ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

India Blokir Layanan Push Email Nokia

Written By Situs Baginda Ery (New) on Rabu, 20 April 2011 | 20.50

NEW DELHI - India melarang seluruh operator telekomunikasi lokal mengakomodasi layanan push email anyar di ponsel cerdas milik Nokia. Wah…?

Menteri Urusan Dalam Negeri India kabarnya mengimbau seluruh provider, melalui Departemen Telekomunikasi, untuk tidak meloloskan proposal layanan push email Nokia jika perusahaan Finlandia itu tidak menempatkan fasilitas monitoring. Demikian seperti dilansir Mobile Business Briefing, Sabtu (16/4/2011).

Nokia memberikan layanan push email untuk korporat maupun pribadi, serta memungkinkan pengguna mengatur beberapa akun email sekaligus seperti Yahoo, Gmail, Rediff, Siffy dan sebagainya. Padahal hampir 50 persen ponsel Nokia seri E yang terjual di India diaktivasi untuk layanan push email.

Mengingat India merupakan salah satu pasar terbesarnya, bisa jadi Nokia akan tunduk pada persyaratan itu. Sebelumnya, Nokia mengklaim telah membangun servernya di India agar agensi keamanan lokal bisa memantau layanan email korporat.

Kebijakan serupa juga telah diberikan kepada Research In Motion (RIM) sebagai produsen BlackBerry. Pemerintah India menginstruksikan RIM untuk memberikan kunci enkripsi email korporat, setelah mendapatkan akses informasi layanan BlackBerry Messenger awal tahun ini.

Namun hingga batas waktu 31 Maret yang ditentukan, kedua pihak ternyata belum bisa mencapai kesepakatan.
(tyo)
20.50 | 0 komentar | Read More

Hobby Unik George W. Bush

George W. Bush mantan President USA ternyata punya hobby unik yang mungkin tidak banyak di ketahui orang



Source: http://www.klikunic.com/2011/04/hobby-terselubung-george-w-bush.html
20.47 | 0 komentar | Read More

Facebook Punya Tombol "Like", Google Punya "+1"

Jakarta (ANTARA News) - Facebook pnya tombol "like", tapi Google tidak mau kalah dan sekarang raksasa mesin pencari Internet itu punya tombol "+1".

Dalam upaya terbaru membuat lebih relevan dengan ruang jejaring sosial, Google pada Rabu (30/3) meluncurkan sebuah tombol baru yang memungkinkan orang berbagi link pencarian dengan teman-temannya.

Tombol "+1" akan segera muncul di samping link pada halaman hasil pencarian Google. Dengan mengklik tombol ini, pengguna bisa merekomendasikan link ke daftar teman chattingnya atau temen-teman di "My Contact" Gmail.

Dalam posting blog memperkenalkan fitur tersebut, Google menyatakan bahwa +1 sebagai istilah digital "cukup keren".

"Tombol ini dimaksudkan untuk membantu memandu teman melalui hasil pencarian (di search engine), memungkinkan mereka untuk melihat apakah orang yang mereka kenal sangat memerlukannya. Fitur ini menambahkan elemen manusia ke algoritma pencarian otomatis Google."

Seperti dilaporkan CNN, Google mencontohkan, "jika anda mencari resep pasta baru, pada hasil pencarian akan tertera beberapa "+1" dari temen "kuliner" anda. Anda juga bisa melihat berapa banyak orang merekomendasikan kedai kopi lokal untuk anda."

Untuk saat ini, Google masih membatasi fasilitas tombol +1 hanya pada mesin pencarinya, tetapi dalam beberapa minggu mendatang, perusahaan itu akan memperkenalkannya pada produk-produk lainnya.

Google juga berencana menawarkan tombol +1 untuk laman Web pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan oleh Facebook dengan tombol "like"-nya. Selama ini Google memiliki tombol sejenis yakni Google Buzz dan beberapa analis berspekulasi +1 akan menggantikan tombol Google Buzz.

Google sedang berusaha untuk mengembangkan bisnis "sosial"-nya. Usaha pertamanya dalam jejaring sosial adalah Orkut, tidak cukup dikenal di dunia (meskipun tetap populer di Brazil). Upaya keduanya Buzz, menghadapi bencana protes terkait privasi saat peluncurannya.

Komisi perdagangan federal (the Federal Trade Commission/FTC) mengatakan bahwa Google telah
20.46 | 0 komentar | Read More

"W", Film Biografi Bush dari Pemabuk Jadi Orang Paling Berkuasa

Washington (ANTARA News) - Ini "kisah yang mustahil" tentang orang awam yang entah bagaimana caranya menjadi pemimpin paling berkuasa di dunia, kata sutradara Oliver Stone tentang film barunya "W", sebuah film biografi mengenai presiden AS saat ini.


Dan senantiasa menjadi provokator, Stone akan merilis film tersebut pada 17 Oktober, hanya tiga pekan sebelum pemilihan presiden digelar di AS untuk memutuskan siapa yang akan menerima kunci Gedung Putih dari Presiden George W. Bush.

Namun demikian, Stone yang kini berusia 62 tahun seperti juga Bush, bersikeras film biografi itu bukan "kecaman pedas". Bertolak belakang dengan perkiraan orang, film ini akan melukiskan pemimpin AS, yang popularitasnya anjlok ke peringkat terendah dalam sejarah.

"W" adalah potret yang "adil", bela Stone, yang kuliah di Universitas Yale pada saat yang sama seperti Bush pada pertengahan dekade 1960-an, sebelum keluar untuk tugas militer di Vietnam.

Malahan Stone, yang film-film sebelumnya antara lain biografi politik "Nixon" dan film satire mengenai aksi kekerasan di Amerika "Natural Born Killers", mengemukakan ia ingin menjelaskan sifat sejati Bush dan kisahnya.

"Lima puluh juta orang memberikan suara mereka kepada Bush dalam dua kesempatan," tutur Stone kepada AFP. "Ia berada di kumpulan yang sama sebagaimana Ronald Reagan pada waktu yang lama, sampai ia menjadi begitu ofensif."


