by: http://solafussholeh.blogspot.com/2013/03/hukum-merayakan-ulang-tahun-anak.html
Merayakan ulang tahun dngan mengadakan
pesta bagi anak anak mereka apa hukumnya menurut islam???
Jawab
:
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang kiranya perlu kita ketahui adalah bahwa baik di
dalam al-Qur’an maupun Hadits Nabi saw. tidak kita temukan perintah yang secara
jelas (sharîh) menyuruh kita melakukan perayaan hari ulang tahun,
tidak pula kita temukan larangan yang secara jelas (sharîh) tidak
membolehkan. Karena tidak ditemukan perintah maupun larangan yang langsung dan
jelas, para ulama berupaya melakukan ijtihad. Nah, hasil ijtihad mereka itu
kemudian tidak sama. Ada yang cenderung membolehkan, ada yang tidak
membolehkan.
Ulama-ulama yang tidak membolehkan perayaan ulang tahun
pada umumnya berdalil pada dalil yang bersifat umum seperti sabda Nabi saw.
yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, juga oleh Imam Ahmad:“Barang siapa
meniru-niru (ber-tasyabbuh) suatu kaum maka dia termasuk
dari golongan mereka.” (Kita lihat redaksi hadits ini bersifat umum, tidak
secara khusus menyebut perayaan ulang tahun). Perayaan ulang tahun merupakan
kebiasaan masyarakat kafir, masyarakat non-Muslim, maka jika kita melakukannya
itu sama dengan kita meniru-niru kebiasaan mereka. Itu artinya, dengan
merayakan hari ulang tahun kita bisa terjebak masuk ke dalam golongan mereka,
bukan golongan Muslim, berdasarkan hadits tersebut.
Belum lagi
pada praktiknya sering sekali ditemukan tindakan-tindakan maksiat di dalam peringatan
ulang tahun yang semakin menjadikan ulama memandang perayaan ulang tahun
sebagai sesuatu yang negatif. Misalnya, membaurnya laki-perempuan yang bukan
mahram sambil menari-nari dan pegang-pegangan, dan sebagainya. Ditambah dengan
adanya minuman dan makanan yang aneka macam yang halal haramnya tidak lagi
diperhatikan. Juga banyak ditemukan orang tidak shalat gara-gara “sibuk” dengan
pesta ulang tahun. Itu semua tentu saja tidak baik.
Sedangkan ulama-ulama yang cenderung membolehkan
berargumen bahwa perayaan ulang tahun bukanlah sesuatu yang bersifat ibadah
ritual. Dalam hal-hal yang bersifat bukan ibadah ritual, pada prinsipnya segala
sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya (al-ashlu fî
al-asy-yâ’ al-ibâhah). Lalu, kaitannya dengan meniru-niru (tasyabbuh)
orang kafir bagaimana? Menurut kelompok ini, meniru-niru orang kafir dilarang
jika yang ditiru itu adalah bagian dari ibadah ritual mereka. Kalau bukan,
tentu tidak ada masalah. Kita menggunakan handphone yang digunakan oleh orang kafir,
misalnya, itu tidak masalah karena penggunaan handphone bukan bagian dari ibadah ritual orang
kafir.
Saya tidak
ingin mengajak Anda untuk mengikuti kelompok ini maupun kelompok itu. Tetapi
yang terpenting sekali untuk kita pertimbangkan matang-matang sebelum
memutuskan merayakan hari ulang tahun –baik untuk orang dewasa maupun untuk
anak-anak– adalah asas kemaslahatannya:
Apakah hal itu
benar-benar penting, atau masih ada hal lain yang lebih penting? Kita harus
bisa memilih mana yang harus kita prioritaskan.
Apa niat kita
sebenarnya dalam merayakan ulang tahun (bersyukurkah, pamerkah,
bangga-banggankah)?
Kalau memang
kita ingin bersyukur dengan cara bersedekah kepada orang lain, bukankah lebih
baik bersedekah secara diam-diam dan kepada orang yang lebih membutuhkan?
Apakah dengan
perayaan ulang tahun kita semakin bertambah iman, bertambah takwa, bertambah ilmu
dan wawasan keagamaan kita, atau justru sebaliknya? Agama sangat mendorong kita
untuk terus menerus meningkatkan keimanan (lihat: QS al-Anfâl [8]: 2, dan
beberapa ayat lain), meningkatkan ilmu pengetahuan kita (lihat: QS Thâhâ [20]:
114), juga meningkatkan ketakwaan kita (lihat: QS Al-Ahzâb [33]: 70, Al-Hasyr
[59]: 18), dan lain-lain.
Demikian, Wallahu
a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com