Sebab Mendapatkan Azab Kubur
Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan seseorang mendapatkan azab kubur. Sampai-sampai Al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Ar-Ruh menyatakan: “Secara global, mereka diazab karena kejahilan mereka tentang Alloh ‘azza wa jalla, tidak melaksanakan perintah-Nya, dan karena perbuatan mereka melanggar larangan-Nya
Maka Alloh tidak akan mengazab ruh yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan meninggalkan larangan-Nya. Demikian juga, Alloh tidak akan mengazab satu badan pun yang ruh tersebut memiliki ma’rifatullah (pengenalan terhadap Alloh) selama-lamanya.
Sesungguhnya azab kubur dan azab akhirat adalah akibat kemarahan Alloh ‘azza wa jalla dan kemurkaan-Nya terhadap hamba-Nya. Maka barangsiapa yang menjadikan Alloh marah dan murka didunia ini, lalu dia tidak bertaubat dan mati dalam keadaan demikian, niscaya dia akan mendapatkan azab di alam barzakh sesuai dengan kemarahan dan kemurkan-Nya.” [Ar-Ruh hal.115]
16 Nov
Makan Daging Buaya
Pertanyaan :
Bismillah, mohon penjelasan makan daging atau minim minyak buaya, karena ana pernah melihat di pasar ada penjual obat menjualx katanya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. jazaakallah khoir.
Abu Ahmad Al-gorontaliy / fandi
Jawaban :
Oleh Abu Zakariya Abdurrahman Rizki
9 Nov
Amalan yang Dianjurkan dalam 10 Hari bulan Dzulhijjah
Amalan yang dianjurkan pada hari-hari tersebut :
a. Shalat
Disunnahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban radiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda :
Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu
Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu.
4 Nov
Bagaimana Cara untuk Khusyu’ ?
Bagaimanakah cara menghadirkan KHUSYU’ di dalam sholat ? Dalam permasalahan ini, ulama kita memberikan beberapa bimbingan, diantaranya :
1. Meminta perlindungan (isti’adzah) kepada Alloh subhanallohu wa ta’ala dari gangguan dan godaan setan.
2. Meletakkan sutrah (pembatas) dan memandang hanya ke tempat sujud.
3. Mengosongkan hati dari kesibukan-kesibukan lainnya. Bila terlintas pikiran lain di benak kita, maka segera ditampik dan tidak diindahkan. Bila ada kesibukan atau keinginan maka segera dituntaskan sebelum sholat, seperti bila lapar maka makan terlebih dahulu, bila hendak buang air maka segera membuangnya, dsb.
2 Nov
Bolehkah Mengunjungi Candi Borobudur ?
Pertanyaan:
Apa hukumnya berkunjung ke tempat-tempat wisata yang merupakan tempat ibadah orang kafir seperti Candi Borobudur dan semisalnya ?
Rasyid Ariefiandy (salafy…@myquran.com)
Jawab:
Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
30 Okt
Zakat Perhiasan
Benarkah perhiasan emas dan perak wajib dikeluarkan zakatnya? Pertanyaan seperti ini bisa jadi masih acap muncul di tengah masyarakat. Bagaimana pula dengan perhiasan yang menggunakan bahan selain emas dan perak? Simak kajian berikut!
Wanita identik dengan berhias dan mengenakan perhiasan. Karenanya dalam Kalamullah yang mulia dinyatakan:
أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
“Apakah patut (menjadi anak Allah) orang (wanita) yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan, sedangkan dia tidak dapat memberi alasan yang jelas dalam pertengkaran?” (Az-Zukhruf: 18)
Ayat yang mulia di atas menunjukkan, secara tabiat wanita memang senang berhias guna menutupi kurangnya kecantikan/ keindahannya. Sehingga ia menggunakan perhiasan dari luar sejak kanak-kanak untuk melengkapi dan menutupi kekurangannya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/135, Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 764)
Mengenakan perhiasan jelas sesuatu yang halal. Namun harus diketahui bahwa dalam syariat yang mulia ini ada pembahasan, apakah perhiasan yang dikenakan wanita harus dikeluarkan zakatnya atau tidak. Perhiasan yang menjadi pembicaraan di sini tentunya terbatas pada perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, tidak yang selainnya, baik itu berupa mutiara, intan, berlian, dan sebagainya.
Al-Imam Malik rahimahullahu berkata, “Tidak ada zakat pada lu`lu` (mutiara), misik, dan ‘anbar.” (Al Muwaththa` no. 1/232)
27 Okt
Beberapa Kesalahan yang Sering Terjadi pada Musim Haji
Perjalanan suci menuju Baitullah membutuhkan bekal yang cukup. Di samping bekal harta, ilmu pun merupakan bekal yang mutlak dibutuhkan. Karena dengan ilmu, seseorang akan terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan, sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
Berangkat dari harapan mulia inilah, nampaknya penting sekali untuk diangkat berbagai kesalahan atau bid’ah (hal-hal yang diada-adakan dalam agama) yang sekiranya dapat menghalangi seseorang untuk meraih predikat haji mabrur. Di antara kesalahan-kesalahan itu adalah sebagai berikut:
23 Okt
DZULHIJJAH, Tamu kita Setelah Ramadhan
Ramadhan, beberapa saat yang lalu telah meninggalkan kita. Dengan berpisahnya kita dengan bulan Ramadhan, kita berharap semoga amal-amal kita pada bulan-bulan lain diterima di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana yang sangat kita harapkan di bulan mulia tersebut.