Dari pemabuk jadi tokoh paling berpengaruh

Dalam film yang banyak dinantikan orang ini, Stone mengungkapkan kembali masa muda pria yang penuh kegiatan hura-hura itu yang datang dari keluarga pengusaha minyak kaya, yang ayahnya, George H. Bush, juga seorang presiden.

Saat berita film "W" sedang diproduksi beredar, Stone mengemukakan kepada koran industri film Variety bahwa dirinya ingin melukiskan potret pribadi Bush dan menjawab pertanyaan pokok: "Bagaimana cara Bush bermetamorfosa dari seorang pemabuk menjadi tokoh paling berpengaruh di dunia?"

Bush, mantan gubernur Texas, tak pernah menutupi kenyataan dirinya pernah menjadi peminum berat, namun dia menyatakan meninggalkan kebiasaannya buruk setelah mengalami mabuk luar biasa pada malam ulang tahunnya yang ke-40 pada 1986 dan sejak itu tak pernah menyentuh alkohol lagi.

Masa pemerintahannya selama delapan tahun dibayangi trauma serangan 11 September pada 2001 dan menanggung beban berat akibat serbuan AS ke Irak pada 2003 dan warisan perang yang berdarah serta mahal itu akan menjadi tanggung jawab penggantinya.

Aktor Josh Brolin akan memerankan presiden AS ke-43 itu dengan realisme yang dibawanya dari film thriller "No Country For Old Men" garapan sutradara terkenal Coen Bersaudara pada 2007 dan aktris Elizabeth Banks akan mengisi peran Ibu Negara Laura Bush.


Murah dan sulit prosesnya

Film ini diproduksi dengan biaya 30 juta dolar, cukup murah menurut standar film modern.

Namun begitu, proses produksinya tak mudah, tutur Stone kepada AFP.

"Tak seorang pun ingin mendanai film ini. Setiap studio mengatakan tidak. Anda akan terkejut mengetahui sejumlah orang dalam bisnis film yang tak ingin nama mereka dikaitkan dengan politik. Semua ini nyaris membuat film ini gagal diproduksi."

Lewat film-film garapannya, Stone kerap memilih menceritakan kembali saat-saat yang amat penting dalam sejarah Amerika. Ia membuat film Perang Vietnam bertajuk "Platoon", pembunuhan Kennedy dalam "JFK", pengunduran diri Nixon secara tak terhormat dalam "Nixon" dan serangan 11 September dengan "World Trade Center".

Ia telah menyabet tiga Piala Oscar, sebagai penulis skenario terbaik untuk "Midnight Express" pada 1979 dan sutradara terbaik bagi karyanya pada 1987 dan 1990 untuk "Platoon" dan "Born on the Fourth of July". (*)

Editor:
COPYRIGHT © 2011

20.43 | 0 komentar | Read More

Mengenal George Walker Bush lewat Biografinya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

George Walker Bush (lahir di New Haven, Connecticut, 6 Juli 1946; umur 64 tahun) adalah Presiden Amerika Serikat ke-43. Ia dilantik 20 Januari 2001 setelah terpilih lewat pemilu presiden tahun 2000 dan terpilih kembali pada pemilu presiden tahun 2004. Jabatan kepresidenan kedua kalinya berakhir pada 20 Januari 2009. Sebelumnya, ia adalah Gubernur Texas ke-46 (1995-2000). Jabatan ini ditinggalkan sesaat setelah dirinya terpilih sebagai presiden. Ia digantikan oleh Barack Obama.

Dalam sejarahnya, Keluarga Bush adalah bagian dari Partai Republik dan politik Amerika. Bush adalah anak tertua mantan Presiden Amerika Serikat George H. W. Bush. Ibunya adalah Barbara Bush. Kakeknya, Prescott Bush adalah mantan Senator Amerika Serikat dari Connecticut. Sedang, adiknya, Jeb Bush adalah mantan Gubernur Florida. Menyusul Serangan 11 September 2001, Bush mengumumkan Perang melawan terorisme secara menyeluruh. Sepanjang Oktober 2001, dia memerintahkan invasi ke Afganistan untuk melumpuhkan kekuatan Taliban dan al-Qaeda.[1] Pada Maret 2003, Bush memerintahkan penyeranganan ke Irak dengan alasan bahwa Irak telah melanggar Resolusi PBB no. 1441 mengenai senjata pemusnah massal dan karenanya harus dilucuti dengan kekerasan.[2] Setelah digulingkannya rezim Saddam Hussein, Bush bertekad memimpin AS untuk menegakkan demokrasi di Timur tengah, yang dimulai dengan Afganistan dan Irak.[3] Namun hingga kini situasi di Irak semakin tidak stabil karena pertikaian yang berkepanjangan antara kelompok Sunni, yang di masa Saddam Hussein praktis berkuasa atas kelompok mayoritas Syi'ah, yang kini ganti berkuasa.


Bush pertama-tama dipilih pada tahun 2000, dan menjadi presiden keempat dalam sejarah AS yang dipilih tanpa memenangkan suara rakyat setelah 1824, 1876, dan 1888. Bush yang menggambarkan dirinya sebagai "presiden perang",[4] terpilih kembali pada 2004[5] setelah kampanye pemilihan yang sengit dan panas. Dalam kampanye ini, keputusannya untuk mengadakan Perang melawan Terorisme dan Perang Irak dijadikan isu sentral. Bush menjadi kandidat pertama yang memperoleh kemenangan mayoritas suara rakyat sejak ayahnya menang 16 tahun sebelumnya.[6] Dalam tiga pemilihan umum sebelumnya, penampilan kandidat partai ketiga yang hebat telah menghalangi pemenang suara rakyat, Gore dan Clinton, untuk memperoleh suara mayoritas rakyat.


Permulaan hidup

George Bush dilahirkan di New Haven, Connecticut). Aktivitasnya dalam dunia politik dimulai dari keterlibatannya dalam tim kampanye ayahnya sebagai senator dari Texas.

