[source: http://news.detik.com/read/2013/09/28/150928/2372171/10/odong-odong-hias-ditilang-polisi-di-jakarta-timur?nd772204btr]
"Telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan Toyota Kijang tahun 1984 Nopol B 1445 YL nama pengemudi Harly Christian dan Toyota Kijang tahun 1980 Nopol B 7414 LN nama pengemudi Junaedi," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/9/2013).
Penilangan dilakukan di kawasan Jl Raya Basuki Rahmat, Jaktim pukul 10.30 WIB. kendaraan tesebut dinilai telah melakukan ubah bentuk dari minibus menjadi odong-odong.
"Adapun kendaraan Toyota Kijang tersebut sebelum diubah menjadi odong-odong muatannya berkapasitas sekitar 8 orang berikut pengemudi, setelah diubah menjadi odong-odong kendaraan tersebut dapat memuat sebanyak 20 orang," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com