ARTIKEL PILIHAN
Islam dan Pancasila ( Perdebatan tentang falsafah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memang tidak pernah surut sepanjang zaman )
Written By Situs Baginda Ery (New) on Minggu, 13 Oktober 2013 | 10.59
Islami.co-Perdebatan tentang falsafah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memang tidak pernah surut sepanjang zaman. Persoalan ideologi negara menjadi bagian penting dalam proses—yang terus menerus—untuk menjadi Indonesia. Inilah tahapan dimana sengketa dan kompromi politik mencipta dinamika dalam sejarah negeri ini: sebagai nation-state. Kisah-kisah perdebatan pada awal masa kemerdekaan, ketika para petinggi bangsa merumuskan dasar negara, sejatinya sampai saat ini masih terus berdengung.
Kampanye dan diskusi yang terkait dengan dasar negara masih mempertontonkan perdebatan—yang kadang kala disertai ketegangan—antara Islam dan Pancasila. Panggung politik masih menyediakan ruang kosong bagi perdebatan untuk merumuskan jawaban atas ideologi negara. Bahkan, pada masa kontestasi menjelang Pemilu 2014, perdebatan tentang ideologi dasar negara, masih terus diucapkan. Tentu, jika diteruskan perdebatan tentang falsafah negara tidak akan pernah surut. Peristiwa debat ide antara Soekarno dan Natsir, masih berkelebat dalam catatan sejarah Indonesia. Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, yang menggunakan kerangka mayoritas, bertemu dengan perspektif Soekarno yang menjawab Islam sebagai ide dan praktik dalam bernegara.

Di panggung yang berbeda, perdebatan Soekarno dengan Haji Agoes Salim terus berdenyut. Ide-ide tentang perdebatan ini, masih berjejak dalam saripati gagasan antara pendukung Soekarno dan pengikut Agoes Salim. Bagi Agoes Salim, nasionalisme Islam menjadi pilihan penting untuk meredam aksi-aksi sektarianisme dan chauvisime. Tentu, pilihan ini juga berjejak pada pemikiran yang mendalam, hasil refleksi dan diskusi dengan pelbagai peradaban dunia. Sedangkan, Soekarno mengajukan argumentasi tentang kemungkinan negara yang menganut paham nasionalisme sekuler. Ide Soekarno berdialog dengan peradaban dunia, yang diambil saripatinya dalam merumuskan Pancasila.
Kontekstualisasi Dasar Negara
Jika merunut pada catatan sejarah, terutama sidang Konstituante dalam merumuskan dasar negara, tentu mengerucut pada perdebatan tentang Islam dan Pancasila. Di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada 29 Mei-1 Juni 1945, Natsir dan Kasman Singodimedjo bersikukuh untuk mengaktualisasikan Islam sebagai falsafah negara.
Singodimedjo beranggapan bahwa Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara warga Indoensia. “Dengan alasan-alasan universal maka kita sampai pada pengakuan adanya kedaulatan hukum Tuhan. Dan karena hukum Tuhan itu agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama. Dengan alasan-alasan dialektis-indonesianis maka kita sampai pada pengakuan bahwa agama di Indonesia yang kuantitatif dan kualitatif berpengaruh di Indonesia adalah Islam, karena Islam adalah faktor nasional Indonesia yang terpokok dan yang menguasai psyche Indonesia,” ungkap Singodimedjo (2008: hal. 88).
Perdebatan ini ditandai dengan peristiwa Piagam Jakarta, tentang tujuh kata yang menjadi representasi kepentingan kelompok yang mengusung Islam sebagai dasar negara secara formal. Akan tetapi, kubu nasionalis tetap beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, yang tidak usah termaktub secara formal, akan tetapi menjadi bagian dari semangat keindonesiaan. Islam sebagai dasar moral, bukan secara kaku menjadi dasar hukum formal. Perdebatan ini terus meruncing, bahkan bersisa hingga saat ini.
Lalu, bagaimana merespon falsafah negara, di tengah koyaknya nilai-nilai Pancasila, terutama oleh kontestasi ideologi di negeri ini? Setidaknya, perlu menyegarkan diskusi tentang penyegaran nilai Islam dan Pancasila.
Selain perdebatan personal, falsafah dasar negara juga menyeret pengurus Sarekat Islam (SI) untuk melangsungkan diskusi pemikiran. SI Pusat berkontestasi dalam ranah ide dengan SI Semarang. SI Pusat mengharap hadirnya Negara Islam Indonesia yang kuat dengan barisan pengusaha Pribumi yang kokoh. Sedangkan, SI Semarang berkeinginan tidak adanya kelas dalam horizon pengusaha di Indonesia. Pengusaha pribumi yang kuat memancing lahirnya kelas-kelas kapitalis baru. Sedangkan, dalam pandangan SI Semarang, kelas kapitalis itu sama saja dengan membunuh iklim usaha di Indonesia, yang tidak sesuai dengan prinsip kebersamaan. Demikian pula, kapitalisme dalam pandangan SI Semarang merupakan prinsip yang tidak baik.