Pendidikan dan keluarga

Bush lulus dari Universitas Yale dengan gelar Bachelor of Arts dalam bidang sejarah pada tahun 1968. Kemudian pada tahun 1975, ia memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Sekolah Bisnis Harvard. Dua tahun kemudian ia menikahi Laura Welch dan memperoleh dua orang anak kembar, Barbara dan Jenna pada tahun 1981.

Karier bisnis

Ia mengawali karier dalam dunia usaha pada tahun 1979 dengan mendirikan Arbusto Energy, sebuah perusahaan pengeboran minyak dan gas. Arbusto dijualnya pada tahun 1984 kepada Spectrum 7, perusahaan minyak lainnya dan diubah namanya menjadi Bush Exploration Co.. Bush sendiri menjadi CEO perusahaan baru tersebut. Kemudian pada tahun 1986, Spectrum 7 melakukan merger dengan Harken Energy, dan Bush menjadi direktur Harken.

Pada April 1989, Bush dan beberapa rekan investor lain membeli 86% saham klub bisbol AS, Texas Rangers dengan pinjaman sebesar US$500.000 dari bank. Pinjaman tersebut dibayarnya dengan menjual sahamnya sebesar $848.000 di Harken. Hal ini memicu kerugian yang besar di Harken, dalam peristiwa yang dikenal dengan nama "Skandal Harken."

Presiden AS

Bush merupakan orang kedua menjadi presiden yang mengikuti jejak ayahnya George H. W. Bush, Presiden Amerika Serikat yang ke-41, setelah John Adams, Presiden kedua, dan John Quincy Adams, yang keenam, merupakan bapak dan anak. Terdapat juga pasangan kakek dan cucu, William Henry Harrison dan Benjamin Harrison.

Masa jabatan pertama

Masa jabatannya sebagai presiden didominasi "perang melawan terorisme", yang mencuat setelah terjadinya Peristiwa 9/11 (serangan terhadap WTC). Serangan tersebut dijadikannya alasan untuk memerintahkan invasi terhadap Afganistan pada tahun 2001 untuk membebaskan Afganistan dari rezim Taliban dan Irak pada tahun 2003 untuk menjatuhkan pemerintah Saddam Hussein. Bush menyatakan kemenangan AS dalam invasi Irak pada 1 Mei 2003, namun hingga kini (Agustus 2006) konflik di Irak masih belum berakhir akibat serangan-serangan dari para pemberontak.

Masa jabatan kedua

Meskipun banyak pihak yang menentang kedua peristiwa tersebut (khususnya dari luar AS), ia memenangkan Pemilu Presiden Amerika 2004 dengan selisih 3% dengan saingan utamanya John Kerry. Masa jabatan keduanya masih dipenuhi masalah di Irak, karena korban dari pasukan AS terus berjatuhan, mencapai lebih dari 2.500 orang hingga 3 Agustus 2006.

Peristiwa penting lain pada masa jabatan kedua ini adalah Badai Katrina pada Agustus 2005. Bush dianggap lambat dalam menangani peristiwa ini, yang memakan korban ribuan jiwa. Kejadian ini juga memperlihatkan jurang ekonomi yang jelas antara kaum kulit putih dan kulit hitam di Amerika. Dalam acara penandatanganan peraturan bioetik alternatif yang dihadiri 18 keluarga dengan 20-an batita yang lahir dari embrio sumbangan sisa dari prosedur fertilisasi in vitro, untuk pertama kalinya ia menggunakan hak vetonya untuk menghalangi RUU pengembangan riset sel induk embrionik.

Jabatan Kepala Staf Gedung Putih dipegang oleh Joshua B. Bolten dan Wakil Kepala Stafnya dijabat oleh Karl Rove.



20.31 | 0 komentar | Read More

Musibah bertubi; Mari intropeksi!

Oleh : Muh. Zuhal Ma’ruf
Indonesia memang diberi anugerah berupa kekayaan sumber alam yang melimpah dan kesuburan tanah yang luar biasa. Namun secara geologis Indonesia adalah juga negeri yang paling rawan di dunia karena posisinya yang tepat berada di pertemuan lempeng. Posisi ini menjadikan negeri kita sering diguncang gempa. Sering sekali di berita teks singkat televisi , kita mendapati kabar terjadinya gempa dan potensi tsunami di wilayah negeri kita, meski tidak membawa korban. Barulah berita itu disiarkan lengkap manakala menimbulkan korban dan atau kerugian. Kita telah menyaksikan gempa yang disusul tsunami di Aceh, gempa di Yogya, Sumatera Barat, Jawa Barat dan sebagainya telah menewaskan ratusan ribu orang dan kerugian materi tak terhitung. Musibah gempa, gunung meletus dan puting beliung memang dapat kita masukkan dalam katagori musibah alam murni, dalam arti bukan disebabkan kecerobohan perilaku kita terhadap alam.
Kita juga sering mendapati musibah menimpa saudara-saudara kita, musibah yang dalam kadar tertentu disebabkan oleh kecerobohan perilaku kita. Masuk dalam katagori ini adalah musibah banjir, tanah longsor, kebakaran, kecelakaan sarana transportasi dan sejenisnya. Meski banjir dan tanah longsor disebabkan oleh tingginya curah hujan namun ulah manusia mengeksploitasi hutan di luar aturan juga menjadi salah satu faktornya. Untuk kasus-kasus kecelakaan sarana transportasi factor human error sangat dominan. Kelayakan pesawat dipertanyakan untuk transportasi udara, jumlah penumpang melebihi kuota untuk transportasi laut dan kecerobohan pengemudi atau penjaga perlintasan kereta api untuk transportasi darat adalah sebab-sebab yang mendominasi terjadinya musibah sarana transportasi. Luapan lumpur Lapindo yang sampai sekarang belum tuntas dan telah mendatangkan masalah social yang rumit juga disebabkan oleh factor kecerobohan manusia.
Dengan bertubi-tubinya musibah menimpa negeri ini, baik musibah alam murni ataupun musibah berfaktor manusia hendaknya membuka hati kita untuk sudi melakukan instropeksi. Bagaimanakah perilaku kita sebagai hamba Allah? Bagaimanakah perilaku kita sebagai Khalifah Allah di bumi? Bagaimana kehidupan kita sebagai makhluk individu? Bagaimana kehidupan kita sebagai makhluk social? Mumpung belum terjadi musibah yang lebih dahsat, musibah-musibah yang beruntun hendaknya mampu memantik kesadaran kita untuk segera memperbaiki diri dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan berbangsa. Semoga! MZM
20.29 | 0 komentar | Read More

JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT

(Sebuah Upaya Menjernihkan Islam dari Tudingan Agama Kekerasan dan Teroris)
Oleh : Nilna Fauza



A. Pendahuluan
Dewasa ini, kontroversi terorisme terus menggelinding bak bola panas di tengah-tengah masyarakat. Terorisme menjadi salah satu topik pembahasan terpenting yang kerap menjadi obyek pembicaraan di kalangan politisi, akademisi dan bahkan para ahli.
Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan dan kebencian terhadap orang-orang kafir yang tidak didasari ilmu, ekstrimitas dan intimidasi sehingga seringkali menimbulkan konsekuensi negatif bagi banyak orang dan dapat menjatuhkan korban yang banyak. Terorisme sudah menjadi kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat, celakanya sebagian para pelaku teroris melakukan aksi terornya berkedok agama, yaitu dengan jargonnya sebagai mujahid fi sabilillah. Akhirnya, atas nama jihad, darah, nyawa, kehormatan, harta, dan negeri yang suci serta tidak berdosa menjadi halal. Inilah yang terjadi setelah tragedi 11 September 2001. Sehingga terorisme pada akhirnya selalu dikaitkan dengan jihad. Dalam hal ini, konsep Jihad ini sudah sedemikian dipelintir dan diputarbalikkan sehingga menimbulkan konotasi negatif tentang Islam.
Akibat label agama yang disandang para teroris dalam setiap aksi terornya, membuat Islam dituding oleh kalangan Barat sebagai agama teroris dan agama yang melegalkan kekerasan. Bahkan di Negara-negara barat, berkembang Islamophobia. Berangkat dari fenomena tersebut, dalam makalah ini penulis merasa perlu untuk berjuang ikut andil dalam upaya menjernihkan Islam dari tudingan agama teroris seperti yang dilontarkan sebagian orang Barat, meskipun makalah ini hanyalah setetes air yang berusaha memadamkan api yang menjilati tubuh umat ini.
Penulis menyadari bahwa masalah yang diangkat dalam makalah ini, bukan satu-satunya makalah yang membahas tentang terorisme, masalah terorisme sudah pernah dikaji oleh Dina Nuritasari dengan judul makalah ”Terorisme dalam Perspektif al-Qur’an”, dan pernah juga dikaji oleh Zulfikar dengan judul makalah ”Terorisme dalam Pandangan Syariat”. Tetapi makalah ini berbeda dari kedua makalah tersebut. Dalam makalah ini penulis memaparkan jihad dan terorisme dalam perspektif Islam dan Barat dengan pendekatan sejarah, di mana penulis berusaha menjernihkan Islam dari tudingan agama teroris dengan membedah makna jihad dalam lintas sejarah – pada masa Rasulullah – dan mengkontekstualisasikan jihad masa kini yang jauh dari kesan tindakan terorisme dan kekerasan, dan hal tersebut tidak penulis temukan di dalam kedua makalah tersebut.

B. Gambaran Umum Terorisme
1. Arti leksikal terorisme
Dalam Bahasa Arab, terorisme dikenal dengan istilah Al-Irhab yang berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Dalam pengertian lain, terorisme adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Sedangkan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik), adapun teror adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
2. Arti terminologi terorisme
Sebagian ahli berpendapat bahwa terorisme bukanlah sebuah ideologi, akan tetapi ia adalah satu aktifitas dan tindakan. Dengan artian, terorisme adalah sebuah praktik dimana berbagai komunitas dari beragam kelompok dan organisasi -baik secara berkesinanbungan maupun sementara- terlibat di dalamnya. Terkadang aksi ini terjadi untuk sementara waktu dan terkadang berkelanjutan dan dengan model dan modus yang berbeda-beda. Berdasarkan definisi ini, terorisme adalah tindakan kekerasan yang berbau politik .
a. Terorisme ialah sebuah praktik dan tindakan individual atau kelompok yang dengan jalan menciptakan ketakutan dan mengunakan kekerasan berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan politik mereka. Demikian pula tindakan-tindakan kekerasan dan ilegal pemerintahan yang bertujuan melumpuhkan atau menekan lawan-lawannya, juga termaksud tindakan teroris yang biasa disebut dengan ‘Teroris Negara”.
Dari fenomena di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dan definisi ‘terorisme’ ialah, tindakan menciptakan rasa takut dan panik dengan cara yang ilegal dan tidak dapat diprediksi (tak terduga) dengan tujuan mempengaruhi kekuasaan politik. Tentunya definisi ini belum dapat menjadi barometer yang mampu memilah dan mengindetifikasi secara pasti aksi terorisme antara aksi terorganisir yang ada. Perkara inilah yang hingga saat ini menjadi problema dalam permasalahan terorisme.
Berdasarkan definisi ini elemen-elemen utama dalam aksi terorisme ialah:
a. Menciptakan rasa takut dan panik.
b. Tidak dapat diprediksi.
c. Ilegal.
d. Memiliki tujuan politik
Berbeda dengan pandangan Imam Samudera – salah satu orang yang merupakan pelaku aksi terror - yang mengartikan terorisme sebagai (irhab), menggetarkan musuh. Untuk itu mereka mengartikan terorisme menjadi bagian dari jihad fi sabilillah, menuju ridho Allah SWT. Tidak mengagetkan manakala sebagian para pelaku teroris di Indonesia menganggap dirinya sebagai mujahid fi sabilillah.

