ARTIKEL PILIHAN

GOOGLE TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ARTIKEL PILIHAN

ISLAM SANGATLAH INDAH: Islam Itu Mudah dan Memudahkan

Written By Situs Baginda Ery (New) on Jumat, 08 Juli 2016 | 18.19

ISLAM agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Karenanya, seluruh ajaran Islam dapat dilaksanakan oleh manusia, sebagaimana diamalkan dengan baik oleh Rasulullah Saw, para sahahat, tabi’in, salafus saleh, dan orang-orang saleh hingga kini.
Pada da’i atau ulama pun hendaknya menunjukkan kemudahan itu, bukan malah menjadikan ajaran Islam terasa sulit diamalkan. Proses, tahapan, dan prioritas amal dalam Islam harus disosialisaikan (didakwahkan) kepada umat.
Islam hadir bukan untuk membuat susah manusia, jutsru mempermudah hidup dan kehidupannya.
“Allah menghendaki kemudahan bagi kamu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. 2:185).
“Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengutusku untuk mempersulit atau memperberat, melainkan sebagai seorang pengajar yang memudahkan” (HR. Muslim).
“Sesungguhnya Allah suka kalau keringanan-keringanan-Nya dimanfaatkan, sebagaimana Dia benci kalau kemaksiatan terhadap perintah-perintahNya dilakukan” (HR. Ahmad, dari Ibn ‘Umar ra.).
Sebagaimana layaknya “petunjuk jalan”, Islam memudahkan manusia untuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika manusia merasa susah dalam hidupnya, bisa dipastikan, karena ia tidak mematuhi petunjuk Islam. Yang menjadikan Islam terasa berat dan susah adalah diri kita sendiri, lebih tegasnya hawa nafsu kita.
Dalam sejumlah firman-Nya, Allah Swt menegaskan, Islam tidak dimaksudkan untuk menyusahkan atau memberatkan manusia.
“Dan sesungguhnya Kami memudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah yang mengambil pelajaran?” (QS. 54:17).
“Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepada kamu supaya kamu menjadi susah” (QS. 20:2).
“Allah menghendaki kemudahan bagi kamu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. 2:185)
Ayat-ayat di atas dengan jelas mengatakan, kesusahan, kepayahan, kesukaran, dan kesengsaraan bukanlah konsep yang dianjurkan Islam (Al-Quran). Islam adalah untuk kemudahan dan kebahagiaan manusia.
“Dan siapa yang berbuat kebaikan, lelaki atau perempuan dan dia mukmin, sungguh Kami akan menghidupkan dia dengan kehidupan yang baik” (QS. 16:97)
Dalam prinsip Islam, semua perintah, tanggungjawab, dan beban adalah dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan manusia. Allah Swt tidak akan membebani hamba-Nya melainkan disesuaikan dengan kemampuan manusia.
“Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah:286).
Imam Ibn Qayyim menyatakan, “Hakikat ajaran Islam semuanya mengandung rahmah dan hikmah. Kalau ada yang keluar dari makna rahmah menjadi kekerasan atau keluar dari makna hikmah menjadi kesia-siaan, berarti itu bukan termasuk ajaran Islam. Kalaupun dimasukkan oleh sebagian orang, maka itu adalah kesalahkaprahan.”
Dalam sebuah hadits Qudsi Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah suka kalau keringanan-keringanan-Nya dimanfaatkan, sebagaimana Dia benci kalau kemaksiatan terhadap perintah-perintahNya dilakukan” (HR. Ahmad, dari Ibn ‘Umar ra.).
Dalam sebuah perjalanan jauh, Rasulullah Saw pernah melihat seorang sahabat tampak lesu, lemah, dan terlihat berat. Beliau langsung bertanya apa sebabnya. Para sahabat yang lain menjawab bahwa orang itu sedang berpuasa. Maka Rasulullah Saw langsung menegaskan:
“Bukanlah termasuk kebajikan untuk berpuasa di dalam perjalanan (yang jauh)” (HR. Ibn Hibbân, dari Jâbir bin ‘AbdilLâh ra.)
Islam tidak mendukung praktek beragama yang menyulitkan. Disebutkan dalam sebuah riwayat, ketika sedang menjalankan ibadah haji, Rasulullah Saw memperhatikan ada sahabat yang terlihat sangat capek, lemah, dan menderita. Maka beliau pun bertanya apa sebabnya. Ternyata, menurut cerita para sahabat yang lain, orang tersebut bernadzar akan naik haji dengan berjalan kaki dari Madinah ke Mekkah. Maka Rasulullah Saw langsung memberitahukan:
“Sesunguhnya Allah tidak membutuhkan tindakan penyiksaan diri sendiri, seperti yang dilakukan oleh orang itu” (HR. Bukhâri dan Muslim, dari Anas ra.).
Demikianlah, Islam sebagai agama yang rahmatan lil’ ‘alamin secara kuat mencerminkan aspek hikmah dan kemudahan dalam ajaran-ajarannya. Kita sebagai kaum muslimin, telah dipilih oleh Allah Swt untuk menikmati kemudahan-kemudahan tersebut.
Diceritakan oleh ‘Aisyah ra. bahwa Rasulullah Saw dalam kesehariaannya, ketika harus menentukan antara dua hal, beliau selalu memilih salah satunya yang lebih mudah, selama tidak termasuk dalam dosa (HR. Bukhâri dan Muslim).
Dalam hal shalat, misalnya, Islam memberikan keringanan dengan konsep jama’ dan qoshor bagi musafir atau bagi perantau. Demikian juga dalam situasi darurat, Islam membenarkan shalat dilakukan dalam berbagai cara: berdiri, duduk, bahkan berbaring. Wallahu a’lam. (ed/ddhongkong.org).*
http://ddhongkong.org
18.19 | 0 komentar | Read More

