Seorang
suami, dilarang berpoligami. Sementara masyarakat umum membolehkan
suami tersebut berselingkuh dan berzinah dengan puluhan bahkan mungkin
ratusan wanita atau pelacur selama hidupnya. Ironis bukan?
Pada saat yang sama, kelompok sekuler, justru melindungi, dan mempromosikan perzinahan baik perselingkuhan mau pun pelacuran.
Acara
yang mengobral pornografi, kumpul kebo, pelacuran, ditayangkan di
mana-mana, sementara kondom dan obat kuat juga dipromosikan secara
terbuka.
Istilah
“Pelacur” dirubah jadi “Pekerja Seks Komersial”, sehingga para pelacur
yang kerjanya cuma (maaf) “mengangkang” dianggap sedang “bekerja.”
Pada
satu acara TV, ada satu kisah nyata tentang seorang anak yang bernama
Eric yang hidup di Polinesia. Eric tidak pernah tahu siapa ayahnya.
Bahkan
“ayahnya” tidak pernah tahu jika ibu Eric hamil, karena “ayah” Eric
yang orang Perancis, hanya berzinah dengan pelacur (ibu Eric) ketika
singgah di Polinesia, dan segera pergi begitu kapalnya berlayar.
Setiap
ada kapal datang, Eric mendekat dan berharap bisa bertemu ayahnya.
Tanpa kasih sayang seorang ayah, Eric sempat putus asa dan ingin bunuh
diri. Itulah akibat poligami liar/zina!
Ada
juga yang karena berzinah, baik dengan wanita biasa atau pelacur,
akhirnya ketika hamil, mereka menggugurkan kandungannya dan membunuh
janin yang tidak berdosa.
Kehidupan
macam itukah yang diinginkan oleh kelompok Sekuler? Seks bebas yang
tidak bertanggung-jawab? Bukankah lebih baik jika para pelacur itu
menjadi istri ke 2 atau ke 3, ketimbang harus melacur melayani 2-3 pria
setiap malam dengan resiko berbagai penyakit kelamin dan AIDS serta
anaknya lahir tanpa bapak”
Sesungguhnya
Poligami lebih baik daripada berselingkuh atau berzinah dengan pelacur.
Poligami itu halal, sementara selingkuh atau pelacuran itu haram:
“Maka
kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang
saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisa: 3)
Ayat di bawah yang sering digunakan dalil untuk menolak poligami juga sebetulnya membolehkan poligami:
“Dan
kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena
itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga
kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan
perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.: [An Nisaa’:129]
Di
ayat di atas Allah menegaskan bahwa manusia tidak akan dapat adil
secara sempurna kepada istri-istrinya. Meski demikian bukan berarti
melarang poligami, tapi menyuruh manusia agar tidak terlalu condong pada
yang dicintai dan membiarkan yang lain terlantar. Adil yang dimaksud
adalah adil dalam hal pemberian materi dan giliran.
Jika
kita baca Alkitab, kita akan mengetahui bahwa ternyata banyak Nabi mau
pun orang biasa yang diurapi (diberkahi) Tuhan melakukan poligami. Daud
sampai beristri 100 orang, Salomo 1000 orang, Yakub 4, Abraham selain
punya 2 istri (Sarah dan Hagar) juga punya beberapa gundik. Silahkan
baca Alkitab: I Raja-Raja 11:1-3, Kejadian 29:28-30, I Tawarikh 14:3,
Tawarikh 3:1-9.
Kelompok
Islam Liberal yang mengharamkan poligami tidak melihat ayat di atas dan
kenyataaan bahwa Nabi Muhammad dan juga nabi-nabi sebelumnya
berpoligami.
Dari
4 presiden Indonesia, Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, 3 di
antaranya diisyukan punya wanita lain di samping istri pertama (kalau
Soekarno jelas punya banyak istri). Presiden AS pun banyak yang punya
berhubungan seks selain dengan istri pertamanya, contohnya: Bill
Clinton, John F Kennedy, Roosevelt, Thomas Jeffferson, Grover Cleveland,
Woodrow Wilson, Warren Harding, Eisenhower (www.who2.com/hailtothesheets.html).