C. Tempat Tumbuhnya Terorisme
Terorisme berawal dari radikalisme beragama dan seringkali tumbuh subur dan berkembang dalam tiga lingkungan: Pertama, lingkungan di mana kesempatan untuk menikmati demokrasi sangat terbatas. Kedua, lingkungan di mana keadilan sosial tidak terwujud, dan kesenjangan antara yang kuat, pemilik modal, dan kaya dengan kaum lemah dan miskin sangat lebar, konsisi tersebut diperparah dengan subordinansi yang harus mereka terima dalam mendapatkan hak-haknya secara sah. Ketiga, lingkungan tanpa supremasi hukum dan banyak pelanggaran atas hak-hak dasar individu dalam kasus-kasus berkaitan tuduhan dan vonis yang disertai tindakan represif dan penyiksaan, sehingga melahirkan keinginan untuk memberontak dari hukum dan masyarakat secara keseluruhan.

D. Jihad dan Terorisme dalam Perspektif Barat
Kalangan barat menganggap bahwa Islam adalah agama yang disebarkan dengan kekerasan. Tradisi martir yang didengungkan dalam ajaran Islam adalah tradisi militer, muslim hanya mengenal dan membanggakan kalangan martir yang meninggal dalam peperangan. Perselisihan yang melibatkan masyarakat muslim dengan muslim maupun muslim dengan kekuatan non muslim mesti menggunakan Jihad sebagai bahasa yang paling mudah untuk menarik dukungan, kerusuhan sosial dalam lingkup apapun selalu menggunakan bahasa Jihad.
Tuduhan sepihak yang diberikan kalangan non muslim sudah tentu tidak dapat dianggap remeh. Kalangan barat misalnya sejak awal memberikan dua bukti pendukung stigma buruk pada masyarakat Muslim yaitu kerangka teologis dan praktek empiris. Kerangka teologis Islam mengakomodasi jihad sebagai bentuk perang yang sah adalah bukti konkrit stereotype yang menganggap Islam sebagai agama yang melegalkan kekerasan. Stigma ini berpengaruh pada anggapan bahwa doktrin perang yang terdapat dalam ajaran agama memicu orang Islam suka berkelahi dan haus darah. Pada sisi yang lain, sebagian fakta historis yang terdapat dalam historisitas perang Islam dipahami sebagai pola kebijakan aneksasi yang diambil Islam untuk memperluas teritorial kekuasaan sekaligus metode yang dipakai guna menyebarkan pengaruh keagamaan.
Beberapa anggapan barat yang memandang agama Islam sebagai agama konflik dipengaruhi oleh pemahaman mereka terhadap konsepsi dasar konflik sosial. Masyarakat barat menganggap konflik sosial berskala besar biasanya dibedakan dalam perang suci (jihad) dan perang sipil. Perang sipil diartikan perang yang terjadi dikalangan sipil tanpa menggunakan label agama sebagai justifikasi perang, sedangkan perang suci adalah perang yang menggunakan semangat agama, perang ini juga biasa diterjemahkan dengan perang demi keadilan.
Sekalipun demikian, konstruksi perang suci tidak hanya dikenal dalam historitas dogma perang barat. Perang suci dikenal dalam banyak peradaban manusia karena abstraknya ide yang diangkat, ide dasar Perang suci barat diperoleh dari proses percampuran pemikiran Greco-Romawi dan praktik medieval christendom. Pada masa itu, perang suci diterjemahkan dalam perang untuk menegakkan standar keadilan yang disandarkan pada agama sepenuhnya. Adapun anggapan term perang suci memiliki kesamaan makna dengan jihad dalam tradisi Islam lebih disebabkan oleh semangat yang terdapat dalam perang Islam didasari oleh doktrin-doktrin keagamaan. Sehingga kalangan Barat mendefinisikan ajaran jihad dalam Islam sebagai perang suci (holy war).
Selain pengaruh doktrin teologis, kalangan barat juga meneguhkan asumsi mereka dengan menggunakan fakta-fakta historis yang menyebutkan terdapat 74 pertempuran besar maupun kecil terjadi pada masa Nabi. Perang tersebut terjadi pada skala kecil patroli rutin yang melibatkan beberapa glintir manusia hingga perang besar yang melibatkan puluhan ribu manusia. Kedekatan rentang waktu perang yang dihadapi muslim awal dan pesatnya angka statistik pemeluk Islam pasca penaklukan menyebakan kalangan barat menganggap proses penyebaran Islam menggunakan kekerasan dengan selalu mengusung konsep jihad.
Tuduhan di atas sudah tentu tidak benar, perang suci (jihad) bukan metode yang ditempuh Islam untuk menyebarkan agama. Islam tidak membenarkan nilai agama disebarkan dengan kekerasan. Penyebaran agama hanya boleh dilakukan dengan keteladanan perilaku, pesan-pesan yang sopan dan terciptanya keadaan yang damai, segala bentuk perbedaan doktrin teologis dalam kehidupan harus disikapi dengan damai. Hal ini akan penulis bahas dalam poin terorisme dalam perspektif Islam (membedah makna jihad) pada sub-poin konsep jihad pada masa Rasulullah.
Adapun terorisme yang dikenal kalangan Barat sebenarnya merupakan kata yang berasal dari literatur barat, oleh karenanya dalam kamus-kamus kuno dunia Islam, kita tidak menemukan kata-kata semacam ini. Namun sebagian ahli bahasa kontemporer mencantumkan istilah ini dalam kamus bahasanya, salah satunya adalah Dehkhoda yang dalam kamusnya saat mengartikan kata ‘teror’ ia menulis, “Teror berasal dari kata “TIerreur” yang berartikan pembunuhan bermotif politik dengan menggunakan senjata, dimana hal ini telah umum digunakan dalam bahasa Persia, dan ahli bahasa Arab kontemporer mengunakan kata-kata ‘ihraq’ (pertumpahan darah) sebagai ganti dari kata teror. Kata-kata ini (Teror) dalam bahasa Perancis berartikan kepanikan atau ketakutan, dan teror menjadi prinsip pemerintah revolusioner yang berkuasa di Perancis setelah jatuhnya kekuasaan Gironde (sejak 31 Mei 1973 hingga 1974) yang banyak menjatuhkan eksekusi dengan alasan politik.”
Terorisme ialah aksi yang terorganisir yang penuh dengan kekerasan yang biasa melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap individu-individu, komunitas tertentu atau bahkan Negara. Dalam hal ini pandangan Barat akan teroris mengarah pada identitas-identitas muslim yang disandang para teroris serta jargo-jargon yang dipakai teroris.

