GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Menggunjing (sangatlah rugi bagi mereka)

Written By Situs Baginda Ery (New) on Kamis, 08 Juli 2010 | 13.33

AF Machtum

“Janganlah engkau mempercayai pendengaran dan penglihatanmu berkaitan dengan (kejelekan) saudaramu. Jika 50 orang yang tersumpah bersaksi (tentang keberadaan kejelekan itu), tapi dia mengatakan hal yang lain, maka percayalah kepadanya dan jangan percayai mereka. Jangan sekali-kali engkau menyebarkan sesuatu yang menjelekannya dan merusak nama baiknya, sehingga engkau termasuk orang yang disebut Allah SWT, ‘Sesungguhnya orang-orang yang senang kekejian tersebar di tengah orang-orang yang beriman, mereka akan mendapat azab yang pedih.’”

وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ

“Dan janganlah sebagian dari kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan daging bangkai saudaranya? Tentu saja kalian tidak menyukainya.”

(al-Hujurat: 12)

  1. Definisi menggunjing
  2. Keburukan menggunjing
  3. Pengaruh menggunjing terhadap agama
  4. Penyebab menggunjing
  5. Orang yang haram digunjing
  6. Orang yang boleh digunjing
  7. Mendengar gunjingan
  8. Pahala membantah gunjingan
  9. Penebus dosa menggunjing
  10. Akibat menggunjing

Pertama, definisi menggunjing

Menggunjing adalah menyebutkan kejelekan seorang mukmin ketika dia tidak ada baik dengan maksud menjelek-jelekkannya atau tidak, baik kejelekan itu pada badan, nasab, perbuatan, perkataan, keberagamaan, atau keduniaannya, atau selain hal-hal tersebut yang merupakan kejelekan yang tertutup dari orang lain, baik menyebutkannya dalam bentuk perkataan atau dengan perbuatan yang menunjukkan adanya kejelekan, terutama dengan adanya pendengar yang hendak diberitahu tentang kejelekan tersebut, dan terutama dengan menyebutkan secara pasti orang yang digunjing, sehingga jika seseorang mengatakan, “Penduduk negeri ini pengecut-pengecut,” atau “Anak-anak Pak Anu pengecut-pengecut,” maka ini bukan menggunjing, tapi tetap haram karena berimplikasi penghinaan dan pendeskreditan, dan bukannya haram dari segi menggunjing.

Ada riwayat dari Rasulullah saw tentang definisi menggunjing.

“أتدرون ما الغيبة ” قالوا :”الله ورسوله أعلم” قال (ص) :” ذكرك أخاك بما يكره”، قيل :” أرأيت إن كان في أخي ما أقول!” قال :” إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه ما تقول فقد بهته”.

Beliau bersabda, “Apakah kalian tahu apakah menggunjing itu?” Para sahabat berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Engkau menyebut saudaramu dengan sebutan yang ia tidak sukai.” Dikatakan, “Bagaimana jika pada saudaraku itu ada apa yang aku katakan?” Beliau bersabda, “Jika pada dirinya ada apa yang engkau katakan, maka engkau telah menggunjingnya. Jika pada dirinya tidak ada apa yang engkau katakan, maka engkau telah memfitnahnya.”

Kedua, keburukan menggunjing

1. Menyebarkan kekejian

Jafar ash-Shadiq mengatakan, “Orang yang mengatakan (kejelekan) seorang mukmin yang ia lihat dengan matanya dan dengar dengan telinganya, maka dia termasuk orang yang disebut Allah SWT,

إن الذين يحبون أن تشيع الفاحشة في الذين آمنوا لهم عذاب أليم,

‘Sesungguhnya orang-orang yang senang kekejian tersebar di tengah orang-orang yang beriman, mereka akan mendapat azab yang pedih.’ (an-Nur: 19)”

