ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Menelusuri Misteri Poligami

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 21 April 2011 | 20.55


Dalam poligami ini ada beberapa hal yang misterius.
Kita perhatikan poligami di masa lalu rata-rata aman-aman saja:

  • Rasulullah mengamalkan poligami, dan dapat dilihat bahwa keluarga poligami Rasulullah aman-aman saja. Satu dua masalah, namun masalah-masalah tersebut dapat dibereskan.
  • Para sahabat banyak yang mengamalkan poligami, rata-rata mereka aman-aman saja, tidak bermasalah yang berkepanjangan. Misalnya Usman Bin Affan, beliau berpoligami, bahkan salah satu istrinya adalah anak Rasulullah (Ummu Kultsum).
  • Para ulama besar, rata-rata mengamalkan poligami, keluarganya aman-aman saja, malah sangat berjasa menyebarkan agama Islam. Contohnya adalah Syekh Abdul Qodir Jaelani, pendiri tarekat sufi Qodiriyah. Beliau disebut memiliki istri 4 orang, yang dinikahi dalam waktu yang berdekatan.

Namun demikian, di hari ini mau poligami susah betul. Perempuan sangat takut dipoligami, para lelaki pun takut melakukan poligami. Kelihatannya gak ada manfaatnya sama sekali. Sangat mudah mencari contoh keluarga yang berantakan gara-gara poligami. Sulit mencari keluarga poligami yang sukses, kalau ada pun pelakunya sembunyi-sembunyi saja.
Para ulama pun diam-diam saja tentang poligami ini. Sedangkan di sisi lain perzinahan dan perselingkuhan jalan terus.


Kesimpulan
Dari sini saya ambil kesimpulan bahwa ada 'sesuatu' yang diketahui & diamalkan oleh Rasulullah, para sahabat & para ulama besar, namun tidak diketahui & tidak diamalkan oleh kita-kita di zaman ini. Kalau 'sesuatu' ini tidak ada, jadilah keluarga poligami hancur-hancuran, tidak ada wibawa sama sekali, malah menjelek-jelekkan nama Islam. Nah, apakah 'sesuatu' itu?

20.55 | 0 komentar | Read More

Penomena'Poligami'di Indonesia

Saya lebih baik dibilang suami takut istri daripada harus melakukan poligami”
Sri Sultan Hamengkubuwono X

Mendengar kata poligami mengingatkan saya pada kalimat “Harga yang harus dibayar”, mengapa tidak, istilah yang terus mengalami pro dan kontra tersebut sangat hangat menjadi wacana di era pergerakan kesetaraan gender beberapa dekade ini. Sebenarnya poligami memang sangat melekat pada kultur di berbagai belahan dunia. Kerajaan-kerajaan pada jaman dahulu memang memperbolehkan raja-rajanya untuk memiliki banyak permaisuri dan selir. Pada jaman nabi-nabi pun hal tersebut dilakukan dengan seijin Tuhan. Bahkan poligami di lakukan untuk maksud yang mulia seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, dengan maksud meningkatkan harga diri janda2 tua dengan ijin ikhlas istri yang paling dia cintai. Pada jaman itu, poligami bukan sesuatu yang kontra, bahkan hal itu sangatlah wajar.


Di dalam Alkitab diceritakan bagaimana Yakub saat ingin mendapatkan Rachel, dia harus menikahi Lea terlebih dahulu. Demikian pula Abraham, karena sekian lama tidak mendapatkan anak dari istrinya Sarah, Tuhan mengijinkannya menikahi Siti Hajar. Dan juga kisah Raja Salomo/Sulaiman, dimana dia raja yang diberkati Tuhan dengan kekayaan yang melimpah serta 700 istri. Melihat latar belakang itu semua, poligami pernah diperkenankan. Namun, kembali dari pernyataan diatas bagaimana mereka harus menerima “Harga yang harus dibayar”.



Harga yang harus dibayar oleh Abrahan adalah anak cucu-nya harus mengalami peperangan hanya untuk memperebutkan kota perjanjian Yerusalem sampai saat ini. Dia menjadi nabi yang diagungkan oleh tiga kelompok keyakinan besar yaitu Nasrani, Yahudi dan Islam. Tiga keyakinan yang seharusnya bersaudara dan mendiami kota miliki nenek moyang mereka yang sama secara damai, namun kenyataannya tidak semudah itu. Harga yang harus dibayar adalah perang antar saudara beratus-ratus tahun.


Harga yang harus di bayar Yakub adalah anak cucu-nya yang saling mengalami iri dan dengki. Bagaimana dikisahkan Yusuf (anak Yakub) yang selalu diburu oleh saudara-saudaranya untuk dibunuh. Demikian pula Salomo yang akhirnya jatuh dari kekuasaannya karena jatuh cinta lagi dengan seorang wanita asing yang akan dijadikan istri kesekian ratus-nya. Pria yang tidak pernah puas dengan wanita-wanita disekitarnya pasti akan mengalami kejatuhan juga suatu kali. Pria yang tidak mampu menjaga hatinya dan menjaga kesetiaannya harus membayar perih dibalik manis berliter-liter madu sekitarnya. Salomo akhirnya berpaling dari Tuhan dan menyembah berhala sampai akhir kisahnya dengan terpecah belah kerajaannya.


Lalu, apa lagi yang perlu dipelajari sisi positifnya? Apa hikmahnya? Poligami memiliki TUMBAL, poligami harus mengambil resiko besar. Demikian Sri Sultan X menceritakan betapa tidak menyenangkan masa kecil hingga dewasa yang dialami saat tinggal bersama saudara-saudara dari hasil poligami ayahnya. “Saya tidak ingin anak-anak saya mengalami apa yang pernah saya rasakan”, kata beliau dalam wawancaranya di sebuah acara di Metro TV.


Poligami saat ini telah banyak disalah artikan banyak orang. Jaman sudah berubah, hak asasi manusia sudah diperjuangkan, sejarah hanya perlu dipelajari sebagai bacaan semata dan tak semua bisa diimplementasikan sama dengan peradaban jaman ini. Jika anda memang terlahir di jaman ini, hiduplah dijaman ini dengan bijak!.
20.51 | 0 komentar | Read More

Dalil Nabi Muhammad Nabi Terakhir

Di bawah adalah dalil Nabi Muhammad Nabi dan Rasul terakhir dan tidak ada Nabi sesudahnya. Ini adalah dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits yang mematahkan argumen kelompok Ahmadiyah yang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.

Ketika disodorkan ayat: QS AL AHZAB 40: ” Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi”. ada yang berargumen bahwa Nabi Muhammad hanya Nabi terakhir. Bukan Rasul terakhir. Namun hadits di bawah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad bukan hanya Nabi terakhir, tapi juga Rasul terakhir:

Rasulullah SAW menegaskan: “Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku”. (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

Date: Fri, 13 Dec 1996 15:36:34 MET

From: M. Nurhuda

To: hikmah@isnet.org

Assalamu’ alaikum Wr. Wb,

Inilah 17 dalil tak ada Nabi baru setelah Muhammad.

