Sabtu, 12 Oktober 2013

Ketahuilah Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Perselingkuhan

DokterSehat.com – Perselingkuhan menjadi momok dalam sebuah ikatan perkawinan. Bahkan banyak kasus perceraian terjadi akibat adanya orang ketiga dalam suatu rumah tangga.
Seorang psikolog AS, Whitehead menyatakan bahwa perselingkuhan biasanya terjadi akibat rasa kecewa atau tidak puas terhadap tidak terpenuhinya harapan. Harapan yang terlalu tinggi akan kebahagiaan malah akan menjebak seseorang ke dalam lingkaran kekecewaan. Saat harapan tak sesuai dengan kenyataan maka seseorang akan memilih jalan pintas untuk mencari pasangan baru yang lebih bisa mewujudkan harapannya.
Selingkuh merupakan bentuk perilaku yang melibatkan orang lain diluar pasangan sahnya dengan memberi atau menerima perlakuan yang sepantasnya diberikan pada pasangan sah, misalnya dengan melakukan hubungan seksual.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFaasVJfMke15xVfpS-xQv6OEFWPkUwl6JBCZsTdkKNlqMkCm-yLvBF-LtZKER6Tup16SF8BBAV8k0fqbWewcfiZMqYJqLI44zS4I8Ii9h4hiYu9c3cbSwXoDNGOZ6lZ3wZ_NbNO5rYPqO/s320/infidelity-e1270081779119.jpgMenurut beberapa pakar sebenarnya selingkuh tidak hanya masalah hubungan seksual saja. Ada bentuk perselingkuhan lain yang melibatkan kedua pasangan yang notabene bukan pasangan resmi, misalnya dengan mengungkapkan perasaan cinta, kissing, dan melakukan komunikasi intensif melibatkan yang perasaan.
Seorang ahli psikolog, Debbie Layton-Tholl mengungkapkan berbagai alasan yang mendorong seseorang melakukan perselingkuhan, yaitu:
  • Ketidakpuasan akan kehidupan pernikahan
  • Masalah pribadi di masa lalu
  • Adanya kekosongan emosional dalam kehidupan pasangan
  • Ketidakmampuan menolak “godaan”
  • Marah dengan pasangan
  • Mencari variasi dalam kehidupan seksual
  • Tidak mencintai pasangan lagi
  • Seringnya berpisah dengan pasangan
  • Kecanduan alkohol dan obat-obatan
Adapun faktor penyebab terjadinya perselingkuhan, antara lain:
Faktor Internal
  • Adanya konflik yang tidak terselesaikan dalam pernikahan dan terus-menerus terjadi akibat adanya perbedaan latar belakang pendidikan, subkultur, kepribadian, serta pola hidup yang membuat munculnya ketidakserasian hubungan antarpasangan.
  • Munculnya rasa kecewa akibat beberapa faktor seperti cara komunikasi yang kurang pas, kepribadian yang berbeda, dll.
  • Ketidakpuasan dalam berhubungan seks akibat penyimpangan perilaku seksual atau disfungsi seksual.
  • Terjadinya kesenjangan pada pasangan baik dalam hal pekerjaan atau penghasilan.
Faktor External
  • Pergaulan yang mendorong seseorang untuk mendapat pengakuan bahwa dirinya bukanlah suami yang takut istri.
  • Kedekatan dengan teman di lingkungan kantor yang mungkin berawal dari curhat hingga terjadi kedekatan emosional berlanjut dengan kontak fisik intim.
  • Adanya godaan seksual dari berbagai pihak dengan motif tertentu.
Perselingkuhan bisa dialami siapa saja, baik pria maupun wanita bisa saja selingkuh. Sebelum memutuskan untuk berselingkuh, pikirkan kembali dampak buruk yang akan Anda peroleh. Belum tentu perselingkuhan bisa membebaskan Anda dari peliknya masalah rumah tangga.

