ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Bagaimana hukum pakai obat kuat dan pembesar penis dalam Islam

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 29 Agustus 2013 | 22.38

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukum pakai obat kuat dan pembesar penis Ustadz?
Dari: Fulan
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/en/f/f5/Question_mark.PNG
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Pertanyaan ini pernah diajukan ke Fatwa Islam. Berikut jawabannya:
Bagi orang yang mengeluhkan alat vitalnya yang kecil, lebih kecil dari ukuran normal umumnya, sehingga mempengaruhi keharmonisan keluarga, dibolehkan untuk menggunakan obat yang bisa membantu memperbesar organ vitalnya. Ini jika mendapat rekomendasi dari dokter ahli terkait dan tidak membahayakan dirinya. Bahkan dibolehkan menggunakan bahan tertentu yang membungkus organ vital, seperti kondom atau semacamnya. Apabila hal ini bisa meningkatkan kepuasan bagi istrinya. Karena setiap suami dituntut untuk memberikan pergaulan terbaik bagi istrinya dan memenuhi kebutuhan istri dalam berhubungan.
Akan tetapi, jika tujuan memperbesar alat tersebut hanya sebatas untuk lebih bisa menikmati organ vital ini, kami ingatkan agar tidak melakukannya. Karena bisa jadi ini menjadi salah satu celah setan untuk menjerumuskan manusia kepada perbuatan yang haram.
(Fatwa Islam no. 101567)
Pada Fatawa Syabakah Islamiyah juga senada dengan hal ini. Ketika ditanya tentang hukum menggunakan obat untuk memperbesar penis, Tim Fatwa memberi jawaban:
أن تصحيح شكل الذكر أو زيادة طوله إذا لم يكن يحصل بعملية جراحية، بل بمجرد تناول الأدوية والعقاقير ونحوها، فإنه يكون من باب النمو مما لا دخل ليد الإنسان فيه، وبالتالي فهو إذا مباح ما لم يؤد إلى ضرر آخر.
وعليه، فلا مانع من استعمالك الدواء الذي يصحح شكل القضيب ويطيله.
Bahwa memperbaiki bentuk penis atau menambah panjang ukurannya, jika tidak dilakukan dengan tindakan operasi, namun sebatas mengkonsumsi obat-obatan atau semacamnya maka ini termasuk bentuk menambahkan yang tidak diiringi campur tangan manusia. Karena itu, hukumnya boleh, selama tidak menimbulkan bahaya lainnya.
Kesimpulannya, tidak ada larangan anda menggunakan  obat yang bisa memperindah bentuk penis atau memanjangkannya (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 63096).
Catatan:
Berdasarkan keterangan pada Fatwa Islam di atas, ketentuan bolehnya menggunakan obat pembesar penis berlaku khusus bagi yang telah menikah. Sementara bagi yang belum menikah, semacam ini tidak diperbolehkan, karena bisa menjadi sebab untuk melakukan onani atau pelanggaran syariat lainnya.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

22.38 | 0 komentar | Read More

Hukum Memperbesar Alat Vital Dalam Islam

by: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hukum-pengobatan-alternatif.htm#.Uh9b0X-AzL8
Assalamu’alaikum pak ustadz,
Sebelumnya saya mohon maaf kalau pertanyaan saya kurang sopan. Tetapi saya mohon pak ustadz sudi untuk menjawabnya karena saya sudah bertanya sebelumnya ketika masih diasuh ustadz Ahmad Sarwat tetapi belum mendapat jawaban.

Saya sudah menikah, dan ketika berhubungan intim cepat selesai. Rencana saya ingin berobat ke pengobatan alternatif. Tetapi istri saya juga ingin saya sekalian memanjangkan alat vital (maaf). Bagaimana hukumnya pak Ustadz? Terima kasih.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara penanya yang dimuliakan Allah swt.
Segala perkara dan urusan manusia berjalan sesuai dengan ketentuan Allah swt sementara manusia terhadap ketentuan itu ada yang dituntut untuk menerimanya saja tanpa bisa memilih dan ada yang dituntut untuk menentukan pilihan dan mencari sebabnya.
Diantara ketentuan Allah yang manusia tidak bisa ikut campur didalamnya atau tidak memiliki pilihan adalah seperti wajahnya yang cantik atau buruk, tubuhnya yang tinggi atau pendek, kehidupan dan kematiannya dan termasuk besar atau kecilnya ukuran alat vital seseorang. Dan Allah swt didalam menentukan hal-hal yang demikian tentunya tidaklah lepas dari sifat-Nya yang Maha Adil dan Bijaksana.
Allah swt meminta kepada manusia untuk menerima dan rela dengan ketentuan-Nya terhadap perkara-perkara yang demikian dan meyakini bahwa semua itu berjalan sesuai dengan ilmu dan kebijakan-Nya. didalam hal ini tidaklah ada ada dosa atau perhitungan (hisab) bagi manusia. Firman Allah swt :
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
Artinya : “Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al Anbiya : 23)
Ibnu Juraih mengatakan bahwa arti dari ayat itu adalah bahwa manusia tidak perlu menanyakan tentang ketentuan-Nya terhadap para makhluk-Nya akan tetapi Dia akan menanyakan mereka tentang amal-amal mereka karena mereka semua adalah hamba-hamba-Nya. (al Jami’Li Ahkamil Qur’an juz XI hal 253)
Hal lain yang memperkuat bahwa ukuran besar maupun kecilnya kemaluan adalah termasuk didalam ketentuan Allah yang tidak memerlukan pilihan manusia untuk melakukan perubahannya adalah kenyataan dalam dunia kedokteran bahwa penis yang telah berkembang secara normal maka tidak perlu atau tidak dapat ditambah lagi.
Lain halnya apabila ia masih dalam usia perkembangan, seperti pada anak-anak maka besar maupun kecilnya ukuran tersebut masih berupa pilihan yang bisa dipengaruhi oleh ikhtiyar dan usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk perkembangannya, seperti jenis makanan, pemenuhan hormon maupun kesehatannya.
Tidak jarang berbagai upaya pengobatan alternatif untuk memperbesar ukuran kelamin pria pada usianya yang sudah dewasa tidaklah memberikan hasil seperti yang diharapkan akan tetapi justru terkadang menimbulkan kemudharatan atau berakibat fatal bagi dirinya. Karena pada umumnya praktek-praktek itu tidaklah dilakukan oleh seorang yang ahli secara medis dan tidak melalui uji klinis sehingga bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.
Diceritakan didalam sebuah artikel bahwa ada seseorang laki-laki dewasa yang mencoba cara-cara tersebut untuk memperbesar alat kelaminnya dan menurutnya bahan yang digunakan oleh orang yang menjalankan praktek ini hanyalah minyak tradisional dari tanaman yang tidak ada efek sampingnya. Akan tetapi yang terjadi setelah itu justru alat kelaminnya menjadi sakit dan tampak merah.
Kejadian itu menjadikan istrinya kehilangan gairahnya untuk melakukan hubungan seks dengannya dikarenakan dia merasa jijik dan bentuk alat kelaminnya yang agak aneh. Dan ‘puasa’ dari berhubungan itu terjadi hingga berbulan-bulan lamanya.
Menurut para dokter bahwa ukuran normal penis seorang pria dewasa adalah antara 10 cm hingga 15 atau 16 cm sementara sedikit dari manusia yang memiliki ukuran diatas atau dibawah batas ukuran tersebut. Ukuran yang dibawah batas minimal seperti 9 atau 8 cm ini tidaklah berpengaruh terhadap kenikmatan saat berhubungan baik bagi si pria maupun wanita, sebagaimana dijelaskan oleh seorang dokter spesialis.
Hal demikian juga telah dibuktikan melalui berbagai penelitian yang menguatkan bahwa ukuran 8 atau 9 cm—dengan izin Allah swt—tetap akan memberikan kenikmatan bagi si pria maupun wanita. Dikarenakan pusat kenikmatan sex bagi wanita adalah pada permulaan vagina bukan pada kedalamannya. Untuk itu seorang wanita—segala puji bagi Allah—tidak usah merasa risau terhadap permasalahan ini selama hubungan tersebut berjalan sempurna secara alami berupa kemampuan ereksi hingga selesai hubungan jima’. (www.islamweb.com)
Jadi yang mempengaruhi kenikmatan didalam berhubungan seksual baik bagi si pria maupun wanitanya adalah kemampuan berereksi dan menjaga ketahanannya hingga selesai berhubungan atau dengan kata lain tidak terjadi ejakulasi dini.
Dan ejakulasi dini lebih disebabkan oleh faktor-faktor psikis maupun fisik saat berhubungan dan tidak dipengaruhi oleh ukuran dari alat kelaminnya. Dan terhadap permasalahn ini yang sedang anda hadapi maka saya menganjurkan anda untuk berkonsultasi dengan dokter.
Adapun terhadap praktek-praktek yang menawarkan berbagai pengobatan untuk memperbesar ukuran kelamin yang ada kemungkinan membawa mudharat dan bahaya bagi anda maka saya menganjurkan anda untuk menghindarinya. Ada satu kaidah didalam fiqih yang mengatakan “Menghindari kemudharatan lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat”
Bersyukurlah kepada Allah akan pemberian dan karunia-Nya kepada anda serta bergembiralah dan janganlah terbawa oleh berbagai bisikan yang ada didalam hati anda tentang hal ini. Cobalah keluar dari berbagai kecemasan, kebingungan dan kekhawatiran yang berlebihan dalam hal ini yang akan dapat mengganggu dan menghambat aktivitas anda.
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayangnya kepada anda dan kita semua serta memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang sholeh.
Wallahu A’lam.
22.37 | 0 komentar | Read More