Ringkasnya, perdebatan tentang relasi Islam dan Pancasila tidak pernah surut, karena terkait dengan kepentingan nasional tentang visi dan idelogi bangsa. Nilai strategis ini terus dirumuskan dalam rangka proses menjadi Indonesia, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Harmonisasi Islam-Pancasila
Di tengah kontestasi ideologi negara, meletakkan kembali Pancasila sebagai referensi ide menjadi bagian penting dari usaha mempertahankan NKRI. Semangat “NKRI harga mati” yang didengungkan oleh para Kiai dalam jajaran Nahdlatul Ulama, tidak lantas memperbandingkan dengan Islam. Justru, Pancasila dapat bersanding harmonis dengan nilai-nilai Islam, dengan perspektif yang lebih jernih dalam berbangsa dan bernegara.
Bagi Indonesia, negeri dengan keragaman budaya dan agama, tentu menjadikan Pancasila sebagai referensi ideologi politik menjadi pilihan penting. Strategi berbangsa dan bernegara, dengan tetap meletakkan prinsip saling menghormarti dan mengasihi merupakan akar sejarah dari lahirnya Pancasila. Momentum Hari Kesaktian Pancasila—dengan silang sejarah yang terus dimaknai dalam riset dan publikasi—perlu menghadirkan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai referensi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, nilai-nilai agama menjadi asas bagi komunikasi antar personal dan komunal. Pada titik ini, usaha-usaha untuk merobohkan nilai-nilai keragaman budaya dan tradisi yang tercermin pada prinsip pancasila, tidak dibenarkan hadir di bumi pertiwi.
Sudah saatnya, kita menyegarkan kembali pandangan atas ideologi berbangsa, dengan meletakkan secara harmonis Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan Nilai agama sebagai bagian dari komunikasi budaya
Kampanye dan diskusi yang terkait dengan dasar negara masih mempertontonkan perdebatan—yang kadang kala disertai ketegangan—antara Islam dan Pancasila. Panggung politik masih menyediakan ruang kosong bagi perdebatan untuk merumuskan jawaban atas ideologi negara. Bahkan, pada masa kontestasi menjelang Pemilu 2014, perdebatan tentang ideologi dasar negara, masih terus diucapkan. Tentu, jika diteruskan perdebatan tentang falsafah negara tidak akan pernah surut. Peristiwa debat ide antara Soekarno dan Natsir, masih berkelebat dalam catatan sejarah Indonesia. Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, yang menggunakan kerangka mayoritas, bertemu dengan perspektif Soekarno yang menjawab Islam sebagai ide dan praktik dalam bernegara.
Di panggung yang berbeda, perdebatan Soekarno dengan Haji Agoes Salim terus berdenyut. Ide-ide tentang perdebatan ini, masih berjejak dalam saripati gagasan antara pendukung Soekarno dan pengikut Agoes Salim. Bagi Agoes Salim, nasionalisme Islam menjadi pilihan penting untuk meredam aksi-aksi sektarianisme dan chauvisime. Tentu, pilihan ini juga berjejak pada pemikiran yang mendalam, hasil refleksi dan diskusi dengan pelbagai peradaban dunia. Sedangkan, Soekarno mengajukan argumentasi tentang kemungkinan negara yang menganut paham nasionalisme sekuler. Ide Soekarno berdialog dengan peradaban dunia, yang diambil saripatinya dalam merumuskan Pancasila.
Kontekstualisasi Dasar Negara
Jika merunut pada catatan sejarah, terutama sidang Konstituante dalam merumuskan dasar negara, tentu mengerucut pada perdebatan tentang Islam dan Pancasila. Di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada 29 Mei-1 Juni 1945, Natsir dan Kasman Singodimedjo bersikukuh untuk mengaktualisasikan Islam sebagai falsafah negara.
Singodimedjo beranggapan bahwa Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara warga Indoensia. “Dengan alasan-alasan universal maka kita sampai pada pengakuan adanya kedaulatan hukum Tuhan. Dan karena hukum Tuhan itu agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama. Dengan alasan-alasan dialektis-indonesianis maka kita sampai pada pengakuan bahwa agama di Indonesia yang kuantitatif dan kualitatif berpengaruh di Indonesia adalah Islam, karena Islam adalah faktor nasional Indonesia yang terpokok dan yang menguasai psyche Indonesia,” ungkap Singodimedjo (2008: hal. 88).
Perdebatan ini ditandai dengan peristiwa Piagam Jakarta, tentang tujuh kata yang menjadi representasi kepentingan kelompok yang mengusung Islam sebagai dasar negara secara formal. Akan tetapi, kubu nasionalis tetap beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, yang tidak usah termaktub secara formal, akan tetapi menjadi bagian dari semangat keindonesiaan. Islam sebagai dasar moral, bukan secara kaku menjadi dasar hukum formal. Perdebatan ini terus meruncing, bahkan bersisa hingga saat ini.
Lalu, bagaimana merespon falsafah negara, di tengah koyaknya nilai-nilai Pancasila, terutama oleh kontestasi ideologi di negeri ini? Setidaknya, perlu menyegarkan diskusi tentang penyegaran nilai Islam dan Pancasila.
