GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Hukum Bermain Petasan Dalam Pandangan Agama Islam

Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 21 Juli 2013 | 19.11



http://www.bisnis-kti.com/show_image_NpAdvMainFea.php?filename=/2013/07/main-petasan-1.jpg&cat=17&pid=148480&cache=false 
Di bulan Romadhon lalu, banyak hal-hal yang menyenangkan dan menyejukkan pandangan mata kita berupa adanya semangat tinggi dari kaum muslimin untuk memperbanyak amal sholih dan ibadah. Namun di sisi lain, kita juga menyaksikan beberapa pemandangan yang menyedihkan lagi menjengkelkan. Sebagai contoh,maraknya penggunaan mercon alias petasan!!
Mercon membuat kita sedih, karena di dalamnya banyak pelanggaran syar’iy. Selain itu, ia menjengkelkan, karena mengganggu aktifitas orang-orang yang bekerja dan beribadah.
Lebih menjengkelkan lagi, banyak orang tua dan pengurus anak yang bermasa bodoh sehingga memberikan kebebasan bagi mereka untuk membeli mercon.
Para pembaca yang budiman, kembang api alias mercon banyak mendapat sorotan dari para pengamat, apalagi para ulama yang memiliki kapasitas ilmu yang mumpuni. Sorotan itu muncul dari akibat yang ditimbulkan oleh mercon itu sendiri berupa adanya pelanggaran syar’iy dan hak asasi manusia. Beberapa pelanggaran itu, dapat kami paparkan kepada anda dalam beberapa poin berikut ini:
1. Menyia-nyiakan dan menghamburkan Harta
Salah satu diantara pelanggaran yang terdapat dalam mercon alias petasan, ia mendorong generasi kita untuk bergaya hidup boros, menyia-nyiakan dan menghamburkan harta dalam perkara yang tak bermanfaat bagi dunia maupun akhiratnya. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ (الْأمْوَالِ) وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci bagi kalian tiga hal : desas-desus, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1477) dan Muslim dalam Shohih-nya (593)]
Bayangkan saja, bila di dalam sehari anak kita menghabiskan uang seribu, lima ribu, dua puluh ribu, atau bahkan mungkin ratusan ribu demi membeli petasan!! Bukankah ini pemborosan dan menyia-nyiakan harta!!! Jawabnya, jelas pemborosan yang dilarang oleh syariat!!!! Nah, inilah yang dicintai oleh setan pada manusia.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا [الإسراء/27]
“Sesungguhnya pemboros-pemboros (mubadzdzir) itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (QS. Al-Israa’ : 27)
Ayat ini berbicara tentang larangan berlebihan dan boros dalam mengeluarkan dan menginfakkan harta kepada manusia. Jika menginfakkan harta saja secara berlebihan di jalan kebaikan dilarang, maka tentunya menginfakkan di jalan yang tiada guna (seperti, membeli mercon) lebih utama dilarang.
Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa makna pemborosan dalam ayat ini adalah membelanjakan harta dalam perkara yang sia-sia, bukan dalam rangka ketaatan kepada Allah.
Seorang Ahli Tafsir bernama Az-Zajjaj -rahimahullah- berkata, “At-Tabdzir (pemborosan) adalah berinfak di dalam selain ketaatan. Dahulu orang-orang jahiliah senang menyembelih unta dan memboroskan harta demi mencari kebanggaan dan popularitas. Karenanya Allah -Azza wa Jalla- memerintahkan berinfakkan sebagaimana adanya dalam perkara yang mendekatkan diri kepada Allah”. [Lihat Zaadul Masiir (4/158) karya Ibnul Jawziy]
Sebagian orang yang bermain petasan hanya ingin melampiaskan kesenangan, berbangga-bangga, dan mencari popularitas dengan meledakkan berbagai macam warna-warna petasan. Andaikan mereka kumpulkan harta yang mereka belanjakan tersebut demi berinfak dan bersedekah di masjid-masjid atau fakir miskin, niscaya kaum muslimin akan banyak terbantu dalam berbagai urusan. Dengan harta tersebut akan terbangun masjid-masjid, pesantren, dan berbagai fasilitas umum yang membawa banyak manfaat. Tapi demikianlah setan selalu menggoda manusia agar kikir di jalan kebaikan. Padahal di dalamnya banyak keutamaan dan ampunan dari Allah. Sebaiknya, setan justru mendorong manusia agar berlaku boros di jalan yang tiada guna. Sedang boros itu maksiat yang mendatangkan murka Allah.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [البقرة/268]
“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan dari-Nya dan keutamaan. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui”. (QS. Al-Baqoroh : 268)
Maknanya, setan menakut-nakuti kalian dengan kefakiran agar kalian tidak berinfak di jalan kebaikan. Sebaliknya ia akan memerintahkan kalian untuk bermaksiat dan berinfak di jalan maksiat. [Lihat Fathul Qodir (1/392) karya Al-Imam Asy-Syaukaniy]
Alangkah benarnya firman Allah ini. Kita telah menyaksikan kaum muslimin bila membeli petasan yang melahirkan maksiat, maka mereka akan membelanjakan hartanya tanpa pikir. Jika diajak berinfak dan bersedekah untuk masjid, fakir-miskin, anak yatim dan lainnya, maka mereka amat kikir dan berpikir seribu kali dalam berinfak. Bahkan banyak diantara mereka enggan berinfak di jalan kebaikan.