Ketahuilah Sifat Wanita Yang Dimurkai Oleh Allah SWT ( Seperti apa sifat wanita yang membuat Allah murka kepadanya? )

by: http://berkah2013.blogspot.com/2013/03/ini-sifat-wanita-yang-dimurkai-oleh.html
Seperti apa sifat wanita yang membuat Allah murka kepadanya? Bagi wanita, mau mencari ridho Allah maupun murka Allah sebenarnya sangat tipis jaraknya. Dan itu bisa dilakukan di rumah terhadap suami. Seorang suami memang sangat besar andilnya bagi wanita sebagai istri dalam menentukan nasib wanita tersebut.
Allah memang sangat mencintai wanita yang solehah, tapi Allah juga sangat murka kepada beberapa jenis wanita. Karena itu sangat perlu untuk kita mengetahui hal yang bisa menyebabkan kebencianNya agar kita terhindar dari kemurkaanNya. Kemurkaan Allah pada hari kiamat sangat dahsyat sehingga nabi-nabi pun sangat takut. Bahkan Nabi Ibrahim pun lupa bahwa dia memiliki anak yang bernama Ismail karena ketakutan yang amat sangat.
http://jambi.tribunnews.com/foto/bank/images/15072012_WANITA_JAHAT.jpg
Lalu wanita seperti apa yang akan mendapat murka dari Allah? Mari kita lihat hadist-hadist di bawah ini:
1. Abu Zar r.a. meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. bersabda:
"Seorang wanita yang berkata kepada suaminya,
"semoga engkau mendapat kutukan Allah" maka dia dikutuk oleh Allah dari atas langit yang ke7 & mengutuk pula segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah kecuali 2 jenis makhluk yaitu manusia & jin. "
2. Abdul Rahman bin Auf meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Seorang yang membuat susah kepada suaminya dalam hal belanja atau membebani sesuatu yang suaminya tidak mampu maka Allah tidak akan menerima amalannya yang wajib & sunnatnya."
3. Abdullah bin Umar r.a. meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. bersabda:
"Kalau seandainya apa yang ada dibumi ini merupakan emas & perak dan dibawa oleh seorang wanita kerumah suaminya.
Kemudian pada suatu hari dia terlontar kata-kata angkuh, "Engkau ini siapa?
Semua harta ini milikku & engkau tidak punya harta apa pun.
"Maka hapuslah semua amal kebaikannya walaupun banyak.
Dan ada diantara istri nabi-nabi yang mati dalam keadaan tidak beriman karena memiliki sifat yang buruk walaupun mereka adalah istri manusia  yang terbaik dizaman itu. Diantara sifat buruk mereka:
1. Isteri Nuh suka mengejek & mengutuk suaminya.
2. Istri Lut suka bertandang ke rumah orang.
Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk mengamalkan kebaikan dan meninggalkan keburukan.
Kalau kita tidak merasa takut atau merasa perlu berubah, maka kita harus merasa khawatir, jangan-jangan kita tidak termasuk mereka yang mendapat hidayah dari Allah karena hati kita keras seperti batu. Na'uzubillahi min zalik….
22.31 | 0 komentar | Read More

4 Orang yang Dimurkai Allah dari Pagi hingga Petang ( Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan sempurna. Namun, terkadang manusia mengubah takdirnya )

by: http://smadia.blogspot.com/2012/12/4-orang-yang-dimurkai-allah-dari-pagi.html
Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan sempurna. Namun, terkadang manusia mengubah takdirnya sehingga membuat Allah murka. Salah satu contohnya adalah wanita yang bersikap menjadi laki-laki atau sering disebut tom boy, padahal hal tersebut sangat dilarang dalam islam. Nah, berikut adalah 4 orang yang dimurkai Allah dari pagi hingga petang :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggAnWav192Vzo_lMm6fzE9H-yNKXRmYAzXTq_3FAuGtbmLuw2pNNO5VrFdA7vzSqfYakSuYfpBFpKlghLx-KbWAovQyptwla200EKwJU_rU_jxAWu_rQVgG1-M2x5BzSsGYzE4pyp7UtY/s320/petir.jpg
1. Wanita Bersikap Laki-laki
Seperti yang diuraikan diatas, wanita tak sepatutnya tampil dengan karakter laki-laki, baik penampilan maupun sifatnya. Wanita umumnya memiliki sifat yang lembut dan penyayang, sementara laki-laki memiliki sifat tegas, sehingga wanita sangatlah berbeda dengan laki-laki.

2. Laki-Laki Bersikap Wanita
Hal ini merupakan kebalikan dari yang diatas, laki-laki tak boleh bersikap seperti wanita yang hal ini sering disebut dengan Waria. Waria adalah seorang laki-laki yang bersifat perempuan, baik penampilan maupun sifat. Saat ini, banyak sekali kejadian ini terjadi, dan bahkan ada sebuah ajang kecantikan yang diikuti oleh para waria.

3. Orang yang Menyetubuhi Hewan
Allah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan dan melarang manusia untuk bersetubuh dengan hewan, karena manusia dengan hewan sangat berbeda. Manusia sehendaknya menyetubuhi pasangan nikahnya, bukan hewan, karena hak tersebut hukumnya haram.

4. Orang yang Homoseksual
Seperti diatas, manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, bukan antara laki-laki saja atau perempuan saja. Homoseksual adalah hubungan dua orang yang sama jenisnya, sehingga tidak cocok dengan agama Islam, sehingga hal tersebut diharamkan dalam Islam dan termasuk dimurkai Allah.

Itulah 4 orang yang dimurkai Allah pagi hingga petang, semoga kita bisa menghindari perbuatan diatas, sehingga kita tidak di murkai Allah dan menjadi muslim yang baik.
21.57 | 0 komentar | Read More

SPESIAL ISLAMI= Yang Diridhoi Dan Yang Dimurkai Allah

by: http://www.masjidalakbar.com/khutbah1.php?no=113
Hidup kita di dunia ini ada kemiripan dengan produk yang diciptakan oleh manusia sendiri. Banyak produk teknologi yang ada di depan kita, misalnya : kompor gas, sterika, kulkas, mesin cuci dll. Semua produk itu oleh pabriknya mesti disertakan manual cara menggunakan produk tersebut. Tujuannya adalah agar produk itu awet digunakan dan tidak membahayakan penggunanya. Jika kita menginginkan produk yang kita miliki awet dan tidak membahayakan, maka patuhilah, bagaimana cara menggunakan dengan benar sesuai manualnya.

