ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Al-Qur'an Berbicara Tentang Bulan Puasa Ramadhan (ARTIKEL SPESIAL BULAN PUASA)

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 11 Juli 2013 | 22.05

http://abudzakira.files.wordpress.com/2010/11/al_quran_1.jpgPuasa Ramadhan Dalam Alqur'an,- Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam  surat Al-Baqarah  (2):  183,  184,  185,  dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru  diwajibkan  setelah  Nabi  Saw.  tiba  di Madinah,  karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat A1-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan  menyatakan  bahwa  kewajiban melaksanakan  puasa  Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya'ban tahun kedua Hijrah.
Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Quran  selama sebutan  penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Quran yang   seringkali   melakukan   penahapan   dalam    perintah-perintahnya,   maka   agaknya  kewajiban  berpuasa  pun  dapat dikatakan demikian. Ayat 184 yang menyatakan ayyaman  ma'dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga  hari  dalam  sebutan  yang  merupakan  tahap  awal  dari kewajiban  berpuasa.  Hari-hari tersebut kemudian diperpanjang dengan turunnya ayat 185:
Barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu (Ramadhan), maka hendaklah ia berpuasa (selama bulan itu), dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya.
Pemahaman semacam  ini  menjadikan  ayat-ayat  puasa  Ramadhan terputus-putus  tidak  menjadi  satu  kesatuan. Merujuk kepada ketiga ayat puasa  Ramadhan  sebagai  satu  kesatuan,  penulis lebih cenderung mendukung pendapat ulama yang menyatakan bahwa Al-Quran mewajibkannya tanpa penahapan. Memang, tidak mustahil bahwa   Nabi  dan  sahabatnya  telah  melakukan  puasa  sunnah sebelumnya. Namun itu bukan kewajiban dari  Al-Quran,  apalagi tidak  ditemukan  satu  ayat  pun yang berbicara tentang puasa sunnah tertentu.
Uraian Al-Quran tentang kewajiban  puasa  di  bulan  Ramadhan, dimulai  dengan  satu  pendahuluan  yang  mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan  baik,  tanpa  sedikit  kekesalan pun.
Perhatikan  surat  Al-Baqarah  (2):  185.  ia  dimulai  dengan panggilan mesra, "Wahai orang-orang yang  beriman,  diwajibkan kepada  kamu  berpuasa."  Di  sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa  itu, tetapi   terlebih   dahulu   dikemukakan  bahwa,  "sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum  kamu."  Jika  demikian, maka  wajar  pula  jika  umat  Islam  melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan  yang  berpuasa sendiri yakni "agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa)."
Kemudian Al-Quran dalam surat A1-Baqarah (2): 186  menjelaskan bahwa  kewajiban  itu  bukannya  sepanjang tahun, tetapi hanya "beberapa hari tertentu," itu pun hanya diwajibkan  bagi  yang berada di kampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat, sehingga "barangsiapa  sakit  atau  dalam  perjalanan," maka  dia (boleh) tidak berpuasa dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari  yang  lain. "Sedang  yang  merasa  sangat  berat  berpuasa,  maka (sebagai gantinya) dia  harus  membayar  fidyah,  yaitu  memberi  makan seorang  miskin." Penjelasan di atas ditutup dengan pernyataan bahwa "berpuasa adalah baik."
Setelah itu disusul  dengan  penjelasan  tentang  keistimewaan bulan  Ramadhan,  dan  dari  sini  datang  perintah-Nya  untuk berpuasa pada bulan tersebut, tetapi kembali diingatkan  bahwa orang  yang  sakit dan dalam perjalanan (boleh) tidak berpuasa dengan  memberikan  penegasan  mengenai   peraturan   berpuasa sebagaimana  disebut  sebelumnya. Ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan ditutup dengan  "Allah  menghendaki  kemudahdn  untuk kamu bukan kesulitan," lalu diakhiri dengan perintah bertakbir dan bersyukur. Ayat 186 tidak berbicara tentang puasa,  tetapi tentang  doa. Penempatan uraian tentang doa atau penyisipannya dalam uraian Al-Quran tentang puasa  tentu  mempunyai  rahasia tersendiri.  Agaknya  ia  mengisyaratkan bahwa berdoa di bu1an Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan,  dan  karena itu   ayat  tersebut  menegaskan  bahwa  "Allah  dekat  kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa."  
Selanjutnya ayat 187 antara  lain  menyangkut  izin  melakukan hubungan seks di malam Ramadhan, di samping penjelasan tentang lamanya puasa yang  harus  dikerjakan,  yakni  dari  terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Banyak   informasi   dan  tuntunan  yang  dapat  ditarik  dari ayat-ayat di atas berkaitan dengan hukum maupun tujuan  puasa. Berikut  akan  dikemukan  sekelumit baik yang berkaitan dengan hukum  maupun  hikmahnya,  dengan  menggarisbawahi  kata  atau kalimat dari ayat-ayat puasa di atas. demikianlah uraian dari Puasa Ramadhan Dalam Alqur'an, mudahan bisa menjadi wawasan bagi pembaca dan tentunya dapat di amalkan dikemudian hari..
sumber: http://muhakbarilyas.blogspot.com/2012/07/puasa-ramadhan-dalam-al-quran.html
22.05 | 0 komentar | Read More