2. Melahirkan Kecemasan
Perkara buruk yang dilahirkan oleh mercon, ia membuat orang yang mendengarnya, orang yang lewat dan beribadah menjadi cemas. Mereka membuat orang cemas, sebab sebagian petasan itu menyebabkan kebakaran, rusaknya atap, rusaknya barang-barang lain.
Di sebagian tempat, ada seorang anak iseng yang pernah membuang petasan ke arah pengendara motor sehingga orang itu hampir jatuh dari kendaraannya karena kaget. Akhirnya, orang itu turun dari motornya seraya memukul anak itu. Bahkan bukan suatu hal yang mustahil, bila disana sudah banyak korban lalu lintas akibat suara petasan, atau adanya orang-orang yang semakin akut penyakitnya akibat mendengar suara petasan yang mengerikan!!
Padahal di dalam Islam, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang kita mengagetkan seorang muslim.
Abdur Rahman bin Abi Laila berkata, “Sebagian sahabat Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menceritakan kami bahwa mereka pernah melakukan perjalanan bersama Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . Lalu tidurlah seorang laki-laki diantara mereka. Sebagian orang mendatangi tali yang ada pada laki-laki itu seraya mengambil tali itu. Nah, laki-laki itu pun kaget. Karenanya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk membuat takut seorang muslim”. [HR. Abu Dawud (5004). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Maram (447)]
Sahabat ini hanya mengagetkan dan membuat temannya jadi cemas dengan mengambil talinya. Itu saja dilarang oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Nah, bagaimana kira-kira pandangan kalian dengan para pemain petasan yang mengagetkan dan membuat cemas banyak orang!!
3. Mengajarkan Kebiasaan Hidup yang Arogansi dan Kasar
Kebiasaan hidup arogansi (angkuh) dan kasar terlihat jelas pada diri orang yang bermain petasan. Jika dinasihati, ia tak mendengar, malah terus dalam meledakkan merconnya. Jika dilarang, maka semakin menjadi-jadi dan melawan.
Sering kali kita melihat anak yang bermain mercon alias petasan melemparkan petasannya ke arah teman atau orang lain. Ini adalah sikap kasar!! Tak jarang kita melihat para peledak mercon yang melemparkan petasannya ke atas rumah dan bangunan orang sehingga mengganggu orang lain, atau bahkan merusak barang orang atau menyakiti badan mereka. Itu semua adalah kekasaran. Sikap kasar seperti ini amat dibenci oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-!!!
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الْجَوَّاظُ وَلاَ الْجَعْظَرِيُّ
“Tak akan masuk surga orang yang kasar dan menyombongkan diri”. [HR. Abu Dawud (4803). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (7669)]
Disebutkan dalam sebuah buku yang berjudul “Gun Powder” (hal. 42) karya Brenda J. Buchanan, bahwa bubuk mesiu yang konon kabarnya ditemukan oleh para ahli kimia Cina pada abad ke-9, sedianya digunakan sebagai peledak dalam dunia perang, kini digunakan sebagai permainan dalam dunia damai!! Tak heran bila para pengguna mercon yang mengandung mesiu itu juga berlagak kasar seperti para serdadu kejam!!! Tak pandang bulu dan waktu dalam menggunakan mercon!!!!
4. Mengganggu Ibadah dan Ketenangan Masyarakat.
Cukuplah menjadi sebuah alasan tentang haramnya bermain mercon alias petasan atau kembang api, ia mengganggu aktifitas, ibadah dan ketenangan orang lain.
Coba kita berpikir, orang yang membaca Al-Qur’an saja dengan suara keras sehingga mengganggu orang sholat di sampingnya, itu saja dilarang. Nah, bagaimana pandangan anda kira-kira dengan orang yang bermain petasan mengganggu khusyuknya orang yang sholat tarwih atau sholat lain. Tentunya lebih layak penggunaan mercon dilarang!!
Seorang sahabat bernama Al-Bayadhiy -radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى النَّاسِ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَقَدْ عَلَتْ أَصْوَاتُهُمْ بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ إِنَّ الْمُصَلِّي يُنَاجِي رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَنْظُرْ مَا يُنَاجِيهِ وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah keluar menemui manusia, sedang mereka melaksanakan sholat, dan sungguh suara mereka tinggi dalam membaca Al-Qur’an. Lantaran itu, beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang sholat sedang ber-munajat (berbisik) dengan Robb-nya -Azza wa Jalla-. Karenanya, perhatikanlah sesuatu yang ia munajatkan, dan janganlah sebagian orang diantara kalian mengeraskan suaranya atas yang lain dalam bacaannya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/344/no. 19022). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (no. 856)]
Inilah beberapa sisi yang menjelaskan keharaman bermain petasan. Walaupun disana masih ada sisi lain yang belum kami sebutkan karena sempitnya halaman buletin ini. Tapi yang sedikit ini sudah mewakili yang lain. Semoga menjadi pelajaran dan nasihat bagi kita semua: orang tua dan anak.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.  Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.  Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...