GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Islam ialah Agama yang Sangat Indah - ISLAM TIDAK MENGENAL KASTA

Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 12 Januari 2014 | 10.42

DEFINISI KASTA
Kasta dari bahasa Portugis adalah pembagian masyarakat.
Dalam agama Hindu, istilah Kasta disebut dengan Warna (Sanskerta: वर्ण; varṇa). Akar kata Warna berasal dari bahasa Sanskerta vrn yang berarti “memilih (sebuah kelompok)”. Dalam ajaran agama Hindu, status seseorang didapat sesuai dengan pekerjaannya. Dalam konsep tersebut diuraikan bahwa meskipun seseorang lahir dalam keluarga Sudra (budak) ataupun Waisya (pedagang), apabila ia menekuni bidang kerohanian sehingga menjadi pendeta, maka ia berhak menyandang status Brahmana (rohaniwan). Jadi, status seseorang tidak didapat semenjak dia lahir melainkan didapat setelah ia menekuni suatu profesi atau ahli dalam suatu bidang tertentu.
http://kfk.kompas.com/image/preview/aW1hZ2VzL3Nma19waG90b3Mvc2ZrX3Bob3Rvc18xMzUyNjQyNTMzX0I0eDM0cDVoLmpwZw%253D%253D.jpg
Dalam tradisi Hindu, Jika seseorang ahli dalam bidang kerohanian maka ia menyandang status Brāhmana. Jika seseorang ahli atau menekuni bidang administrasi pemerintahan ataupun menyandang gelar sebagai pegawai atau prajurit negara, maka ia menyandang status Ksatriya. Apabila seseorang ahli dalam perdagangan, pertanian, serta profesi lainnya yang berhubungan dengan niaga, uang dan harta benda, maka ia menyandang status Waisya. Apabila seseorang menekuni profesi sebagai pembantu dari ketiga status tersebut (Brahmana, Ksatriya, Waisya), maka ia menyandang gelar sebagai Sudra.
Namun sejarah mulai mengukir jalan kasta, di mana tatanan masyarakat diubah dari warna ke kasta, untuk menguatkan status quo seseorang. Kasta memberikan seseorang sebuah status dalam masyarakat semenjak ia lahir dan menimbulkan perbedaan kedudukan seseorang. Kadangkala seseorang lahir dalam keluarga yang memiliki status sosial yang tinggi dan membuat anaknya lebih bangga dengan status sosial daripada pelaksanaan kewajibannya. Pembagian kasta ini ada sepanjang zaman sampai menimbulkan penghinaan, kesusahan, dan menjadi korban pemerasan kaum yang lebih tinggi.
Kasta menimbulkan Pembagian manusia dalam masyarakat agama Hindu menjadi :
•    Brahmana, kelompok masyarakat bidang spiritual ; sulinggih, pandita dan rohaniawan.
•    Ksatria, kelompok masyarakat lembaga pemerintahan.
•    Waisya, kelompok masyarakat pekerja di bidang ekonomi
•    Sudra, kelompok masyarakat yang melayani/membantu ketiga warna di atas.
Sedangkan di luar sistem Catur Warna tersebut, ada pula istilah :
•    Kaum Paria, Golongan orang terbuang yang dianggap hina karena telah melakukan suatu kesalahan besar
•    Kaum Candala, Golongan orang yang berasal dari Perkawinan Antar Warna
TIDAK ADA KASTA DALAM ISLAM
Ukhuwah (persaudaraan) dalam Islam meliputi seluruh golongan masyarakat, maka di sana tidak ada segolongan manusia lebih tinggi daripada segolongan yang lainnya. Tidak boleh harta, kedudukan, nasab atau status sosial atau apa pun menjadi penyebab sombongnya sebagian manusia atas sebagian yang lain.
Seorang hakim (pemerintah) adalah saudara rakyat, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik para pemimpin kamu adalah orang-orang yang kamu sukai dan mereka menyukai kamu, kamu selalu mendoakan mereka dan mereka pun selalu mendoakanmu, dan seburuk-buruk para pemimpinmu adalah orangorang yang kamu benci dan mereka juga membencimu, yang kamu laknat dan mereka melaknat kamu.” (HR. Muslim)
Sayyid (juragan) adalah saudara bagi hamba sahayanya, meskipun kondisi khusus kadang memaksa sahayanya untuk berada di bawah kekuasaannya. Dalam hadits shahih Nabi bersabda:
“Saudara-saudara kamu (para pembantumu), Allah telah menjadikan mereka berada di bawah kekuasaanmu, jika Allah berkehendak maka akan menjadikan kamu di bawah kekuasaan mereka, maka barang siapa saudaranya berada di bawah kekuasaannya maka hendaklah memberi makan kepadanya sebagaimana ia makan, memberi pakaian kepadanya sebagaimana ia berpakaian, dan janganlah kamu memaksa mereka untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang mereka tidak mampu, dan jika kamu memaksa mereka juga, maka bantulah mereka itu.” (HR.Muttafaqun ‘Alaih)
Para aghniya’, fuqara’, buruh, karyawan, orang-orang yang disewa semuanya adalah bersaudara antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Maka tidak ada peluang (kesempatan) bagi mereka dalam naungan ajaran Islam- untuk terjadinya konflik sosial atau dendam golongan.
Tidak ada di dalam masyarakat Islam kasta-kasta, sebagaimana hal itu dikenal dalam masyarakat Barat pada abad pertengahan. Di mana dikenal bahwa golongan cendikiawan dan para penunggang kuda, para uskup dan lainnya itulah yang berhak mewarisi untuk menentukan nilai, tradisi dan hukum yang berlaku.
Sampai hari ini masih ada sebagian bangsa di mana kelompok tertentu berhak untuk menentukan dan mengendalikan garis ideologi bangsa tersebut, hukum-hukumnya serta sistem sosial dalam kehidupan masyarakatnya. Misalnya negara India.