Allah SWT membuat produk yang bernama manusia, sebagai khalifah (QS Al Baqarah :30). Yang maknanya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Allah mengikrarkan dan disaksikan oleh malaikat, bahwa tugas manusia di bumi ini adalah sebagai khalifah. Para ahli tafsir menafsirkan khalifah ini bermacam-macam tentang apa khalifah itu dan apa fungsi dan misinya. Namun, semuanya sepakat bahwa di antara fungsi dan misi khalifah manusia itu adalah untuk memakmurkan bumi, dan melestarikan kehidupan sebagai wakil Allah di muka bumi.
http://infodakwahislam.files.wordpress.com/2012/12/hidup-didunia-ibarat-seorang-perantau.jpg?w=336
Setelah manusia tercipta, maka Allah juga memberi manual, cara bagaimana agar manusia di bumi ini awet, lestari, bahagia di dunia hingga akhirat. Apa yang Allah telah gariskan dalam wahyu Al-Qur’an, dan Hadis Nabi Muhammad SAW. berisi dua hal saja. Hal yang diridhohi dan yang dimurkai Allah. Dalam bidang aqidah, yang diridhohi Allah adalah tauhid (mengesakan Allah), agar manusia tidak salah jalan, tidak salah pilih, tidak tersesat dalam hidupnya. Dan yang dimurkai Allah adalah menyekutukanNya. (QS Al Bayinah : 5). Maknanya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. Dan dalam surah Al Isra’ :22 yang maknanya : Janganlah kamu adakan Tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).

Dalam bidang syariah, yang diridhoi Allah adalah hal-hal yang diwajibkan dan yang disunnahkan untuk kita sekalian. Dalam hukum Islam ada 5 macam (wajib, Sunnah, haram, makruh, mubah). Yang diridhoi Allah adalah yang wajib dan sunnah, sedang yang dimurkai adalah yang haram dan makruh. Yang mubah diserahkan kepada produk manusia itu sendiri. Namun yang mubah ini jika melampaui batas juga bisa menjadi haram. Misalnya makan hukumnya adalah mubah, tetapi ketika makan berlebihan, menjadikan madhorot, maka menjadi haram. Jika tidak makan akan menyebabkan kematian, maka menjadi wajib hukumnya.

Dalam bidang akhlak. Yang diridhai Allah adalah semua akhlaqul mahmudah (terpuji), dan yang dimurkai Allah adalah semua akhlakul madzmumah (tercela).

Mengapa ada yang diridhoi dan ada yang dimurkai? Apakah untuk kepentingan Allah? Atau kepentingan siapa? Dan ternyata, ada yang dimurkai dan diridhoi Allah itu adalah untuk kepentingan makhluk manusia itu sendiri. Sama sekali bukan untuk kepentingan Allah SWT. Bahkan dalam sebuah hadist diterangkan, bahwa Allah tidak menjadi Agung karena disembah oleh manusia. Dan Allah tidak menjadi kurang Agung, karena tidak disembah oleh manusia.jadi, semua yang diridhoi dan dimurkai Allah adalah demi kemaslahatan umat manusia sendiri. Misalnya, kalau ada tulisan di sebuah diding, awas jangan disentuh. Tentu orang yang menulis ini mempunyai tujuan, mungkin karena dinding masih basah karena baru dicat, sehingga kalau kita menyentuh akan kotor terkena cat. Atau di dinding itu, jaringan listriknya sedang eror, sehingga kalau kita menyentuhnya, akan tersengat aliran listrik itu. Atau alasan yang lain, yang seharusnya kita husnudz dzan bahwa di balik larangan-larangan itu, ada hikmah dan tujuan yang menyertainya. Ketika seseorang melanggar larangan, menerjang yang dimurkai Allah, maka cepat atau lambat, bala’ akan datang. Banjir yang melanda, pasti ada unsur ikutcampurnya tangan manusia, sehingga terjadi banjir itu. Ketika Allah berfirman (QS Al A’rof : 56) : Maknanya : Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.

Allah tidak perlu menjelaskan, kalau kamu membuat kerusakan di bumi, akan mengakibatkan banjir, tanah longsor dlsb. Tetapi ketika tangan-tangan jahil melakukan pembalakan liar, penebangan sembarangan, sehingga hutan menjadi gundul, batu-batu habis dibongkar tanpa perhitungan, maka terjadilah tanah longsor, banjir bandang.

Ketika Allah melarang berzina, (QS Al Isra : 32) Maknanya : Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Jadi sini tidak usah bertanya mengapa dilarang berzina, karena di balik itu, kalau orang menerjang itu, akan menimbulkan banyak mara bahaya, termasuk penyakit yang belum ada obatnya. Allah tidak perlu menjelaskan mengapa dilarang perzinaan itu. dan begitu seterusnya. Di balik yang dimurkai Allah, pastilah ada manfaat yang mengiringinya.

Bagaimana akibat mengikuti yang diperintah Allah? Pastilah kita akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Mudah-mudahan kita selalu mengikuti yang diridhoiNya, dan selalu bisa menjauhi yang murkaiNya.
21.54 | 0 komentar | Read More

SPESIAL ISLAMI= Orang-Orang yang Dimurkai oleh Allah

by: http://id.netlog.com/nur_hasannn/blog/blogid=15897
YANG DIMURKAI ALLAH

Setiap muslim pasti menghendaki agar diridhai, disenangi atau dicintai Allah Swt. Karena itu, sebagai muslim kita dituntut untuk melakukan hal-hal yang membuat Allah cinta dan ridha kepada kita, bukan hal-hal yang membuat Allah murka kepada hamba-hamba-Nya.
Di dalam Al-Qur'an dan hadits, banyak dalil yang menyebutkan perbuatan-perbuatan yang bila dilakukan manusia, maka Allah murka kepadanya. Diantara perbuatan manusia yang menyebabkan Allah murka kepadanya adalah sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Rasulullah Saw: Empat orang yang dimurkai Allah, yaitu: penjual yang suka bersumpah, fakir yang sombong, orang tua yang berzina dan penguasa yang lalim (HR. Nasa'i dan Baihaqi).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjC6Ps_oEZFCTd_1DaPbBmmOjxFV2Cd059wtVwmkG4zEBXlbGZxxDn70t7Lg7w02zIE5noaBE9Fp_ZW9g9AyYu6gNBXUH4P2zTvKYe6mbYPK6VDM4RvsySxX12z9kmOOQQfXuxFpLCW8x4/s320/petir.jpg
Dari hadits di atas, ada empat kelompok manusia yang dimurkai Allah Swt, ini perlu kita bahas agar kita bisa menjauhi perbuatan tersebut sehingga kita tidak termasuk ke dalam kelompok orang yang dimurkai Allah Swt.

1. Pedagang Yang Bersumpah.
Dalam dunia perdagangan, sudah lumrah kalau pedagang ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan memberikan harga yang tinggi kepada pembeli, sementara pembeli juga ingin mendapatkan harga yang murah sehingga mengajukan tawaran yang rendah. Untung memang boleh diraih, penawaran harga yang murah memang boleh dilakukan, namun kejujuran antara pedagang dan pembeli haruslah diutamakan.

Tapi dalam dunia perdagangan sekarang, sangat sedikit --kalau tidak boleh kita sebut tidak ada-- pedagang dan pembeli yang jujur. Bahkan ketidakjujuran itu dibingkai juga dengan sumpah palsu dalam rangka memuji barang dagangannya yang membuatnya dianggap pantas dengan harga yang mahal sehingga pembeli menjadi yakin bahwa barang yang mahal itu menjadi terasa murah, ini membuat pembeli menjadi tambah tertarik dan membelinya. Pedagang seperti ini amat dimurkai oleh Allah Swt sebagaimana hadits di atas dan sumpah palsu memang akan membawa kebencian dari Allah Swt sehingga Dia tidak segan-segan untuk mengazabnya, Allah berfirman yang artinya: Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu diantaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki (mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah; dan bagimu azab yang besar (QS 16:94).