TAK ADA NABI BARU LAGI SETELAH RASULULLAH

—————————————–

1. QS AL AHZAB 40: ” Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi”

2. Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Perumpamaan saya dan para Nabi sebelum saya seperti orang yang membangun satu bangunan lalu dia membaguskan dan membuat indah bangunan itu kecuali tempat batu yang ada di salah satu sudut. Kemudian orang-orang mengelilinginya dan mereka ta’juk lalu berkata: ‘kenapa kamu tidak taruh batu ini.?’ Nabi menjawab : Sayalah batu itu dan saya penutup Nabi-nabi”

3. Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jubair bin Mut’im RA bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya saya mempunyai nama-nama, saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al-Mahi, yang mana Allah menghapuskan kekafiran karena saya, saya Al-Hasyir yang mana manusia berkumpul di kaki saya, saya Al-Aqib yang tidak ada Nabi setelahnya”

4. Abu Daud dan yang lain dalam hadist Thauban Al-Thawil, bersabda Nabi Muhammad SAW:

“Akan ada pada umatku 30 pendusta semuanya mengaku nabi, dan saya penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku”

5. Khutbah terakhir Rasulullah …

” …Wahai manusia, tidak ada nabi atau rasul yang akan datang sesudahku dan tidak ada agama baru yang akan lahir.Karena itu, wahai manusia, berpikirlah dengan baik dan pahamilah kata-kata yang kusampaikan kepadamu. Aku tinggalkan dua hal: Al Quran dan Sunnah, contoh-contoh dariku; dan jika kamu ikuti keduanya kamu tidak akan pernah tersesat …”

6. Rasulullah SAW menjelaskan: “Suku Israel dipimpim oleh Nabi-nabi. Jika seorang Nabi meninggal dunia, seorang nabi lain meneruskannya. Tetapi tidak ada nabi yang akan datang sesudahku; hanya para kalifah yang akan menjadi penerusku (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

7. Rasulullah SAW menegaskan: “Posisiku dalam hubungan dengan nabi-nabi yang datang sebelumku dapat dijelaskan dengan contoh berikut: Seorang laki-laki mendirikan sebuah bangunan dan menghiasinya dengan keindahan yang agung, tetapi dia menyisakan sebuah lubang di sudut untuk tempat sebuah batu yang belum dipasang. Orang-orang melihat sekeliling bangunan tersebut dan mengagumi keindahannya, tetapi bertanya-tanya, kenapa ada sebuah batu yang hilang dari lubang tersebut? Aku seperti batu yang hilang itu dan aku adalah yang terakhir dalam jajaran Nabi-nabi”. (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

8. Rasulullah SAW menyatakan: “Allah telah memberkati aku dengan enam macam kebaikan yang tidak dinikmati Nabi-nabi terdahulu: – Aku dikaruniai keahlian berbicara yang efektif dan sempurna. – Aku diberi kemenangan karena musuh gentar menghadapiku – Harta rampasan perang dihalalkan bagiku. -Seluruh bumi telah dijadikan tempatku beribadah dan juga telah menjadi alat pensuci bagiku. Dengan kata lain, dalam agamaku, melakukan shalat tidak harus di suatu tempat ibadah tertentu. Shalat dapat dilakukan di manapun di atas bumi. Dan jika air tidak tersedia, ummatku diizinkan untuk berwudhu dengan tanah (Tayammum) dan membersihkan dirinya dengan tanah jika air untuk mandi langka. – Aku diutus Allah untuk menyampaikan pesan suciNYA bagi seluruh dunia. – Dan jajaran Kenabian telah mencapai akhirnya padaku (Riwayat Muslim, Tirmidhi, Ibnu Majah)

9. Rasulullah SAW menegaskan: “Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku”. (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

10. Rasulullah SAW menjelaskan: ‘Saya Muhammad, Saya Ahmad, Saya Pembersih dan kekafiran harus dihapuskan melalui aku; Saya Pengumpul, Manusia harus berkumpul pada hari kiamat yang datang sesudahku. (Dengan kata lain, Kiamat adalah satu-satunya yang akan datang sesudahku); dan saya adalah Yang Terakhir dalam arti tidak ada nabi yang datang sesudahku”. (Bukhari dan Muslim, Kitab-ul-Fada’il, Bab Asmaun-Nabi; Tirmidhi, Kitab-ul-Adab, Bab Asma-un-Nabi; Muatta’, Kitab-u-Asma-in-Nabi; Al-Mustadrak Hakim, Kitab-ut-Tarikh, Bab Asma-un-Nabi).

11. Rasulullah SAW menjelaskan: “Allah yang Maha Kuasa tidak mengirim seorang Nabi pun ke dunia ini yang tidak memperingatkan ummatnya tentang kemunculan Dajjal (Anti-Kristus, tetapi Dajjal tidak muncul dalam masa mereka). Aku yang terakhir dalam jajaran Nabi-Nabi dan kalian ummat terakhir yang beriman. Tidak diragukan, suatu saat, Dajjal akan datang dari antara kamu”. (Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Dajjal).

12. Abdur Rahman bin Jubair melaporkan: “Saya mendengar Abdullah bin ‘Amr ibn-’As menceritakan bahwa suatu hari Rasulullah SAW keluar dari rumahnya dan bergabung dengan mereka. Tindak-tanduknya memberi kesan seolah-olah beliau akan meninggalkan kita. Beliau berkata: “Aku Muhammad, Nabi Allah yang buta huruf”, dan mengulangi pernyataan itu tiga kali. Lalu beliau menegaskan: “Tidak ada lagi Nabi sesudahku”. (Musnad Ahmad, Marwiyat ‘Abdullah bin ‘Amr ibn-’As).

13. Rasulullah SAW berkata: ” Allah tidak akan mengutus Nabi sesudahku, tetapi hanya Mubashirat”. Dikatakan, apa yang dimaksud dengan al-Mubashirat. Beliau berkata: Visi yang baik atau visi yang suci”. (Musnad Ahmad, marwiyat Abu Tufail, Nasa’i, Abu Dawud). (Dengan kata lain tidak ada kemungkinan turunnya wahyu Allah di masa yang akan datang. Paling tinggi, jika seseorang mendapat inspirasi dari Allah, dia akan menerimanya dalam bentuk mimpi yang suci).

14. Rasulullah SAW berkata: “Jika benar seorang Nabi akan datang sesudahku, orang itu tentunya Umar bin Khattab”. (Tirmidhi, Kitab-ul-Manaqib).

15. Rasulullah SAW berkata kepada ‘Ali, “Hubunganmu denganku ialah seperti hubungan Harun dengan Musa. Tetapi tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku”. (Bukhari dan Muslim, Kitab Fada’il as-Sahaba).