Selain perdebatan personal, falsafah dasar negara juga menyeret pengurus Sarekat Islam (SI) untuk melangsungkan diskusi pemikiran. SI Pusat berkontestasi dalam ranah ide dengan SI Semarang. SI Pusat mengharap hadirnya Negara Islam Indonesia yang kuat dengan barisan pengusaha Pribumi yang kokoh. Sedangkan, SI Semarang berkeinginan tidak adanya kelas dalam horizon pengusaha di Indonesia. Pengusaha pribumi yang kuat memancing lahirnya kelas-kelas kapitalis baru. Sedangkan, dalam pandangan SI Semarang, kelas kapitalis itu sama saja dengan membunuh iklim usaha di Indonesia, yang tidak sesuai dengan prinsip kebersamaan. Demikian pula, kapitalisme dalam pandangan SI Semarang merupakan prinsip yang tidak baik.
Ringkasnya, perdebatan tentang relasi Islam dan Pancasila tidak pernah surut, karena terkait dengan kepentingan nasional tentang visi dan idelogi bangsa. Nilai strategis ini terus dirumuskan dalam rangka proses menjadi Indonesia, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Harmonisasi Islam-Pancasila
Di tengah kontestasi ideologi negara, meletakkan kembali Pancasila sebagai referensi ide menjadi bagian penting dari usaha mempertahankan NKRI. Semangat “NKRI harga mati” yang didengungkan oleh para Kiai dalam jajaran Nahdlatul Ulama, tidak lantas memperbandingkan dengan Islam. Justru, Pancasila dapat bersanding harmonis dengan nilai-nilai Islam, dengan perspektif yang lebih jernih dalam berbangsa dan bernegara.
Bagi Indonesia, negeri dengan keragaman budaya dan agama, tentu menjadikan Pancasila sebagai referensi ideologi politik menjadi pilihan penting. Strategi berbangsa dan bernegara, dengan tetap meletakkan prinsip saling menghormarti dan mengasihi merupakan akar sejarah dari lahirnya Pancasila. Momentum Hari Kesaktian Pancasila—dengan silang sejarah yang terus dimaknai dalam riset dan publikasi—perlu menghadirkan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai referensi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, nilai-nilai agama menjadi asas bagi komunikasi antar personal dan komunal. Pada titik ini, usaha-usaha untuk merobohkan nilai-nilai keragaman budaya dan tradisi yang tercermin pada prinsip pancasila, tidak dibenarkan hadir di bumi pertiwi.
Sudah saatnya, kita menyegarkan kembali pandangan atas ideologi berbangsa, dengan meletakkan secara harmonis Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan Nilai agama sebagai bagian dari komunikasi budaya
Perdebatan
tentang falsafah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memang
tidak pernah surut sepanjang zaman. Persoalan ideologi negara menjadi
bagian penting dalam proses—yang terus menerus—untuk menjadi Indonesia.
Inilah tahapan dimana sengketa dan kompromi politik mencipta dinamika
dalam sejarah negeri ini: sebagai nation-state. Kisah-kisah
perdebatan pada awal masa kemerdekaan, ketika para petinggi bangsa
merumuskan dasar negara, sejatinya sampai saat ini masih terus
berdengung.
Kampanye dan diskusi yang terkait dengan dasar negara masih mempertontonkan perdebatan—yang kadang kala disertai ketegangan—antara Islam dan Pancasila. Panggung politik masih menyediakan ruang kosong bagi perdebatan untuk merumuskan jawaban atas ideologi negara. Bahkan, pada masa kontestasi menjelang Pemilu 2014, perdebatan tentang ideologi dasar negara, masih terus diucapkan. Tentu, jika diteruskan perdebatan tentang falsafah negara tidak akan pernah surut. Peristiwa debat ide antara Soekarno dan Natsir, masih berkelebat dalam catatan sejarah Indonesia. Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, yang menggunakan kerangka mayoritas, bertemu dengan perspektif Soekarno yang menjawab Islam sebagai ide dan praktik dalam bernegara.
Di panggung yang berbeda, perdebatan Soekarno dengan Haji Agoes Salim terus berdenyut. Ide-ide tentang perdebatan ini, masih berjejak dalam saripati gagasan antara pendukung Soekarno dan pengikut Agoes Salim. Bagi Agoes Salim, nasionalisme Islam menjadi pilihan penting untuk meredam aksi-aksi sektarianisme dan chauvisime. Tentu, pilihan ini juga berjejak pada pemikiran yang mendalam, hasil refleksi dan diskusi dengan pelbagai peradaban dunia. Sedangkan, Soekarno mengajukan argumentasi tentang kemungkinan negara yang menganut paham nasionalisme sekuler. Ide Soekarno berdialog dengan peradaban dunia, yang diambil saripatinya dalam merumuskan Pancasila.
Kontekstualisasi Dasar Negara
Jika merunut pada catatan sejarah, terutama sidang Konstituante dalam merumuskan dasar negara, tentu mengerucut pada perdebatan tentang Islam dan Pancasila. Di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada 29 Mei-1 Juni 1945, Natsir dan Kasman Singodimedjo bersikukuh untuk mengaktualisasikan Islam sebagai falsafah negara.
Singodimedjo beranggapan bahwa Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara warga Indoensia. “Dengan alasan-alasan universal maka kita sampai pada pengakuan adanya kedaulatan hukum Tuhan. Dan karena hukum Tuhan itu agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama. Dengan alasan-alasan dialektis-indonesianis maka kita sampai pada pengakuan bahwa agama di Indonesia yang kuantitatif dan kualitatif berpengaruh di Indonesia adalah Islam, karena Islam adalah faktor nasional Indonesia yang terpokok dan yang menguasai psyche Indonesia,” ungkap Singodimedjo (2008: hal. 88).
