by: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi
Ada keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani mengambil risiko dari kecurangan tertentu.

Bahkan beberapa studi mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober 2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland (tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.
Citra-citra mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian, dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.
Situasinya bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama, kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi, perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi, pekerja swasta, hingga pesohor.
Aktor utama korupsi dilakoni Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.
Feminisasi korupsi lebih terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani) menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.
Yang terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK, Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang menikmati rezeki haram dari Fathanah.
Pelaku dan Korban
Maraknya keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh, Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.
Kedua, pandangan esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat mengemban jabatan.
Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro (2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng, supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang yang menyalahi prosedur.
Tetap Potensial
Toh, meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka (Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.
Korban-korban Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.
Pada skala minor, temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak transparan.
Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta.
Ada
keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki
resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari
kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa
mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan
memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani
mengambil risiko dari kecurangan tertentu.
Bahkan beberapa studi
mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober
2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999),
Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland
(tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan
bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau
lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.
Citra-citra
mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran
karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis
lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian,
dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih
jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika
keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.
Situasinya
bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita
menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih
kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama,
kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi,
perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi,
pekerja swasta, hingga pesohor.
Aktor utama korupsi dilakoni
Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu
hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain
berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode
Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina
Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.
Feminisasi korupsi lebih
terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi
sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan
Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator
SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan
istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani)
menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.
Yang
terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup
hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK,
Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang
dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan
keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke
banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri
Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang
menikmati rezeki haram dari Fathanah.
Pelaku dan Korban
Maraknya
keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa
tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap
kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi
sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender
pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan
korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang
lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh,
Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.
Kedua, pandangan
esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan
aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai
perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen
yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari
sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat
mengemban jabatan.
Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan
berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram
Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan
aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro
(2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng,
supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini
sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat
menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang
yang menyalahi prosedur.
Tetap Potensial
Toh,
meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka
sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa
mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu
diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan
ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka
(Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan
pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.
Korban-korban
Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya
dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan
harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme
publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo
yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.
Pada skala minor,
temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut
sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki
perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar
mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika
merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak
transparan.
Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta. - See more at: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi#sthash.XsjdUPvn.dpuf
Ada
keyakinan mendalam di sebagian kalangan bahwa kaum perempuan memiliki
resistensi berlebih terhadap tindak korupsi dibanding sejawatnya dari
kaum laki-laki. Perempuan dianggap memiliki daya yang besar untuk bisa
mencegah terjadinya praktik korupsi. Dibanding laki-laki, perempuan
memiliki moral lebih baik, kalau tidak disebut tidak cukup berani
mengambil risiko dari kecurangan tertentu.
Bahkan beberapa studi
mendukung pernyataan ini. Disitat dari Ani Sutjipto (Kompas, 22 Oktober
2012), studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999),
Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland
(tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan
bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau
lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.
Citra-citra
mengenai perempuan agaknya mempengaruhi keyakinan tersebut. Lantaran
karakternya yang diametral dengan laki-laki, perempuan akan otomatis
lebih cerewet terhadap tindak korupsi. Figur lemah-lembut, perhatian,
dan tidak tegaan melambari sikap anti-korupsi pada diri perempuan. Lebih
jauh, perempuan memegang prinsip etika kepedulian daripada etika
keadilan yang menjamin dirinya relatif kebal dari tindak korupsi.
Situasinya
bergeser drastis belakangan hari. Dalam kurun dua tahunan, kita
menyaksikan satu demi satu perempuan terlibat dalam satu atau lebih
kasus korupsi. Mereka memiliki beragam peranan mulai dari aktor utama,
kaki tangan, hingga pendukung aktivitas korupsi. Dalam hal profesi,
perempuan-perempuan ‘korup’ ini juga terentang mulai dari politisi,
pekerja swasta, hingga pesohor.
Aktor utama korupsi dilakoni
Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Tri Urip Gunawan beberapa waktu lalu
hingga istilah ‘ratu suap’ melekat pada dirinya. Nama-nama lain
berkaitan tindak korupsi berseliweran di media, seperti Wa Ode
Nurhayati, Nunun Nurbaeti, Miranda Swaray Goeltom, Mindo Rosalina
Manulang, Angelina Sondakh, Bunda Putri.