Tentang Perselingkuhan: Inilah 8 Penyebab Perselingkuhan dan Cara Mengatasinya

by: http://kesehatan.kompasiana.com/kejiwaan/2012/04/06/8-penyebab-perselingkuhan-dan-cara-mengatasinya-452902.html
PERSELINGKUHAN terjadi tentu karena berbagai alasan. Bagi pelaku, hal itu didasari oleh beberapa hal yang ternyata bersifat kekanakan dan ketidakmampuan menjaga komitmen. Bagi korban, ini tentu sangat menyakitkan (jadi ingat masa lalu Y_Y). Dalam artikel ini saya akan mencoba menguak alasan-alasan seseorang melakukan perselingkuhan dengan metode ANALitik.
http://manado.tribunnews.com/foto/bank/images/selingkuh-ist.jpg
1. Bosan
Rasa bosan bisa dirasakan siapa saja. Bosan karena setiap hari berinteraksi mesra baik secara langsung maupun komunikasi udara/maya dengan orang yang sama. Keinginan untuk berpaling pun mulai terbuka ditambah ketidakmampuan seseorang untuk membuat hubungan menjadi lebih segar.
Rasa bosan tercipta karena tidak ada cinta. Perasaan cinta yang luntur membuatmu menganggap pacarmu sejenis PS dengan kaset yang itu-itu saja. Putuskan hubungan dengan cara dewasa, jangan berselingkuh karena hanya akan membuat pasanganmu semakin luka. Jangan pula berselingkuh untuk mengatasi rasa bosan.
2. Tergoda
Godaan kerap datang jika seseorang berinteraksi dengan lain orang di lingkungannya. Rasa simpati pun diam-diam muncul dan kemudian berubah menjadi perasaan sayang, suka, dan perasaan ingin memiliki. Biasanya kita akan tertarik pertama kali pada seseorang yang menarik secara fisik. Bisa jadi karena kecocokan dalam berkomunikasi. Namun perselingkuhan hanya dilakukan oleh orang-orang yang mudah tergoda.

3. Ingin Mencari yang Terbaik
Apa yang belum atau tidak kita dapatkan, belum berarti yang terbaik untuk kita. Kita sudah memiliki seorang pacar, sudah barang pasti kita menerima satu paket utuh dari seseorang yang sudah kita pilih. Jadi adalah naif jika seseorang terus mencari yang terbaik sementara dia terikat komitmen. Sebab seseorang tipikal begini akan terus menerus mencari seseorang yang tak pernah ada. Mungkin dia harus kawin sama dirinya sendiri. Menggerayangi cermin atau manekin berbentuk dirinya.

4. Salah Pasangan
Pelaku selingkuh biasanya mengambil alibi ini untuk melegalkan aksi perselingkuhannya. Misalnya bagi yang sudah kawin berbini bersuami atau beranak, perselingkuhan satu malam akan menjadi legal karena pasangan dianggap kurang hot di ranjang. Bisa pula karena kepribadian pasangan dianggap sudah tidak membikin nyaman. Padahal pasangan yang baik adalah pasangan yang bisa memperbaiki dirimu, bukan malah membiarkan karakter merugikan menumpuk menjadi bagian dari dirimu yang tak bisa diubah.

5. Iseng
Perselingkuhan terjadi karena aksi main kucing-kucingan yang menyenangkan bagi sebagian pelakunya. Dan dia mungkin berpikir ‘toh pacar gue enggak tahu, jadi enggak apa-apa, dong?’. Tipe peselingkuh semacam ini biasanya terjadi bagi kalangan yang melegalkan free seks. Baik yang sudah berumah tangga maupun yang masih berpacaran. Dan mereka mengibaratkan diri mereka sebagai botol. Botol akan selalu milik pasangan tetap, tapi airnya kan bisa kemana-mana. Betapa kotor.

6. Dendam
Bagi sebagian orang, melakukan hal yang sama yang dilakukan pasangan peselingkuh, adalah cara baik dalam menuntaskan masalah. Merasa tidak mau kalah, sang korban melakukan perselingkuhan. Ini juga kerap di dapati di berbagai kalangan. Ketika ego merasuk kepada korban maupun pelaku, sehingga sang korban biasanya akan berkata ‘kalo lu bisa, kenapa gue enggak?’. Dan sebenarnya kalimat itu berisi permohonan berupa ‘plis balik lagi ama gue. Lo enggak rela kan, gue jadi milik orang lain?’