Perdebatan ini ditandai dengan peristiwa Piagam Jakarta, tentang tujuh kata yang menjadi representasi kepentingan kelompok yang mengusung Islam sebagai dasar negara secara formal. Akan tetapi, kubu nasionalis tetap beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, yang tidak usah termaktub secara formal, akan tetapi menjadi bagian dari semangat keindonesiaan. Islam sebagai dasar moral, bukan secara kaku menjadi dasar hukum formal. Perdebatan ini terus meruncing, bahkan bersisa hingga saat ini.
Lalu, bagaimana merespon falsafah negara, di tengah koyaknya nilai-nilai Pancasila, terutama oleh kontestasi ideologi di negeri ini? Setidaknya, perlu menyegarkan diskusi tentang penyegaran nilai Islam dan Pancasila.
Selain perdebatan personal, falsafah dasar negara juga menyeret pengurus Sarekat Islam (SI) untuk melangsungkan diskusi pemikiran. SI Pusat berkontestasi dalam ranah ide dengan SI Semarang. SI Pusat mengharap hadirnya Negara Islam Indonesia yang kuat dengan barisan pengusaha Pribumi yang kokoh. Sedangkan, SI Semarang berkeinginan tidak adanya kelas dalam horizon pengusaha di Indonesia. Pengusaha pribumi yang kuat memancing lahirnya kelas-kelas kapitalis baru. Sedangkan, dalam pandangan SI Semarang, kelas kapitalis itu sama saja dengan membunuh iklim usaha di Indonesia, yang tidak sesuai dengan prinsip kebersamaan. Demikian pula, kapitalisme dalam pandangan SI Semarang merupakan prinsip yang tidak baik.
Ringkasnya, perdebatan tentang relasi Islam dan Pancasila tidak pernah surut, karena terkait dengan kepentingan nasional tentang visi dan idelogi bangsa. Nilai strategis ini terus dirumuskan dalam rangka proses menjadi Indonesia, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Harmonisasi Islam-Pancasila
Di tengah kontestasi ideologi negara, meletakkan kembali Pancasila sebagai referensi ide menjadi bagian penting dari usaha mempertahankan NKRI. Semangat “NKRI harga mati” yang didengungkan oleh para Kiai dalam jajaran Nahdlatul Ulama, tidak lantas memperbandingkan dengan Islam. Justru, Pancasila dapat bersanding harmonis dengan nilai-nilai Islam, dengan perspektif yang lebih jernih dalam berbangsa dan bernegara.
Bagi Indonesia, negeri dengan keragaman budaya dan agama, tentu menjadikan Pancasila sebagai referensi ideologi politik menjadi pilihan penting. Strategi berbangsa dan bernegara, dengan tetap meletakkan prinsip saling menghormarti dan mengasihi merupakan akar sejarah dari lahirnya Pancasila. Momentum Hari Kesaktian Pancasila—dengan silang sejarah yang terus dimaknai dalam riset dan publikasi—perlu menghadirkan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai referensi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, nilai-nilai agama menjadi asas bagi komunikasi antar personal dan komunal. Pada titik ini, usaha-usaha untuk merobohkan nilai-nilai keragaman budaya dan tradisi yang tercermin pada prinsip pancasila, tidak dibenarkan hadir di bumi pertiwi.
Sudah saatnya, kita menyegarkan kembali pandangan atas ideologi berbangsa, dengan meletakkan secara harmonis Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan Nilai agama sebagai bagian dari komunikasi budaya
- See more at: http://islami.co/esei/239/22/islam-dan-pancasila.html#sthash.DtfT4Vqw.dpuf
Kampanye dan diskusi yang terkait dengan dasar negara masih mempertontonkan perdebatan—yang kadang kala disertai ketegangan—antara Islam dan Pancasila. Panggung politik masih menyediakan ruang kosong bagi perdebatan untuk merumuskan jawaban atas ideologi negara. Bahkan, pada masa kontestasi menjelang Pemilu 2014, perdebatan tentang ideologi dasar negara, masih terus diucapkan. Tentu, jika diteruskan perdebatan tentang falsafah negara tidak akan pernah surut. Peristiwa debat ide antara Soekarno dan Natsir, masih berkelebat dalam catatan sejarah Indonesia. Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, yang menggunakan kerangka mayoritas, bertemu dengan perspektif Soekarno yang menjawab Islam sebagai ide dan praktik dalam bernegara.
Di panggung yang berbeda, perdebatan Soekarno dengan Haji Agoes Salim terus berdenyut. Ide-ide tentang perdebatan ini, masih berjejak dalam saripati gagasan antara pendukung Soekarno dan pengikut Agoes Salim. Bagi Agoes Salim, nasionalisme Islam menjadi pilihan penting untuk meredam aksi-aksi sektarianisme dan chauvisime. Tentu, pilihan ini juga berjejak pada pemikiran yang mendalam, hasil refleksi dan diskusi dengan pelbagai peradaban dunia. Sedangkan, Soekarno mengajukan argumentasi tentang kemungkinan negara yang menganut paham nasionalisme sekuler. Ide Soekarno berdialog dengan peradaban dunia, yang diambil saripatinya dalam merumuskan Pancasila.
