Senin, 17 Maret 2014

Berita Tentang Jokowi: Tim Jakarta Baru Batal Layangkan Gugatan Kepada Jokowi

Tim Jakarta Baru Batal Layangkan Gugatan Kepada Jokowi



Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Advokasi Jakarta Baru batal melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonannya menjadi Presiden dari Partai PDI-Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).
Hal ini dikarenakan administrasi dan alat bukti belum lengkap. Kordinator tim penggugat Jakarta Baru, Habiburokhman menjelaskan bahwa rencana pengugatan kepada Jokowi sendiri rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu (19/3/2014).
Pasalnya, masih banyak tim sukses Jokowi ketika menjadi calon Gubernur DKI Jakarta mau turut serta. Beberapa alat bukti kampanye Jokowi sendiri hingga saat ini masih dikumpulkan.
"Kami nunggu bukti rekaman video dulu. Rabu (19/3/2014) baru diajukan.  Maaf baru mengabari siang ini karena banyak timses Jokowi dulu yang mau ikut serta dalam gugatan itu. Selain video, dokumen kontrak politik yang ditanda tangani oleh Jokowi juga ada," kata Habiburokhman saat dihubungi wartawan di PN Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).
Setelah pemberitaan di media massa terkait video janji Jokowi untuk terus menjadi gubernur beredar luas membuat para relawan dan timses Jokowi ingin melakukan gugatan kepada orang nomor satu Jakarta itu. Oleh sebab itu terjadi penundaan gugatan dari tim pengugat Jakarta Baru ke PN Jakarta Pusat tentang pencapresan Jokowi.
"(Alat bukti-red) Sebetulnya ga kurang, tapi pemberitaan media massa kemarin membuat relawan mau ikut bergabung. Mereka mempunyai dokumentasi pilgub tersebut dan dokumen-dokumen tentang kontrak politik Jokowu menjadi Gubernur. Jadi mereka diikutsertakan," pungkasnya.
Ditemui secara terpisah, salah satu staff bagian gugatan PN Jakarta Pusat yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa saat ini belum ada yang mendaftarkan gugatan terkait Jokowi menjadi calon Presiden.
"Belum ada yang daftar. Soal gugatan biasanya tiba-tiba," katanya. Untuk pelayanan terhadap gugatan di PN Jakarta Pusat sendiri dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Akan tetapi, tim Jakarta Baru belum mendaftarkan gugatan tersebut. "Belum ada yang daftar gugatan sampai saat ini," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com