GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Berita Kasus Lurah Susan: Kasus Lurah Susan Momentum Menegakkan Konstitusi

Written By Situs Baginda Ery (New) on Jumat, 04 Oktober 2013 | 11.14

by: http://politik.kompasiana.com/2013/09/28/kasus-lurah-susan-momentum-menegakkan-konstitusi-593939.html
Kasus demo sekelompok orang di kelurahan Lenteng Agung Jakarta yg masih ramai dibicarakan, semakin menyala kobaran apinya setelah mendagri Gamawan Fauzi pun meminta kearifan Jokowi untuk memindahkan lurah Susan. Saran dari seorang mendagri tsb jelas2 mencederai konstitusi dan undang-undang yg berlaku di negara ini. Hanya atas desakan sekelompok orang yg tidak menghendaki wilayahnya dipimpin oleh orang berbeda agama, undang-undang maupun hukum harus dikorbankan.
http://statik.tempo.co/data/2013/08/26/id_213178/213178_620.jpg
Tidak heran jika begitu maraknya ormas2 anarkis maupun yg sudah jelas ingin mengganti dasar negara  dengan sistem pemerintahan yg tidak sesuai konstitusi, seakan- akan ada pembiaran. Akibatnya kerukunan umat beragama sering mengalami gesekan2 dan tidak jarang menimbulkan korban nyawa.

Perlakuan diskriminatif pada warga atas dasar SARA di negara ini, tidak ada tempatnya. Hukum menjamin setiap warganya punya hak yg sama dalam hal menjadi pemimpin. Dalam kasus lurah Susan, Jokowi Ahok sudah benar dan tepat untuk tidak mengikuti saran dari mendagri.

Sekali kita terjebak dan menuruti kemauan pendemo atau peneror, maka akan sulit untuk terlepas dari cengkeramannya. Sepanjang hidup kita akan ditekan dan terus menerus harus menuruti kemauan mereka. Selama Jokowi Ahok berjalan di rel hukum yg berlaku, tidak ada yg bisa disalahkan dan banyak rakyat akan dibelakang mereka. Sebaliknya jika menuruti kemauan para pendemo yg jelas menyalahi aturan di negara ini, maka tamatlah karir politik Jokowi Ahok.

Sudah saatnya setelah negara ini mengalami reformasi sejak sekitar 15 tahun yll, konstitusi dan hukum benar2 ditegakkan. Tidak ada kompromi bagi kelompok maupun perorangan yg ingin menentang hukum dan aturan yg ada. Jokowi Ahok bisa menjadi pioner untuk menerapkan setelah apatisnya rakyat pada para politikus yg selama ini hanya saling barter kasus dan kongkalikong untuk mengamankan kekuasaan sendiri.

Dalam kasus lurah Susan, hal menggelikan ditulis oleh si anu yg mempertanyakan apakah ada daerah mayoritas dihuni non muslim yg dipimpin oleh orang islam. Untuk perbandingan dan digunakan sebagai alasan pembenaran karena si anu termasuk yg menolak keberadaan lurah Susan. Bagi saya itu adalah artikel konyol dan kekanak- kanakan. Ibarat anaknya tidak punya baju baru maka anak tetanggapun jg tidak boleh memilikinya. Harus nunggu sampai anak si anu membelinya dan anak tetangga baru boleh punya baju baru.

Dalam sejarahnya Bali pernah dipimpin oleh gubernur Soekarmen yg beragama islam, walaupun waktu itu berdasarkan penunjukan oleh presiden tetapi tidak ada demo bahkan sampai bisa menjabat 2 periode, 1967- 1978. Tidak menutup kemungkinan orang beragama islam akan bisa memimpin di daerah non muslim lainnya, peluang itu tetap ada selama undang-undang belum diubah.

Kasus lurah Susan ini bisa dijadikan sebagai momentum penegakan hukum dan konstitusi yg bisa dipelopori oleh Jokowi Ahok. Pejabat atau pemimpin dipilih bukan karena latar belakang SARA tapi lebih mengacu pada kemampuan dalam hal memimpin. Kalau tidak dimulai dari sekarang, nunggu kapan lagi ?!

Mempertahankan kedudukan Susan sbg lurah di Lenteng Agung adalah tindakan tepat, hanya bisa diganti bila memang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Jika lurah Susan yg beragama kristen nantinya bisa sukses memimpin mayoritas muslim, ini bisa dijadikan proyek percontohan. Selanjutnya diharapkan bisa membuka mata para penduduk di daerah non muslim yg diharap kesadarannya  jg harus bisa menerima pemimpin beragama islam. Sekat-sekat sara dalam hal kepemimpinan harus dihilangkan.