Di dalam Islam memang ada orang-orang kaya, akan tetapi mereka itu tidak membentuk kelompok tersendiri yang mewariskan kekayaannya Mereka adalah individu-individu yang biasa seperti lainnya, karena si kaya setiap saat bisa saja menjadi miskin, dan si miskin bisa juga tiba-tiba menjadi kaya. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya bersama kesulitan pasti ada kemudahan.” (Al Insyirah:5)
Di dalam Islam memang ada ulama, tetapi mereka itu tidak membentuk golongan yang mewariskan tugas tersebut. Melainkan bahwa tugas itu terbuka untuk siapa saja yang berhasil memperoleh keahlian di bidang keilmuan dan studi. Dia bukan merupakan tugas kependetaan seperti yang dilakukan oleh para pendeta dan uskup dalam agama lain, tetapi merupakan tugas mengajar, dakwah dan memberi fatwa. Mereka adalah ulama bukan pendeta.
Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya SAW sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (Al Ghasyiyah: 21-22)
Dalam Al quran surah Qaaf: 45 disebutkan:
“Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Qur’an orang yang takut kepada ancaman-Ku.”
Maka bagaimana dengan pewarisnya para ulama. Sesungguhnya mereka itu bukanlah yang menguasai atau memaksa manusia, tetapi mereka adalah pengajar dan pemberi peringatan.
Nabi Muhammad saw bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya ayahmu satu dan sesungguhnya ayahmu satu. Ketahuilah, tidak ada keunggulan orang Arab atas non-Arab, tidak pula non-Arab atas orang Arab, serta tidak pula orang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah. Yang membedakan adalah taqwanya.” (HR. Ahmad).
Hadits ini (Ahmad Ibn Hanbal, Musnad Ahmad ibn Hanbal, Jilid V, h. 411) secara tegas menerangkan  bahwa pada dasarnya dalam Islam semua manusia itu sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apa pun, kecuali taqwanya kepada Allah swt. Islam secara tegas menolak adanya dominasi manusia terhadap manusia lain. Karena hal tersebut merupakan akar penyebab dari semua kejahatan dan keburukan di dunia, baik secara langsung maupun tidak.
Menurut Al-Mawdudi (1993:153), diskriminasi inilah yang menjadi cikal-bakal semua bencana dalam kehidupan umat manusia, dan bahkan sampai hari ini tetap menjadi penyebab utama semua bencana dan malapetaka yang dialami manusia.
Dalam hadits lain disebutkan pula:
Abu Hurayrah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada bentuk atau rupa kamu, juga tidak kepada harta benda kamu. Akan tetapi, Allah swt memandang kepada hati dan amal perbuatanmu semata.” (HR. Ibn Majah).
Hadits yang terdapat dalam Ibn Majah, Sunan Ibn Majah (Jilid II, h. 153) di atas menerangkan bahwa semua manusia sama di hadapan Allah. Manusia, dengan merujuk hadits ini,  tidak layak membanggakan bentuk dan rupa lahiriah mereka, sereta harta benda yang mereka miliki karena semua itu tidak ada artinya bagi Allah swt. Dia hanya memerhatikan niat dan amal perbuatan manusia.
Oleh Husein Haikal, ajaran ini persamaan ini perlu ditonjolkan, mengingat masyarakat Arab sebelum Islam adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kabilah (suku bangsa). Setiap kabilah selalu membanggakan ‘ashabiyah (fanatisme yang tinggi terhadap keluarga, kesukuan, dan golongan) dan nasab (asal keturunan) mereka masing-masing sehingga tidak mengherankan jika kehidupan komunitas tersebut selalu diwarnai dengan pertentangan, pertikaian politik, dan konflik social.
Masyarakat Arab yang berdasarkan ‘Ashabiyah ini tidak mengenal prinsip persamaan di antara sesama manusia, sebagaimana diajarkan oleh Islam. Setiap kabilah merasa kabilahnya paling tinggi dan lebih terhormat daripada kabilah lain. Setiap kabilah juga memandang kabilah lain sebagai musuh yang harus dimusnahkan sehingga peperangan di antara mereka pun tidak dapat dihindarkan.
Tidak ada kepedulian social di antara kabilah-kabilah tersebut, karena setiap kabilah sibuk dengan urusan dan kepentingan mereka masing-masing. Kondisi inilah yang dilukiskan oleh al-Qur’an sebagai kondisi jahiliyah, serbuah zaman yang oleh para ahli sering diterjemahkan dengan “zaman kepicikan” (time of ignorance) atau “zaman kebiadaban” (time of barbarism).
Kondisi yang demikian itulah yang hendak diperbaiki Nabi melalui dakwah islamiyahnya. Nabi melihat bahwa system kehidupan bermasyarakat yang dijalani oleh bangsa Arab itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, ketika Nabi Muhammad saw telah memiliki kedudukan yang mantap sebagai pemimpin masyarakat di Madinah, beliau segera membuat perjanjian tertulis yang dikenal dengan nama “Piagam Madinah” yang di dalamnya, antara lain, dinyatakan bahwa seluruh penduduk Madinah memperoleh status dan perlakuan sama dalam kehidupan masyarakat.
http://indonesiagotofaith.wordpress.com/2012/01/30/islam-tidak-mengenal-kasta/

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...