16. Rasulullah SAW menjelaskan: “Di antara suku Israel sebelum kamu, benar-benar ada orang-orang yang berkomunikasi dengan Tuhan, meskipun mereka bukanlah NabiNYA. Jika ada satu orang di antara ummatku yang akan berkomunikasi dengan Allah, orangnya tidak lain daripada Umar. (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib)

17. Rasulullah SAW berkata: “Tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku dan karena itu, tidak akan ada ummat lain pengikut nabi baru apapun”. (Baihaqi, Kitab-ul-Rouya; Tabrani)

Wassalam

M. Nurhuda

http://media.isnet.org/islam/Ahmadiyyah/Dalil17.html

20.51 | 0 komentar | Read More

wanita tidak diciptakan untuk saling menyakiti

poligami, bagaimana pendapat anda mendengar kata poligami, setujukah anda…??? sebenarnya bukan masalah setuju atau tidak setuju, karena dalam ajaran islam poligami memang diperbolehkan, tapi dengan syarat2 tertentu yang labih dulu harus dipenuhi..karena dlam ajaran agama sudah diperbolehkan, maka sebagai umat yang baik,kita harus setuju dengan hal tsb. karena tidak mungkin jika ALLAH SWT. menetapkan suatu ajaran jika hal itu tidak baik untuk umatnya.

Masalahnya, saat ini poligami dipersalah gunakan/ disalah artikan oleh orang-orang (kaum laki2) yang tidak cukup dengan satu wanita,kadang ketika mereka merasa mampu sacara lahir maupun batin mereka akan segera mencari istri2 baru untuk mereka nikahi, manusiawi memang, tapi pernahkan mereka meminta izin pada istri pertama saat ingin menikah lagi/berpoligami…????

memang ada beberapa orang yang sudah mendapat izin dari istri pertama untuk melakukan poligami, tapi saat ini saya ingin membahas tentang sebagian besar kaum laki2 yang tidak meminta izin saat ingin berpoligami…karna saat ini banyak sekali praktek poligami yang dipersalahgunkan untuk melegalitaskan perselingkuhan..

wanita diciptakan untuk menemani laki2…tapi kenapa laki2 kabanyakan tidak cukup ditemani hanya dengan satu wanita..jika itu memang hal yang sangat manusiawi mungkin kita sebagai kaum wanita memang harus menerimanya..

tapi apakah wanita diciptakan untuk menyakiti hati wanita lain..???? jawabannya pasti tidak, lalu mengapa sebagian besar wanita mau menikah dengan orang yang sudah diketahuinya adalah suami dari wanita lain..??? apakah harta / materikah alasannya..??? tapi saya rasa bukanlah hal yang terpuji jika seorang wanita melakukan hal tsb. apakah dia tidak berfikir bahwa tindakannya itu akan menyakiti hati dan perasaan wanita lain..??? tidak ada yang tau jawabannya…mereka pasti punya alasan masing2 untuk melakukan hal itu..dan semoga saja alasannya cukup baik..karna TUHAN menciptakan wanita justru dengan kelembutannya dan perasaannya yang berbeda dengan laki2..

Jika memang laki2 tidak hanya cukup dengan satu wanita maka hendaknya para wanita sadar dan tidak berfikiran untuk menyakiti hati wanita lain…

jangan pernah mau dinikahi oleh orang yang sudah beristri kecuali jika istri pertama memang sudah mengizinkan…jangan pernah menikah hanya karna faktor materi belaka..karena percuma saja jika kita bahagia dengan materi yang kita dapat tapi ada wanita lain yang menangis dan anak2 yang terlantar karena perbuatan kita…

karena wanita tidak diciptakan untuk saling menyakiti..

coretan ini hanya pendapat saya jadi mohon maaf jika ada pihak yang merasa tersakiti oleh tulisan ini karena sebenarnya tulisan ini dibuat agar tidak ada lagi tangisan wanita karena wanita lainnya..

20.49 | 0 komentar | Read More

Kenapa Nabi MUHAMMAD SAW berpoligami?

Pertama, mari kita lihat bagaimana cintanya Rasulallah saw kepada istrinya yang pertama Khadijah ra. Rasulallah saw sangat mencintai istrinya Khadijah. Kisah cinta beliau dengan Khadijah ra adalah kisah cinta paling setia sepanjang sejarah umat. Tidak bisa dibandingkan dengan kisah cinta Qais dan laila atau kisah cinta Romeo dan Juliet, karena kisah ini tidak hanya berakhir dengan perkawinan kemudian menghilang tanpa bekas, atau berakhir dengan berumah tangga kemudian melanglangbuana tanpa arah. Akan tetapi kisah cinta Rasulallah saw dengan siti khadijah adalah kisah yang tidak putus dan tidak pernah putus walaupun salah satu dari insan itu sudah meninggal dunia. Maka kisah cinta beliau dan istrinya Khadijah adalah kisah cinta yang paling agung, cinta yang paling suci, kisah cinta yang paling sejati, cinta yang luar biasa yang terus belanjut walaupun siti Khadijah telah pulang ke rahmatullah.

Kisah cinta beliau dengan istrinya Khadijah pernah berkisah, yaitu setelah merebut kota kelahiranya, Makkah, beliau ditawarkan penduduk agar tinggal di rumah rumah mereka. Akan tetapi beliau menolak dan menyarankan para sahabat agar segera mendirikan kemah di muka kuburan istrinya, Khadijah ra. Beliau berseru: “Dirikanlah bagiku kemah di muka kuburan Khadijah”. Begitulah kecintaan Rasul saw terhadap istrinya, Khahdijah ra.

Di lain kisah, pernah setelah penaklukan kota Makkah, banyak suku Quraisy yang datang mengelilingi Rasulallah saw, mereka datang untuk meminta maaf kepadanya. Kaum Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan datang menghampirinnya. Tiba tiba saja beliau melihat seorang nenek yang sangat tua datang terbungkuk bungkuk ingin menemui beliau. Begitu melihat nenek tadi, beliau segera meninggalkan rombongan kaum Quraisy yang ada di sekelilingnya dan langsung berdiri menyambut kedatangannya. Beliau duduk di samping nenek tua tadi dan diajaknya berbicara dan bercerita. Kelihatanya begitu akrab Rasulallah saw dengannya. Tidak sedikit waktu yang diluangkan untuk berbincang bincang denganya.

Melihat kejadian itu A’isyah ra bertanya kepada beliau: “Siapa gerangan nenek tua tadi wahai Rasulallah?”. Beliaupun menjawab “Ia adalah sahabat akrab Khadijah”. A’isyah kembali berkata: Apa yang engkau bicarakan denganya wahai Rasulallah? Beliau menjawab “Kami membicarakan hari hari indah bersama Khadijah”. Ketika itu timbulah raca cemburu dalam diri A’isyah, lalu ia berkata “Apakah engkau masih mengingat ngingat orang tua yang sudah menjadi tanah itu. Sedangkan Allah telah menggatinya dengan yang lebih baik?”. Rasulallah marah besar dan nampak jelas kemarahannya dari raut muka beliau, lalu berkata “Demi Allah, Dia tidak pernah menggantinya dengan seorang perempuan yang lebih baik darinya”. Kemudian Rasulallah menyebut jasa jasa baik Khadijah terhadap beliau dan Agama Islam. A’isyah merasa bersalah, lalu dia berkata “Mintailah ampunan bagiku wahai Rasulallah”. Lalu beliau menjawab “Mintalah maaf kepada Khadijah, baru aku akan memintakan ampun bagimu”. (hadist Bukhari)