(SEBUAH PERTANYAAN) Kisah Sahabat, Berhubungan Saat Puasa Ramadhan, Tidak Jadi Kena Kafarat Malah Dapat Kurma (ARTIKEL INSPIRASI RAMADHAN)

Pertanyaan Assalamu'alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang dirahmati Allah, kita tahu ada hadits dari Abi Hurairah ra. tentang seseorang mendatangi Nabi dan melaporkan bahwa dia telah celaka, menyetubuhi isterinya saat puasa Ramadhan kemudian oleh nabi orang tersebut diberi denda kaffarat namun karena ketidakmampuannya akhirnya Nabi memberinya kurma untuk dibagikan kepada keluarganya. Pertanyaan saya adalah:
  1. Bagaimana bila kondisi orang tersebut terjadi di zaman sekarang? Apakah kita boleh melaporkan kondisi kita kepada seorang ulama/umaroh dan melalui dialog seperti hadits tersebut akhirnya ulama itu memberi kita kurma/roti? Ataukah dalam hal ini yang berhak memberi keringanan hanya Nabi, sehingga tidak berlaku lagi sesudah peristiwa itu.
  2. Bagaimana pula jika hal ini terjadi di luar puasa Ramadhan (misal puasa Senin-Kamis) apa juga ada kaffaratnya?
Mohon penjelasan.
Jazakallohu khoiron katsiron.
Wassalamu'alaikum wr. wb.


Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada banyak perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang kesimpulan hukum dari hadits ini. Bahkan di dalam kitab syarah hadits Bukhari, Fathul-bari, disebutkan bahwa ada ulama yang sampai menulis dua jilid buku yang isinya khusus membahas hadits tentang kaffarat berjima' pada bulan Ramadhan ini. Di dalamnya terdapat hingga 1001 faedah yang terkait.
Nash hadits itu sendiri adalah:
http://votreesprit.files.wordpress.com/2012/09/shbt.jpgDari Abi Hurairah ra, bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ”Celaka aku ya Rasulullah.” “Apa yang membuatmu celaka?“ Aku berhubungan seksual dengan isteriku di bulan Ramadhan.” Nabi bertanya, ”Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak? “ “Aku tidak punya.” “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut?””Tidak.” “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin?“”Tidak.” Kemudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekeranjang kurma maka Nabi berkata, ”Ambillah kurma ini untuk kamu sedekahkan.” Orang itu menjawab lagi, ”Adakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.” Maka Nabi SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, ”Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.” (HR Bukhari: 1936, Muslim: 1111, Abu Daud 2390, Tirmizy 724, An-Nasai 3115 dan Ibnu Majah 1671).
Memang benar bahwa ada pendapat yang mengatakan bahwa keringanan itu hanya secara khusus dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sehingga orang lain tidak boleh memberikan keringangan seperti itu.
Namun pendapat ini dibantah dengan beberapa hal. Misalnya, bahwa secara baku setiap dalil itu berlaku untuk umum, kecuali ada illat tertentunya yang menjadikannya khusus.
Lagi pula kalau kita mengacu kepada hadits ini dengan riwayat yang shahih, nyata benar bahwa keringanan ini bukan bersifat tawar-menawar antara nabi SAW dengan shahabat itu.
Sebab Rasulullah SAW tidak dalam posisi menawarkan mau hukuman kaffarat yang mana. Namun beliau menanyakan kemampuan real shahahatnya itu. Sebab tidak mungkin membebani seorang yang miskin dengan kewajiban membebaskan budak. Sementara boleh jadi pelakunya sediri adalah budak.
Dalam hal ini siapa pun selain Rasulullah SAW bisa saja menjalankan pilihan-pilihan ini. Tidak dengan memulai dari yang paling ringan tentu saja, tetapi dari yang palin berat. Kalau faktanya yang bersangkutan memang tidak mampu, tentu tidak bisa dipaksakan.
Demikian juga dengan kaffarat berpuasa 2 bulan berturut-turut yang ternyata tidak mampu dilakukan, ternyata bukan pilihan melainkan kenyataan. Kenyataannya shahabat itu memang tidak mampu mengerjakannya, bukan karena malas atau ogah-ogahan.
Termasuk ketika tidak mampu juga untuk memberi makan 60 fakir miskin, itu bukan pilihan tetapi kenyataannya memang demikian. Bahkan tidak ada orang yang lebih miskin di Madinah dari shahabat tersebut.
Pada prinsipnya syariat Islam tidak akan membebani seseorang bila orang itu berada di luar kemampuan. Orang yang tidak punya harta, bagaimana mungkin diwajibkan bayar uang seharga budak? Bagaimana mungkin diminta untuk puasa 2 bulan berturut-turut, padahal dia memang nyata tidak mampu? Bagaimana mungkin diwajibkan memberi makan 60 fakir miskin, sementara dia adalah orang paling miskin di Madinah.
Dan di hari ini, bila memang terdapat kasus seperti di atas, tidak perlu sosok Rasulullah SAW untuk memutuskan, cukup para pewaris nabi yaitu para ulama yang mengajarkan. Dan aturannya sudah jelas sekali.
Kalau seseorang punya keluasan harta, dia tidak boleh memilih memberi makan 60 fakir miskin, tapi dia harus membebaskan budak. Bahkan kalau dia sangat kaya dan untuknya membebaskan budak hanya perkara sepele, maka dia harus berpuasa 2 bulan berturut-turut.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
sumber: http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1159500333
22.01 | 0 komentar | Read More