E. Terorisme dalam Perspektif Islam (Membedah Makna Jihad)
Bicara jihad sepertinya tak akan pernah kering untuk di diskusikan, terlebih bila dikaitkan dengan pergumulan cara pandang di kalangan muslim sendiri maupun di luar muslim dalam memahami substansi ajaran Islam. Namun setidaknya di sini penulis akan memberikan gambaran umum mengenai konsep jihad dalam fiqh Islam.
Dari segi etimologi menurut Sayyid Sabiq, ‘jihad’ berasal dari kata ‘juhd’, artinya upaya, usaha, kerja keras dan perjuangan. Dari segi terminologi jihad adalah usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan ; dalam makna sempit jihad juga berarti usaha sungguh-sungguh membela agama Allah, Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga, mencakup perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Sedangkan dalam arti luas, jihad adalah segala usaha yang memerlukan pencurahan tenaga dalam rangka memperoleh ridla Allah, baik berbentuk ibadah khusus yang bersifat individual, maupun ibadah umum yang bersifat kolektif. Menurut Abu al-‘A’la al-Mawdudi jihad–kata benda dari jahada- sebagai sesuatu yang bersifat sungguh-sungguh dalam menegakkan suatu nilai kewajiban moralitas kemanusiaan.
Jihad dapat dilakukan dengan perkataan maupun perbuatan, baik melalui lisan, tulisan kekuatan fisik, maupun harta benda dengan tujuan menumpas fitnah agar manusia mengabdi kepada Allah, menghilangkan kekerasan, menundukkan dunia kepada kebenaran dan menciptakan keadilan. Tujuannya mewujudkan ideal-ideal Islam dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi SWT. Dimensi lahiriyahnya perjuangan melawan kejahatan dan mendukung kebenaran, sedangkan dimensi bathiniyahnya disiplin diri mengikuti ajaran Islam.
Namun sangat disesalkan, pada akhirnya perbincangan mengenai jihad kemudian dimanipulasi dan didistorsi oleh beberapa kelompok, karena gagal memahami atau bahkan melupakan sama sekali konteks sejarah.
a. Konsep Jihad Menurut Para Teroris
Para teroris memahami makna jihad sebagai berperang dengan angkat senjata secara ofensif, persis seperti yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadis. Pemahaman sempit, atomistik dan partikularistik ini pada akhirnya mengantarkan mereka kepada pemahaman siapapun yang dianggap musuh, terutama orang-orang yang tak seagama dengan mereka dihukumi kafir, harus dibunuh. Akibatnya, banyak terjadi aksi pembunuhan, perampokan, dan pemboman. Dalam benak para aktifis muslim, jihad lebih dipahami dalam kerangka balas dendam karena kafir (Amerika dan para kroninya) telah memerangi muslim tanpa batas, maka muslim wajib membalasnya dengan memerangi kafir secara tanpa batas pula. Menurutnya, dalam ketentuan syari’ah, jihad berarti berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Konsep inilah yang ia sebut dengan jihad fi sabilillah.
Dalam hal ini, mereka telah menyelewengkan makna jihad yang sesungguhnya, karena ulama’ – ulama mujahid pimpinan teroris yang terjun langsung di medan perang - yang hadir masa ini tidak lagi melihat konteks permasalahan dalam mengaplikasikan ajaran yang sudah diwariskan ulama’ terdahulu itu. hingga saat ini banyak orang berjihad dengan aksi anarkis terorisme, tanpa pandang bulu. Sehingga hal lni memberikan kesan pada dunia akan kegarangan Islam.
b. Konsep Jihad pada Masa Rasulullah
Dalam poin ini penulis akan membantah tuduhan kalangan Barat yang memposisikan Islam sebagai agama kekerasan dan agama teroris.
Al-Qur’an mencanangkan jihad dalam arti perjuangan dakwah sejak periode awal Islam d Makkah. Sedangkan Nabi Muhammad mengintroduksi jihad dalam pengertian yang lebih luas meliputi perjanjian Islam, Piagam Madinah yang dibuat setelah beliau hijrah ke kota Madinah, yang mengatur kehidupan sosial politik kaum Muslim dan non-Muslim, yang menerima Nabi SAW sebagai pemimpin. Jihad Nabi secara garis besar terbagi menjadi dua periode, yakni periode makkah dan periode Madinah. Jihad periode pertama meliputi rentang waktu 13 tahun selama belau tinggal di Makah, sedangkan periode berlangsung 10 tahun selama beliau tinggal di Madinah.
a) Jihad Periode Makkah
Dalam periode ini jihad dengan mengangkat senjata tidak disyari`atkan, yang diperintahkan pada periode ini adalah jihad dengan menggunakan hujjah dan argumen yang bersumber dari Al qur`an dalam menyampaikan risalah Islam kepada manusia pada umumnya dan khususnya masyarakat Quraisy.
Selama lebih dari satu dekade di Mekkah Rasulullah SAW diperintahkan untuk menghindari konfrontasi dengan kaum pagan. Beliau disuruh bersabar dan memaafkan mereka yang tidak henti-hentinya melakukan intimidasi dan terror.
Teroris-teroris semacam Abu Jahal ibn Hisyam dan Abu Lahab tidak hanya menolak, tapi juga merintangi dan berusaha melumpuhkan dakwah Islam, seringkali bahkan dengan kekerasan dan penyiksaan (torture). Namun Allah berfirman, fa-shfah ‘anhum wa qul salam, maafkan mereka dan katakanlah salam perdamaian! (QS al-Zukhruf: 89). Beritahukan kaum beriman, hendaklah mereka mengampuni orang-orang yang tidak mengharapkan hari-hari Allah (QS al-Jatsiyah: 14).
Kaum Muslim pada masa itu juga dilarang membalas kekerasan dengan kekerasan. Mereka dipuji karena mampu bersabar dan membalas kejahatan dengan kebaikan, wa yadra’una bi l-hasanati s-sayyi’ah (QS 13:22)
Penindasan, kezaliman dan teror kaum kafir Quraisy terhadap komunitas Muslim mencapai klimaksnya ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya mulai dipersekusi. Saat itu di Mekkah hampir tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk kaum Muslim menghirup kebebasan beragama.
Sejumlah petinggi-petinggi Quraisy telah berkonspirasi untuk ‘menghabisi’ Nabi Muhammad SAW, once and for all. Hanya ada dua pilihan bagi kaum Muslim pada waktu itu: bertahan di Mekkah tetapi keluar dari Islam, atau pun bertahan dalam Islam tetapi keluar dari Mekkah. Dan mereka memilih yang kedua: hijrah ke Madinah.
b) Jihad Periode Madinah
Perintah jihad dalam arti qital baru turun di Madinah, tahun ke-2 Hijriah, atau kurang lebih 14 tahun setelah beliau berdakwah, mengajak orang kepada Islam, memperkenalkan dan mengajarkannya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Perang yang terjadi pada masa awal Islam tidak dilatar belakangi faktor agama, perang yang terjadi pada masa Muhammad lebih disebabkan faktor politis yaitu perlawanan Islam terhadap radikalisme politik Quraisy dan pengingkaran Yahudi terhadap perjanjian damai diantara suku di Madinah.
Di Madinah, Rasulullah SAW melakukan penataan ke dalam dan perluasan sayap dakwah Islam ke luar. Beliau mendirikan masjid, memimpin shalat jum’at, mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, melakukan diplomasi, negosiasi dan ekspedisi dakwah, baik dengan komunitas lokal (seperti kaum Yahudi dengan membuat Perjanjian Madinah), maupun dengan komunitas internasional (dengan para kepala negara di sekelilingnya). Kemudian turun pula perintah adzan, menyeru orang untuk shalat berjama'ah, dan perintah berpuasa di bulan Ramadhan. Dan tidak lama kemudian turunlah perintah berjihad (QS 22:39-41; 2:190-193 dan 2:216-218).
Dalam ayat-ayat tersebut di atas dijelaskan mengapa dan untuk apa jihad dilakukan. Yaitu, apabila orang Islam diperangi, dizalimi, dihalau dari kampung halamannya sendiri, semata-mata karena agama yang diyakininya itu.
Oleh karena itu, tujuan jihad jelas, untuk mempertahankan diri dan menangkis serangan lawan, menegakkan agama Allah, melepaskan Umat Islam dari belenggu penindasan, menjamin dan melindungi hak-hak mereka, mengakhiri kezaliman dan permusuhan, demi terciptanya kedamaian dan keadilan (QS 4:75).
Islam juga membatasi dengan ketat alasan yang membolehkan terjadinya jihad untuk berperang. Ajaran perang Islam membolehkan terjadinya peperangan apabila telah ada pihak yang memerangi agama Islam, mengkhianati perjanjian damai, membela diri terhadap serangan, dan mengingkari kewajiban publik keagamaan.
Adapun jihad dalam arti perang hanya terjadi ketika kalangan muslim menerima perlakuan perang terlebih dahulu. Perang dalam ajaran Islam adalah solusi alternatif maksimal bukan solusi alternatif minimal dan perang harus menjamin terselesainya masalah yang dihadapi bukan menambah kacau masalah. Ketika perang tidak penting dijalankan, perang merupakan solusi terlarang. Apabila perang tidak penting dilaksanakan, maka perang tidak boleh dilakukan.
Sudah barang tentu, jihad memerlukan kalkulasi yang cermat dan persiapan yang matang (QS 8:60), koordinasi yang mantap serta strategi yang tepat dan jitu (QS 61:4 dan 3:200). Berjihad tidak boleh sembrono atau asal-asalan, tidak boleh membabi-buta dan mengikuti hawa nafsu belaka.
Pernah suatu mengirim para pengikut beliau ke suatu perang defensive, Rasulullah s.a.w selalu mengingatkan mereka bahwa meski mereka terpaksa harus mengangkat senjata untuk membela diri, mereka tidak boleh melupakan bahwa mereka adalah duta-duta Islam. Beliau memberikan pesan seperti:
“Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak atau pemuka agama,
Siapa pun yang tidak ikut berperang, tidak boleh dibunuh atau pun dicederai dengan cara apapun. Tempat-tempat ibadah tidak boleh dihancurkan atau dinodai. Jembatan yang bermanfaat bagi orang tidak boleh dihancurkan. Pohon yang memberi buah atau keteduhatn tidak boleh ditebang.