Jelasnya, bahwa jasa Khadijah ra yang besar pada risalah nubuwwah dan kemuliaan akhlaknya sangat membekas di hati suaminya, Rasulallah saw, sehingga beliau selalu menyebut nyebut kebaikanya walupun ia telah wafat. Makanya tak heran jika Allah telah menyampaikan salam khususNya untuk Khadijah ra melalui perantaraan Jibril as kepada Rasulallah saw disertai kabar gembira “Aku telah sediakan baginya rumah di surga yang dibuat dari emas yang tiada kesusahan baginya atau kepayahaan”

Kedua, Rasulallah saw berumah tangga bersama istri Khadijah binti Khuilid ra berlangsung selama 28 tahun dan paut usia antara mereka sangat berjauhan. Khadijah pada waktu disunting Rasulallah saw usianya 40 tahun. Sedang Nabi saw seorang jejaka usia beliau pada waktu itu 25 tahun. Selama 28 tahun beliau berumah tangga, Khadijah ra tidak pernah dimadu. Baru kemudian setelah wafatnya Khadijah ra Rasulallah saw kawin lagi. Itu pun tidak dilakukan langsung setelah meninggalnya siti khadijah akan tetapi beliau kawin lagi dua tahun setelah wafatnya istri beliau. Rasulallah saw kawin lagi dengan Aisyah ra yang pada saat itu masih kanak kanak dan masih menunggu beberapa tahun lagi agar Aisyah ra memasuki usia dewasa.

Kalau memang betul Rasulallah saw itu senang kawin, sebagaimana dikatakan orang orang oriaentalis, kenapa tidak dilakukan langsung setelah Khadijah meninggal dunia dan kenapa beliau tidak kawin dengan wanita yang muda belia, tapi kenyataanya beliau kawin lagi dengan seorang anak kecil yang masih menunggu beberapa tahun lagi untuk bisa digauli. Begitulah seterusnya yang dijalani Rasulallah saw sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Kalau kita telaah secara seksama sebab sebab perkawinan Rasulallah saw yang kedua, ketiga dan seterusnya hanya untuk penyelesaian problem sosial dan ini bisa dilihat dari hadist hadist nabi yang membicarakan perkawinan-perkawinan Rasulallah saw. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati atau korban perang, kecuali Aisyah ra. Maka singkatnya, kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa sebenarnya tidak beralasan untuk mengatakan banyak beristri itu adalah perbuatan Rasulallah saw.

Jelasnya, hanya ada satu ayat yang menerangkan tetang poligami, yaitu surat an-Nisa ayat-3 “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yatim, maka kawinlah wanita wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat . Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja”. Kalau kita telaah dengan rinci ayat itu turun untuk melindungi hak terhadap yatim piatu dan janda korban perang. kemudian dikatakan lagi kita boleh kawin lagi asal saja bisa berlaku adil karena islam mengajarkan kita untuk berlaku adil, tapi kenyataanya berlaku adil sangat sulit, dan tidak mungkin bisa dilakukan. Lihat surat an-Nisa-29 “Dan kamu sekali kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung katung”.

Ketiga, Rasulallah melarang berbuat sewenang-wenang terhadap wanita, melarang pelecehan terhadap wanita dan melarang menyakiti hati wanita. Hal ini kita bisa lihat dari sikap Rasulallah yang sangat tegas dan bijaksana menolak Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra untuk kawin lagi semasih putri beliau, Fatimah ra, hidup.

Pernah Rasulallah saw marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah ra akan dimadu Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Ketika mendengar rencana itu, Rasulallah saw pun langsung masuk ke masjid dan naik ke atas mimbar, lalu berseru, “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi aku tidak akan mengizinkan. Sungguh aku tidak izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, dan aku persilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku, apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” Begitulah kurang lebih bunyi hadist Rasulallah saw.

Terakhir, saya hanya ingin bertanya: kalau Rasulallah melarang Ali bin Abi Thalib ra untuk memadu putri beliau, Fatimah ra. Maka saya rasa hampir setiap orangtua di muka bumi tidak akan rela jika putrinya dimadu. Karena, seperti dikatakan Rasulallah saw, perbuatan itu akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.

Wallahu’alam
Habib Hasan Husen Assagaf
20.46 | 0 komentar | Read More

Mengapa Rasulullah berpoligami.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS.An-Nisaa(4):3).

Ayat inilah yang sering dijadikan pegangan bagi orang-orang yang menerapkan poligami. Padahal ayat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang bila diperhatikan lebih seksama akan memberikan pengertian lain. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut :

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.(QS.An-Nisaa(4):2).

Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud serta At-Turmuzy meriwayatkan bahwa Urwah ibn Zubair bertanya kepada Aisyah ra mengenai ayat tersebut diatas. Aisyah menjawab bahwa ayat tersebut berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pengawasan seorang wali, dimana hartanya bergabung dengan sang wali. Kemudian karena tertarik akan kecantikan dan terutama karena hartanya, sang wali bermaksud mengawininya dengan tujuan agar ia dapat menguasai hartanya. Ia juga bermaksud tidak memberikan mahar yang sesuai. Aisyah kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa setelah itu beberapa sahabat bertanya kepada rasulullah saw mengenai perempuan. Maka turunlah ayat 127 surat An-Nisaa sebagai berikut :

“Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Qur’an (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya”.

Pada waktu ayat ini diturunkan, dalam tradisi Arab Jahiliah, para wali anak yatim sering mengawini anak asuhnya disebabkan tertarik akan harta dan kecantikannya, namun bila si anak yatim tidak cantik ia menghalangi lelaki lain mengawini mereka karena khawatir harta mereka terlepas dari tangan para wali. Karena itulah Allah berfirman “jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya)”,( kamu dalam ayat ini maksudnya ditujukan kepada para wali anak yatim),” maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat….”

Begitulah penjelasan Aisyah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ayat 3 tersebut diatas bukanlah anjuran untuk berpoligami. Pada kenyataannya poligami telah dikenal dan dipraktekan berbagai lapisan masyarakat di berbagai penjuru dunia, baik dunia Barat maupun Timur, sejak dahulu kala dengan jumlah yang tak terbatas pula. Bahkan sebagian para nabi sebelum rasulullahpun seperti Ibrahim as, Musa as dan Daud as juga berpoligami.

Jadi bukan agama Islam yang mengajarkan hal tersebut.. Islam memang membolehkan namun hanya sebagai jalan keluar bagi yang memerlukannya, tergantung situasi dan kondisi, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Itupun dengan syarat yang tidak mudah dan membatasinya tidak lebih dari 4. Seorang suami sekaligus ayah dalam Islam wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan dan kebutuhan semua istri dan anak yang dimilikinya, secara adil.

Namun, bila ditelaah lebih lanjut, ”jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,… . Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”, menunjukkan bahwa dengan tidak berpoligami adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Karena dengan begitu, seorang suami tidak perlu merasa ada kekhawatiran berbuat tidak adil terhadap istri maupun anaknya.

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisaa(4):129).

Dengan demikian jelas Poligami bukanlah sunah apalagi wajib. Namun bila alasannya ingin meneladani rasulullah, perlu diingat bahwa beliau lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Pada saat poligami adalah suatu hal yang lumrah di tanah Arab, dimana kebanyakan laki-laki beristri hingga lebih dari 10, rasulullah lebih memilih untuk bermonogami bersama istri tercinta, Siti Khadijjah ra, selama lebih kurang 25 tahun, hingga akhir hayat sang istri.

