
Nabi Muhammad saw mengajarkan kepada kita bahwa penegakan keadilan mengharuskan adanya aktifitas yang terus menerus. Nama dari aktifitas ini adalah jihad. Usaha mewujudkan anti-kekerasan merupakan pangkal utama dari jihad ini. Kata jihad tidak “harus” berarti perang suci. Jihad berarti perjuangan (kerja keras) atau usaha. Berdasar pada sebuah Hadis Masyhur dari Nabi Muhammad saw, bahwa jihad secara tradisi dibagi ke dalam al-jihad al-akbar (perjuangan besar), sebuah usaha batin dalam menghadapi sifat dasar kita yang lebih rendah (nafsu); dan al-jihad al-ashgar (perjuangan kecil), sebuah usaha lahir dalam menghadapi ketidakadilan sosial. Perjuangan kecil ini bukanlah dalam semua hal, namun hanya beberapa. Hal itu memasukkan pula mengajar, dan pencarian aktif akan sebuah budaya damai, maupun perlawanan terhadap penindasan dan kekerasan sosial.
"dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (Q.S. Al-Anbiya`: 107)
“orang muslim sejati adalah orang muslim yang menjaga keselamatan muslim yang lain dari lisan dan tangannya” (Hadis Rasulullah)
Islam, begitu pula agama lainnya, tidak lepas dari apa yang namanya ikhtilaf (perbedaan) di dalamnya. Bisa dikatakan bahwa sikap berbeda itu merupakan naluri atau fitrah yang wajar terjadi dalam hal apapun dan bagi siapapun. Berbeda dalam segala hal, baik yang bersifat formal maupun nonformal, dari yang global sampai yang partikular. Karena perbedaan itulah, Islam –dengan sifat eklektik ajarannya- menjadi sebuah agama yang mudah dicerna oleh pemahaman lokal setempat yang sarat dengan budaya dan tradisi. Perbedaan itu akan bisa dianggap wajar jika satu dengan yang lainnya saling memahami, toleran dan apresiatif. Namun jika perbedaan itu menimbulkan kekacauan, keributan, kekerasan dan saling menghantam satu sama lainnya itu perlu ditinjau kembali, bagaimana bisa? dan kenapa bisa terjadi?.
Dalam tradisi Islam, kita mengenal istilah ikhtilaful a'immah rahmatun lil ummah (perbedaan pendapat para imam adalah rahmat bagi umat). Walaupun kalimat ini bukanlah hadis atau jika boleh dikatakan hadis termasuk hadis maudhu’, tetapi signifikansi dari kandungan kalimat ini merupakan gambaran tentang bagaimana kita bisa memahami secara apresiatif terhadap orang lain atau terhadap pandangan seseorang yang mungkin lagi berseberangan dengan kita. Berseberangan atau perbedaan tersebut bisa menjadi rahmat jika diartikan secara positif dan berbasis keramahan, seperti yang dianjurkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabawi.
Lebih jauh, Islam, sekali lagi, tidak membuat pembedaan antara agama dan realita keduniaan. Hal ini dimaksudkan bahwa Islam tidak membedakan antara urusan-urusan dunia ini dan nanti (akhirat), ia melihatnya sebagai satu kesatuan utuh –sebuah refleksi/pantulan (tajalli) dari kesatuan Allah (tauhid). Salah satu tujuan dari kehidupan kaum Muslim adalah membuat kesatuan ini menjadi sebuah pengalaman nyata bagi manusia. Dan salah satu rintangan utama untuk pengalaman manusia dari kesatuan iman dan kehidupan itu adalah adanya ketidakadilan sosial dalam realitas masyarakat.
Nabi Muhammad saw mengajarkan kepada kita bahwa penegakan keadilan mengharuskan adanya aktifitas yang terus menerus. Nama dari aktifitas ini adalah jihad. Usaha mewujudkan anti-kekerasan merupakan pangkal utama dari jihad ini. Kata jihad tidak “harus” berarti perang suci. Jihad berarti perjuangan (kerja keras) atau usaha. Berdasar pada sebuah Hadis Masyhur dari Nabi Muhammad saw, bahwa jihad secara tradisi dibagi ke dalam al-jihad al-akbar (perjuangan besar), sebuah usaha batin dalam menghadapi sifat dasar kita yang lebih rendah (nafsu); dan al-jihad al-ashgar (perjuangan kecil), sebuah usaha lahir dalam menghadapi ketidakadilan sosial. Perjuangan kecil ini bukanlah dalam semua hal, namun hanya beberapa. Hal itu memasukkan pula mengajar, dan pencarian aktif akan sebuah budaya damai, maupun perlawanan terhadap penindasan dan kekerasan sosial.
Walhasil, sikap ramah merupakan kunci utama bagi tercapainya Islam yang cinta budaya damai. Sikap ramah tidak akan terwujud tanpa adanya apresiasi terhadap ”yang lain” dan saling memberi apresiasi tidak akan tercapai jika tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Lebih jelasnya bahwa kita tidak akan apresiatif kepada teman kita, jika kita tidak merasa bahwa kita berbeda dengannya.
Jika dari sisi normatif sudah dijelaskan tentang bagaimana kita seharusnya ber-Islam. Maka berbijaksanalah, ketika kita memandang fenomena dan realitas masyarakat yang ada sekarang ini melalui pemahaman yang berbasis ramah dan anti-kekerasan. Sekali lagi, Islam itu ramah terhadap siapapun, apapun, dimanapun dan kapanpun. Sehingga Islam yang notabene sebagai sebuah agama formal bagi penganutnya seharusnya digambarkan dengan praktek dan perilaku yang mencerminkan sikap cinta damai dan ramah itu sendiri. Terakhir, mengutip apa yang dikatakan oleh para perennialis: nilai-nilai universal agama mengajarkan akan yang Esa dan ketundukan kepada-Nya, meskipun wujud realitanya sangat beragam dan warna-warni. []
*Mahasiswa Fak. Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang
http://islamlib.com/?site=1&aid=1710&cat=content&cid=24&title=islam-adalah-agama-ramah-dan-anti-kekerasan
13.06 | 0
komentar | Read More