Kontekstualisasi Dasar Negara
Jika merunut pada catatan sejarah, terutama sidang Konstituante dalam merumuskan dasar negara, tentu mengerucut pada perdebatan tentang Islam dan Pancasila. Di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada 29 Mei-1 Juni 1945, Natsir dan Kasman Singodimedjo bersikukuh untuk mengaktualisasikan Islam sebagai falsafah negara.
Singodimedjo beranggapan bahwa Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara warga Indoensia. “Dengan alasan-alasan universal maka kita sampai pada pengakuan adanya kedaulatan hukum Tuhan. Dan karena hukum Tuhan itu agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama, maka pengakuan itu berarti pengakuan kepada kedaulatan agama. Dengan alasan-alasan dialektis-indonesianis maka kita sampai pada pengakuan bahwa agama di Indonesia yang kuantitatif dan kualitatif berpengaruh di Indonesia adalah Islam, karena Islam adalah faktor nasional Indonesia yang terpokok dan yang menguasai psyche Indonesia,” ungkap Singodimedjo (2008: hal. 88).
Perdebatan ini ditandai dengan peristiwa Piagam Jakarta, tentang tujuh kata yang menjadi representasi kepentingan kelompok yang mengusung Islam sebagai dasar negara secara formal. Akan tetapi, kubu nasionalis tetap beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, yang tidak usah termaktub secara formal, akan tetapi menjadi bagian dari semangat keindonesiaan. Islam sebagai dasar moral, bukan secara kaku menjadi dasar hukum formal. Perdebatan ini terus meruncing, bahkan bersisa hingga saat ini.
Lalu, bagaimana merespon falsafah negara, di tengah koyaknya nilai-nilai Pancasila, terutama oleh kontestasi ideologi di negeri ini? Setidaknya, perlu menyegarkan diskusi tentang penyegaran nilai Islam dan Pancasila.
Selain perdebatan personal, falsafah dasar negara juga menyeret pengurus Sarekat Islam (SI) untuk melangsungkan diskusi pemikiran. SI Pusat berkontestasi dalam ranah ide dengan SI Semarang. SI Pusat mengharap hadirnya Negara Islam Indonesia yang kuat dengan barisan pengusaha Pribumi yang kokoh. Sedangkan, SI Semarang berkeinginan tidak adanya kelas dalam horizon pengusaha di Indonesia. Pengusaha pribumi yang kuat memancing lahirnya kelas-kelas kapitalis baru. Sedangkan, dalam pandangan SI Semarang, kelas kapitalis itu sama saja dengan membunuh iklim usaha di Indonesia, yang tidak sesuai dengan prinsip kebersamaan. Demikian pula, kapitalisme dalam pandangan SI Semarang merupakan prinsip yang tidak baik.
Ringkasnya, perdebatan tentang relasi Islam dan Pancasila tidak pernah surut, karena terkait dengan kepentingan nasional tentang visi dan idelogi bangsa. Nilai strategis ini terus dirumuskan dalam rangka proses menjadi Indonesia, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Harmonisasi Islam-Pancasila
Di tengah kontestasi ideologi negara, meletakkan kembali Pancasila sebagai referensi ide menjadi bagian penting dari usaha mempertahankan NKRI. Semangat “NKRI harga mati” yang didengungkan oleh para Kiai dalam jajaran Nahdlatul Ulama, tidak lantas memperbandingkan dengan Islam. Justru, Pancasila dapat bersanding harmonis dengan nilai-nilai Islam, dengan perspektif yang lebih jernih dalam berbangsa dan bernegara.
Bagi Indonesia, negeri dengan keragaman budaya dan agama, tentu menjadikan Pancasila sebagai referensi ideologi politik menjadi pilihan penting. Strategi berbangsa dan bernegara, dengan tetap meletakkan prinsip saling menghormarti dan mengasihi merupakan akar sejarah dari lahirnya Pancasila. Momentum Hari Kesaktian Pancasila—dengan silang sejarah yang terus dimaknai dalam riset dan publikasi—perlu menghadirkan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai referensi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, nilai-nilai agama menjadi asas bagi komunikasi antar personal dan komunal. Pada titik ini, usaha-usaha untuk merobohkan nilai-nilai keragaman budaya dan tradisi yang tercermin pada prinsip pancasila, tidak dibenarkan hadir di bumi pertiwi.
