GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Written By Situs Baginda Ery (New) on Sabtu, 21 Juli 2012 | 15.52

Ramadhan 3

Apa sajakah hal-hal yang membatalkan puasa? Lalu, apakah marah membuat puasa sia-sia? Dua pertanyaan ringan inilah yang sering menggelitik hati, menjelang bulan Ramadhan; yang insya Allah akan tiba pada esok hari, Sabtu, 21 Juli 2012.

Secara bahasa, puasa (shaum) berarti menahan diri dari segala sesuatu. Menurut istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan selama sehari penuh sejak fajar hingga terbenam matahari. Adapun hal-hal yang membatalkannya adalah sebagai berikut.

1) Makan dan Minum
Makan dan minum sejak subuh hingga maghrib, membatalkan puasa. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah:187, ” … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.

Namun, apabila seseorang tidak sengaja menyantap makanan karena lupa, puasa tersebut tetap tidak batal. Ia berhak merampungkan puasanya tersebut. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa lupa bahwa ia tengah berpuasa, kemudian makan atau minum, hendaklah ia tetap menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2) Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang muntah karena tidak sengaja, berhak melanjutkan puasanya. Sebaliknya, mereka yang menyengaja untuk muntah, puasanya batal. Ia wajib mengganti puasanya tersebut di kemudian hari.

Sabda Nabi, “Barangsiapa terpaksa muntah, tidak wajib mengganti (mengqadha) puasanya; dan barangsiapa yang menyengaja muntahnya, maka hendaklah ia mengganti puasanya.” (H.R. Abu Daud)

3) Tengah Haid atau Nifas

Bagi perempuan, terdapat keringanan dalam menjalankan puasa. Mereka yang haid, diperbolehkan untuk mengganti puasanya di lain hari. Demikian pula wanita yang mengeluarkan darah nifas (darah setelah melahirkan).

Diriwayatkan dari Aisyah, “Kami diperintakan oleh Rasulullah saw. untuk mengganti puasa, dan tidak diperintahkan untuk mengganti sembahyang (yang tidak dilakukan ketika seseorang haid) (H.R. Bukhari)

4) Melakukan Hubungan Suami-Istri

Puasa sejatinya menahan segala bentuk keinginan tubuh manusia. Selain hasrat untuk makan dan minum, ada hasrat dasar lain yang harus ditekan, yaitu hasrat seksual. Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah:187, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. …”

Mereka yang tidak dapat membendung nafsu seksualnya, diwajibkan untuk membayar kifarat, yaitu berurutan: 1) memerdekakan budak, 2) (jika tidak mampu, maka) puasa dua bulan berturut-turut, 3) (jika tidak mampu, maka) bersedekah yang mengenyangkan 60 fakir miskin, dengan ketentuan 3/4 liter per orang.

Marah Saat Puasa

Bagaimana jika kita sudah mampu menghalangi makan, minum, dan hasrat seksual? Apakah dengan demikian puasa kita sah? Bagaimana pula dengan orang yang marah ketika puasa? Bagaimana pula dengan orang yang tidak menjaga tutur kata selama berpuasa? Apakah puasanya batal?

Tujuan berpuasa adalah upaya meredam segala sesuatu. Dalam hal ini, segala sesuatu yang bersifat buruk, yang berasal dari kelemahan-kelemahan kita selama di dunia, wajib ditekan seminimum mungkin. Tidak hanya nafsu dasar yang semestinya ditekan. Tetapi juga, sifat-sifat buruk yang sering dianggap ‘manusiawi’: iri, dengki, dendam, marah, dan sebagainya, yang bermuara pada rasa keakuan.

Pada tahap permukaan, puasa menahan lapar, haus, dan hasrat seksual. Dan, pada tahap berikutnya, puasa digunakan untuk meredakan sifat-sifat negatif di atas. Rasulullah saw. sendiri, bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia mengucapkan perkataan kotor dan jangan berteriak-teriak. Jika ia dicaci oleh orang atau hendak diajak berkelahi, maka hendaknya ia mengatakan ‘Aku sedang puasa.’.”

Puasa orang tersebut, memang tidak batal. Namun, ia tidak mendapatkan pelajaran apa pun dalam puasanya. Ketika ia diminta belajar untuk mengendalikan diri, semestinya tidak hanya nafsu dasarnya yang dapat dikontrol, tetapi juga perasaan-perasaan yang berasal dari keakuan diri.

0 komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...