GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Meng-gosip yang Terlarang dan yang Boleh

Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 17 April 2011 | 23.32

Adakah hukum atau keterangan yang menerangkan kegiatan gosip yang Terlarang dan yang Boleh dilakukan

Sejauh ini, saya memandang bahwa ghibah atau bergosip memang merupakan perbuatan dosa yang hampir setiap orang melakukannya atau bahkan menyukainya.

Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa ghibah artinya menyebutkan (keadaan) seseorang yang tidak disenanginya ketika orang tersebut tidak ada di tempat. Ghibah berdosa karena menunjukkan adanya kezaliman terhadap orang lain dengan menyakiti hati orang yang digunjingkan.

Dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12 disebutkan bahwasannya ghibah pada saudara seiman sama artinya dengan memakan bangkai saudara tersebut. Ditinjau dari sudut pandang dosa, boleh jadi hal ini menunjukkan besarnya dosa ghibah. Dari sudut pandang kemanusiaan, tentu perilaku (memakan bangkai) tersebut sangatlah menjijikkan dan tidak normal.

Meski begitu, para ulama sepakat bahwa ada enam hal yang memperbolehkan kita membicarakan orang lain.
Keenam hal tersebut yaitu:


  1. Membicarakan orang yang akan berbuat zalim (kepada kita) kepada orang yang dianggap mampu menangani masalah tersebut.
  2. Membicarakan orang yang berbuat munkar kepada orang yang kita mintai bantuan untuk mengubah kemunkaran tersebut.
  3. Membicarakan orang untuk dimintakan fatwa (mengenai orang tersebut).
  4. Membicarakan orang untuk dijadikan cermin dalam kehiduan sehari-hari tanpa perlu menyebutkan nama orang yang bersangkutan (jika memang tidak diperlukan).
  5. Mengumumkan atau menerangkan kefasikan seperti pemakaian narkoba yang oleh pecandunya hal tersebut begitu dibangga-banggakan.
  6. Mengetahui identitas orang yang diperlukan karena tidak cukup hanya dengan mengenal namanya saja.


Jika kita mendapati siapa pun yang sedang ber-ghibah, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan menasihati secara baik-baik agar orang yang bersangkutan menghentikan perbuatannya. Jika tidak juga berhenti atau memang kita tidak mampu menghentikannya, maka sekurang-kurangnya hindarilah pembicaraan tersebut.

Hal ini merujuk pada dalil umum yang disebutkan dalam hadits berikut, “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (H.R. Muslim). Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...