Padahal usia rasulullah saat menikah baru 25 tahun, usia dimana dorongan syahwat seorang laki-laki sedang tinggi-tingginya, sementara Siti Khadijjah sendiri telah berusia 40 tahun. Dan kalaupun rasulullah memang menghendakinya, beliau dapat dengan mudah menikah lagi dengan banyak perempuan tanpa melanggar adat dan tradisi yang berlaku pada masa itu. Kemudian kurang-lebih 2 tahun setelah wafatnya Siti Khadijjah, rasulullah menikah lagi, yaitu pada periode Madinah, periode yang penuh peperangan.

Jadi sungguh mustahil bila ada yang berpendapat bahwa rasulullah berpoligami demi mengejar kesenangan duniawi belaka. Perlu diingat, bahwa semua perempuan yang menjadi istri rasulullah adalah janda, kecuali Aisyah ra, dan kesemuanya adalah untuk tujuan menyukseskan dakwah dan membantu menyelamatkan dan mengangkat derajat perempuan-perempuan yang kehilangan suami. Dan sebagian besar bukanlah perempuan-perempuan yang dikenal memiliki daya tarik yang memikat.

Berikut istri-istri rasulullah dan latar belakang mengapa rasulullah mengawininya.

1.Siti Khadijjah binti Khuwailid ra.
Ia adalah seorang saudagar perempuan kaya-raya yang dikenal berahlak mulia dan terhormat. Ia mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang pemuda yang jujur dan berahlak mulia, oleh sebab itu ia mempercayakan perniagaannya dibawa oleh pemuda tersebut. Nabi saw menerima wahyu pertama 15 tahun setelah perkawinannya dengan Khadujjah ra. Dialah orang pertama yang membenarkan, mendukung dan mempertaruhkan seluruh kekayaannya demi kelancaran dakwah Islam. Ia terus mendampingi rasulullah sebagai satu-satunya istri hingga wafatnya pada usia 65 tahun.

2. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.
Ia satu-satunya istri rasulullah yang ketika dinikahi masih gadis. Abu Bakarlah yang membujuk rasulullah agar mau mengawini putrinya tersebut, karena ia tidak tega melihat rasulullah terus bersedih hati ditinggal wafat Siti Khadijjah.

3. Siti Saudah binti Zam’ah ra.
Ia seorang janda berumur yang ditinggal wafat suaminya ketika mereka hijrah ke Habasyah(Ethiopia) guna menghindari serangan kaum musyrik. Ia terpaksa kembali ke Mekah sambil menanggung beban kehidupan anak-anaknya dengan resiko dipaksa murtad oleh kaumnya. Rasulullah menikahinya dalam keadaan demikian.

4. Hind binti Abi Umayyah atau Ummu Salamah ra.
Juga seorang janda berumur. Suaminya luka parah dalam perang Uhud kemudian gugur tak lama kemudian. Rasulullah menikahinya sebagai penghormatan atas jasa suaminya dan demi menanggung anak-anaknya.

5. Ramlah binti Abu Sufyan ra atau Ummu Habibah.
Ia meninggalkan orang-tuanya dan berhijrah ke Habasyah bersama suaminya. Namun sampai ditujuan, sang suami murtad dan menceraikannya. Untuk menghiburnya, rasulullah menikahinya sekaligus dengan harapan dapat menjalin hubungan dengan ayahnya yang waktu itu salah satu tokoh utama kaum musyrik Mekah.

6. Juwairiyah binti Al-Harits ra.
Ia seorang putri kepala suku yang tertawan dalam salah satu peperangan. Keluarganya datang untuk memohon kebebasannya. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata mereka tertarik kepada Islam dan kemudian memeluknya, demikian juga Juwairiyah. Sebagai penghormatan rasulullah menikahinya sambil berharap seluruh anggota sukunya memeluk Islam. Ternyata harapan tersebut terlaksana.

7. Hafsah binti Umar Ibnul Khatab ra.
Ayahnya sangat bersedih hati ketika suami Hafsah wafat. Ia ‘menawarkan’ agar Abu Bakar mau menikahinya, namun tidak ada jawaban. Demikian juga ketika Umar kembali ‘menawarkan’ kepada Usman bin Affan. Ketika kemudian ia mengadukan kesedihan ini kepada rasulullah, beliau menghiburnya dengan menikahi putrinya itu sekaligus sebagai penghargaan beliau atas sang ayah.

8.Shaffiyah binti Huyaiy ra.
Ia seorang perempuan Yahudi yang tertawan dalam perang dan dijadikan hamba sahaya oleh salah seorang pasukan muslimin yang menawannya. Kemudan ia memohon kepada rasulullah agar dimerdekakan. Rasulullah mengajukan 2 pilihan ; dimerdekakan dan dipulangkan kepada keluarganya atau dimerdekakan dan tetap tinggal bersama kaum muslimin. Ternyata ia memilih tinggal dan malah memeluk Islam. Sebagai penghargaan rasulullah menikahinya.

9. Zainab binti jahsyi ra.
Ia sepupu rasulullah dan beliau menikahkannya dengan Zaid ibn Haritsah, bekas anak angkat dan budak beliau. Rumah tangga mereka tidak bahagia sehingga mereka bercerai dan sebagai penanggung jawab perkawinan yang gagal tersebut , rasulullah menikahinya atas perintah Allah.(lihat QS Al-Ahzab (33):37). Ayat ini sekaligus merupakan perintah Allah swt untuk membatalkan adat Arab Jahiliyah yang menganggap anak angkat sebagai anak kandung sehingga tidak boleh mengawini bekas istri mereka.

10. Zainab binti Khuzaimah ra.
Ia seorang janda, suaminya gugur dalam perang Uhud dan tidak seorangpun dari kaum muslimin setelah itu mau menikahinya. Kemudian rasulullah menikahinya.

11. Maryah Al-Qibthiyyah ra.
Ia seorang hamba sahaya, hadiah dari penguasa Mesir, Muqauqis. Setelah dimerdekakan dan masuk Islam, rasulullah menikahinya. Ia adalah satu-satunya istri rasulullah diluar Khadijjah yang dikarunia anak walaupun kemudian meninggal ketika masih bayi.

(Lihat QS.Al-Ahzab(33):50 mengenai kekhususan rasulullah dalam masalah perkawinan.)

Namun demikian sebagai Sang Pencipta, Allah swt paham betul, bahwa sebagian mahlukNya, terutama laki-laki, memiliki dorongan syahwat yang begitu tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penyelewengan dan perzinahan yang terjadi walau hampir semua agama besar melaknatnya. Bahkan Islam mengancamnya dengan 100 hukuman cambuk yang harus disaksikan. Dan sesungguhnya pihak perempuanlah yang mula-mula menjadi korban. Dialah yang harus menanggung akibatnya. Akan terlahir banyak anak tanpa ayah yang bertanggung-jawab. Lalu siapa yang harus bertanggung-jawab mendidik dan membesarkan anak-anak tersebut? Hal penting lain yang perlu diingat, bukankah ada hadis yang mengatakan bahwa di akhir zaman nanti jumlah perempuan akan lebih banyak dari lelaki? Bila Al-Quran melarang poligami secara mutlak, dapatkah kita bayangkan bagaimana nasib anak-cucu perempuan kita nanti? Akankah mereka itu selamanya tidak akan menikah? Bila demikian lalu siapa yang akan mengayomi mereka?? Bukankah Al-Quran adalah sebuah kitab yang berlaku sepanjang zaman? Pasti ada hikmah dibalik semua peraturanNya. Wallahu’alam bishawab.

Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.

Jakarta, 18 /12/2006 .
Vien AM.

Sumber:

- Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir oleh M. Nasib Ar-Rifa’i.
- Tafsir Al-Misbah oleh M.Quraish Shihab.
- Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad saw oleh HMH Al Hamid Al Husaini.

20.45 | 0 komentar | Read More

MENGENAL ISTERI-ISTERI NABI MUHAMMAD SAW

Berikut ini nama-nama isteri Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam dan sekilas penjelasannya.


1. SITI KHADIJAH

Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW.

Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai Khadijah. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.

2.SAWDA BINTI ZAM’A

Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.


3. AISHA SIDDIQA

Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr.

Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan.

Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya.

Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.



4. HAFSAH BINTI UMAR

Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi.

Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya.

Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan menikah lagi.

Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri menikah dengan Nabi SAW.

Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.

5. ZAINAB BINTI KHUZAYMA

Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.

6. SALAMA BINTI UMAYYA

Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin.

Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak.

Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.

7. ZAYNAB BINTI JAHSH

Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby.

Tapi perkawinan ini kandas tidak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).


8. ALJUAYRIYA BINTI HARITH

Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan.

Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq) .

Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih.
Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.

9. SAFIYYA BINTI HUYAYY

Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir.

Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW.
Cerita nya cukup menarik, mungkin Insya Allah akan disampaikan terpisah.

10. UMMU HABIBA BINTI SUFYAN

Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish.
Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.

11. MAYMUNA BINTI AL HARITH

Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey.

Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun.

Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya.

Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.

12. MARIA AL QABTIYYA

Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan Maria akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.

Kalau sudah tahu begini dan kalau memang dikatakan mau mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW, kira-kira masih minat dan berani nggak ya kaum Adam untuk ber-istri lebih dari 1 ?

(sumber: anwary-islam. com)

http://www.anwary-islam.com/

20.43 | 0 komentar | Read More

(Bahkan) Para Istri Nabi pun Saling Cemburu..



Siapa bilang kalau taaddud (poligami) akan menghilangkan kecemburuan???? Hatta (bahkan), istri-istri Nabi pun saling mencemburui. Nabi pun pernah ditegur oleh Allah, karena istri-istri Nabi meminta Nabi mengharamkan madu.

Bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam berada di rumah Zainab binti Jahsy, lalu di sana beliau meminum madu. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat, siapa pun di antara kami berdua yang ditemui Nabi saw. ia harus mengatakan kepada beliau: Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (pohon bergetah yang rasanya manis tapi berbau tidak sedap) darimu, apakah engkau telah memakannya?

Kemudian beliau menemui salah seorang dari kami, dan segera melontarkan pertanyaan tersebut kepada beliau. Beliau menjawab: Tidak! Tetapi aku baru saja meminum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulanginya lagi. Maka turunlah firman Allah: Mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kepadamu sampai firman-Nya: Jika kamu berdua bertobat, yaitu Aisyah ra. dan Hafshah. Sedang firman Allah: Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) tentang suatu peristiwa ialah berkenaan dengan sabda beliau: Melainkan aku baru saja meminum madu (hadits riwayat Muslim diriwayatkan oleh Aisyah)

Dilain cerita, istri-istri Nabi pun cemburu kepada Shofiyyah bintu Huyay,Shafiyyah berkata: ”Suatu saat sampai kepadaku bahwa Aisyah dan Hafshah : ”Kami lebih mulia di sisi Rasulullah Shollallahu ’Alayhi wa Sallam dibanding Shafiyyah karena kami adalah putri-putri pamannya”, maka aku adukan hal itu kepada Rasulullah Shollallahu ’Alayhi wa Sallam, maka Rasulullah Shollallahu ’Alayhi wa Sallam bersabda : ”Kenapa tidak engkau katakan kepada keduanya” Bagaimana kalian berdua lebih baik dariku, sedangkan suamiku adalah Muhammad, bapakku Harun, dan pamanku Musa”.(Diriwayatkan oleh Tirmidzy dalam Jami’nya sebagaimana dalam Siyar 2/233).

Artinya, cemburu adalah manusiawi, dan Allah mengetahui hal itu, namun hal ini tidak serta merta menghalangi syariatnya untuk menentukan bolehnya taaddud dalam Islam.

Alangkah mulianya, kedudukan seorang wanita ketika resmi menjadi seorang istri (hatta yang nomer sekian), dan sangat wajar bila dalam kondisi diduakan itu muncul perasaan cemburu.

Ketika kita melihat istri-istri Nabi (radhiyallahu anhuma), mereka adalah wanita-wanita yang terpilih menjadi pendamping seorang manusia yang paling mulia disisi Allah, sang Khalik.

Bagaimana kedudukan mereka?, tentu saja sangat terhormat, didunia ini dan di akhirat nanti, kepada merekalah kaum muslimin meminta nasihat (sebagai ummul mukminin, terutama Aisyah radhiyallahu anha), namun hal ini tidak menghilangkan rasa kemanusiaan mereka (yakni cemburu), dan ini membuktikan bahwa syariat agama ini berjalan diatas fitrahnya, tanpa harus menghilangkannya (maksudnya, setelah menjadi istri Nabi mereka kehilangan kecemburuannya).

Maka, adil yang dimaksud dalam ayat poligami, yakni:"Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" [An-Nisa : 3]

Dan dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa : 129], maka hal ini sebagaimana yang dijawab oleh Syaikh Bin Baz (rahimahullah), yakni dengan meriwayatkan hadits dari Aisyah:

"Artinya : Ya Allah inilah pembagian giliran yang mampu aku penuhi dan janganlah Engkau mencela apa yang tidak mampu aku lakukan" [Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim], do'a dari Rasulullah yang mengadu kepada Allah mengenai masalah pembagian waktu kepada istri-istrinya.

Sebagai penutup, berikut firman Allah:

Artinya:

Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin dan tidak pula bagi seorang mukminah bila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, untuk mengambil pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata”. (Al Ahzab 36).

Wallahu a'lam
20.41 | 0 komentar | Read More

Kenapa istri-istri nabi Muhammad di larang kawin lagi setelah wafat beliau?

Pertanyaan diatas kerap terlontar oleh kaum non Muslim pula oleh kaumMuslim sendiri. Hal ini di dasari atas keingin tauhan, di karenakan sifat manusia adalah selalu ingin tahu. Memang ini sebuah pertanyaan menarik untuk di jawab . Baiklah saya akan mencoba menjawab berdasarkan Al Quran, kenapa Istri-istri nabi Muhammad saw di larang kawin lagi setelah wafat beliau (saw).

Maka lihat surat AL Ahzab (33):6:

6. Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu bagi mereka (Wa ajzwajuhun umahatukum.