Islam Agama Yang Mudah tapi Jangan Dimudah-mudahkan


إن الدين يسر ولن يشاد الدين إلا غلبه فسددوا وقاربوا وأبشروا
واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة رواه البخاري


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 
“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya, maka tepatkanlah, dekatkanlah, dan bergembiralah, minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari” (HR.Al-Bukharirahimahullah)
Kosa kata hadits
واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة (minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari): Ini adalah permisalan dari Nabi yang artinya minta pertolonganlah kepada Allah dalam ketaatan kepada-Nya dengan melakukan amalan-amalan shalih pada waktu semangat kalian, dan lapangnya hati kalian, yang mana engkau merasa menikmati ibadah tersebut dan tidak merasa bosan dan engkau sampai kepada keinginanmu. Sebagaimana musafir yang cerdas berjalan pada waktu-waktu di atas dan dia serta kendaraannya beristirahat pada selain waktu-waktu itu supaya sampai tujuan dengan tidak merasa capek. Wallahu A’lam.
Makna hadits:
Penulis kitab ini, (kitab Riyadhush Shalihin) yaitu Imam Nawawi rahimahullah membawakan di dalam Bab“Al-Qasdu fii al-’Ibadah”hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu “Sesungguhnya agama ini mudah”. Maksudnya adalah bahwa agama yang dengannya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam, yang dengannya manusia beriman dan beribadah kepada Rabb mereka, adalah agama yang mudah. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
adalah
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْر…. (185)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 185)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ketika memerintahkan hambanya berwudhu, mandi junub dan tayamum –ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya-:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ…. (6)
“Allah tidak ingin menyulitkan kamu…” (QS. Al-Maidah: 6)
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ (78)
“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia sekali-kali tidak menjadikan satu kesulitan pun untukmu dalam agama …” (QS. Al-Hajj: 78)
Maka nash-nash di atas, semuanya menunjukkan bahwa agama ini adalah mudah, dan memang demikianlah kenyataanya. Seandainya manusia memikirkan dan merenungkan ibadah-ibadah sehari-hari, niscaya ia akan mendapatkan bahwa shalat lima waktu adalah mudah (ringan), terbagi-bagi dalam waktu-waktu yang telah ditentukan, dan ia didahului dengan bersuci, yaitu bersuci badannya dan hatinya. Maka seseorang yang berwudhu ketika hendak menunaikan shalat lalu mengucapkan (do’a setelah wudhu):
أشهد ألا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين
“Aku bersaksi, bahwa tiada Ilaah (sesembahan) yang haq kecuali Allah, Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.”
Maka pertama dia telah mensucikan badannya kemudian berikutnya dia mensucikan hatinya dengan tauhid (Syahadat), lalu dia shalat.
Seandainya manusia juga berfikir dan merenung dalam masalah zakat, yaitu rukun ketiga dari rukun Islam dia akan mendapati bahwa zakat adalah hal yang mudah, karena:
Pertama: Zakat tidak diwajibkan kecuali pada harta-harta yang berkembang, atau yang semakna dengannya. Ia tidak diwajibkan pada semua harta, akan tetapi ia hanya diwajibkan pada harta yang berkembang dan bertambah seperti harta perdagangan atau yang semakna dengannya dalam hukum seperti emas dan perak sekalipun ia tidak bertambah. Adapun harta benda yang digunakan pemiliknya di dalam rumahnya (perabotan dan lain-lain), atau berupa kendaraannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ليس على المؤمن في عبده ولا فرسه صدقة (رواه البخاري في الزكاة و مسلم في الزكاة)
“Tidak ada kewajiban shadaqah (zakat) atas seorang mukmin pada budaknya dan kudanya.” (HR. al-Bukhari dalam kitab Zakat dan Muslim dalam kitab Zakat)
Semua perabotan rumah, kasur, kendaraan dan yang lainnya dari barang-barang yang digunakan oleh pemiliknya secara khusus maka tidak ada kewajiban zakat padanya.
Kedua: Zakat yang harus dikeluarkan kadarnya sangat kecil sekali, yaitu 2,5% atau seperempat puluh dari harta kita.
Ketiga:Ketika kita membayar zakat maka zakat itu tidak akan mengurangi harta kita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
ما نقصت صدقة من مال (رواه مسلم في الصلة 69 وأحمد و الترمذي)
“Shadaqah tidak mengurangi harta sedikitpun.”(HR. Muslim, kitab ash-Shilah 60 dan Ahmad di dalam al-Musnad dan at-Tirmidzi rahimahumullah)
Bahkan zakat akan memberikan keberkahan di dalam harta tersebut, megembangkan, menambah dan mensucikannya.
Lalu lihatlah pada ibadah puasa, maka ia juga ibadah yang mudah dan ringan. Ia tidak diwajibkan setahun penuh, atau setengah tahun, tidak pula seperempat tahun, akan tetapi ia hanya diwajibkan hanya satu bulan saja dalam setahun. Di samping itu ada kemudahan yang lebih besar lagi, yaitu ketika engkau sakit maka engkau boleh berbuka (tidak berpuasa), bila safar boleh berbuka (tidak berpuasa) dan apabila engkau tidak mampu berpuasa selama-lamanya (karena usia lanjut atau sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya) maka kewajibanmu hanya memberi makan (fidyah) seorang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan.
