Saat buku atau film Ainun dan Habibie sukses serta menjadi
perbincangan di Indonesia tampaknya telah mengokohkan posisi Habibie
sebagai tokoh bangsa. Bangsa Indonesia mungkin baru menyadari bahwa
Habibi tampaknya menjadi tokoh Indonesia paling inspiratif di dunia
modern. Prestasi hebatnya saat menjabat menjadi wakil presiden dan
presiden tersingkat di Indonesia itu bisa saja ia melanjutkan jadi
presiden. Tetapi ia tersingkir dan tidak mau mencalonkan lagi meski dia
sangat berkopeten dan bermampuan luar biasa dalam memimpin bangsa.
Sejarah bangsa ini mencatat bahwa tokoh super Indonesia itu dengan
berbagai kehebatannya bukan hanya berteknologi tetapi juga dalam
mengelola bangsa tetapi justru disingkirkan karena paranoid negatif
masyarakat Indonesia. Paranoid salah itu terpengaruh oleh informasi yang
tidak benar karena ulah para politikus dan media masa yang dikuasai
para politikus. Habibi bisa jadi panutan bangsa ini sebagai tokoh paling
inspiratif dengan kolaborasi dua kekuatan hebat antara bermoral cerdas
dan berotak luarbiasa.
Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga dengan waktu tersingkat tetapi mencapai hasil yang sangat spektakular. Habibi hanya menjabat selama 1 tahun dan 5 bulan sebagai presiden, Tampaknya habibi adalah presiden paling produktif dan progresif dalam segala hal.
Sejak awal pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden sudah menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”.
Saat paska reformasi itu Habibie mewarisi kondisi sosial, politik dan ekonomi yang buruk dan tkidak menentu. Bangsa dan negara saat itu kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dia harus menghadapi perpecahan militer yang saat itu terjadi pertentangan kubu Wiranto, Prabowodan dan berbagai faksi militer internal lainnya. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie dengan cepat membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Habibi telah membawa bangsa ini lebih dikenal dunia sebagai bangsa berteknologi tinggi. Meski belum bisa memproduksi mobil nasional tetapi sudah mampu memproduksi pesawat yang mulai dipesan negara lain. Sebagai pejabat presiden yang terpendek masa jabatannya dengan cepat dan cerdas habibi berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada masa pemerintahannya yang singkat itu dilahirkan berbagai produk undang-undang yang penting bagi bangsa ini melangkah maju di era reformasi. Habibi berhasil mengusulkan ke DPR UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.
Beberapa pengamat menilai melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Para ahli meyakini bahwa UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Habibi juga memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
Saat jadi presiden dengan tegas dan berani dia langsung membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
Habibi juga langsung mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen yang pada saat masa orde baru adalah merupakan hal paling tabu.
Hanya dalam waktu singkat pemerintahnya telah mengusulkan membentuk tiga undang-undang politik yang penting dan demokratis yaitu : UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
Habibi juga sangat besar kontribusinya dalam memacu dalam penetapan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu : Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum, Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan dan Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.
Habibi juga dengan cerdas dan progresif ikut memacu dan berbontribusi dalam penetapan 12 Ketetapan MPR antara lain tentang Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara, Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah, Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR, Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum, Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum, Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Meski seorang pakar teknologi, dengan gemilang di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 12.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan manapun selanjutnya.
Pakar aerotechnology itu juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Meski bukan pakar ekonomi dengan cerdas Habibie menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah mlakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara, melikuidasi beberapa bank yang bermasalah, menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00, membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri, mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF, mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat, mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Salah satu ide luar biasa berani tetapi dianggap sebagai kesalahan terbesar oleh lawan politiknya adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur berdasarkan riwayat sejarah dalam memperjuangkannya memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia. Tapi tidak disadari disisi lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kehebatan Habibi itu ternyata terganjal oleh masalah politik. Kasus Timor Timur mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Ganasnya perlawanan politik dan opini yang dibangun media dalam memprovokasi membuat para politisi dan masyarakat terjebak mengorbankan presiden hebat Indonesia untuk dilengserkan. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap gebrakan Habibie saat menjabat presiden pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif. Tapi sejalan dengan perkembangan waktu sejarah bangsa ini mencatat banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie.