Bacaan yang menarik dibulan Ramadhan (Pidato Rasulullah Menjelang Bulan Ramadhan)

“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Ramadhan”.
[Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]“.
Sebelum menjelang Ramadhan, Rasulullah pernah berpidato yang sangat memotivasi para sahabat dan kaum muslimin secara keseluruhan. Seperti yang diriwayatkan oleh Sayyid bin Thawus dan syeikh Shaduq, dengan sanad dari Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab ra, dia berkata: bahwa Rasulullah saw pada suatu hari menjelang bulan Ramadhan tiba berpidato di hadapan kami:
Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah SWT dengan membawa berkah rahmat dan magfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah SWT. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama. Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah SWT dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amal mu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah SWT Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah SWT membimbingmu untuk melakukan shiyam (puasa) dan membaca Kitab-Nya. Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah SWT di bulan yang agung ini.
Kenanglah dengan rasa lapar dan haus-mu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. http://www.flexmedia.co.id/wp-content/uploads/2013/04/sahabat.jpgMuliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraan-mu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatim-mu. Bertobatlah kepada Allah SWT dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah SWT memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amal-mu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu. Ketahuilah! Allah SWT bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin (Tuhan semesta alam).
Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah SWT nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.” Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan se teguk air.”
Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaqnya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathal mustaqim pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah SWT akan meringankan pemeriksaan-nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah SWT akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah SWT akan memuliakannya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahim) di bulan ini, Allah SWT akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah SWT akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.
Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah SWT akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardhu, baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardhu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah SWT akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan menjadi ringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatamkan Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.
Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkan nya kembali bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan kembali bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasai dirimu kembali. Amirul mukminin berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah SWT”.
Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah SWT telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu (sunnah).”
“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, sama lah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”
“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah SWT memberikan rezki kepada mukmin di dalamnya.
Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikit pun berkurang.” Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabda lah Rasulullah saw, “Allah SWT memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau se teguk air, atau se hirup susu.” Dan barangsiapa yang memberikan rasa kenyang kepada orang yang berpuasa, maka Allah SWT akan memberinya minuman dari kolam ku sehingga dia tidak akan haus selamanya sampai masuk surga.
Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya niscaya Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”
Oleh karena itu perbanyaklah dengan empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat membutuhkannya; Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan mohon ampun kepada-Nya; sedangkan dua perkara yang kamu sangat membutuhkannya ialah memohon surga dan perlindungan dari neraka.
Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah SWT memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (Ibnu Huzaimah).
Marhaban ya Ramadhan, Marhaban ya Syahrul at-Tarbiyah.
21.58 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...