2. Orang Miskin Yang Sombong.
Kesombongan merupakan sesuatu yang dibenci Allah Swt, orang kaya yang sombong dengan sebab kekayaannya saja Allah benci, apalagi kalau orang miskin menyombongkan diri dalam soal harta sehingga dia menampakkan dirinya seperti orang kaya dengan penuh kesombongan. Kebencian Allah kepada orang kaya yang sombong itu dikemukakan dalam firman-Nya yang artinya: Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri" (QS 28:76).

Maka dengan sebab kesombongan Karun yang kaya itulah, Allah Swt betul-betul mengazabnya di dunia ini sebagaimana firman-Nya yang artinya: Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah, dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Kalau Karun yang kaya raya tapi sombong dibenci dan diazab Allah Swt, apalagi orang miskin yang amat tidak pantas menyombongkan diri, maka bila ada orang miskin sombong, bisa jadi Allah lebih murka lagi. Tegasnya, tak ada tempat di sisi Allah buat siapapun yang menyombongkan diri, Allah berfirman yang artinya: Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong (QS 16:23).

Meskipun demikian, orang yang miskin bukan berarti harus minder, tapi dia juga harus tawadhu atau rendah hati. Miskin dan kaya bukanlah ukuran ketaqwaan kepada Allah, namun keduanya bisa membawa manusia pada ketaqwaan tapi juga bisa membawa manusia pada kemurkaan.

3. Orang Tua Yang Berzina.
Zina merupakan perbuatan yang sangat tercela, karena itu di dalam Islam, hukuman untuk orang yang berzina itu sangat berat, Allah berfirman yang artinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman (QS 24:2).

Tercelanya perbuatan zina pada dasarnya berlaku untuk semua kalangan manusia, baik laki-laki maupun wanita, tua maupun muda. Namun bagi orang yang tua, dengan usianya yang panjang dan sudah dapat dipastikan semakin dekatnya pada kematian, semestinya dia menjadi orang yang semakin dekat kepada Allah Swt, bertaubat kepada-Nya dari segala dosa yang dilakukan serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
Oleh karena itu, amat wajar kalau Allah Swt lebih murka kepada orang tua yang berzina ketimbang kepada orang muda yang berzina, karena peluang bertaubat kepada yang muda lebih besar ketimbang kepada yang tua. Kalau orang sudah tua tapi masih saja melakukan perzinahan, mau kemana lagi arah hidup yang hendak ditempuhnya. Karena itu Allah murka kepada orang muda yang berzina tapi lebih murka lagi bila ada orang tua yang berzina.

4. Penguasa Yang Lalim.
Hadits di atas juga menyebutkan penguasa yang lalim termasuk manusia yang dimurkai Allah Swt, hal ini karena penguasa semestinya menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya. Dalam perjalanan kehidupan umat manusia, amat banyak penguasa yang maunya dilayani oleh masyarakat bahkan cenderung menyakiti rakyatnya.
Oleh karena itu, manakala ada penguasa yang zalim, cepat atau lambat, dia akan tumbang dari kekuasaannya dengan berbagai cara dan sebab. Begitulah memang yang telah terjadi pada Fir'aun yang ditumbangkan oleh anak angkatnya sendiri, yakni Musa AS, Namrut yang ditumbangkan oleh Ibrahim AS, Abu Jahal dan Abu Lahab yang ditumbangkan oleh keponakannya sendiri Nabi Muhammad saw dan penguasa-penguasa yang zalim lainnya.

Di dalam Islam, kepemimpinan atau kekuasaan merupakan amanah yang tidak boleh disia-siakan. Bagi seorang muslim, kesempatan memimpin akan selalu digunakan untuk syiar dan penegakan nilai-nilai Islam, apapun kedudukan atau jabatan yang dipegangnya. Itu sebabnya, kepemimpinan bukan peluang untuk meraih keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya, apalagi hal itu akan dimintai pertanggung-jawaban oleh Allah Swt.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa, kemurkaan dan kecintaan Allah Swt kepada manusia sangat tergantung kepada manusia itu sendiri. Apabila manusia melakukan hal-hal yang Allah senang, maka Allah akan mencintainya dan bila manusia melakukan hal-hal yang Allah benci, maka Allah akan murka kepada-Nya
21.52 | 0 komentar | Read More

PENGETAHUAN ISLAMI= Hukum Berobat Dengan Air Kencing Manusia

by: http://www.ahmadzain.com/read/karya-tulis/356/hukum-berobat-dengan-air-kencing-manusia/

عن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
Abu Hurairah berkata, "Seorang Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: "Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan." (HR. Bukhari)

