ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Prahara Rumahtangga Ayu Ting Ting : Misteri Pertemuan Orangtua Ayu Ting Ting dan Keluarga Mertua

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 14 November 2013 | 19.47

Misteri Pertemuan Orangtua Ayu Ting Ting dan Keluarga Mertua
Warta Kota/ Nur Ichsan
Ayu Ting Ting dan Enji saat masih mesra.



Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting sebetulnya sama sekali tidak ingin kehidupan pribadinya diketahui orang banyak. Terutama rumahtangganya bersama Enji, yang sedang dilanda prahara. Keduanya pisah rumah.
Makanya, ia menutupi pertemuan dua keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk apa saja yang mereka bicarakan terkait masalah yang dihadapinya. Pun, solusi atau jalan keluar yang akan ditempuh.
"Biar hanya saya yang tahu dan keluarga saya saja. Kan enggak semua kehidupan pribadi saya kasih tahu, nanti terbongkar semua," ucapnya, Kamis, (14/11/2013), ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kemarin saja, lanjut dia, sudah ramai. Media massa kemudian menyoroti keretakan hubungannya bersama pria yang menikahinya pada awal Juli 2013 tersebut.
"Kaya begini saja sudah ramai banget. Siapa yang mau sih. Yang sudah berlalu biarlah berlalu," lanjutnya.
Namun, ia cukup tegar menghadapi masalahnya. Bahkan, ia tetap beraktivitas seperti biasa. "Jalani saja apa adanya. Allah enggak tidur kok. Pasti saya mendapat kebahagiaan yang lebih," tandasnya.
Hingga sekarang, hasil pertemuan kedua keluarga masih misteri.
19.47 | 0 komentar | Read More

Waspada, Banyak modus kasus korupsi jelang pemilu 2014


ilustrasi Peringkat Indonesia di bidang korupsi (www,transparency.org)
Jelang Pemilu 2014 diyakini meningkatnya resiko penyimpangan pengelolaan keuangan negara dalam berbagai modus tersebut dan ini potensi korupsi cukup besar,"


Pekanbaru (ANTARA News) - Kasubagops Dit. Tipikor Mabes Polri AKBP Arief Adhiarsa mengatakan kasus-kasus tindak pidana korupsi akan bermunculan dengan banyak modus mulai dari bantuan sosial, belanja modal/barang, lelang fiktif, perjalanan dinas dan pengadaan atau pembebasan lahan jelang Pemilu 2014.

"Jelang Pemilu 2014 diyakini meningkatnya resiko penyimpangan pengelolaan keuangan negara dalam berbagai modus tersebut dan ini potensi korupsi cukup besar, " kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, korupsi juga akan mempersulit proses demokrasi dan menghambat terlaksananya good governance and clean government sebab korupsi menghancurkan proses formal sebuah sistem pemerintahan.

Begitu seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh korupsi maka upaya untuk memberantas korupsi harus dilakukan oleh seluruh pihak yang berkepentingan dan bersinergi.

"Bahkan para CEO ternama di dunia sudah membuktikan bahwa sinergi tidak cukup hanya diucapkan tetapi dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan semua pihak untuk terus berusaha secara aktif dan proporsional dalam rangka saling mengisi dan memperkuat barisan," katanya.

Untuk mencapai hal itu maka tentunya dibutuhkan kepemimpinan yang kuat sehingga diperlukan sinergisitas dan memang tidak mudah akan tetapi perlu diwujudkan dengan seluruh tenaga.

Ia memandang bahwa inisiatif kegiatan forum komunikasi tindak lanjut hasil pemeriksaan antara BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah langkah positif yang harus dihargai dan terus didukung pelaksanaannya.

Berdasarkan data Mabes Polri, periode Januari-Oktober 2013, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.289 perkara korupsi dengan 672 perkara sudah dinyatakan selesai. Pengembalian keuangan negara sementara berjumlah Rp907 milyar lebih.

Kasus sepanjang 2013 itu terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni, tahun 2011 ditangani 766 perkara dengan 526 kasus selesai. Nilai kerugian negara Rp2 triliun lebih dan pengembalian Rp260 miliar.

Tahun 2012 ditangani 991 kasus dengan 657 kasus dinyatakan selesai dan kerugaian negara ditaksir sebesar Rp1,5 triliun lebih dengan pengembalian kerugian negara Rp261 miliar lebih.
(F011/M027)
19.45 | 0 komentar | Read More

Misteri Korupsi: Antara Perempuan dan Tindak Korupsi

by: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi
Ada keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani mengambil risiko dari kecurangan tertentu.

Bahkan beberapa studi mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober 2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland (tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.

Citra-citra mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian, dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.

Situasinya bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama, kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi, perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi, pekerja swasta, hingga pesohor.

Aktor utama korupsi dilakoni Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.

Feminisasi korupsi lebih terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani) menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.

Yang terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK, Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang menikmati rezeki haram dari Fathanah.

Pelaku dan Korban

Maraknya keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh, Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.

Kedua, pandangan esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat mengemban jabatan.

Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro (2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng, supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang yang menyalahi prosedur.

Tetap Potensial

Toh, meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka (Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.

Korban-korban Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.

Pada skala minor, temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak transparan.

Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta.
Ada keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani mengambil risiko dari kecurangan tertentu.

Bahkan beberapa studi mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober 2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland (tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.

Citra-citra mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian, dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.

Situasinya bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama, kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi, perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi, pekerja swasta, hingga pesohor.

Aktor utama korupsi dilakoni Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.

Feminisasi korupsi lebih terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani) menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.

Yang terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK, Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang menikmati rezeki haram dari Fathanah.

Pelaku dan Korban

Maraknya keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh, Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.

Kedua, pandangan esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat mengemban jabatan.

Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro (2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng, supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang yang menyalahi prosedur.

Tetap Potensial
Toh, meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka (Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.

Korban-korban Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.

Pada skala minor, temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak transparan.

Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta.
- See more at: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi#sthash.XsjdUPvn.dpuf
Ada keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani mengambil risiko dari kecurangan tertentu.

Bahkan beberapa studi mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober 2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland (tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.

Citra-citra mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian, dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.

Situasinya bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama, kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi, perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi, pekerja swasta, hingga pesohor.

Aktor utama korupsi dilakoni Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.

Feminisasi korupsi lebih terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani) menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.

Yang terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK, Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang menikmati rezeki haram dari Fathanah.

Pelaku dan Korban

Maraknya keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh, Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.

Kedua, pandangan esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat mengemban jabatan.

Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro (2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng, supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang yang menyalahi prosedur.

Tetap Potensial
Toh, meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka (Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.

Korban-korban Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.

Pada skala minor, temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak transparan.

Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta.
- See more at: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi#sthash.XsjdUPvn.dpuf
19.45 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...