Musa Kazhim, di dalam suratnya kepada Muhammad bin al-Fudhail, mengatakan, “Wahai Muhammad, janganlah engkau mempercayai pendengaran dan penglihatanmu berkaitan dengan (kejelekan) saudaramu. Jika 50 orang yang tersumpah bersaksi (tentang keberadaan kejelekan itu), tapi dia mengatakan hal yang lain, maka percayalah kepadanya dan jangan percayai mereka. Jangan sekali-kali engkau menyebarkan sesuatu yang menjelekannya dan merusak nama baiknya, sehingga engkau termasuk orang yang disebut Allah SWT, ‘‘Sesungguhnya orang-orang yang senang kekejian tersebar di tengah orang-orang yang beriman, mereka akan mendapat azab yang pedih.’ (an-Nur: )”

Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Jika aku mendapati seorang mukmin sedang melakukan kekejian, maka aku akan menutupinya dengan bajuku.”

2. Menyebarkan permusuhan dan kebencian di tengah-tengah masyarakat.

3. Menghina kaum mukminin dan menjatuhkan mereka dari pandangan masyarakat.

Jafar ash-Shadiq mengatakan, “Orang yang mengutip perkataan tentang seorang mukmin dengan maksud menjelek-jelekkannya dan menghancurkan nama baiknya agar dia jatuh dari pandangan masyarakat, maka Allah telah mengeluarkan orang itu dari loyalitas kepada-Nya kepada loyalitas kepada setan.”

Ketiga, pengaruh menggunjing terhadap keberagamaan.

Tidak diragukan lagi bahwa menggunjing itu berpengaruh negatif terhadap keberagamaan pelakunya. Nabi saw bersabda,

من اغتاب مسلماً أو مسلمةً لم يقبل الله صلاته ولا صيامه أربعين يوماً وليلة,

“Orang yang menggunjing seorang muslim atau muslimah, maka Allah tidak menerima shalat dan puasanya selama 40 hari 40 malam.”

Dalam riwayat lain,

يؤتى بأحد يوم القيامة يوقف بين يدي الله ويدفع إليه كتابه فلا يرى فيه حسناته” ، فيقول :” إلهي ليس هذا كتابي فإني لا أرى فيه طاعتي!” فيقال له :” إن ربك لا يضل ولا ينسى، ذهب عملك باغتياب الناس”، ثم يؤتى بآخر ويدفع إليه كتابه فيرى فيه طاعات كثيرة فيقول :” إلهي ما هذا كتابي، فإني ما عملت هذه الطاعات!” فيقال له :” لأن فلانا اغتابك فدفعت حسناته إليك,

“Seseorang didatangkan pada hari Kiamat, dihadapkan di depan Allah, dan diberikan buku catatan perbuatannya, lalu dia tidak melihat kebaikan-kebaikannya di dalam buku itu. Dia berkata, ‘Tuhanku, ini bukan buku catatan perbuatanku, karena aku tidak melihat catatan ketaatanku di dalamnya.’ Maka, dikatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Tuhanmu tidak salah dan tidak lupa. Amalanmu hangus karena engkau menggunjing orang lain.’ Lalu, orang lain didatangkan dan diberikan buku catatan perbuatannya. Dia melihat banyak sekali ketaatan di dalam buku itu. Maka, dia berkata, ‘Tuhanku, ini bukan buku catatan perbuatanku, karena aku tidak melakukan ketaatan-ketaatan ini.’ Maka, dikatakan kepadanya, ‘Sebab, Si Fulan telah menggunjingmu, maka kebaikan-kebaikannya ditarik untukmu.’”

Di dalam riwayat lain,

من اغتاب مسلماً في شهر رمضان لم يؤجر على صيامه,

“Orang yang menggunjing seorang muslim pada bulan Ramadhan, maka puasanya tidak diganjar dengan pahala.”

Keempat, penyebab menggunjing

Ketahuilah, penyebab menggunjing itu banyak sekali. Di antaranya:

1. Melampiaskan kemarahan.

Seseorang terkena dari orang lain sesuatu yang menyebabkan dia marah pada orang itu. Jika kemarahannya bangkit, maka dia lampiaskan dengan menyebutkan kejelekan-kejelekan orang tersebut.