http://sin.stb.s-msn.com/i/87/B7891E1E81131CC60A1519EAE966F.jpg 
Beberapa saat yang lalu, penulis bertemu dengan salah seorang mahasiswa yang menceritakan bahwa adiknya pernah menderita  penyakit asma dan tidak sembuh-sembuh. Kemudian ibunya memberikan terapi dengan menyuruh anak perempuannya tersebut untuk meminum air kencing ibunya sendiri. Caranya air kencing ibunya tiap pagi ditaruh di gelas dicampur sedikit teh dan gula. Anak tersebut meminum ramuan air kencing, teh dan gula itu tiap pagi. Tujuh hari anak yang menderita penyakit asma tersebut meminum air kencing ibunya, dan ternyata sembuh total.
Penulis bertanya kepada mahasiswa tersebut, siapa yang memberitahu bahwa air kencing bisa menyembuhkan beberapa penyakit, termasuk penyakit asma? Dia menjawab bahwa pengobatan dengan air kencing itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat desa dimana dia tinggal. Percaya atau tidak percaya itulah fakta yang terjadi di lapangan, dan memang terbukti sembuh. Pertanyaannya adalah bolehkah kita sebagai orang muslim berobat dengan menggunakan air kencing manusia?  Tulisan di bawah ini menjelaskan hal tersebut :
Air Kencing Manusia Adalah Najis
Berbeda dengan air kencing binatang ternak, yang para ulama berbeda pendapat tentang statusnya, apakah suci atau najis, untuk air kencing manusia, semua ulama sepakat tentang kenajisannya.
Berkata Imam Nawawi :
فَأَمَّا بَوْلُ الْآدَمِىِّ الْكَبِيْرِ فَنَجَسٌ بِاِجْمِاعِ الْمُسْلِمِيْنَ
 “Adapun air kencing orang dewasa adalah najis menurut kesepakatan para ulama.“ [1]
Hal itu berdasarkan dalil-dalil di bawah ini :
Pertama : Firman Allah subhanau wata’ala :
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
          “Dan yang menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk .“  (Qs. al-A’raf : 157)
Menurut Imam Malik bahwa segala yang buruk adalah segala sesuatu yang diharamkan di dalam Islam, sedang menurut Imam Syafi’I bahwa segala sesuatu yang buruk adalah segala sesuatu yang diharamkan untuk dimakan dan segala sesuatu yang jijik.[2]  Dari kedua pendapat ulama tersebut, maka air kencing termasuk sesuatu yang najis.  
Kedua : hadist Ibnu Abbas :  
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba." Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" beliau menjawab: "Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist di atas menjelaskan bahwa orang yang tidak bersuci (cebok) setelah kencing akan diadzab di dalam kuburan, hal ini menunjukkan bahwa air kencing itu najis.
Ketiga : hadist orang Badui yang kencing di masjid :
عن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
 Abu Hurairah berkata, "Seorang Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: "Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan." (HR. Bukhari)
Perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyiram bekas air kencing dengan air, menunjukkan bahwa air kencing itu najis.
Keempat :  Hadist Anas bin Malik :
عَنْ أَنس قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ ؛ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَه
Dari Anas, bahwasanya ia berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alahi wassalam bersabda : “Bersihkan dari air kencing, karena sesungguhnya kebanyakan adzab kubur itu dari air kencing (yang tidak dibersihkan)“ (HR. Daruquthni) [3]
II. Hukum Berobat Dengan Kencing Manusia
Setelah kita mengetahui bahwa air kencing manusia adalah najis berdasarkan dalil-dalil di atas, maka hukum berobat dengan air kencing manusia sama dengan hukum berobat dengan barang najis, boleh atau tidak? Para ulama berbeda pendapat :
Pendapat Pertama : Berobat dengan barang najis, termasuk di dalamnya air kencing manusia haram. Ini pendapat sebagian ulama Syafi’iyah. [4]
Dalil-dalilnya sebagai berikut :
 Pertama : Hadist Abu Darda’ , bahwasanya Rosulullah shallallahu a’laihi wasallam bersabda :
إنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan obat, serta menyediakan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram. “ (HR. Abu Daud)
Kedua : Hadist Abu Hurairah radiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ
Rosulullah saw melarang untuk berobat dengan barang yang haram ". (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Ketiga :  Atsar Ibnu Mas’ud radiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata :
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
 “Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kamu di dalam sesuatu yang diharamkan.” (HR. Bukhari)
          Pendapat Kedua : Dibolehkan berobat dengan kencing manusia, jika hal itu memang bisa menyembuhkan dan tidak ada obat mubah yang lainnya, serta dianjurkan oleh dokter muslim. Ini adalah pendapat sebagian ulama Hanafiyah[5], dan sebagian ulama Syafi’iyah. [6]
Berkata : Ibnu Nujaim al-Hanafi  :
وَهَذَا لِأَنَّ الْحُرْمَةُ سَاقِطَةٌ عِنْدَ الِاسْتِشْفَاءِ أَلَا تَرَى أَنَّ الْعَطْشَانَ يَجُوزُ له شُرْبُ الْخَمْرِ وَالْجَائِعُ يَحِلُّ له أَكْلُ الْمَيْتَةِ
“Dan ini, karena keharaman menjadi gugur ketika seseorang berobat (dalam keadaan darurat),  bukankah orang yang sangat haus dibolehkan minum khomr dan orang yang kelaparan dibolehkan untuk makan bangkai (dalam keadaan darurat). “  [7]
Ibnu Rusydi di dalam kitab al Bayan wa at Tahshil memberikan rincian, jika air kencing itu diminum, maka hal itu tidak dibolehkan, karena najis, tetapi jika dipakai untuk mengobati luka atau sakit luar (untuk obat luar), maka dibolehkan. Beliau juga mengatakan bahwa hukum berobat dengan air kencing ini lebih ringan daripada berobat dengan khomr, karena Allah menyebutkan di dalam Al Qur’an secara tegas dan jelas agar kita menjauhi khomr. Adapun kencing tidak disebutkan di dalam Al Qur’an, jadi hukumnya lebih ringan. [8]
Berkata Imam Nawawi :
وَأَمَّا التَّدَاوِى بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرَ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيْهِ جَمِيْعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرَ المُسْكِرِ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ وَالْمَنْصُوْصُ وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُوْرُ
          “Adapun berobat dengan sesuatu yang najis selain khomr, maka hal itu dibolehkan, dan berlaku bagi semua yang najis yang tidak memabukkan. Ini adalah pendapat yang dipilih madzhab (syafi’I) dan sudah tertulis serta diyakini oleh mayoritas (ulama syafi’iyah). “ [9]   
Imam Mawardi menjelaskan bahwa jika seseorang kehausan dan takut mati, tidak mendapatkan apa-apa kecuali air najis atau kencing, maka dibolehkan baginya untuk meminumnya, tetapi minum air najis lebih ringan dibanding minum air kencing, karena najisnya air itu berasal dari luar, sedangkan najisnya kencing, berasal dari dalam kencing itu sendiri( najis lidzatihi ) . Oleh karena itu dibolehkan juga berobat dengan air kencing, jika tidak ada obat yang suci. [10]
          Adapun dalil-dalil yang diungkapkan ulama Syafi’iyah adalah sebagai berikut :
Pertama : Firman Allah swt :
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Maka, barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Qs Al Baqarah : 173 )
Kedua :  hadist ‘Urayinin,  
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ
Dari Anas bin Malik berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi." ( HR Bukhari dan Muslim )
          Ketiga : bahwa berobat itu dalam keadaan darurat, maka hukum berobat dengan air kencing manusia seperti hukum orang yang terpaksa makan bangkai, sehingga dibolehkan.
Keempat : bahwa makan racun hukum haram, tetapi berobat dengan racun sudah menjadi kebiasaan masyarakat, artinya obat yang diminum oleh masyarakat sebenarnya adalah racun, tetapi masyarakat biasa-biasa saja, tidak ada ulama yang mengingkarinya. Makanya, kalau minum obat banyak-banyak dan over dosis bisa menyebabkan kematian. Kalau berobat dengan racun ini saja boleh, tentunya dengan air kencingpun dibolehkan. [11]  
Kelima :  Kaidah Fiqh yang berbunyi:
الحَاجَةُ تُنزلُ مَنزلة الضّرُورَة
“ Kebutuhan itu dianggap sebagai sesuatu yang darurat “ [12]
  1. Dalam kasus berobat dengan air kencing manusia, barangkali dia sudah berobat kemana-mana tapi belum juga sembuh, jika berobat dengan air kencing manusia ini bisa dijadikan alternatif, maka hal itu dibolehkan.   
Kesimpulan :
           Setelah menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang hukum berobat dengan kencing manusia, kita mengetahui bahwa hal tersebut masih dalam katagori masalah khilafiyah. Oleh karenanya, sebagai seorang muslim diharapkan tidak menggampangkan masalah seperti ini, kalau tidak benar-benar dalam keadaan darurat, maka lebih baik, tidak berobat dengan air kencing. Kita harus yakin bahwa yang menyembuhkan penyakit itu adalah Allah, maka carilah obat yang halal dan baik, Insya Allah, kesembuhan itu akan datang.





[1]  Nawawi, Al Majmu : 2/ 548
[2] Qurthubi, al-Jami li Ahkam al-Qur’an : 7/191
[3] Imam Daruquthni mengatakan bahwa yang benar dari  hadist ini adalah Mursal, tetapi dalam riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sanadnya shohih ( Ibnu Hajar, at-Talkhis : 1/ 160, Abu Bakar Dinwari, al Mujalasah wa jawahir al Ilmi,  1/ 323 )
[4] Mawardi, al Hawi al Kabir, 15/ 170, Nawawi, al Majmu’, 9/ 41 
[5]  Ibnu Abidin, Raddu al Muhtar, Beirut, Dar al Fikr, 2000 :  5/ 228
[6] Mawardi, al Hawi al Kabir, 15/ 170, Nawawi, al Majmu’, 9/ 41 
[7] Ibnu Nujaim, al Bahru ar Raiq, Beirut, Dar al Ma’rifah  :  1/ 42 
[8] Ibnu Rusydi, al Bayan wa at Tahshil, Beirut, Dar al Gharb, 1988, cet-2 :  18/428  
[9]  Nawawi, al Majmu’, 9/ 54
[10] Mawardi, al Hawi al Kabir, 15/ 170.
[11] Mawardi, al Hawi al Kabir, 15/ 171
[12] Abdul Aziz Muhammad Azzam, al-Qawa’id al-Fiqhiyah, Kairo, Dar al-Hadist, 2005, hlm 164
21.50 | 0 komentar | Read More

Ada yang Bertanya Hukum ORAL SEKS dalam Islam

Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3599-hukum-oral-seks.html
http://majelisfiqih.wordpress.com/2011/11/21/bab-najis-macam-macam-najis/#more-513