Adalah hal yang sudah diketahui bersama bahwa haram hukumnya menikahi ibu sendiri dan hal ini pun teredaksi dalam AlQuran, seperti di dalam surat An Nisaa:23:

23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; (hurimat alaykum ummahatukum)

Namun jika kemudian pertanyaannya diteruskan, namun Surah An Nisa :23 di peruntukan kepada ibu kandung kita bukan ibu berdasarkan iman. Perlu anda ketahui bahwa dalam konsepsi Islam persaudaran yang sebenarnya adalah berdasarkan jalinan Iman. Begitupun yang terjadi di dalam kasus nabi Nuh as.

Al Anbiyaa’ 21:76: “Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta keluarganya (wa ahlahuu ) dari bencana yang besar”

Hud: 42. “Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.”

43. Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang.” Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.

Dan

Hud : 45. “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.

Allah berfirman: ” (Qolla Ya Nuhuu inahu laysaa min ahlikaa) Hai Nuh, sesungguhnya dia (anak nabi Nuh as) bukanlah termasuk keluargamu, sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”

Dari Surat Al Anbiya dan Hud di atas kita di informasikan bahwa anak nabi Nuh as tidak lagi di pandang sebagai anak kandungnya di mata Allah SWT (Ya Nuhuu inahu laysaa min ahlikaa).

Dan ada baiknya pula kita melihat surat Al Hujurat :10:

Innamal Mu’minuna ihwatun (bahwa sesungguhnya kaum mu’minun adalah bersaudara).

Jadi dari kronologis sejumlah ayat diatas jelas sudah perihal atau sebab-musabab istri-istri nabi saw tidak menikah lagi setelah wafat beliau (saw) di karenakan alasan bahwa mereka adalah ibu-ibu kaum Mukminun. Dan adalah haram hukumnya menikahi ibu-ibu kita.

Allahu a’llam Bissawab

20.40 | 0 komentar | Read More

Istri-Istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (FULL VERSION)

Gambar disusun oleh:www.eryevolutions.co.cc

Banyak keterangan yg pernah kita dengar mengenai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Ada yg mengatakan sembilan ada yg mengatakan sebelas dan ada juga yg mengatakan dua belas. Semua keterangan tersebut biarlah berlalu seperti itu yg penting masing-masing ada mustanad .

Dalam kitab Siyar A’laam an-Nubalaa’ yg ditulis oleh al-Dzahabi menyebutkan keterangan yg berbeda-beda. Berikut ini kami kutipkan keterangan mengenai istri-istri Nabi saw sebagaimana yg tertulis dalam buku tersebut. Al-Zuhri berkata “Nabi saw menikahi dua belas wanita Arab yg muhshonah . Sementara itu Qatadah meriwayatkan bahwa Nabi saw menikahi lima belas wanita. Enam wanita dari suku Quraish satu wanita dari sekutu-sekutu Quraish tujuh wanita dari Arab dan yg satunya lagi dari Bani Israil. Di pihak lain Abu Ubaid meriwayatkan bahwa Nabi saw menikahi delapan belas wanita tujuh dari Quraish satu dari sekutu-sekutu Quraish sembilan dari Arab dan satu dari Bani Israil.Mereka itu adl Khadijah Saudah Aisyah Ummu Salamah Hafshah Zainab binti Jahs Juwairiyah Ummu Habibah Shafiyyah Maimunah Fathimah binti Syuraih Zainab binti Khuzaimah Hindun binti Yazid Asma’ binti an-Nu’man Qutailah saudara perempuan al-Asy’ats dan Sana’ binti Asma’ as-Sulamiyyah.

Al-Aliyah adl salah seorang istri Nabi saw dari Bani Bakar bin Kilab seperti yg dituturkan al-Zuhri. Menurut Abu Muawiyah dari Jamil bin Zaid -orang yg lemah- dari Zaid bin Ka’b bin ‘Ujrah dari bapaknya berkata “Rasulullah saw mempersunting al-Aliyah dari Bani Ghifaar. Tatkala menyetubuhi Nabi saw melihat bercak putih-putih yg terdapat pada bagian badan sekitar pinggul lalu Nabi berkata ‘Kenakanlah pakaianmu dan susullah keluargamu .”Asma’ menurut ibnu Ishaq namanya adl Asma’ binti Ka’b al-Jauniyyah. Khadijah binti Khuwailid Beliau adl sayyidah wanita sedunia pada zamannya. Putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiah al-Asadiyah. Dijuluki at-Thahirah bersih atau suci. Terlahir 15 tahun sebelum tahun fiil . Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yg mulia dan pada gilirannya beliau menjadi seorang wanita yg cerdas dan agung. Beliau dikenal sebagai seorang yg teguh dan cerdik dan memiliki perangai yg luhur. Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya menaruh simpati kepadanya. Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yg membuahkan dua anak yg bernama Halah dan Hindun. Tatkala Abu Halah wafat beliau dinikahi oleh Atiq bin ‘A’id bin Abdullah al-Mahzumi hingga beberapa waktu lamanya namun akhirnya mereka cerai. Setelah itu banyak pemuka-pemuka Quraisy yg menginginkan beliau. Akan tetapi beliau prioritaskan perhatiannya utk mendidik putra-putrinya disamping sibuk mengurusi perniagaan yg memang beliau juga menjadi seorang wanita yg kaya raya. Suatu ketika beliau mencari orang yg dapat menjual barang dagangannya maka tatkala beliau mendengar tentang Muhammad sebelum bi’tsah yg memiliki sifat jujur amanah dan berakhlak mulia beliau meminta kepada Muhammad utk menjualkan dagangannya bersama seorang pembantunya yg bernama Maisaroh. Beliau memberikan barang dagangan kepada Muhammad melebihi dari apa yg dibawa oleh selainnya. Muhammad pun menyetujuinya dan berangkatlah beliau bersama Maisaroh dan Allah menjadikan perdagangan tersebut menghasilkan laba yg banyak. Khadijah merasa gembira dgn keuntungan tersebut. Akan tetapi ketakjubannya terhahap kepribadian Muhammad lbh besar dari semua itu. Maka mulailah muncul perasaan-perasaan aneh yg berbaur di benaknya yg belum pernah beliau rasakan sebelumnya. Pemuda ini tidak sebagaimana lelaki yg lain dan perasaan-perasaan yg lain.

Akan tetapi dia merasa pesimis mungkinkah pemuda tersebut mau menikahinya mengingat umurnya sudah mencapai 40 tahun? Apa kata orang nanti krn ia telah menutup pintu bagi para pemuka Quraish yg melamarnya? Di saat dia bingung dan gelisah krn problem yg menggelayuti pikirannya tiba-tiba muncullah seorang temannya yg bernama Nafisah binti Munabbih selanjutnya dia ikut duduk dan berdialog hingga dgn kecerdikannya Nafisah mampu menyibak rahasia yg disembunyikan oleh Khadijah tentang problem yg dihadapi dalam kehidupannya. Nafisah membesarkan hati Khadijah dan menenangkan perasaannya dgn mengatakan bahwa Khadijah adl seorang wanita yg memiliki martabat keturunan orang yg terhormat memiliki harta lagi berparas cantik. Hal itu terbukti dgn banyaknya para pemuka Quraisy yg melamarnya. Selanjutnya tatkala Nafisah keluar dari rumah Khadijah dia langsung menemui Muhammad hingga terjadi dialog yg menunjukkan akan kelihaian dan kecerdikan dia.Nafisah “Apakah yg menghalangimu utk menikah wahai Muhammad?”Muhammad “Aku tidak memiliki apa-apa utk menikah.”Nafisah “Jika aku pilihkan untukmu seorang wanita yg kaya cantik dan berkecukupan apakah kamu mau menerimanya?”Muhammad “Siapa dia?”Nafisah “Dia adl Khadijah binti Khuwailid.”Muhammad “Jika dia setuju maka aku pun setuju.” Nafisah pergi menemui Khadijah utk menyampaikan kabar gembira tersebut sedangkan Muhammad memberitahukan kepada paman-pamannya tentang keinginannya utk menikahi Khadijah.