Penyanyi
Julio Iglesias mengaku sudah “menggoreng” 2.000 wanita di tempat tidur.
Sementara majalah Tempo pernah memberitakan bahwa 1 dari 3 pria pasti
punya wanita lain/selingkuh. Itu membuktikan ada pria yang tidak bisa
hidup dengan hanya 1 istri, apalagi jika istri tersebut sedang haid,
hamil dan melahirkan, atau menopause. Jika poligami syari’ah dilarang,
maka mereka akan melakukan poligami liar/zina yang tidak ada
tanggung-jawab menyantuni istri dan anak baik lahir mau pun batin.
Sering
orang-orang sekuler menolak syariat Islam dengan alasan negara tidak
berhak campur tangan dalam masalah agama. Tapi dalam hal poligami,
mereka meminta negara melarang poligami. Sebaliknya mereka justru
menolak jika negara melarang pelacuran dengan berbagai alasan. Pada RUU
Anti Pornografi dan Pornoaksi mereka menolak pemerintah melarang
warganya berciuman di depan umum atau selingkuh dengan alasan itu
masalah pribadi. Sekarang justru mereka meminta negara melarang poligami
yang juga adalah masalah pribadi. Aneh bukan?
Itulah ciri-ciri orang yang tidak beriman. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.
Di
Detik.com disebut bahwa orang yang berpoligami berpotensi menyebarkan
penyakit kelamin karena berganti-ganti pasangan. Ini salah besar. Meski
seorang suami beristri 4, tapi istrinya kan itu-itu saja. Jika mereka
semua bersih ya tidak akan ada penyakit kelamin. Sebaliknya bagi yang
menempuh monogami tapi selingkuh dengan berganti-ganti pasangan atau ke
tempat pelacuran, justru mereka lebih besar potensi kena penyakit
kelamin.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. “(QS Al-Mukminun: 5)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
“Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur: 30)
Pada
poligami, seorang pria harus adil kepada semua istrinya. Adil ini tentu
dalam batas kemampuan manusia, seperti jatah hari, atau pun pemberian
materi. Bukan sesuatu hal yang di luar jangkauan kemampuan manusia.
Suami bertanggung-jawab memenuhi nafkah lahir dan batin serta melindungi semua istrinya, dan juga anak-anaknya.
Pada
perselingkuhan mau pun pelacuran, pada dasarnya terjadi hubungan seks
antara satu pria dengan banyak wanita seperti pada poligami. Tapi pada
perselingkuhan dan pelacuran, tidak ada tanggung-jawab bagi pria mau pun
wanita.
Sang pria tidak harus memberi nafkah lahir dan batin, kecuali hanya pada saat kesenangan sesaat.
Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Terkadang sebagian manusia merasa sombong sehingga mengharamkan apa yang Allah halalkan.
“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,[QS Al Fath 48.4]
Ulama
besar, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, dalam bukunya, “Halal dan Haram
dalam Islam” menulis: “Islam telah menentukan keperluan perorangan dan
masyarakat, dan menentukan ukuran kepentingan dan kemaslahatan manusia
seluruhnya. Di antara manusia ada yang ingin mendapat keturunan tetapi
sayang isterinya mandul atau sakit sehingga tidak mempunyai anak.
Bukankah
suatu kehormatan bagi si isteri dan keutamaan bagi si suami kalau dia
kawin lagi dengan seorang wanita tanpa mencerai isteri pertama dengan
memenuhi hak-haknya”
Sementara
ada juga laki-laki yang mempunyai nafsu seks yang luarbiasa, tetapi
isterinya hanya dingin saja atau sakit, atau masa haidhnya (atau
kehamilan “ penulis) itu terlalu panjang dan sebagainya, sedang si
laki-laki tidak dapat menahan nafsunya lebih banyak seperti
orang perempuan.