7. Menjukkan Superioritas
Hal ini lebih sering berlaku pada remaja (atau yang dulu dikenal dengan istilah ABG). Biasanya terjadi pada anak-anak pelajar SMP, SMA, atau mahasiswa tingkat awal. Ketika mereka punya banyak ‘cabang’ dalam hal pacar berpacaran. Biasanya pelakunya ini bergender lelaki, karena ada kepuasan tersendiri ketika memiliki banyak pasangan. Yaitu perasaan dibutuhkan dan disayangi lebih banyak orang. Namun ‘hari gini’ para perempuan pun melakukannya demi sebuah pengakuan, seperti ‘kalau banyak yang mau jadi pacar gue, berarti gue cantik. Iya, kan?’

8. Hubungan Jarak Jauh
Paling tidak  dalam hubungan berpacaran seminggu sekali harus ada yang namanya nge-date atau jalan-jalan di akhir minggu. Berbeda halnya dengan pasangan yang terkendala tempat. Ketika hubungan mengandalkan kontak SMS/chating atau telekomunikasi telepon. Bagi salah satu pasangan yang kurang berkomitmen, kemungkinan berselingkuh akan lebih mungkin dilakukan.
Nasihat Om Saman
Buat Pelaku:
- Islam memang tidak mengenal karma. Tapi besar kemungkinan pelaku akan mendapatkan sakitnya pengalaman diselingkuhi.
- Jika memang tergoda, sudah bosan, atau alasan apapun yang membuatmu ingin pindah ke lain hati, putuskanlah hubunganmu dengan pacar pertama. Ini lebih gentle buat yang cowok, dan anggun buat yang cewek. Jangan takut menyakiti hati pacar pertamamu, karena perselingkuhan juga termasuk ke dalam kriminalitas karena mengerjai seseorang dan telah berbohong. Jadi kenapa harus berdusta kalau kamu bisa jujur.
- Jika ingin berselingkuh, pikirkanlah baik-baik. Apakah pasangan yang akan kamu jadikan pacar kedua nantinya bisa jauh lebih baik, atau malah lebih buruk. Jangan sampai kamu kangen dengan pacar pertamamu seusai putus dengan yang pertama.
- Buat yang sudah berumah tangga, perselingkuhan tingkat dewasa ini akan membawa ke hal-hal yang berbau zina, alias dosa besar. Jika memang sudah ‘kebelet’, mintalah izin istri. Berpoligamilah. Jika istrimu tidak mau, ceraikanlah baik-baik. Kalau buat istri, tidak mungkin melakukan poliandri (dalam Islam tidak boleh). Jadi mintalah talak suami, selesaikan secara dewasa. Jika sudah punya anak, pertimbangkanlah perceraian tersebut.

Buat Korban:
- Jika kita mengetahui pacar kita berselingkuh, itu artinya dia sudah kurang atau tidak menerima kita apa adanya. Hanya ada dua pilihan di sini, mempertahankan atau mengusaikan. Pilihlah cara elegan, mintalah putus. Toh kalian bertemu secara baik-baik, jadi harus berpisah secara baik-baik pula. Rasanya pasti sangat menyakitkan. Tapi tinggalkanlah dia dan untuk sementara atau seterusnya, boleh untuk memutuskan kontak dengannya. Ketimbang perasaan tersiksa, lebih baik menyendiri dulu, kan?
- Kalau kamu diselingkuhi, sebaiknya jangan melakukan perselingkuhan yang sama. Dendam adalah sifat negatif. Hormatilah dirimu sendiri dengan bersifat santun. Grasak-grusuk hanya akan bikin kehidupanmu bertambah kacau.
- Pengalaman diselingkuhi tingkat akut negatifnya bikin kita menjadi pribadi statis dan ragu untuk percaya terhadap seseorang. Sisi negatifnya bikin kita ‘waspada’ dan lebih mengenal calon pasangan kita kelak. Kecuali kalau kamu orang yang gampang ‘move on’. Sehari putus, udah bisa dapet gantinya.
- Beberapa orang memilih sendiri dalam waktu yang lama usah menerima perselingkuhan. Tapi beberapa orang gampang mendapatkan pasangan yang sekadar sebagai tempat pelarian. Yah, tipe orang kan, beda-beda. Ada yang pasangannya wafat dalam keadaan tragis, tapi malah dapet calon penggantinya dalam waktu dekat. Tapi ada pula yang tetap setia meski sedikit ‘irasional’. Yaitu tetap memilih sendirian pasca ditinggal mati pasangan.
-  Jika kita diselingkuhi, berarti kita menerima pengkhianatan. Sakitnya bisa luar biasa sekali sehingga berdampak pada penutupan diri dalam waktu yang lama. Ini terjadi pada beberapa orang yang setia. Contohnya .. yeah, yang bikin tulisan ini (curcol tingkat baphomet).

