Akhir-akhir ini saya sungguh tak tahan menonton televisi atau membaca berita. Hampir tiap hari selalu ada saja berita tentang kekerasan pada anak-anak.
Bagaimana sanggup mendengar ada balita yang dianiaya ibunya sendiri hingga tewas. Bocah yang kepalanya dibenamkan di ember karena ibunya malu kemaluan anaknya kecil. Anak yang diculik kemudian dibunuh karena orang tuanya tak sanggup membayar uang tebusan. Bayi-bayi malang yang dijual hingga luar negeri.
Di berita yang lain masih sering saya menjumpai bayi baru lahir dibuang bapak ibunya di tong sampah hingga akhirnya kaku dan mati.
Anak laki-laki yang disodomi. Balita perempuan yang diperkosa hingga meregang nyawa.
Duh Gusti, negeri apa ini? Saat naluri manusia sudah lebih rendah dari binatang. Kebanyakan pelaku-pelaku kekerasan pada anak justru dilakukan orang-orang terdekatnya. Ironis!
Permasalahannya memang cukup kompleks, klise tapi tak kunjung selesai. Kemiskinan yang membuat orang tua tak sanggup membesarkan bayinya. Kemiskinan yang membuat si ibu depresi sehingga melampiaskan pada anaknya. Kontruksi sosial yang memberi label hitam pada gadis-gadis yang hamil di luar nikah.
Tapi, tak sedikit pula anak-anak dari keluarga mapan menjadi korban kekerasan. Ini karena, mereka berpikir dengan menghajar anak-anak itu bagian dari mendidik. Toh, si anak tak akan mampu melawan. Dan orang dewasa pun puas!
Tentunya masih banyak lagi anak yang jadi korban kekerasan yang lain: tidak bisa sekolah, tidak mendapat fasilitas kesehatan memadai, hidup di sanitasi yang buruk, dan bekerja mencari rupiah.
Saya baru saja menyelesaikan novel Ayu Utami berjudul "Si Parasit Lajang". Ada tulisan menarik pada halaman 193:
"Kalau kita mau menjebloskan anak ke dunia ini, yang harus dipikirkan adalah anak itu sendiri. Anakmu bukanlah milikmu, begitu kata Khalil Gibran. Tapi, ingat anakmu adalah kamu yang menyebabkan. You play god, beneran! Kamu pula yang menyebabkan kebahagiannya atau penderitaannya. Di zaman ini, tak ada anak durhaka. Adanya orangtua durhaka. Jadi, kita tidak harus beranak. Kita boleh beranak asal kita berjanji tidak akan jadi orangtua durhaka."
Pesan yang menyentak bagi orangtua. Tapi, dengan kerentanan yang dimiliki anak, dia tidak lagi menjadi urusan domestik saja. Perlindungan terhadap anak menjadi tugas negara.
Indonesia telah memiliki UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan undang-undang ini, sudah seharusnya pemerintah melakukan langkah nyata untuk mengurangi kekerasan pada anak dan menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah jadi korban.
Mengapa harus negara? Karena kepada anak-anak itulah negara ini dititipkan. Jika mereka hidup dalam bayang-bayang kekerasan, bagaimana kelak nasib Tanah Air ini?
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com