Ada beberapa teman yang bertanya tentang hukum oral sex kepada saya. Mungkin masalahnya kurang enak dibahas, tetapi karena banyaknya teman yang belum memahami masalah ini, saya berusaha mempelajarinya. Dan setelah dipelajari, ternyata memang harus dishare kepada sesama muslim.
Beberapa pendapat ulama tentang hukum oral sex :
Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah,
jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi.
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah)
Syaikh Musa Hasan Mayan (anggota Markaz Dakwah dan Bimbingan Islam di kota Madinah KSA, murid Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) ditanya, “Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?”
Jawab beliau hafizhohullah, “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, ia boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun tidak boleh ia menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya di masa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangannya, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan, syari’at pun mendiamkannya. Sehingga oral seks semacam itu kembali ke hukum asal yaitu boleh. Yang menyatakan haramnya harus mendatangkan dalil, namun sebenarnya tidak ada dalil yang melarang perbuatan semacam ini. Kebenaran adalah di sisi Allah.
Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan membolehkan suami menghisap payudara istrinya walaupun sampai ia meminum susunya. Mengenai hal ini tidaklah haram menurut pendapat yang lebih kuat. Karena yang bisa menjadikan mahram(haram untuk dinikahi) adalah persusuan pada bayi sampai ia berusia dua tahun. Jika menghisap payudara istri saja boleh, maka tentu saja boleh mencium kemaluan sesama pasangan.
Adapun ulama belakangan –semoga Allah beri taufik pada mereka- yang melarang perbuatan ini beralasan karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing. Maka tentu saja seperti itu tidak boleh dicium. Alasan seperti ini cukup disanggah bahwa yang dimaksud boleh mencium kemaluan adalah ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis. Karena jika sudah ada najis, tentu wajib dibersihkan (istinja’) dan dicuci. Jika sudah dicuci dan telah berwudhu, tentu keadaannya Allah terima sebagai bagian tubuh yang suci.
Ulama lainnya melarang keras perbuatan ini karena termasuktasyabbuh (meniru-niru) gaya seksual barat atau non muslim dan meniru binatang.
Kesimpulan Saya:
Hukum asal dari suatu mu’amalah adalah mubah (boleh) kecuali ada dalil yang melarangnya, dan di dalam Al Quran dan Sunnah tidak ada dalil yang melarang oral seks, sehingga hukum oral sex pada dasarnya mubah (boleh) apabila suci dan bebas penyakit. Kegiatan sexual itu sendiri adalah fitrah manusia seperti halnya makan dan minum dan memang menyerupai binatang dan orang non muslim. Yang harus diperhatikan adalah larangan-larangan yang berhubungan dengan oral sex, yaitu:
A. Kemaluan pasangan bebas dari NAJIS.
Barang yang haram belum tentu najis, tetapi barang najis diharamkan untuk disentuh, diminum ataupun dimakan, seperti :
1. Air Kencing
Mengenai najisnya kotoran manusia ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلَيْهِ الأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ
“Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran (al adza) dengan alas kakinya, maka tanahlah yang nanti akan menyucikannya.” (HR. Abu Daud no. 385. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).
2. Kotoran (tinja) Manusia
Al adza (kotoran) adalah segala sesuatu yang mengganggu yaitu benda najis, kotoran, batu, duri, dsb. Yang dimaksud al adza dalam hadits ini adalah benda najis, termasuk pula kotoran manusia. Selain dalil di atas terdapat juga beberapa dalil tentang perintah untuk istinja’ yang menunjukkan najisnya kotoran manusia.(Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/71).
Sedangkan najisnya kencing manusia dapat dilihat pada hadits Anas,
أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ.
“(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.”(HR Muslim)
Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.”(Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1/22)
3. Madzi dan Wadi
Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.
Sedangkan madzi adalah cairan berwarna bening, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu dan syahwat memuncak, atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi, wanita biasanya ditakan sudah basah.
Hukum madzi adalah najis sebagaimana terdapat perintah untuk membersihkan kemaluan ketika madzi tersebut keluar. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».
“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Perintahkan dia untuk mencuci kemaluannya kemudian suruh dia berwudhu”.”(Muttafaqqun alaihi)
Hukum wadi juga najis. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.
“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.” (Riwayat al-b aihaqi dgn sanad yg shahih).
4. Darah Haidh
Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata,
إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ
“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ
“Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.” (Muttafaqun’alaihi).
Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haidh tersebut menunjukkan akan kenajisannya.” Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 30.
B. Pasangan bebas dari penyakit.
Apabila pasangan laki-laki atau perempuan mempunyai penyakit di mulut atau di kemaluannya maka hal ini diharamkan. Misal ada sariawan atau jamur, keputihan, gonorhoe (kencing nanah) yang sedang diderita pasangan akan menularkan kepada pasangannya. Karena mengingat sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Tetapi apabila pasangan telah bersuci dan bebas dari penyakit, yang perlu diperhatikan adalah dalam keadaan syahwat yang meningkat, maka madzi akan keluar, baik laki-laki maupun perempuan, dan madzi adalah najis. Sehingga apabila telah keluar madzi (biasa dikatakan basah) maka diharamkan untuk oral sex.
Demikian pendapat saya,mungkin masih banyak kekurangan, mohon untuk diberikan masukannya.
Wallahu waliyyut taufiq.
OFA
21.48 | 0 komentar | Read More

SPESIAL ISLAMI= Adab Buang Air Kecil


Pertanyaan:
Assalammualaikum pak ustad,saya pernah membaca hadis bahwa ada sesorang yang disiksa di neraka karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing.Yang saya ingin tanyakan bagaimana adab buang air kecil yang baik dan benar menurut tuntunan Nabi  Muhammad?
Sekian,terima kasih

Wassalam
Dari: Heru Prasetyo
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Ada beberapa adab buang air kecil yang sering dilupakan,
Pertama, tidak menutup aurat dengan sempurna
Contoh yang paling mudah untuk kasus ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang kencing di ban mobil.
Bagi yang punya kebiasaan kencing di tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut,
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.” (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17, dan dinilai sahih oleh al-Albani)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil-wpHdLXCJPuXBBDMZD5Yr83qfetJPD6zIBNAZRr34Hc6LWgKMt6g58MRgh1wI4gPbMUT0Zklx7h66eVhqxqWQVjX55l8tY4oDd6pAroYeyteLfG_en4NPib1lfeyS_FWW57fpmcPoZBY/s320/Optimized-men-gadget-pee.jpg 
Kedua, tidak hati-hati terhadap najis
Tidak cebok, tidak menyiram air kencing, tidak hati-hati dengan cipratan ketika kencing, semuanya termasuk pelanggaran yang bernilai dosa besar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau bersabda,
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Mereka berdua disiksa. Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa karena suka menyebarkan adu domba. (HR. Bukhari 216).
Hal ini sering kali dianggap sepele, padahal pelanggaran ini merupakan sebab terbanyak yang menjerumuskan orang untuk mendapatkan siksa kubur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ
Kebanyakan sebab siksa kubur adalah kerena kencing. (HR. Ahmad 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Adanya ancaman adzab kubur, menunjukkan bahwa pelanggaran semacam ini termasuk dosa besar.
Ketiga, tidak menghindari arah kiblat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
“Apabila kalian buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari 394 dan Muslim 264).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, ‘menghadaplah ke timur atau ke barat’, karena arah kiblat Madinah adalah ke arah selatan.
Apakah ini termasuk buang air yang dilakukan di dalam ruangan?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. ada yang mengatakan larangan ini berlaku umum, baik di dalam maupun di tempat terbuka dan ada yang mengatakan, hadis ini hanya berlaku untuk buang air di tempat terbuka. Apapun itu, selama masih memungkinkan bagi kita untuk menghindari arah kiblat, sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat, meskipun kita buang air di dalam bangunan.
Keempat, tidak membaca basamalah ketika membuka aurat
Awali dengan membaca basamalah ketika hendak membuka aurat atau ketika hendak masuk kamar mandi. Karena ini menjadi pemisah antara aurat anda dengan penglihatan jin.
Dari Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. (HR. Tirmidzi no. 606 dan dishahihkan Al-Albani)
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
21.43 | 0 komentar | Read More