Tokoh Inpiratif yang Tersingkirkan
Pengalaman bangsa ini mencatat beberapakali fenomena bahwa seorang hebat dalam bidangnya tetapi harus tersingkirkan oleh kondisi anomali politik dan sosial. Di era modern ini selain Habibie banyak tokoh hebat yang digusur hanya karena fenomena menyimpang dari suara masyarakat akibat pengaruh kepentingan politik. Demi kepentingan politik individu dan kelompok, media masa menjerumuskan opini masyarakat ke jurang kesesatan yang dapat menjatuhkan seorang tokoh hebat bagi bangsa ini. Bayangkan paska reformasi dengan euforia yang luar biasa tiada hari tanpa demonstrasi yang hebat dan dahsyat menentang segala bentuk yang berbau orde baru. Paranoid sebagian masyarakat saat itu bahwa habibi adalah produk orde baru, kaki tangan Soeharto atau Boneka Soeharto tidak terbukti dalam cerita perjalanan sejarah bangsa. Fakta sejarah menunjukkan paska reformasi justru Habibi dianggap melawan dan bertentangan dengan Soeharto. Demi kepentingan bangsa saat itu justru Habibi rela mengorbankan ikatan hubungan psikologis kuat dan lama antara Soeharto dan Habibi yang dianggap seperti ayah dan anak. Bahkan saking sakit hatinya Soeharto terhadap Habibi, sampai akhir hayat Soeharto dan keluarga tidak mau menemui Habibi yang mau menjenguk saat akhir hayatnya.
Tampaknya teori bahwa suara masyarakat sebagai suara Tuhan, seperti saat itu sedikit terbantahkan. Karena suara masyarakat menjadi salah ketika terkondisi karena sugesti informasi yang tidak benar yang disuarakan para lawan politik habibi dan media masa yang dikuasai para politikus. Selain itu masyarakat telah mendapatkan trauma akibat tekanan krisis ekonomi kesalahan ditimpakan pada orde baru yang memang saat itu dinilai tidak demokratis dan dipenuhi KKN. Sejarah nantinya akan mencatat bahwa beberapa tokoh hebat seperti Habibi, Sri Mulyani atau tokoh lainnya yang berpotensi membawa bangsa ini lebih maju terkorbankan oleh hasutan politik yang menyesatkan dan mendistorsikan kebenaran suara masyarakat. Di samping sisi kelemahan Habibi sebagai manjsia biasa, tetapi sejarah tetap mencatat kecerdasan moral dan kehebatan otak Habibi telah membawa bangsa ini menjadi lebih bermartabat dan terlepas dari masa masa sulit yang sangat rawan. Habibi layak menjadi tokoh idola dan tokoh paling inspiratif bagi generasi masa depan meski kehebatannya harus tergusur oleh kepentingan politik sesaat dan kepentingan politik individu.
by: http://sosok.kompasiana.com/2013/01/17/habibi-tokoh-paling-inspiratif-yang-tergusur--525250.html
Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga dengan waktu tersingkat tetapi mencapai hasil yang sangat spektakular. Habibi hanya menjabat selama 1 tahun dan 5 bulan sebagai presiden, Tampaknya habibi adalah presiden paling produktif dan progresif dalam segala hal.
Sejak awal pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden sudah menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”.
Saat paska reformasi itu Habibie mewarisi kondisi sosial, politik dan ekonomi yang buruk dan tkidak menentu. Bangsa dan negara saat itu kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dia harus menghadapi perpecahan militer yang saat itu terjadi pertentangan kubu Wiranto, Prabowodan dan berbagai faksi militer internal lainnya. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie dengan cepat membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Habibi telah membawa bangsa ini lebih dikenal dunia sebagai bangsa berteknologi tinggi. Meski belum bisa memproduksi mobil nasional tetapi sudah mampu memproduksi pesawat yang mulai dipesan negara lain. Sebagai pejabat presiden yang terpendek masa jabatannya dengan cepat dan cerdas habibi berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada masa pemerintahannya yang singkat itu dilahirkan berbagai produk undang-undang yang penting bagi bangsa ini melangkah maju di era reformasi. Habibi berhasil mengusulkan ke DPR UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.
Beberapa pengamat menilai melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Para ahli meyakini bahwa UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Habibi juga memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
Saat jadi presiden dengan tegas dan berani dia langsung membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
Habibi juga langsung mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen yang pada saat masa orde baru adalah merupakan hal paling tabu.