2. Ikut teman dan nimbrung obrolan dengan mereka. Jika ia berkumpul dengan teman-temannya, terkadang mereka bercanda dan saling melontarkan cerita lucu dengan menyebutkan kejelekan orang lain, lalu ia menghentikan atau mencegah, ia berpikir mereka akan membenci dan memusuhinya, sehingga ia ikut serta dalam obrolan itu demi pergaulan dan basa-basi pertemanan. Terkadang teman-temannya marah karena sesuatu hal, lalu ia berpikir ia pun harus marah bersama kemarahan mereka demi kebersamaan dalam suka dan duka. Ia pun nimbrung menyebutkan kejelekan dan keburukan orang lain.

3. Merasa seseorang akan mencelanya, memanjangkan lidah kepadanya, menjelek-jelekkannya pada sejumlah penguasa, atau memberikan kesaksian yang memberatkannya, lalu dia mendahului menjelek-jelekkan sebelum dijelek-jelekkan, agar nilai omongan atau kesaksian orang tersebut jatuh.

4. Membangga-banggakan diri dan gila kekuasaaan. Misalnya dia mengatakan, “Pendapat orang itu buruk. Pengetahuannya tentang seni rendah sekali.” Tujuannya adalah untuk menunjukkan kelebihan dirinya atas orang tersebut.

5. Kedengkian dan keinginan menjatuhkan orang yang dipuji masyarakat dengan menyebutkan kejelekan-kejelekan orang tersebut, karena dia tersiksa oleh pujian masyarakat terhadap orang itu dan tidak menemukan jalan untuk mencegah pujian itu kecuali dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya.

6. Iseng, bercanda, bermain-main, menghabiskan waktu dengan tawa dan canda, dengan menyebutkan satu hal dari seseorang yang membuat orang-orang tertawa sebagai gurauan dan banyolan.

Kelima, orang yang haram digunjing

Jafar Shadiq mengatakan,

من لم تره بعينك يرتكب ذنباً أو لم يشهد عليه بذلك شاهدان فهو من أهل العدالة والستر وشهادته مقبولة، وإن كان في نفسه مذنباً، ومن اغتابه بما فيه فهو خارج عن ولاية الله وداخل في ولاية الشيطان,

“Orang yang tidak engkau lihat melakukan dosa dengan matamu, dan tidak dipersaksikan untukmu oleh dua orang saksi, maka orang itu adil, terjaga kehormatannya, dan kesaksiannya diterima, meskipun orang itu benar-benar melakukan dosa. Orang yang menggunjingnya dalam kondisi tersebut, dia keluar dari loyalitas terhadap Allah dan masuk ke dalam loyalitas terhadap setan.”

Rasulullah saw bersabda,

من عامل الناس فلم يظلمهم، وحدّثهم فلم يكذبهم، ووعدهم فلم يخلفهم، فهو ممن كملت مروءته وظهرت عدالته، ووجبت أخوّته، وحرمت غيبته,

“Orang yang bergaul dengan masyarakat, lalu tidak menzalimi mereka; berbicara dengan mereka, lalu tidak mendustai mereka; berjanji dengan mereka, lalu tidak mengingkari; maka dia termasuk orang yang nama baiknya sempurna, keadilannya tampak, wajib ditemani, dan haram digunjing.”

6. Orang yang boleh digunjing.

Rasulullah saw bersabda,

أربعة ليست غيبتهم غيبة : الفاسق المعلن بفسقه، الإمام الكذّاب إن أحسنت لم يشكر وإن أخطأت لم يغفر، والمتفكّهون بالأمهات، والخارج عن الجماعة الطاعن على أمتي الشاهر عليها سيفه,

“Empat orang yang menggunjingnya bukanlah gunjingan. Orang fasik yang melakukan kefasikan terang-terangan, pemimpin pendusta yang jika engkau berbuat baik, dia tidak berterima kasih, dan jika engkau berbuat buruk, dia tidak mengampuni. Al-mutafakkihun bil ummahat. Dan, orang yang keluar dari jamaah, menuduh umatku, dan menghunus pedang kepada mereka.”