Sudah saatnya, kita menyegarkan kembali pandangan atas ideologi berbangsa, dengan meletakkan secara harmonis Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan Nilai agama sebagai bagian dari komunikasi budaya
- See more at: http://islami.co/esei/239/22/islam-dan-pancasila.html#sthash.DtfT4Vqw.dpuf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BACA JUGA
DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY
-
►
2017
(50)
- ► 09/17 - 09/24 (3)
- ► 08/20 - 08/27 (4)
- ► 04/02 - 04/09 (7)
- ► 03/26 - 04/02 (5)
- ► 03/19 - 03/26 (9)
- ► 03/12 - 03/19 (15)
- ► 02/26 - 03/05 (7)
-
►
2016
(139)
- ► 12/18 - 12/25 (5)
- ► 12/11 - 12/18 (2)
- ► 11/13 - 11/20 (13)
- ► 11/06 - 11/13 (9)
- ► 07/24 - 07/31 (7)
- ► 07/17 - 07/24 (7)
- ► 07/03 - 07/10 (19)
- ► 06/26 - 07/03 (12)
- ► 06/19 - 06/26 (15)
- ► 06/12 - 06/19 (6)
- ► 05/08 - 05/15 (1)
- ► 04/10 - 04/17 (6)
- ► 02/14 - 02/21 (3)
- ► 02/07 - 02/14 (10)
- ► 01/31 - 02/07 (12)
- ► 01/24 - 01/31 (12)
-
►
2015
(281)
- ► 12/27 - 01/03 (19)
- ► 08/09 - 08/16 (3)
- ► 05/10 - 05/17 (10)
- ► 04/26 - 05/03 (3)
- ► 04/19 - 04/26 (28)
- ► 04/12 - 04/19 (39)
- ► 04/05 - 04/12 (93)
- ► 03/29 - 04/05 (64)
- ► 03/22 - 03/29 (13)
- ► 02/22 - 03/01 (3)
- ► 02/15 - 02/22 (5)
- ► 01/04 - 01/11 (1)
-
►
2014
(1059)
- ► 12/28 - 01/04 (12)
- ► 12/21 - 12/28 (5)
- ► 11/23 - 11/30 (33)
- ► 11/09 - 11/16 (1)
- ► 11/02 - 11/09 (1)
- ► 10/26 - 11/02 (14)
- ► 10/05 - 10/12 (4)
- ► 09/28 - 10/05 (7)
- ► 08/24 - 08/31 (19)
- ► 08/10 - 08/17 (6)
- ► 08/03 - 08/10 (3)
- ► 07/13 - 07/20 (12)
- ► 07/06 - 07/13 (15)
- ► 06/29 - 07/06 (7)
- ► 06/22 - 06/29 (5)
- ► 06/15 - 06/22 (7)
- ► 06/08 - 06/15 (29)
- ► 06/01 - 06/08 (34)
- ► 05/25 - 06/01 (3)
- ► 05/18 - 05/25 (7)
- ► 05/11 - 05/18 (4)
- ► 04/27 - 05/04 (1)
- ► 04/20 - 04/27 (19)
- ► 04/13 - 04/20 (18)
- ► 04/06 - 04/13 (13)
- ► 03/30 - 04/06 (19)
- ► 03/23 - 03/30 (31)
- ► 03/16 - 03/23 (51)
- ► 03/09 - 03/16 (56)
- ► 03/02 - 03/09 (80)
- ► 02/23 - 03/02 (78)
- ► 02/16 - 02/23 (41)
- ► 02/09 - 02/16 (54)
- ► 02/02 - 02/09 (61)
- ► 01/26 - 02/02 (68)
- ► 01/19 - 01/26 (57)
- ► 01/12 - 01/19 (88)
- ► 01/05 - 01/12 (96)
-
▼
2013
(3222)
- ► 12/29 - 01/05 (104)
- ► 12/22 - 12/29 (124)
- ► 12/15 - 12/22 (86)
- ► 12/08 - 12/15 (70)
- ► 12/01 - 12/08 (84)
- ► 11/24 - 12/01 (79)
- ► 11/17 - 11/24 (48)
- ► 11/10 - 11/17 (64)
- ► 11/03 - 11/10 (52)
- ► 10/27 - 11/03 (65)
- ► 10/20 - 10/27 (78)
-
▼
10/13 - 10/20
(102)
- ( Tentang Syahrini ) Mengupas Berbahasa Syahrini: ...
- Berita Kejahatan Penipuan Minta Pulsa: Aksi Penipu...
- Tentang Kaum Muda dan Politik
- Aplikasi Terbaru My People: My People Aplikasi Cha...
- Sungguh Aneh? Mengapa Ubur-ubur “Menyerang” Pabrik...
- Rahasia Mengapa Pria Baik Baik Selingkuh Juga?
- Berita Jokowi Marah: Jokowi Murka, Banting Map dan...
- Spesial Desa Jawa Tengah: Melihat Desa Terbaik di ...
- Sebuah Dongeng Menarik: Anak Itik Mencari Idola
- Misteri Pembunuhan Holly Angela: Beberapa Kejangga...
- Masa Kepemimpinan Jokowi dan Ahok: Yang Terlewat o...
- Sampai kapankah kita akan bekerja untuk orang Lain...
- Mau Disukai Banyak Wanita? Coba Tips dan Trik Beri...
- 26 FAKTA MENGEJUTKAN TENTANG ISI HATI WANITA
- Agar Kamu Menjadi Sang Penakluk Cinta dan Hati Wan...
- Ketika Indonesia Melihat Monorel ( Mengetahui sedi...
- Jokowi Bikin Monorel, Regulasi Pembatasan Mobil Pr...
- Hah! Ini Gaji atau Ngerampok Negara ya ??
- Artikel Menarik: Inovasi Sejati Tak Cuma Kreatif, ...
- Buku Spesial Jokowi: Peluncuran Buku “Jokowi (Buka...
- Sebuah Sisi Lain Andi Mallarangeng: Mengenang Andi...
- ( Berita Andi Mallarangeng Jadi Tersangka ) Andi M...
- Berita Andi Mallarangeng Korupsi: Andi Alfian Mall...
- Berita Andi Mallarangeng Ditahan: Andi Mallarangen...
- Berita Calon Presiden 2014: Prediksi Capres dan Wa...