Feminisasi korupsi lebih
terasa lagi pada keterlibatan banyak perempuan dalam kasus korupsi
sebagai pendukung (supporting). Patgulipat kasus yang menimpa mantan
Ketua KPK Antasari Azhari melibatkan sosok Rani Juliani. Kasus Simulator
SIM dengan tokoh utama Irjen (Pol) Djoko Susilo menyibak peranan
istri-istrinya (Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, Eva Handayani)
menyamarkan aset-aset hasil penyelewengan jabatannya itu.
Yang
terdengar spektakuler adalah jurus-jurus Fathanah mengobral duit korup
hingga ke puluhan perempuan, entah apa motifnya. Saat kena gerebek KPK,
Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi Maharani Suciyono yang
dihadiahi duit Rp10 juta. Belakangan ketahuan, lelaki yang dikaitkan
keberadaannya dengan partai islami ini mengguyur harta ilegalnya ke
banyak perempuan. Selain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri
Kurnia Rahayu, dan pesohor Ayu Azhari, masih ada 40 perempuan lain yang
menikmati rezeki haram dari Fathanah.
Pelaku dan Korban
Maraknya
keterlibatan perempuan dalam tindak korupsi mengonfirmasi beberapa
tendensi. Pertama, semakin terbukanya akses perempuan terhadap
kekuasaan. Sisi gelap kekuasaan yang berimpitan dengan praktik korupsi
sebagaimana pernyataan terkenal Lord Acton, tidak mempedulikan gender
pelakunya. Secara kuantitas berarti memperbesar kans adanya perempuan
korup, sedangkan seturut kualitas (semakin tinggi jabatan) membuka ruang
lebih lebar “wewenang untuk korup”. Ini menimpa Angelina Sondakh,
Miranda S Goeltom, dan Wa Ode Nurhayati.
Kedua, pandangan
esensialis mengenai perempuan tidak atau kurang bermakna dalam kaitan
aktivitas pencurian uang rakyat. Perempuan bukan hanya berlaku sebagai
perempuan. Identitas lain juga turut serta. Dia bukan makhluk homogen
yang bisa disematkan ornamen serba positif. Perempuan juga bagian dari
sisi kemanusiaan yang dapat berlaku khilaf, teledor sekaligus jahat saat
mengemban jabatan.
Ketiga, di sisi lain, sejumlah perempuan
berperan ganda antara pelaku sekaligus korban. Para penikmat uang haram
Fathanah misalnya, berhubung ketidaktahuan, harus berurusan dengan
aparat hukum dan opini miring publik. Menurut George Junus Aditjondro
(2012), selain sebagai penggoda, perempuan juga sering dijadikan tameng,
supaya yang paling bersalah dapat berlindung di belakangnya. Hal ini
sampai terjadi pula di gedung parlemen, di mana sejumlah wakil rakyat
menyuruh staf mereka menandatangani kuitansi pembelian barang-barang
yang menyalahi prosedur.
Tetap Potensial
Toh,
meski terbukti tidak kebal korupsi, perkembangan tertentu membuka
sedikit harapan dari keterlibatan perempuan dalam kasus korupsi. Bahwa
mereka sudah pasti bersalah seturut vonis pengadilan tak perlu
diperdebatkan lagi. Hanya saja, ada peluang hadirnya perempuan-perempuan
ini memberikan situasi berbeda. Kesaksian lugas sebagian dari mereka
(Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati) membuka kemungkinan
pengungkapan kasus-kasus korupsi lebih jauh lagi.
Korban-korban
Fathanah juga lebih kooperatif dibandingkan PKS yang keterkaitannya
dengan Fathanah sulit dibantah. Mereka berbondong-bondong mengembalikan
harta pemberian Fathanah ke KPK, meski dibayangi cercaan dan sinisme
publik. Begitu pula Dipta Anindita, Putri Solo istri muda Djoko Susilo
yang tetap pede memberi keterangan pada KPK.
Pada skala minor,
temuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sungguh menarik. Menurut
sekjennya, Dian Kartikasari, ternyata perempuan di desa memiliki
perhatian besar terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitar
mereka. Hal ini bisa dilihat dari sikap kritis perempuan ketika
merasakan layanan publik yang mereka terima tidak sesuai atau tidak
transparan.
Eka Pangulimara Hutajulu
Pemerhati sosial dan politik
Menyelesaikan pendidikan dari FE UNS, Surakarta. Kini melanjutkan pendidikan di Institut Bisnis Nusantara, Jakarta. - See more at: http://suar.okezone.com/read/2013/11/14/58/896737/perempuan-dan-tindak-korupsi#sthash.XsjdUPvn.dpuf