Apakah dalam situasi seperti itu si laki-laki tersebut
tidak boleh kawin dengan perempuan lain yang halal sebagai tempat
mencari kawan tidur” Dan ada kalanya jumlah wanita lebih banyak daripada
jumlah laki-laki, lebih-lebih karena akibat dari peperangan yang hanya
diikuti oleh laki-laki dan pemuda-pemuda. Maka di sini poligami
merupakan suatu kemaslahatan buat masyarakat dan perempuan itu sendiri,
sehingga dengan demikian mereka akan merupakan manusia yang bergharizah
yang tidak hidup sepanjang umur berdiam di rumah, tidak kawin dan tidak
dapat melaksanakan hidup berumahtangga yang di dalamnya terdapat suatu
ketenteraman, kecintaan, perlindungan, nikmatnya sebagai ibu dan keibuan
sesuai pula dengan panggilan fitrah.
Ada tiga kemungkinan yang bakal terjadi sebagai akibat banyaknya laki-laki yang mampu kawin, yaitu:
1. Mungkin orang-orang perempuan itu akan hidup sepanjang umur dalam kepahitan hidup.
2. Mungkin
mereka akan melepaskan kendalinya dengan menggunakan obat-obat dan
alat-alat kontrasepsi untuk dapat bermain-main dengan laki-laki yang
haram.
3. Atau
mungkin mereka mau dikawini oleh laki-laki yang sudah beristeri yang
kiranya mampu memberi nafkah dan dapat bergaul dengan baik.
Tidak
diragukan lagi, bahwa kemungkinan ketiga adalah satu-satunya jalan yang
paling bijaksana dan obat mujarrab. Dan inilah hukum yang dipakai oleh
Islam, sedang
“Siapakah hukumnya yang lebih baik selain hukum Allah untuk orang-orang yang mau beriman”” (al-Maidah: 50)
Di Bali Post disebut jumlah wanita 2% lebih banyak dari pria (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/9/27/op1.htm)
atau lebih banyak 4,4 juta dari pria. Jika 2 juta wanita termasuk usia
nikah, jika poligami dilarang, akan ada 2 juta wanita yang tidak
menikah.
Dari
sisi ekonomi mungkin wanita tersebut bisa memenuhi dengan bekerja. Tapi
bagaimana dari sisi kebutuhan biologis? Jika poligami diharamkan, untuk
memenuhi kebutuhan seksnya mereka akan jadi pelacur, simpanan, atau
istri ke 2. Berapa banyak wanita yang dibunuh karena meminta dinikahi
sementara si pria sudah punya istri? Berapa banyak bayi digugurkan
karena anak lahir di luar nikah (contohnya kasus YZ dan ME saat ini)?
Berapa banyak istri ke 2 yang harus dicerai karena monogami yang
dipaksakan (contoh pasangan pengacara dan artis terkenal)? Berapa banyak
anak yang lahir tanpa bapak untuk mengasuh dan menafkahinya?
Jadi
jangan hanya memperhatikan “hak” istri pertama. Tapi juga perhatikan
hak istri kedua dan anak-anaknya. Apalagi banyak pasangan poligami,
ternyata istri pertama rela bahkan ada yang justru mencarikan wanita
untuk jadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4 bagi suaminya. Sebagai contoh
jika istri Aa Gym, teteh Nini rela dan istri kedua rela, kenapa yang
lain harus ribut?
Boleh
jadi istri Aa Gym justru lebih berbahagia dari kebanyakan pasangan
monogami yang gagal dan cerai seperti Reza, Enno, dan sebagainya.
Inilah
sistem poligami yang banyak ditentang oleh orang-orang Kristen Barat
yang dijadikan alat untuk menyerang kaum Muslimin, di mana mereka
sendiri membenarkan laki-lakinya untuk bermain dengan
perempuan-perempuan cabul, tanpa suatu ikatan dan perhitungan, betapapun
tidak dibenarkan oleh undang-undang dan moral. Poligami liar dan tidak
bermoral ini akan menimbulkan perempuan dan keluarga yang liar dan tidak
bermoral juga. Kalau begitu manakah dua golongan tersebut yang lebih
kukuh dan
lebih baik?“
by: http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/13/poligami-dalam-pandangan-islam/
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com