Haji juga ibadah yang mudah,Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
. وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا….(97)
” Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah menunaikan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…” (QS. Ali- Imraan: 97)
Dan barangsiapa yang tidak mampu, jika dia orang kaya dan memiliki harta maka hajinya digantikan (diwakilkan) oleh orang lain, dan jika tidak memiliki harta dan kemampuan fisik maka gugur kewajiban hajinya.
Maka kesimpulannya adalah bahwa agama ini mudah (ringan), mudah dari awalnya dan juga mudah apabila ada hal-hal yang menuntut adanya kemudahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu:
صل قائما فإن لم تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنب (رواه البخاري وأبوداود و الترمذي)
“Shalatlah dengan berdiri, kalau engkau tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring (miring).”(HR. al-Bukhari, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi rahimahumullah)
Maka sekali lagi agama Islam ini mudah.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabada beliau: ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه maksudnya tidaklah seseorang berlebih-lebihan (menyusahkan diri) dalam agama kecuali dia akan kalah, bosan, capek, dan lemah lalu pada akhirnya dia meninggalkannya.
Inilah makna sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam“ ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه ” maksudnya, apabila engkau menyusahkan diri dalam beragama, bersikap ektsrim, maka agama akan mengalahkanmu, dan engkau akan binasa. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
هلك المتنطعون قالها ثلاثا.رواه مسلم
“Binsahlah orang-orang yang ekstrim (dalam beragama). Beliau mengucapkannya 3 kali.” (HR. Muslim)
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya:
فسددوا وقاربوا وأبشروا
“Maka tepatkanlah, atau dekatkanlah (miripkanlah), dan bergembiralah.”
Maknanya adalah lakukanlah sesuatu dengan tepat sesuai dengan ketentuan, dan benar. Maka jika kamu tidak mampu melakukan yang demikian maka usahakan mendekatinya (mendekati yang benar) oleh sebab itu beliau bersabda:“dekatkanlah (miripkanlah)”. Huruf wawu (dan) dalam hadits ini artinya auw (atau). Yakni, tepatkanlah jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan maka miripkanlah (mendekati yang benar).
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:“Dan bergembiralah” maksudnya bergembiralah kalian jika kalian telah tepat dan benar (dalam beragama) atau mirip dengan yang benar. Maka bergembiralah dengan pahala yang besar, kebaikan, dan pertolongan dari Allah ‘Azza wa Jalla.
Dan uslub (cara bebicara) seperti ini sering digunakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mana beliau memberikan kabar gembira kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum dengan apa-apa yang menyenangkan (menggembirakan) mereka. Oleh sebab itu hendaknya setiap manusia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memberikan rasa senang dan gembira di hati saudara-saudarnya sesuai dengan kemampuan dengan kabar gembira, wajah yang riang dan lainnya.
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits di atas:
1. Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan berusaha menghilangkan segala bentuk kesulitan, dan inilah salah satu keutamaan ummat Islam yang dirahmati. Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri telah melepaskan/menghilangkan segala bentuk balenggu dan ikatan dari diri mereka sebagaimana yang pernah mengekang ummat-ummat terdahulu. Maka, Dia mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa agama yang palaing baik, lurus dan toleran.
2. Setiap orang yang berlebihan (ekstrim) dalam beragama akan terhenti di tengah jalan. Sebab, berlebihan akan mengakibatkan kejenuhan dan kebosanan. Berlebihan dalam ibadah juga akan mengakibatkan kebosanan atau pengabaian terhadap hal yang lebih utama atau menunda pelaksanaan kewajiban dari waktunya. Misalnya, orang yang sholat semalam suntuk, lalu tertidur di akhir malam hingga ketinggalan sholat shubuh atau tidak ikut shalat shubuh berjama’ah di Masjid.
3. Hadits di atas menunjukkan disunahkannya mengambil keringanan dalam syari’at pada waktunya (waktu dibolehkannya keringanan tersebut). Karena mengambil sesuatu yang berat pada saat diberikan keringanan merupakan perbuatan yang berlebihan. Misalnya, orang yang meninggalkan tayammum pada saat dia tidak boleh (tidak mampu) menggunakan air karena sakit misalnya, tentunya hal ini akan membahayakannya.
Sederhana (pertengahan) dalam ibadah akan mengantarkan kepada keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’aladan mendorong pelakunya untuk terus beribadah kepada-Nya tanpa bosan.
Sumber: disarikan dari Syarah Riyadhush Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaiminrahimahullah dan Bahjautun Nazhirin karya Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullah edisi terjemah. diposting oleh Abu Yusuf Sujono)
 