Tentunya kita tidak ingin kehilangan begitu saja sesuatu yang nilainya sangat utama dan mulia di sisi Allah Ta’ala bukan ? Ketahuilah, kita tidak boleh berkecil hati dengan berlalunya bulan mulia tersebut. Sebagai hamba Allah Ta’ala yang taat, kita tidak henti-hentinya berupaya untuk tetap beriman akan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita harus selalu berharap akan kebaikan-kebaikan Allah Ta’ala yang dilimpahkan atas kita.
Ternyata Allah Ta’ala melalui utusanNya Shalallahu ‘alaihi wassalam, telah menjanjikan bulan lain yang tidak kalah utamanya dibanding dengan keutamaan bulan Ramadhan. Mengapa demikian ?
23 Okt
Berdamai dengan Yahudi…, Mungkinkah ?
Segala puji hanya bagi Alloh ‘azza wa jalla, sholawat serta salam semoga dicurahkan kepada Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam, waba’du.
Ini adalah jawaban-jawaban atas beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan fatwa kami tentang bolehnya berdamai dengan Yahudi dan orang-orang kafir lainnya untuk sementara waktu atau secara mutlak sesuai dengan kemaslahatan yang dipandang oleh waliyyul amri -yang dimaksud adalah pemimpin kaum muslimin yang memegang kendali kemaslahatan-, berdasar dalil-dalil yang telah kami jelaskan dalam fatwa yang termuat pada surat kabar “Al-Muslimun” Edisi Jum’at, 21 Rajab 1415 H.
# Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi
# Pimpinan Haiah Kibarul Ulama
# Ketua Idaratul Buhuts Al-Ilmiyyah Wal-Ifta’
21 Okt
Khulu’…mestikah terjadi ???
Jawaban Teruntuk yang Bertanya Tentang Khulu’
Oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir Al Jakarty
Setiap orang menginginkan kebahagian, keharmonisan dan kelanggengan didalam pernikahannya, karena itulah tujuan disyariatkannya menikah untuk mencapai kebahagian dan keharmonisan diantara suami dan isteri, saling mencintai saling menyayangi saling menghargai dan saling membantu untuk mencapai kebahagian didalam kehidupan rumah tangganya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri – isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang “ ( Qs. Ar Ruum : 21 )
Apabila diantara sepasang suami istri tidak mendapatkan hal yang demikian, tidak mendapatkan kasih sayang, ketentraman, kebahagian didalam pernikahan maka tidak terpenuhinya tujuan dari menikah, dalam hal ini syariat islam memberikan jalan keluar sebagaimana Allah Ta’ala berfirman
فَإمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ
“ Setelah itu boleh ruju’ lagi dengan cara yang ma’ruf (baik) atau menceraikan dengan cara yang baik ” ( Qs. Al Baqarah : 229 )
20 Okt
Bila Istri Meminta Pisah…,
Jika seorang wanita/istri tidak suka lagi terhadap suaminya dan dia tidak ingin untuk tetap sebagai istrinya, maka apa yang seharusnya dilakukan ???
“Maka apabila kalian takut tidak ditegakkan batas2 hukum Alloh maka tidak mengapa diantara keduanya melakukan apa yang nampak”
berkata Ibnu Katsir [1/483] : adapun jika ada permasalahan berat antara suami istri sehingga si istri tidak memberikan hak-hak suami dikarenakan dia telah benci/tidak suka terhadap suami dan dia tidak mampu bergaul dengan suaminya lagi, maka hendaklah si istri mengembalikan apa yang telah diberikan suami terhadapnya, yakni MAHAR, dan hendaklah si suami tidak keberatan dalam menerima hal itu. Inilah yang dinamakan KHULU’.
13 Okt
Bila Kuburan Diagungkan
Bentuk-bentuk Pemujaan Terhadap Kuburan
Bagi sebagian besar kaum muslimin di zaman sekarang, kuburan telah menjadi salah satu tempat yang paling sering dan paling banyak mendapat kunjungan. Mereka sering hilir mudik di kuburan tersebut, tak kalah ramai dengan tempat-tempat rekreasi dan hiburan. Bahkan terkadang kuburan itu lebih ramai daripada rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid). Mereka datang dengan berbagai hajat dan tujuan. Di antara mereka ada yang ingin lulus dalam ujian sekolah, ada yang ingin berhasil dalam cocok tanam dan perdagangan, ada yang ingin mencari barakah dan anak keturunan, dan ada pula yang berniat agar mendapatkan jodoh yang sesuai selera.
Di antara mereka juga ada yang bertujuan untuk memandikan jimat-jimat dan keris-keris pusaka, ada yang ingin kedudukannya tidak digoyang dan bahkan ada di antara mereka yang mengucapkan nadzar bila telah berhasil dari sesuatu, akan keliling makam para wali yang dikunjunginya itu.
15 Sep
Hukum Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Dalil-dalil tentang Puasa Syawal
Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
Hukum Puasa Syawal
Hukumnya adalah sunnah: “Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389]
30 Agu
Perjalanan RUH
Pernahkah anda hadir di sisi seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut, hingga jasadnya dingin, terbujur kaku, tak bergerak, karena ruhnya telah berpisah dengan badan? Lalu apa perasaan anda saat itu? Adakah anda mengambil pelajaran darinya? Adakah terpikir bahwa anda juga pasti akan menghadapi saat-saat seperti itu? Kemudian, pernahkah terlintas tanya di benak anda, ke mana ruh itu pergi setelah berpisah dengan jasad?
Hadits yang panjang dari Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini memberi ilmu kepada kita tentang hal itu. Simaklah…!
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com