MAHLUK MISTERIUS MIRIP MANUSIA= 9 Makhluk Misterius yang mirip dengan Manusia

by: http://id.wikipedia.org/
Pasti kalian pernah dengar tentang makhluk2 misterius kan,, nah ada diantaranya yang memiliki bentuk seperti manusia, makhluk2 ini dinamakan hominid atau humanoid, dan berikut diantaranya...
1. Bigfoot

     Bigfoot merupakan makhluk misterius yang sangat besar,diperkirakan tingginya mencapai 2,5m. dengan bulu-bulu yang menutupi seluruh tubuhnya. Bigfoot dilaporkan telah ditemukan didaerah Kanada dan Amerika Utara sejak abad 19-an. Di lihat dari jejak kakinya diperkirakan beratnya mencapai 400 kg. Bigfoot dikenal juga dengan nama Sasquatch. Sasquatch adalah nama hewan legenda yang beredar di Amerika Utara. Bigfoot yang berarti kaki besar adalah makhluk berukuran raksasa yang diperkirakan sisa peninggalan zaman purba. 
2. Yeti
     Yeti adalah sejenis primata besar yang menyerupai manusia yang menghuni wilayah pegunungan Himalaya di Nepal dan Tibet. Nama Yeti dan Meh-Teh umummnya digunakan secara luas oleh penduduk asli di wilayah tersebut, dan merupakan bagian dari kisah sejarah dan mitologi mereka. Orang-orang Nepal juga menyebutnya Bonmanche yang berarti "manusia liar" atau "Kanchanjungarachyyas" yang berarti "Iblis Kanchanjunga."
3. Orang Bunian

     Orang bunian atau sekedar bunian adalah mitos sejenis makhluk halus dari wilayah Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia. Berdasar mitos tersebut, orang bunian berbentuk menyerupai manusia dan tinggal di tempat-tempat sepi, di rumah-rumah kosong yang telah ditinggalkan penghuninya dalam waktu lama.
4. Orang Pendek
     Orang Pendek adalah nama yang paling umum diberikan untuk cryptid yang dilaporkan hidup di hutan-hutan pulau Sumatra. Makhluk ini telah dilihat dan didokumentasikan selama 100 tahun oleh penghuni hutan, penduduk desa, kolonis Belanda, dan ilmuwan dan pengelana Barat. Konsensus antara saksi adalah makhluk itu merupakan primata bergerak yang hidup di tanah dan ditutupi oleh bulu pendek dan memiliki tinggi sekitar 80 cm dan 150 cm.
5. Ebu Gogo
     Ebu Gogo adalah makhluk seperti manusia yang muncul pada mitologi penduduk pulau Flores, Indonesia, yang memiliki bentuk yang mirip dengan leprechaun atau peri. "Orang kecil" tersebut dikatakan memiliki tinggi satu meter, ditutupi rambut, periuk-berperut, dan dengan telinga yang menjulur. Mereka berjalan agak kikuk dan sering "berbisik" yang dikatakan sebagai bahasa mereka. Penduduk pulau juga berkata bahwa Ebu Gogo dapat mengulangi apa yang mereka katakan.
6. Putri Duyung
     Menurut legenda, putri duyung adalah makhluk air yang memiliki kepala dan tubuh layaknya seorang perempuan dan ekor menyerupai ikan. Ikan duyung hidup di dasar laut dan dikatakan merupakan seorang putri yang telah dikutuk sebagian anggota badannya dari pinggang hingga kekaki menjadi ikan.
7. Mothman

     Mothman berarti manusia ngengat, tetapi Mothman lebih dekat menyerupai beberapa jenis burung yang biasa digambarkan sebagai sesosok makhluk bersayap dan setinggi manusia, bermata merah, kadang muncul tanpa kepala dengan mata merahnya ada di dada. Mothman merupakan satu urban legend yang cukup terkenal di Virginia. Seperti yang telah tercatat dalam buku berjudul 'The Mothman Prophecies' karangan John A. Keel, makhluk aneh yang mempunyai sayap ini terkenal mempunyai bentuk badan seperti manusia dan berwarna abu-abu.
8. Ningen

     Ningen adalah kriptid laut yang pertama kali menjadi bahan perbincangan di situs komunitas maya 2channelsubforum Okultisme. Makhluk ini dinamai ningen karena berbentuk seperti manusia (bahasa Jepang: ningen). Makhluk yang muncul di Antarktika disebut ningen, sementara makhluk di Arktik disebut hitogata (bentuk manusia).
     Makhluk ini konon pertama kali dipergoki oleh awak kapal penangkap paus Jepang. Panjang badan puluhan meter dan seluruh badan berwarna putih bersih. Awak kapal sempat memotretnya, namun dalam foto tersebut sepintas hanya terlihat gunung es terapung. Namun setelah foto tersebut diperbesar, terlihat sosok makhluk yang tidak jelas, kulitnya halus mulus, tapi bukan manusia. 
9. Manusia Kadal dari Scape Ore Swamp
     Manusia Kadal dari Scape Ore Swamp (juga dikenal sebagai Manusia Kadal County Lee) adalah sebuah kriptid humanoid yang dikatakan mendiami daerah rawa di sekitar County Lee, Carolina Selatan bersama dengan selokan dan kereta bawah tanah yang ditinggalkan di kota-kota dekat rawa. Manusia Kadal digambarkan sebagai orang yang memiliki tinggi 7 kaki (2 m), bipedal, dan kekar, dengan kulit bersisik hijau dan mata merah menyala. 

21.23 | 0 komentar | Read More

ADA POHON MAKAN MANUSIA= Misteri Pohon Pemakan Manusia di Afrika dan Amerika Selatan

by: http://id.wikipedia.org
Wah serem juga baca judulnya, namun apakah Pohon Pemakan Manusia benar-benar ada?? atau hanya rekayasa belaka? mari kita bahas...

from http://www.museumofhoaxes.com
     Ilmu yang mempelajari tentang Pohon Misterius ini bernama Kriptobotani yaitu mempelajari berbagai macam tumbuhan eksotis yang keberadaannya tidak diakui komunitas ilmiah, namun ada dalam mitos, sastra, atau laporan yang belum terbukti.

     Pohon pemakan manusia, sering muncul dalam kisah fiksi populer sebagai tanaman dari belantara Afrika, mungkin berdasarkan tanaman yang mampu menjebak dan memangsa hewan-hewan kecil, misalnya Nepenthes rajah. Bagaimanapun, ada laporan yang belum dipastikan, terutama dari Amerika Latin, yang diduga sebagai keberadaan tanaman karnivora raksasa yang belum ditemukan, menurut buku The Beasts That Hide From Man (2003) karyaKarl Shuker, kriptozoolog asal Inggris.

Nephenthes Rajah


     Dalam berbagai kasus hal ini sering dikaitkan dengan tumbuhan karnivora berukuran besar yang membunuh atau memakan manusia atau hewan besar lainnya.[1]Biasanya, tumbuhan karnivora menggunakan perangkap seperti halnya Nepenthes rajah, yang memproduksi racun sebesar 38 cm (15 in) dengan volume sebesar 35 liter. Spesies ini biasanya menjebak mamalia kecil. Jadi, tentu bukan Nephetes Rajah pelakunya -_-"

Penemuan-penemuan Lain

1. Pohon Madagascar

from http://www.museumofhoaxes.com
     Penemuan pohon pemakan manusia ini dinyatakan sebagai sebuah hoax. Pada tahun 1881, petualang Jerman bernama Carl Liche menulis akun dalam Daftar Australia Selatan menghadapi pengorbanan yang dilakukan oleh suku Mkodo di Madagaskar:

"Palpi yang halus dan ramping, dengan kemarahan ular kelaparan, bergetar sesaat atas kepalanya, kemudian seolah-olah naluri dengan kecerdasan kerasukan setan diikat pada dirinya dalam putaran kumparan mendadak dan putaran leher dan lengannya, kemudian sambil jeritan mengerikan dan sekaligus lebih mengerikan tawa naik liar akan langsung dicekik turun lagi menjadi menggelegak mengerang, sulur-sulur satu demi satu, seperti ular hijau besar, dengan energi brutal dan kecepatan neraka, naik, retraksi sendiri, dan membungkusnya di sekitar kali lipat setelah kali lipat, semakin ketatnya dengan kejam kecepatan dan keuletan biadab anacondas ikat pada mangsanya."