Kasus demo sekelompok orang di kelurahan Lenteng Agung Jakarta yg masih ramai dibicarakan, semakin menyala kobaran apinya setelah mendagri Gamawan Fauzi pun meminta kearifan Jokowi untuk memindahkan lurah Susan. Saran dari seorang mendagri tsb jelas2 mencederai konstitusi dan undang-undang yg berlaku di negara ini. Hanya atas desakan sekelompok orang yg tidak menghendaki wilayahnya dipimpin oleh orang berbeda agama, undang-undang maupun hukum harus dikorbankan.

Tidak heran jika begitu maraknya ormas2 anarkis maupun yg sudah jelas ingin mengganti dasar negara  dengan sistem pemerintahan yg tidak sesuai konstitusi, seakan- akan ada pembiaran. Akibatnya kerukunan umat beragama sering mengalami gesekan2 dan tidak jarang menimbulkan korban nyawa.

Perlakuan diskriminatif pada warga atas dasar SARA di negara ini, tidak ada tempatnya. Hukum menjamin setiap warganya punya hak yg sama dalam hal menjadi pemimpin. Dalam kasus lurah Susan, Jokowi Ahok sudah benar dan tepat untuk tidak mengikuti saran dari mendagri.

Sekali kita terjebak dan menuruti kemauan pendemo atau peneror, maka akan sulit untuk terlepas dari cengkeramannya. Sepanjang hidup kita akan ditekan dan terus menerus harus menuruti kemauan mereka. Selama Jokowi Ahok berjalan di rel hukum yg berlaku, tidak ada yg bisa disalahkan dan banyak rakyat akan dibelakang mereka. Sebaliknya jika menuruti kemauan para pendemo yg jelas menyalahi aturan di negara ini, maka tamatlah karir politik Jokowi Ahok.

Sudah saatnya setelah negara ini mengalami reformasi sejak sekitar 15 tahun yll, konstitusi dan hukum benar2 ditegakkan. Tidak ada kompromi bagi kelompok maupun perorangan yg ingin menentang hukum dan aturan yg ada. Jokowi Ahok bisa menjadi pioner untuk menerapkan setelah apatisnya rakyat pada para politikus yg selama ini hanya saling barter kasus dan kongkalikong untuk mengamankan kekuasaan sendiri.

Dalam kasus lurah Susan, hal menggelikan ditulis oleh si anu yg mempertanyakan apakah ada daerah mayoritas dihuni non muslim yg dipimpin oleh orang islam. Untuk perbandingan dan digunakan sebagai alasan pembenaran karena si anu termasuk yg menolak keberadaan lurah Susan. Bagi saya itu adalah artikel konyol dan kekanak- kanakan. Ibarat anaknya tidak punya baju baru maka anak tetanggapun jg tidak boleh memilikinya. Harus nunggu sampai anak si anu membelinya dan anak tetangga baru boleh punya baju baru.

Dalam sejarahnya Bali pernah dipimpin oleh gubernur Soekarmen yg beragama islam, walaupun waktu itu berdasarkan penunjukan oleh presiden tetapi tidak ada demo bahkan sampai bisa menjabat 2 periode, 1967- 1978. Tidak menutup kemungkinan orang beragama islam akan bisa memimpin di daerah non muslim lainnya, peluang itu tetap ada selama undang-undang belum diubah.

Kasus lurah Susan ini bisa dijadikan sebagai momentum penegakan hukum dan konstitusi yg bisa dipelopori oleh Jokowi Ahok. Pejabat atau pemimpin dipilih bukan karena latar belakang SARA tapi lebih mengacu pada kemampuan dalam hal memimpin. Kalau tidak dimulai dari sekarang, nunggu kapan lagi ?!

Mempertahankan kedudukan Susan sbg lurah di Lenteng Agung adalah tindakan tepat, hanya bisa diganti bila memang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Jika lurah Susan yg beragama kristen nantinya bisa sukses memimpin mayoritas muslim, ini bisa dijadikan proyek percontohan. Selanjutnya diharapkan bisa membuka mata para penduduk di daerah non muslim yg diharap kesadarannya  jg harus bisa menerima pemimpin beragama islam. Sekat-sekat sara dalam hal kepemimpinan harus dihilangkan.

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...