Imam Ridha berkata,

من ألقى جلباب الحياء فلا غيبة له,

“Orang yang menanggalkan jubah malu, menggunjingnya bukanlah gunjingan.”

Asy-Syahid ats-Tsani menyebutkan beberapa kondisi diperbolehkannya gunjingan, yaitu:

  1. Orang yang dizalimi dan pemenuhan haknya tergantung dengan menzalimi orang dia harap menanggalkan kezalimannya.
  2. Meminta bantuan untuk mengubah kemunkaran dan mengembalikan pelaku maksiat ke jalan yang benar. Pijakan masalah ini adalah tujuan yang benar. Jika tujuannya tidak benar, maka hal ini adalah haram.
  3. Meminta fatwa. Misalnya, seseorang mengatakan kepada mufti, “Ayah dan kakakku menzalimiku.” Tapi, sebaiknya, dia mengatakan, “Apa pendapatmu tentang orang yang dizalimi oleh ayah dan saudaranya?”
  4. Mencegah orang Islam terjerumus ke dalam kejahatan dan bahaya, dan memberi nasihat kepada orang yang meminta. Misalnya, engkau melihat orang yang pura-pura menjadi ahli agama padahal ia tidak mampu, maka engkau boleh mengingatkan masyarakat akan kekurangan orang tersebut dan ketidaklayakannya atas posisi yang ia klaim. Begitu juga jika engkau melihat seseorang bergaul dengan orang fasik karena ketidaktahuannya dan engkau khawatir orang itu terjerumus ke dalam kefasikan karena pergaulan itu. Pijakan dalam masalah ini adalah niat yang baik juga.
  5. Fit and proper test/uji kepantasan dan kelayakan terhadap saksi dan periwayat. Syarat dalam hal ini adalah memberikan nasihat yang tulus dengan tujuan menjaga harta kaum muslimin dan menjaga Sunnah Nabi saw dari kebohongan.
  6. Orang yang digunjing pantas untuk digunjing karena dia melakukan penyebab gunjingan itu secara terang-terangan, seperti orang fasik yang melakukan kefasikan secara terang-terangan. Tapi, dalam hal ini, gunjingan ini harus bertujuan menghentikan kefasikan orang tersebut.
  7. Menyebut seseorang yang populer dengan nama yang menunjukkan kecacatan, seperti al-A’raj dan al-A’masy. Menyebut nama ini bukan dosa selama tidak ada maksud merendahkan dan mencela pemiliknya. Para ulama terpaksa menyebut nama-nama seperti ini dengan tujuan memastikan dan dikarenakan pemiliknya tidak berkeberatan setelah dirinya populer dengan sebutan tersebut. Tapi, karena larangan atas hal ini berlaku secara umum, maka bagi orang-orang yang masih hidup, disyaratkan orang yang diberi julukan itu ridha dengan julukan tersebut. Dan bagaimanapun, jika ada cara lain untuk memastikan orang tersebut, maka ini lebih baik.
  8. Jika sejumlah orang yang memenuhi syarat untuk menjatuhkan had atau takzir melihat perbuatan jelek, maka kejelekan ini boleh disebut di hadapan hakim dalam bentuk kesaksian baik di hadapan pelakunya atau tidak.
  9. Jika dua orang mengetahui dan menyaksikan maksiat, lalu salah satu dari mereka menyebut hal itu kepada yang lain di belakang pelakunya, karena hal ini tidak berpengaruh kepada yang mendengar. Tapi yang lebih baik adalah menjauhkan jiwa dan lidah dari hal ini. Sebab, pelakunya tidak suka hal ini disebutkan di hadapannya, boleh jadi mengingatkan hal tersebut kepada temannya padahal dia sudah lupa, atau karena boleh jadi membuat orang itu populer dengan hal tersebut.
  10. Menyebut para pelaku bidah, karya-karya mereka, pendapat-pendapat mereka yang menyesatkan dalam rangka menjaga agama dan melindungi akidah yang benar.