     Informasi mengenai pohon tersebut kemudian publikasi lebih lanjut dalam buku 1924 oleh mantan Gubernur Michigan Chase Osborn, Madagaskar, Negeri Pohon Pemakan Manusia. Osborn mengklaim bahwa kedua suku dan misionaris di Madagaskar tahu tentang pohon mengerikan, dan juga mengulangi akun Liche.

from http://www.museumofhoaxes.com
     Pada buku yang ditulis pada tahun 1955, Salamander dan Keajaiban lain, penulis sains Willy Ley menemukan bahwa suku Mkodo, Carl Liche, dan Madagaskar pemakan manusia pohon itu sendiri semua hanyalah rekayasa.

2. Ya-Te-Veo


     Dalam sebuah buku karangan J.W Buels berjudul Land and Sea, Buels dalam bukunya ada menyebut tentang pohon karnivora yang disebut Ya-te-Veo (Aku melihatmu). Ya-te-Veo ini diklaim hidup ditengah-tengah benua Amerika Selatan.

     Belum jelas sampai sekarang apakah Ya-Te-Veo dan Pohon Madagascar benar-benar nyata ataukah hanya rekayasa belaka. Jadi, misteri tentang Pohon Pemakan Manusia ini belum terpecahkan dan butuh penelitian lebih lanjut. Mungkin ada yang mau mencoba memecahkanya? Sekian dan selamat berimajinasi :)

21.22 | 0 komentar | Read More

MISTERI NAGA= 9 Mitologi Naga dari berbagai Bangsa

Sumber: http://id.wikibooks.org
Ternyata tak hanya China lho yang terkenal dengan mitologi naganya, masih banyak daerah2 di dunia ini yang memiliki mitologi naga yang terkenal, seperti yang berikut ini...
1. Drakon-Yunani Kuno

     Di Yunani kuno, penyebutan "naga" pertama kali berasal dari Iliad ketika Agamemnon digambarkan memiliki motif naga biru pada sabuk pedangnya serta emblem naga berkepala tiga pada lempeng dadanya. Akan tetapi, bahasa Yunani untuk naga, yaitu drakon, dapat pula beramakna "ular", dan memang drakon dalam seni Yunani kuno digambarkan sebagai ular besar.
     Pada tahun 217, Phlabios Philostratos membahas naga di India dalam karyanya Kehidupan Apollonios dari Tyana. Disebutkan bahwa naga tersebut memiliki siung yang amat besar dengan bentuk miirp siung babi.
2. Eropa

     Naga Eropa memiliki bentuk berupa tubuh mirip ular besar dengan dua pasang kaki mirip kadal serta sepasang sayap mirip kelelawar di punggungnya. Hewan ini juga digambarkan memiliki tanduk, ekor yang panjang dan kuat, serta kulit yang keras dan berduri atau bersisik. Mulutnya dipercaya mampu menyemburkan api. Di sepanjang tulang belakangnya terdapat barisan duri besar. Naga Eropa disebutkan memilik warna-warna yang eksotis.
     Naga Eropa biasanya digambarkan hidup di sungai atau tinggal di sarang yang terdapat di bawah tanah atau di dalam gua. Beberapa naga tertentu melindungi gua atau kastil yang berisi harta.
3. Zmiy-Slavia

     Dalam mitologi Slavia, kata utuk menggambarkan naga antara lain “zmey”, "zmiy" atau "zmaj." Kata-kata tersebut merupakan bentuk maskulin dari kata untuk "ular", yang biasanya feminin.
     Di Romania, ada makhluk serupa, berasal dari naga Slavia dan bernama zmeu. Dalam cerita rakyat Polandia dan Bulgaria, serta beberapa cerita rakyat Slavia lainnya, naga disebut smok. Dalam cerita rakyat Slavia selatan, makhluk yang sama disebut lamya.
4. Writra-India

     Dalam agama Weda awal, seorang Asura bernama Writra merupakan seekor naga atau makhuk mirip naga, personifikasi dari kekeringan dan musuh India. Writra juga dikenal dalam Weda sebagai Ahi ("ular"), dan disebutkan memiliki tiga kepala.
     Dalam Kehidupan Apollonios dari Tyana karya Flavius Philostratus, terdapat uraian panjang mengenai India yang dihuni oleh naga, meskipun kemungkinan tidak berkaitan dnegan kepercayaan tradisional India
5. Azi Dahaka-Persia


     Aži Dahāka adalah adalah asal kata untuk kata dalam bahasa Persia modern, azhdahā atau ezhdehā yang bermakna "naga". Bangsa Persia percaya bahwa bayi naga memiliki warna yang sama dengan warna mata ibunya.
     Dalam bahasa Persia Pertengahan, naga disebut Dahāg atau Bēvar-Asp, kata yang kedua memiliki mmakna "[dia yang memiliki] 10.000 kuda." Beberapa naga dan makhluk mirip naga, semuanya jahat, disebutkan dalam kitab suci Zoroaster.
6. Long-China

     Di Cina, naga disebut long dan digambarkan sebagai makluk mirip ular dengan tubuh yang panjang dan bersisik serta memiliki empat kaki. Dalam termninologi yin dan yang, naga melambangkan yang.
     Naga Cina biasanya melambangkan kekuatan yang besar dan bermanfaat, khususnya kendali atas air, hujan, angin, dan banjir. Naga juga merupakan perlambang kekuatan, kekuasaan, dan keberuntungan. Kaisar Cina biasanya menggunakan naga sebagai lambang kekuasaan kekaisaran dan kekuatannya. Penggambaran naga tertua di Cina bersal dari dinasti Shang dan Zhou pada abad ke-16 SM
7. Tatsu-Jepang

     Naga Jepang memiliki bentuk mirip naga Cina, yaitu digambarkan berupa ular besar dan panjang tanpa sayap dan memiliki kaki bercakar, biasanya terdapat tiga cakar pada tiap kaki. Selain itu, naga jepang juga dianggap sebagai dewa air dan dikaitkan dengan hujan serta perairan.
     Mitos naga di Jepang merupakan pencampuran dari tradisi pribumi Jepang dengan kisah-kisah yang berasal dari Cina, Korea, dan India. Oleh karena itu dalam bahasa Jepang terdapat beberapa istilah untuk menyebut naga, antara lain tatsu, ryu, naga dan doragon.
8. Rong-Vietnam

     Naga Vietnam disebut Rong. Bentuk naga Vietnam mirip dengan naga Cina namun tetap memiliki beberapa perbedaan, di antaranya kepalanya selalu terangkat, dan memiliki jambul pada hidung, surai panjang, serta janggut, namun tak memiliki tanduk. Kaki naga Vietnam kecil dan kurus, dan biasanya berjari tiga. Sementara rahangnya terbuka lebar, dengan lidah yang tipis dan panjang. Naga Vietnam selalu membawa châu (permata) di dalam mulutnya, yang melambangkan kemanusiaan, kebangsawanan, dan pengetahuan.
      Menurut mitos penciptaan kuno Vietnam, bangsa Vietnam merupakan keturunan seekor naga dan seorang peri.
9. Anantaboga-Jawa

     Naga Jawa digambarkan sebagai sesosok mahluk sakti berbentuk ular raksasa yang tidak memiliki kaki meskipun adakala diwujudkan mempunyai kaki. Naga Jawa memakai badhog atau mahkota di atas kepalanya. Terkadang Naga Jawa digambarkan juga memakai perhiasan anting dan kalung emas.
     Naga Jawa dipercaya sebagai perwujudan dari salah satu makhluk penguasa gaib. Dalam cerita pewayangan dikenal ular Naga yang menjadi dewa bernama Sanghyang Naga Antaboga atau Anantaboga yang konon merupakan dewa penjaga di dalam perut bumi.


21.20 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...