GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Berita Terbaru Kecelakaan Dul: Salahkan Polri atas Kecelakaan Si Dul

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 12 September 2013 | 20.25

by: http://regional.kompasiana.com/2013/09/12/salahkan-polri-atas-kecelakaan-si-dul-590969.html
Pada kasus Si Doel Anak Dhani, tidak bisa sepenuhnya disalahkan dilimpahkan kepada remaja malang tersebut. Anak baru berusia tiga belas tahun yang terlahir dari orang tua terkenal dan kaya, selalu dimanja dengan berbagai macam kesenangan dan keglamouran, belum mengetahui manis, asam, pahit kehidupan.

Banyak remaja seusianya, bahkan lebih muda lagi, telah merasakan bagaimana getirnya hidup, dimana mereka harus mencari uang demi kelangsungan hidup, seperti menjual koran, jadi pengemis, berkeliling menjajakan kue, cuci piring di rumah makan, mengamen, mengumpulkan sayur dan buah yang yang layak konsumsi dan bisa dijual lagi padahal sudah dibuang pedagang, jadi buruh di pabrik-pabrik yang memproduksi makanan dan minuman, bahkan ada yang berani berbuat kejahatan dengan mencuri dan mencopet.
Tidak bisa juga 100 persen disalahkan Ahmad Dhani dan Maia. Sebagai orang tua, mereka divonis telah memanjakan anak dengan menghadiahkan mobil mewah seharga 425 juta, padahal usia si Doel belum mencukupi syarat untuk menyetir mobil.
http://us.images.detik.com/content/2013/09/08/10/191605_olahtkp2_luar.jpg
Tidak patut pula perceraian orang tua yang dijadikan kambing hitam. Perceraian yang katanya bisa mempengaruhi mental anak, menghasilkan anak brokenhome, tidak senang berada di rumah, berkepribadian keras kepala, mau menang sendiri dan susah diatur.

Kita tidak membicarakan tentang anak di bawah usia 17 tahun yang menyetir mobil. Coba kita simak sekitar kita! Banyak kita lihat anak-anak yang mengendarai sepeda motor, padahal usianya belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Dalam hal ini mungkin kita akan menyalahkan orang tuanya, mengapa mereka berani membiarkan anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor. Namun, kita tidak bisa juga menyalahkan para orang tua tersebut.
Pernahkah terpikirkan oleh kita, bahwa Undang-Undang Lalu Lintas yang selama ini menjadi acuan hukum para pengendara di jalan raya, sosialisasi dari fihak kepolisian kita rasakan terlihat sangat kurang dan gencar. Saat sebuah Undang-Undang Lalu-Lintas disahkan, kita sebagai rakyat tidak pernah tahu bahwa ada Undang-Undang tersebut, tiba-tiba kita kena tilang begitu saja.
Memang fihak kepolisian telah semaksimal mungkin mensosialisasikan undang-undang tersebut melalui spanduk-spanduk atau banner-banner yang ada di jalan, sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke instansi-instansi. Tapi efektifkah sosialisasi mereka? Tentu tidak, karena sosialisasi tidak bersifat menyeluruh, hanya kalangan tertentu saja yang memperoleh informasi.
Inilah kesalahan kepolisian, mereka tidak pernah beriklan di media televisi tentang undang-undang lalu lintas. Media yang bisa menyampaikan informasi secara menyeluruh dan nasional. Kepolisian sudah merasa cukup dengan berbagai sosialisasi yang mereka lakukan.
Kita patut prihatin, kepolisan kalah dengan permen anak-anak yang harganya 500 rupiah yang berani mengeluarkan dana besar-besaran untuk biaya iklan, tampil 3 sampai 10 kali perhari di beberapa stasiun televisi, demi memperkenalkan produk mereka. Kepolisian kalah dengan perusahaan penjual permen berharga 500 rupiah, dalam hal penyebaran informasi.
Pernahkah kita melihat iklan di televisi? Iklan dari kepolisian, yang menyatakan pentingnya memakai helm standar SNI, pentingnya menyalakan lampu depan sepeda motor, pentingnya memakai sabuk pengaman saat di dalam mobil, pentingnya ada alat pemadam kebakaran dan P3k di mobil, pentingnya memperpanjang STNK, pentingnya memiliki dan membawa SIM, mengapa anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh mengendarai sepeda motor atau mobil. Pernahkah melihat di televisi!?!?
Jadi patut pula kita salahkan juga kepolisian yang tidak pernah membuat iklan di televisi tentang bahaya dan resiko jika anak berusia di bawah 17 tahun mengendarai sepeda motor atau menyetir mobil.
Rakyat jika hanya satu atau beberapa kali mendengar, melihat atau membaca tentang bahaya anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, mungkin tidak terlalu mengena ke hati dan masuk ke dalam dada. Sehingga bisa lupa dan dianggap kurang penting.
Namun, jika satu aturan lalu lintas diiklankan di televisi, kemudian diputar terus-menerus, diputar beberapa ratus atau ribuan kali. Setelah mendengar ratusan kali baru mengena di dalam hati, bahwa hal tersebut teramat sangat penting. Sehingga para orang tua akan melarang keras anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor atau mobil.
Jadi kepada fihak kepolisian janganlah terlalu hemat, takut mengeluarkan dana untuk beriklan di televisi. Kalau informasi tentang Undang-Undang Lalu-Lintas itu penting mengapa tidak diiklankan di televisi, agar seluruh rakyat mengetahuinya.
Kita salut dengan Departemen Perhubungan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan menurunkan angka kematian saat mudik lebaran, mereka begitu gencarnya mengiklankan agar masyarakat jangan menggunakan kendaraan pribadi saat mudik, diminta untuk naik angkutan umum seperti bis, kapal laut atau kereta api.

Kalau undang-undang lalu-lintas merupakan peraturan yang sangat penting yang menyangkut nyawa seorang manusia, mengapa fihak kepolisian tidak berani beriklan di televisi. Memberitahukan betapa pentingnya untuk mentaati berbagai Undang-Undang berlalu lintas demi keselamatan bersama.

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...