- Sesosok Sahabat? Seperti Apakah Dia? dan Bagaimana...
- Tentang Pria dan Wanita dalam Menjalin Hubungan: P...
- Tips dan Trik: Menilik Perkembangan Properti di Ka...
- Artikel Edukasi: Kritikan terhadap Aliran Positivi...
- Tidak ada yang tidak mungkin didunia, Bagaimana Ge...
- Bung Hatta Anti-Corruption Award, Suara Teduh di K...
- Belajar dari Malaysia Memindahkan Ibu Kota Pemerin...
- Benarkah Jokowi Ditahan? “Penahanan” Jokowi di DKI...
- Menjalankan Perintah Tuhan itu Tidak Sulit, Asalkan?
- Inilah Strategi SBY Atasi Konflik
- Terbongkarnya Misteri Pembunuhan Holly
- Rahasia Stamina Timnas Indonesia ( Kalau bicara st...
- KISAH NYATA BERTARUNG DENGAN JIN: Pertarungan Usta...
- Suka Menilai Orang Lain, Lupa Menilai Diri Sendiri
- Tips Psikologi: Bagaimana Cara Menilai Diri Sendiri
- Ayo Kita Belajar Mengenali Wanita yang Suka Selingkuh
- Anda Yakin Pasangan Anda Selingkuh?
- Pernafasan Islami ( Satu pengajian olah nafas yang...
- Rahasia Aura Tubuh Manusia: MENGENAL AURA TUBUH PA...
- FADILAH DAN KALIMAT-KALIMAT ALLAH SWT WIRID ISTIGHFAR
- Spesial Gaul Islam: Pilih Ganteng atau Takwa?
- Orang Ganteng Dalam Islam: Deportasi Orang Ganteng...
- ARTIKEL ISLAMI: Hukum Memendekan Rambut Bagi Wanita
- HUKUM QOZA’ ( Mencukur Rambut Kepala Tidak Rata ) ...
- ( Artikel Islami ) Sunnah Rasul: Adab Memotong Kuku
- Doa Agar Suami Sayang Pada Istri dan Terjemahanya
- Doa di Saat Sore Hari dan Doa Di Pagi Hari
- Doa Setelah Turun Hujan dan Doa Menghadapi Ujian
- Tidak Terkabulnya Sebuah Do'a
- HIDUP ITU INDAH ( Aku minta kepada Tuhan setangk...
- PESAN BERMAKNA DARI SEORANG AYAH ( Ketika aku suda...
- KISAH MOTIVASI KATAK YANG TULI
- Tentang Hukum Karma: HUKUM KARMA adalah HUKUM PERB...
- Hukum Rimba yang Sangat Membahayakan
- Artikel Sejarah: Kebudayaan Zaman Batu Tua, Batu T...
- Artikel Sejarah: Alat-alat yang di gunakan manusia...
- Sepenggal Sejarah Tentang Leluhur Bangsa Jawa
- Sejarah Manusi Purba: Artikel tentang Manusia Purb...
- Artikel Sejarah: Menelusuri Sejarah Dinosaurus dan...
- Kisah Menarik Hari Raya Idul Adha: Tradisi Idul Ad...
- Al-Mahdi yang Dinantikan ( SEJARAH umat manusia da...
- Kehebatan dan Keajaiban Islam: Nenek Buta Ini Kemb...
- Miracle of Quran: Subhanallah, Demi Langit yang Me...
- Maaf-Maaf'an dihari raya: Mengapa Kita Meminta Maa...
- Bertamu Kerumah Kerabat atau Keluarga: Adab Bertam...
- Spesial Idul Adha: Makna “Kurban” dari Masa Kuno H...
- Tentang Hewan Kurban Idul Adha: Hewan Kurban Harus...
- Berita Luar Negeri Tentang Idul Adha: Warga UAE "K...
- Idul Adha Sebuah Momen Kemanusiaan
- Artikel Menarik Seputar Idul Adha: Meriahnya Idul ...
- Artikel Idul Adha: Tujuh Hari di Idul Adha
- Makanan Khas Idul Adha: Sambut Idul Adha Dengan Me...
- Masakan Enak Spesial Idul Adha: Sate Gulai Kambing...
- ( CARA MEMBUAT WANITA MENGEJAR-NGEJAR KITA ) Hal A...
- Ketika Putus Hubungan Cinta, Inilah Ternyata Manfa...
- Kumpulan Kata-Kata Mutiara Bijak Islami Penuh Hikm...
- Kumpulan Kata-kata Mutiara Motivasi Islami Penyema...
- Kisah Menarik Hari Raya Idul Adha: Perayaan Idul A...
- Spesial Idul Adha: Idul Adha di Negeri Tanpa Harpi...
- Spesial Idul Adha: Memanfaatkan Momentum Idul Adha...
- Artikel Hari Raya Idul Adha: Sejarah Idul Adha
- Spesial Idul Adha: Naskah Khutbah Idul Adha 1434 H...
- Artikel Spesial Idul Adha: Kisah Kesabaran Nabi Is...
- Artikel Spesial Qurban: Qurban dan Sekelumit Perma...
- Artikel Spesial Qurban: Makna Qurban
- Arti dan Makna Di Balik Lirik Lagu TRIAD-The Rock ...
- Spesial Malam Jum'at: Amalan malam Jum’at dan hari...