Dilihat dari pesan Nabi kepada sahabat tersebut nampak begitu jelas, bahwa meskipun dalam kondisi berperang tetapi nilai-nilai humanis, dan keramahan Islam tetap harus dipegang. Hal ini sangat jauh dengan pemaknaan jihad, peperangan, arogansi dan tindakan anarkis para teroris dengan semangat jihadnya yang salah kaprah.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa jihad Nabi SAW pada hakikatnya adalah dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Allah kepada sesama manusia tanpa kekerasan dan tanpa pemaksaan. Adapun perang yang mewarnai dakwah Nabi adalah untuk menghentikan gangguan dan serangan musuh terhadap dakwah tersebut.
c) Aktualisasi Jihad Masa Kini di Indonesia
Islam sebagai agama yang sejuk dan toleran memaknai jihad masa kini menjadi niscaya dalam berbagai bentuk secara terorganisir dengan baik dan bertanggung jawab dengan melibatkan segala potensi bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan dengan mengintegrasikan misi perjuangan Islam ke dalam perjuangan bangsa Indonesia. Karena sesungguhnya aspirasi umat Islam sama dan sebangun dengan aspirasi bangsa.
Jihad masa kini sekurang-kurangnya melanjutkan agenda reformasi dalam berbagai bidang kehidupan. Baik jihad di bidang sosial budaya, ekonomi, politik maupun hukum.
Jihad dalam masa sekarang tidak harus dipahami sebagai berjuang di jalan Allah dengan mengangkat senjata dalam artian berperang. Jihad akan tampak lebih cantik dan ramah di mata dunia bila ditampilkan dengan keluwesan dan keramahan. Berjihad memang diperlukan, tetapi saat ini memaknai jihad harus disesuaikan konteks, peran, dan fungsi. Jika anda sebagai mahasiswa, maka jihad anda bisa dalam bentuk berkarya melalui bidang yang and geluti. Jika anda seorang dosen atau guru, maka jihad anda bisa berbentuk upaya memaksimalisasi pencerdasan anak didik untuk menciptakan generasi unggul untuk meninggikan peradaban Islam. Jika anda seorang ibu, maka jihad anda adalah upaya maksimalisasi mengasuh, mendidik, dan sekaligus mencerdaskan anak mulai dari ia dalam kandungan, buaian hingga menjadi sosok pribadi yang siap meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Wallahu a’lam bi al-showab.