Hanya dalam waktu singkat pemerintahnya telah mengusulkan membentuk tiga undang-undang politik yang penting dan demokratis yaitu : UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
Habibi juga sangat besar kontribusinya dalam memacu dalam penetapan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu : Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum, Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan dan Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.
Habibi juga dengan cerdas dan progresif ikut memacu dan berbontribusi dalam penetapan 12 Ketetapan MPR antara lain tentang Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara, Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah, Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR, Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum, Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum, Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Meski seorang pakar teknologi, dengan gemilang di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 12.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan manapun selanjutnya.
Pakar aerotechnology itu juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Meski bukan pakar ekonomi dengan cerdas Habibie menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah mlakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara, melikuidasi beberapa bank yang bermasalah, menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00, membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri, mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF, mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat, mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Salah satu ide luar biasa berani tetapi dianggap sebagai kesalahan terbesar oleh lawan politiknya adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur berdasarkan riwayat sejarah dalam memperjuangkannya memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia. Tapi tidak disadari disisi lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kehebatan Habibi itu ternyata terganjal oleh masalah politik. Kasus Timor Timur mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Ganasnya perlawanan politik dan opini yang dibangun media dalam memprovokasi membuat para politisi dan masyarakat terjebak mengorbankan presiden hebat Indonesia untuk dilengserkan. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap gebrakan Habibie saat menjabat presiden pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif. Tapi sejalan dengan perkembangan waktu sejarah bangsa ini mencatat banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie.
Tokoh Inpiratif yang Tersingkirkan
Pengalaman bangsa ini mencatat beberapakali fenomena bahwa seorang hebat dalam bidangnya tetapi harus tersingkirkan oleh kondisi anomali politik dan sosial. Di era modern ini selain Habibie banyak tokoh hebat yang digusur hanya karena fenomena menyimpang dari suara masyarakat akibat pengaruh kepentingan politik. Demi kepentingan politik individu dan kelompok, media masa menjerumuskan opini masyarakat ke jurang kesesatan yang dapat menjatuhkan seorang tokoh hebat bagi bangsa ini. Bayangkan paska reformasi dengan euforia yang luar biasa tiada hari tanpa demonstrasi yang hebat dan dahsyat menentang segala bentuk yang berbau orde baru. Paranoid sebagian masyarakat saat itu bahwa habibi adalah produk orde baru, kaki tangan Soeharto atau Boneka Soeharto tidak terbukti dalam cerita perjalanan sejarah bangsa. Fakta sejarah menunjukkan paska reformasi justru Habibi dianggap melawan dan bertentangan dengan Soeharto. Demi kepentingan bangsa saat itu justru Habibi rela mengorbankan ikatan hubungan psikologis kuat dan lama antara Soeharto dan Habibi yang dianggap seperti ayah dan anak. Bahkan saking sakit hatinya Soeharto terhadap Habibi, sampai akhir hayat Soeharto dan keluarga tidak mau menemui Habibi yang mau menjenguk saat akhir hayatnya.
Tampaknya teori bahwa suara masyarakat sebagai suara Tuhan, seperti saat itu sedikit terbantahkan. Karena suara masyarakat menjadi salah ketika terkondisi karena sugesti informasi yang tidak benar yang disuarakan para lawan politik habibi dan media masa yang dikuasai para politikus. Selain itu masyarakat telah mendapatkan trauma akibat tekanan krisis ekonomi kesalahan ditimpakan pada orde baru yang memang saat itu dinilai tidak demokratis dan dipenuhi KKN. Sejarah nantinya akan mencatat bahwa beberapa tokoh hebat seperti Habibi, Sri Mulyani atau tokoh lainnya yang berpotensi membawa bangsa ini lebih maju terkorbankan oleh hasutan politik yang menyesatkan dan mendistorsikan kebenaran suara masyarakat. Di samping sisi kelemahan Habibi sebagai manjsia biasa, tetapi sejarah tetap mencatat kecerdasan moral dan kehebatan otak Habibi telah membawa bangsa ini menjadi lebih bermartabat dan terlepas dari masa masa sulit yang sangat rawan. Habibi layak menjadi tokoh idola dan tokoh paling inspiratif bagi generasi masa depan meski kehebatannya harus tergusur oleh kepentingan politik sesaat dan kepentingan politik individu.
by: http://sosok.kompasiana.com/2013/01/17/habibi-tokoh-paling-inspiratif-yang-tergusur--525250.html
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com