah hari ketujuh adalah masalah khilafiyah, yang masing-masing pendapat berpeluang benar dan salah. Anda kalau mau melaksanakan aqiqah ketika sudah dewasa tidak bisa dipersalahkan, karena letak masalahnya ada pada sisi penilaian keshahihan hadits, bukan masuk pada wilayah bid’ah dan mengada-ada dalam agama.
Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com