F. Kesimpulan
Islam merupakan agama rahmatal lil ‘alamiin yang memiliki ajaran-ajaran yang sangat ramah, humanis dan damai. Belakangan ini Islam dituding sebagai agama teroris penebar kekerasan. Hal ini dikarenakan pandangan sekelompok orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai mujahid fi sabilillah dengan aksi-aksi anarkis dan arogannya.
Apabila kembali menengok ke sejarah Islam, khususnya pada masa Rasulullah, akan terlihat betapa Islam sebagai agama baru yang muncul di tengah-tengah budaya jahiliyah mampu menunjukkan keramahan dan kedamaian. Penggunaan kata jihad yang disalahartikan oleh kelompok teroris sungguh amat berbeda dengan konsep jihad pada masa Rasulullah SAW. Jihad Nabi SAW pada hakikatnya adalah dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Allah kepada sesama manusia tanpa kekerasan. Adapun perang yang mewarnai dakwah Nabi adalah untuk menghentikan gangguan dan serangan musuh terhadap dakwah tersebut. Perang dalam ajaran Islam adalah solusi alternatif maksimal bukan solusi alternatif minimal dan perang harus menjamin terselesainya masalah yang dihadapi bukan menambah kacau masalah. Ketika perang tidak penting dijalankan, perang merupakan solusi terlarang. Apabila perang tidak penting dilaksanakan, maka perang tidak boleh dilakukan.
Jihad dalam masa sekarang tidak harus dipahami sebagai berjuang di jalan Allah dengan mengangkat senjata dalam artian berperang. Jihad akan tampak lebih cantik dan ramah di mata dunia bila ditampilkan dengan keluwesan dan keramahan. Berjihad memang diperlukan, tetapi saat ini memaknai jihad harus disesuaikan konteks, peran, dan fungsi. Sehingga orang tidak akan salah dalam menilai Islam.
Sekarang semoga sudah bisa lebih dimengerti bagaimana ajaran Islam sebenarnya berusaha untuk mengembangkan kedamaian dan toleransi. Ajaran luhur Islam berkaitan dengan konsep Jihad di masa kini telah terdistorsi secara total.
Islam adalah agama kedamaian sehingga mempertautkan agama ini dengan laku pertumpahan darah, terorisme, bom bunuh diri atau tindak kekerasan lainnya adalah suatu hal yang salah dan keliru sama sekali. Islam membawa pesan damai bagi seluruh umat manusia. Panji-panji Islam yang ditegakkan tinggi adalah panji kedamaian. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam bi al-showab.

BIBLOGRAFI

Azra, Ayzumardi, Pergolakan Politik Islam: dari Fundamentalism, Modernism Hingga Post Modernism, Jakarta: Paramadina, 1996.
Ba’abduh, Luqman bin Muhammad, Sebuah Tinjauan Syari’at: Mereka adalah Teroris, Malang: Pustaka Qaulan Sadida, 2005
Bosworth, Edmund, “Armies of the Prophet” dalam Bernard lewis, ed.The world of Islam:Faith, People and Culture, London:Thames and Hudson, 1997
Esposito, Jhon L., Ancaman Islam:Mitos atau Realitas, ter, Alwiyyah Abdurrahman dan Missi, Bandung:Mizan, 1995.
Firestone, Firestone Reuven, Jihad the Origin of Holy War in Islam, Oxford: Oxford University Press, 1999.
Goddard, Hugh, Menepis Standard Ganda:Membangun Saling Pengertian Muslim Kristen, ter.Ali Noer Zaman Jakarta:Qalam, 2000
Jhonson, James Turner, Perang Suci Atas Nama Tuhan, ter.Ilyas Hasan dan Rahmani Astuti, (Jogjakarta: Pustaka Hidayah, 2002.
Katsir, Ibn, as-Sirah an-Nabawiyyah, ed. Mushthafa Abdul Wahid, Beirut, Dar al-Fikr, 1978
Mawdudi, al- Abu al-‘A’la -, Shariat al-Islam, Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
Muhammad Chirzin, Kontroversi Jihad di Indonesia: Modernis vs Fundamentalis, Yogyakarta: Pilar Media, 2006
Plano, Jack C. & Roy Olton, The International Relations Dictionary USA: Longman, 1988
Sa’ad, Ibn., al-Tabaqat al-Kubra, Vol.II. Beirut : Dar al-Kutb al-Ilmiyyah, 1990.
Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah, (Beirut: Mu’assasat ar-Risalah, 2002
Samudera, Imam, Aku Melawan Teroris, Solo: Jazera, 2004
Zadeh, Hasan Ali, Farhang-e Khos Ulum-e Siyosi.
20.26 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...