http://www.salamdakwah.com
18.18 | 0 komentar | Read More

Islam Adalah Agama Yang Mudah Sumber: https://almanhaj.or.id/2219-islam-adalah-agama-yang-mudah.html

Kesembilan
ISLAM ADALAH AGAMA YANG MUDAH[1]
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmat.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107]
Allah menurunkan Al-Qur-an untuk membimbing manusia kepada kemudahan, keselamatan, kebahagiaan dan tidak membuat manusia celaka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ إِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَن يَخْشَىٰ تَنزِيلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَى
“Kami tidak menurunkan Al-Qur-an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” [Thaahaa: 2-4]
Sebagai contoh tentang kemudahan Islam:
1. Menuntut ilmu syar’i, belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf adalah mudah. Kita dapat belajar setiap hari atau sepekan dua kali, di sela-sela waktu kita yang sangat luang.
2. Mentauhidkan Allah dan beribadah hanya kepada-Nya adalah mudah.
3. Melaksanakan Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mudah, seperti memanjangkan jenggot, memakai pakaian di atas mata kaki, dan lainnya.
4. Shalat hanya diwajibkan 5 waktu dalam 24 jam. Orang yang khusyu’ dalam shalat, paling lama 10 menit, dalam hitungan hari ia melaksanakan shalatnya dalam sehari hanya 50 menit dalam waktu 24 x 60 menit.
5. Orang sakit wajib shalat, boleh sambil duduk atau berbaring jika tidak mampu berdiri.
6. Jika tidak ada air (untuk bersuci), maka dibolehkan tayammum.
7. Jika terkena najis, hanya dicuci bagian yang terkena najis, (agama lain harus menggunting pakaian tersebut dan dibuang).
8. Musafir disunnahkan mengqashar (meringkas) shalat dan boleh menjama’ (menggabung) dua shalat apabila dibutuhkan, seperti shalat Zhuhur dengan ‘Ashar, dan Maghrib dengan ‘Isya’.
9. Seluruh permukaan bumi ini dijadikan untuk tempat shalat dan boleh dipakai untuk bersuci (tayammum).
10. Puasa hanya wajib selama satu bulan, yaitu pada bulan Ramadlan setahun sekali.
11. Orang sakit dan musafir boleh tidak berpuasa asal ia mengganti puasa pada hari yang lain, demikian juga orang yang nifas dan haidh.
12. Orang yang sudah tua renta, perempuan hamil dan menyusui apabila tidak mampu boleh tidak berpuasa, dengan menggantinya dalam bentuk fidyah. [2]
13. Zakat hanya wajib dikeluarkan sekali setahun, bila sudah sampai nishab dan haul.
14. Haji hanya wajib sekali seumur hidup. Barangsiapa yang ingin menambah, maka itu hanyalah sunnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh al-Aqra’ bin Habis tentang berapa kali haji harus ditunaikan, apakah harus setiap tahun ataukah hanya cukup sekali seumur hidup? Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
بَلْ مَرَّةً وَاحِدَةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ.
“Haji itu (wajibnya) satu kali, barangsiapa yang ingin menambah, maka itu sunnah.” [3]
15. Memakai jilbab mudah dan tidak berat bagi muslimah sesuai dengan syari’at Islam. Untuk masalah jilbab silahkan lihat kitab Jilbab Mar’ah Muslimah oleh Syaikh Imam Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullah.
16. Qishash (balas bunuh) hanya untuk orang yang membunuh orang lain dengan sengaja.[4]
Allah Azza wa Jalla menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan atas hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” [Al-Baqarah: 185]
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“…Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” [Al-Maa-idah: 6]
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“… Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu da-lam agama …” [Al-Hajj: 78]
Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum: 30]
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.
“Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” [5]
Tidak mungkin, Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan, Mahasuci Allah dari sifat yang demikian.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [Al-Baqarah: 286]
Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ.
“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” [6]
Orang yang menganggap Islam itu berat, keras, dan sulit, hal tersebut hanya muncul karena:
1. Kebodohan tentang Islam, umat Islam tidak belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pema-haman Shahabat, tidak mau menuntut ilmu syar’i.
2. Mengikuti hawa nafsu. Orang yang mengikuti hawa nafsu, hanya akan menganggap mudah apa-apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.
3. Banyak berbuat dosa dan maksiyat, sebab dosa dan maksiyat menghalangi seseorang untuk berbuat kebajikan dan selalu merasa berat untuk melakukannya.
4. Mengikuti agama nenek moyang dan mengikuti banyaknya pendapat orang. Jika ia mengikuti Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya ia akan mendapat hidayah dan Allah Azza wa Jalla akan memudahkan ia dalam menjalankan agamanya.
Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan beban dan belenggu-belenggu yang ada pada manusia, sebagaimana yang tersurat dalam Al-Qur-an:
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“ (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis), yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membebaskan dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-A’raaf: 157]
Dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi beban-beban berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Di antara beban berat itu ialah:
• Saling membunuh penyembah sapi. [7]
• Mewajibkan qishas pada pembunuhan baik yang disengaja ataupun tidak, tanpa memperbolehkan membayar diyat.
• Memotong anggota badan yang melakukan kesalahan.
• Melarang makan dan tidur bersama istrinya yang sedang haidh.
• Membuang atau menggunting kain yang terkena najis.
Kemudian Islam datang menjelaskan dengan mudah, seperti pakaian yang terkena najis wajib dicuci namun tidak digunting.[8]
Syari’at Islam adalah mudah. Kemudahan syari’at Islam berlaku dalam semua hal, baik dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik tentang ‘aqidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, jual beli, pinjam meminjam, pernikahan, hukuman dan lainnya.
Semua perintah dalam Islam mengandung banyak manfaat. Sebaliknya, semua larangan dalam Islam mengandung banyak kemudharatan di dalamnya. Maka, kewajiban atas kita untuk sungguh-sungguh memegang teguh syari’at Islam dan mengamalkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا.
“Permudahlah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” [9]
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini diambil dari Kamaluddin al-Islami oleh Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim (hal. 42) dan Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh DR. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah, cet. Darul Mathbu’aat al-Haditsah, Jeddah th. 1406 H, dan kitab-kitab lainnya.
[2]. Lihat Irwaa-ul Ghalil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil (IV/17-25) juga Shifat Shaumin Nabiy (hal. 80-85) oleh Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, cet. Maktabah al-Islamiyyah, th. 1412 H.
[3]. HR. Abu Dawud (no. 1721), al-Hakim (II/293), an-Nasa-i (V/111), dan Ibnu Majah (no. 2886), lafazh ini milik Abu Dawud.
[4]. Lihat QS. Al-Baqarah 178-179.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa-i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7]. Lihat surat al-Baqarah ayat 54.
[8]. Lihat Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdur Rahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah.
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 69, 6125), Muslim (no. 1734) dan Ahmad (III/131) dari Shahabat Anas z. Lafazh ini milik al-Bukhari.


Sumber: https://almanhaj.or.id/
18.16 | 0 komentar | Read More

BACA JUGA

DAFTAR LENGKAP ARTIKEL BLOG BAGINDAERY

Ikuti situs Bagindaery

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...