- Doa Ziarah pada saat hari Maulid Nabi saw
- Munajat Imam Ali bin Abi Thalib sa ( Bagian 1 dan 2 )
- Shalat Tasbih ( Shalat tasbih dikenal dengan nama ...
- Bulan Kelahiran Nabi saw beserta amalannya
- Asmaul Husna Sebagai Tawasul dalam Berdoa ( Bertaw...
- Amalan-Amalan Praktis dan Doa-Doa Pilihan
- Kisah Kesabaran Nabi Muhammad ( Tanda-tanda kenabi...
- Haji dan Nilai Kemanusiaan ( Ibadah haji bernilai ...
- ► 10/06 - 10/13 (84)
- ► 09/29 - 10/06 (111)
- ► 09/22 - 09/29 (129)
- ► 09/15 - 09/22 (128)
- ► 09/08 - 09/15 (153)
- ► 09/01 - 09/08 (164)
- ► 08/25 - 09/01 (160)
- ► 08/18 - 08/25 (104)
- ► 08/11 - 08/18 (156)
- ► 08/04 - 08/11 (322)
- ► 07/28 - 08/04 (108)
- ► 07/21 - 07/28 (104)
- ► 07/14 - 07/21 (59)
- ► 07/07 - 07/14 (24)
- ► 06/30 - 07/07 (12)
- ► 06/23 - 06/30 (35)
- ► 06/09 - 06/16 (40)
- ► 06/02 - 06/09 (11)
- ► 05/26 - 06/02 (51)
- ► 05/19 - 05/26 (13)
- ► 05/12 - 05/19 (4)
- ► 04/21 - 04/28 (6)
- ► 04/14 - 04/21 (21)
- ► 04/07 - 04/14 (8)
- ► 03/31 - 04/07 (75)
- ► 03/24 - 03/31 (62)
- ► 03/17 - 03/24 (53)
- ► 03/10 - 03/17 (30)
- ► 03/03 - 03/10 (2)
- ► 02/03 - 02/10 (19)
- ► 01/20 - 01/27 (18)
-
►
2012
(403)
- ► 12/30 - 01/06 (8)
- ► 12/16 - 12/23 (14)
- ► 12/09 - 12/16 (12)
- ► 12/02 - 12/09 (10)
- ► 10/28 - 11/04 (1)
- ► 08/12 - 08/19 (13)
- ► 08/05 - 08/12 (29)
- ► 07/29 - 08/05 (69)
- ► 07/22 - 07/29 (85)
- ► 07/15 - 07/22 (92)
- ► 07/08 - 07/15 (65)
- ► 07/01 - 07/08 (5)
-
►
2011
(1411)
- ► 08/14 - 08/21 (51)
- ► 08/07 - 08/14 (52)
- ► 07/31 - 08/07 (5)
- ► 07/10 - 07/17 (3)
- ► 07/03 - 07/10 (10)
- ► 05/29 - 06/05 (6)
- ► 05/15 - 05/22 (57)
- ► 05/08 - 05/15 (45)
- ► 05/01 - 05/08 (97)
- ► 04/24 - 05/01 (169)
- ► 04/17 - 04/24 (293)
- ► 04/10 - 04/17 (200)
- ► 04/03 - 04/10 (142)
- ► 03/27 - 04/03 (107)
- ► 03/20 - 03/27 (87)
- ► 03/13 - 03/20 (1)
- ► 03/06 - 03/13 (7)
- ► 02/20 - 02/27 (10)
- ► 02/13 - 02/20 (8)
- ► 02/06 - 02/13 (20)
- ► 01/30 - 02/06 (6)
- ► 01/23 - 01/30 (17)
- ► 01/16 - 01/23 (10)
- ► 01/02 - 01/09 (8)
-
►
2010
(2102)
- ► 12/26 - 01/02 (5)
- ► 12/19 - 12/26 (1)
- ► 11/14 - 11/21 (53)
- ► 11/07 - 11/14 (70)
- ► 10/31 - 11/07 (27)
- ► 10/24 - 10/31 (41)
- ► 10/17 - 10/24 (1)
- ► 10/10 - 10/17 (29)
- ► 10/03 - 10/10 (2)
- ► 09/26 - 10/03 (39)
- ► 09/19 - 09/26 (3)
- ► 08/15 - 08/22 (23)
- ► 08/08 - 08/15 (74)
- ► 08/01 - 08/08 (70)
- ► 07/25 - 08/01 (131)
- ► 07/18 - 07/25 (202)
- ► 07/11 - 07/18 (93)
- ► 07/04 - 07/11 (144)
- ► 06/27 - 07/04 (311)
- ► 06/20 - 06/27 (199)
- ► 06/13 - 06/20 (120)
- ► 06/06 - 06/13 (34)
- ► 05/30 - 06/06 (178)
- ► 05/23 - 05/30 (89)
- ► 05/16 - 05/23 (93)
- ► 05/09 - 05/16 (17)
- ► 05/02 - 05/09 (3)
- ► 04/18 - 04/25 (1)
- ► 04/11 - 04/18 (1)
- ► 02/07 - 02/14 (26)
- ► 01/24 - 01/31 (9)
- ► 01/17 - 01/24 (12)
- ► 01/03 - 01/10 (1)
-
►
2009
(3)
- ► 12/27 - 01/03 (3)
0 komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com