Ketujuh, mendengar gunjingan

Ketika Imam Ali melihat seseorang menggunjing di hadapan anaknya, al-Hasan, beliau berkata,

يا بني نزّه سمعك عن مثل هذا فإنه نظر إلى أخبث ما في وعائه فأفرغه في وعائك,

“Wahai anakku, jauhkan pendengaranmu dari orang ini, karena dia melihat apa yang terjelek di dalam wadahnya lalu memindahkannya ke dalam wadahmu.”

Imam Ali Zainal Abidin mengatakan,

حق السمع تنزيهه عن الغيبة وسماع ما لا يحلّ سماعه,

“Hak pendengaran adalah dijauhkan dari gunjingan dan mendengar yang tidak halal didengar.”

Kedelapan, pahala membantah gunjingan

Rasulullah saw bersabda,

من ردّ عن أخيه غيبة سمعها في مجلس ردّ الله عنه ألف باب من الشر في الدنيا والآخرة، فإن لم يرد وأعجبه كان عليه كوزر من اغتاب,

“Orang yang membantah gunjingan atas saudaranya yang ia dengar di suatu majlis, maka Allah akan menjauhkan dari dirinya 1000 pintu kejahatan di dunia dan akhirat. Orang yang seorang mukmin digunjing di hadapannya, lalu dia tidak membantah, malah menyukainya, maka baginya dosa seperti dosa orang yang bergunjing.”

Imam Jafar Shadiq berkata,

من اغتيب عنده أخوه المؤمن فنصره وأعانه نصره الله في الدنيا والآخرة، ومن اغتيب عنده أخوه المؤمن فلم ينصره ولم يعنه وهو يقدر على نصرته وعونه إلا خفضه الله في الدنيا والآخرة,

“Orang yang saudaranya yang mukmin digunjing di hadapannya, lalu dia membantu dan menolong saudaranya itu, maka Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang saudaranya yang mukmin digunjing di hadapannya, lalu dia tidak membantu dan menolong saudaranya itu, padahal dia mampun untuk membantu dan menolongnya, maka Allah akan merendahkannya di dunia dan akhirat.”

Kesembilan, penebus dosa menggunjing

Rasulullah saw bersabda,

, إذا اغتاب أحدكم أخاه فليستغفر الله فإنّها كفّارة له,

“Jika salah seorang dari kalian menggunjing saudaranya, maka hendaklah dia meminta ampunan kepada Allah, karena ini adalah penebus dosanya.”

Di dalam wasiat Nabi saw kepada Abu Dzar,

إيّاك والغيبة فإن الغيبة أشدّ من الزنا “، قلت :” ولم ذاك يا رسول الله؟ قال :” لأن الرجل يزني فيتوب إلى الله فيتوب الله عليه، والغيبة لا تغفر حتّى يغفر صاحبها,

“Janganlah engkau menggunjing, karena menggunjing itu lebih jahat daripada zina.” Abu Dzarr berkata, “Mengapa demikian wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena seseorang berzina, lalu bertobat kepada Allah, maka Allah pun menerima tobatnya. Sedangkan gunjingan tidak diampuni sampai orang yang digunjing memaafkan.”

Kesepuluh, akibat gunjingan

Dari penjelasan ini jelas bahwa gunjingan merupakan perbuatan jelek dan penyakit masyarakat. Gunjingan dibenci oleh Allah dan Dia mengancam pelakunya dengan azab yang pedih. Imam Ali as-Sajjad mengatakan,

إياكم والغيبة فإنها أدام كلاب النار,

“Jauhilah gunjingan, karena gunjingan adalah makanan anjing-anjing neraka.”

http://al-hawza.com/include/makal/1_03/4.shtml

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...