Sumber foto : www.zeeowish.files.wordpress.com
Sebagai seorang guru yang harus mengajar jam pertama, saya selalu disibukkan dengan persiapan untuk mengajar pada pagi hari. Suatu rutinitas yang selalu saya jalani dari hari ke hari. Saya terbiasa sarapan pagi sambil ditemani Televisi yang menayangkan berita pagi. Satu berita yang menarik perhatian saya bukan lagi kasus BLBI yang melebar kemana-mana atau kasus Ryan pembunuh berantai yang mulai kadaluarsa. Berita pagi itu yang menarik perhatian saya adalah rencana Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk merokok. Selama ini MUI hanya mengeluarkan fatwa makruh bagi perokok. Saya coba mengulas berita ini dari segi kesehatan bukan agama. Ketika saya mengantar istri berobat ke Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru (BP4) di Jalan KH. Achmad Dahlan No. 39 Semarang, saya mendapatkan penjelasan panjang lebar tentang pengaruh rokok terhadap kesehatan. Pengaruh asap rokok terhadap kesehatan antara lain :
- Merokok memperlemah Paru-paru
Orang yang terbiasa merokok kemungkinan mengalami sesak nafas, menderita TBC dan bronkhitis lebih besar dibandingkan dengan yang bukan perokok
- Merokok Mengganggu Aliran Darah
Stroke, serangan jantung dan pembusukan jaringan (gangren) merupakan akibat terganggunya aliran darah
- Merokok meningkatkan impotensi dan infertilitas
Orang yang setiap hari menghabiskan berbatang-batang rokok akan mengalami peningkatan terjadinya impotensi dan infertitilitas (kemandunlan)
- Merokok meningkatkan resiko kanker
Merokok meningkatkan kemungkinan untuk menderita semua jenis kanker terutama kanker paru-paru. kanker mulut, kanker lambung dan kanker tenggorokan
- Merokok merupakan masalah bagi kesehatan wanita
Wanita hamil yang terkena asap rokok memiliki resiko yang lebih besar untuk mengalami keguguran, melahirkan bayi prematur (tidak cukup bulan) ataupun melahirkan bayi dengan badan lahir rendah
- Merokok merupakan masalah kesehatan keluarga
Anak-anak yang terkena asap rokok lebih sering menderita sesak nafas, alergi, asma, bronkhitis, dan infeksi telinga. Selain itu asap rokok juga menyebabkan adanya hambatan perkembangan otak dan gangguan belajar.
Berdasarkan paparan bahaya akibat rokok di atas, berhenti merokok adalah satu hal yang paling penting untuk meningkatkan derajat kesahatan diri dan keluarga. Untuk itu, fatwa haram MUI tentang rokok patut kita tunggu.
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com