Kemudian pergilah Abu Thalib Hamzah dan yg lain menemui paman Khadijah yg bernama Amru bin Asad utk melamar Khadijah bagi keponakannya dan selanjutnya menyerahkan mahar sebagai tanda sahnya akad nikah tersebut. Maka jadilah Sayyidah Quraisy sebagai istri Muhammad dan jadilah dirinya sebagai contoh yg paling utama dan paling baik dalam hal mencintai suami dan mengutamakan kepentingan suami daripada kepentingannya sendiri. Manakala Muhammad mengharapkan Zaid bin Haritsah maka dihadiahkanlah oleh Khadijah kepada Muhammad. Demikian pula tatkala Muhammad ingin mengambil salah seorang dari putra pamannya Abu Thalib maka Khadijah menyediakan suatu ruangan bagi Ali bin Abu Thalib agar dia dapat mencontoh akhlak suaminya Muhammad saw. Dari pernikahan ini Allah memberikan karunia kepada keduanya putra-putri yg bernama al-Qasim Abdullah Zainab Ruqayyah Ummu Kultsum dan Fatimah. Berkat pernikahan ini pula Khadijah merupakan orang yg pertama kali masuk Islam dan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Selanjutnya Khadijah terus memback up perjuangan suaminya. Dari sinilah Zaid bin Haritsah dan keempat putrinya masuk Islam. Seiring dgn perjuangan ini kaum muslimin terus ditimpa ujian dan musibah yg sangat berat akan tetapi Khadijah tetap berdiri kokoh bak sebuah gunung yg tegar dan kuat. Ujian demi ujian secara beruntun diberikan Allah SWT.

Kedua putranya yg masih kanak-kanak yaitu Abdullah dan al-Qasim dipanggil Allah utk selama-lamanya namun demikian Khadijah tetap bersabar. Beliau juga melihat dgn mata kepala sendiri bagaimana syahidah pertama dalam Islam yg bernama Sumayyah tatkala menghadapi sakaratul maut krn siksaan para taghut hingga jiwanya menghadap Sang Pencipta penuh kemuliaan. Beliau harus juga berpisah dgn putri dan buah hatinya yg bernama Ruqayyah istri dari Utsman bin Affan krn putrinya hijrah ke negeri Habasyah utk menyelamatkan agamanya dari gangguan orang-orang musyrik. Beliau saksikan dari waktu ke waktu yg penuh dgn kejadian besar dan permusuhan akan tetapi tidak ada istilah putus asa bagi seorang mujahidah. Tatkala orang-orang Quraisy mengumumkan pemboikotannya terhadap orang-orang Islam utk menekan dalam bidang politik ekonomi dan kemasyarakatan dan pemboikotan tersebut mereka tulis dalam sebuah naskah dan mereka tempelkan pada dinding Ka’bah Khadijah tidak ragu utk bergabung dalam barisan orang-orang Islam bersama dgn kaumnya Abu Thalib dan beliau tinggalkan kampung halaman tercinta utk menempa kesabaran selama tiga tahun bersama Rasulullah dan orang-orang yg menyertai beliau menghadapi beratnya pemboikotan yg penuh dgn kesusahan dan menghadapi kesewenang-wenangan para penyembah berhala.

Beliau curahkan segala kemampuannya utk menghadapi ujian itu di saat umur 65 tahun. Selang enam bulan setelah berakhirnya pemboikotan itu wafatlah Abu Tholib kemudian menyusullah beliau yakni tiga tahun sebelum hijrah. Dengan perjuangannya yg begitu besar pantaslah beliau berhak mendapat salam dari Rabb-Nya dan mendapat kabar gembira dgn rumah di sorga yg terbuat dari emas tidak ada kesusahan di dalamnya dan tidak ada pula keributan di dalamnya. Karena itu pula Rasulullah saw bersabda “Sebaik-baik wanita sorga adl Maryam binti Imron dan sebaik-baik wanita sorga adl Khadijah binti Khuwailid.” Ya Allah ridhailah Khadijah binti Khuwailid as-Sayyidah at-Thahiroh. Seorang istri yg setia dan tulus mukminah mujahidah di jalan diennya dgn seluruh apa yg dimilikinya dari perbendaharaan dunia. Semoga Allah memberikan balasan yg paling baik krn jasa-jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

sumber file al_islam.chm

Gambar disusun oleh:www.eryevolutions.co.cc

20.31 | 0 komentar | Read More

Sejarah Hidup Imam Al Ghazali (2)

Karya-Karyanya*

*Nama karya beliau ini diambil secara ringkas dari kitab Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah, karya Dr. Abdurrahman bin Shaleh Ali Mahmud 2/623-625, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/203-204

Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:

Pertama, dalam masalah ushuluddin dan aqidah:

  1. Arba’in Fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an.
  2. Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama.
  3. Al Iqtishad Fil I’tiqad.
  4. Tahafut Al Falasifah. Berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah.
  5. Faishal At Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.

Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:

(1) Al Mustashfa Min Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fiqih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar……” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 17 dan 18).

Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 19).

Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.

(2) Mahakun Nadzar.

(3) Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak.

(4) Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman.

(5) Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi.

(6) Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna. Telah dicetak.

(7) Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya.

(8) Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi. Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).

Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya. Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini. Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.

(9) Al Ajwibah Al Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah.

(10) Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi.

(11) Qanun At Ta’wil.

(12) Fadhaih Al Bathiniyah dan Al Qisthas Al Mustaqim. Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah. Keduanya telah terbit.

(13) Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al Mu’tashim Billah Al Baghdadi.

(14) Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit.

(15) Ar Risalah Alladuniyah.

(16) Ihya’ Ulumuddin. Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya:

Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa. Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.” (Dinukil Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/334).

Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama. Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman. Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya. Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al Hallaj (pemikiran wihdatul wujud). Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam. Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini. Ketika menulis Al Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya. Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits palsu.” Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/339-340).

Imam Subuki dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah (Lihat 6/287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya. Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al Mughni An Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al Ihya Minal Akhbar. Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin. Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya. Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.

(17) Al Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.

(18) Al Wasith.

(19) Al Basith.

(20) Al Wajiz.

(21) Al Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/224-227.

Aqidah dan Madzhab Beliau

Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”

Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.

Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.

Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).

Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:

Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.

Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).

Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).

Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian. Wallahu a’lam.”

***

Sumber: Majalah As Sunnah
Penyusun: Ust. Kholid Syamhudi, Lc.
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

20.30 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...