Spesial Kesetiaan: Kunci Agar Tidak Terjadi Perselingkuhan di Dunia Maya

by: http://wolipop.detik.com/read/2013/04/05/161742/2212702/852/ini-kunci-agar-tidak-terjadi-perselingkuhan-di-dunia-maya
Selingkuh secara online bisa terjadi pada pasangan manapun. Tapi bukan berarti tidak bisa dicegah. Anda maupun pasangan tidak perlu 'mengasingkan diri' dari jejaring sosial demi mencegah perselingkuhan itu terjadi. Hanya saja perlu ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan disepakati dalam beraktivitas di dunia maya. Terapis keluarga Frank Pittman punya beberapa tips untuk mencegah perselingkuhan online, seperti dipaparkan oleh abc news.
http://g-lau.info/wp-content/uploads/2013/05/ciri-pacar-selingkuh.jpg
1. Pahami Perasaan Sendiri
Setiap orang berpotensi tertarik pada seseorang meskipun sudah mempunyai pasangan. Bahkan mungkin ada yang mempunyai fantasi seks dengan orang lain selain pasangannya. Tidak perlu menampik perasaan itu. Penting menyadari adanya kemungkinan itu, tapi berusaha sebisa mungkin untuk manahannya agar jangan sampai terjadi.

2. Jangan Umbar Masalah Asmara di Social Media
Hubungan asmara tidak selamanya berjalan lancar. Selalu akan ada cobaan untuk menguji sejauh mana kekuatan hubungan antara Anda dan pasangan. Maka ketika ada masalah dalam percintaan, sebaiknya jangan mengumbarnya di social media. Hal ini akan membuka peluang orang lain berkomentar, Anda menanggapinya, saling curhat dan akhirnya ada ketertarikan.

3. Batasi Akses di Jejaring Sosial
Batasi frekuensi berselancar di dunia maya jika Anda merasa hubungan mulai menjemukan. Kebosanan merupakan salah satu penyebab terjadinya perselingkuhan, baik di dunia nyata maupun online. Sign out sementara dari akun Twitter, Facebook atau Path dan perbanyak intensitas bersama kekasih. Akan lebih baik bicara secara langsung tentang hal-hal yang mengganggu pikiran Anda saat berhubungan daripada asyik terlarut dalam aktivitas di jejaring sosial.

4. Buat Kesepakatan
Diskusikan batasan aktivitas sosial di internet bersama pasangan. Bicarakan apa saja yang pantas dilakukan di jejaring sosial dan tidak. Misalnya saja, katakan kalau Anda keberatan apabila pasangan selalu mengomentari akun satu orang yang sama dengan nada mesra. Begitu pun sebaliknya. Perlukah saling bertukar password? Haruskah ada aturan Anda boleh 'berteman' dengan siapa saja? Hal itu sebaiknya dibicirakan dan yang terpenting, disepakati.

5. Pasang Foto Berdua
Tidak ada salahnya membuat 'pengumuman' bahwa Anda sudah punya kekasih. Bukan untuk pamer, tapi untuk mengingatkan pada diri sendiri tentang komitmen hubungan sekaligus memberitahu orang lain tentang status Anda. Foto bisa dipasang pada avatar, profile picture atau wall Facebook. Pria/wanita lain pun akan berpikir dua kali begitu tahu Anda bangga punya kekasih si dia.

INILAH PENYEBAB PERSELINGKUHAN DALAM RUMAH TANGGA

sumber:www.pikiran-rakyat.com
AJARAN agama mana pun di dunia ini, pasti tak ada yang membenarkan perselingkuhan dalam rumah tangga. Begitupun dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, pasti memandang negatif perselingkuhan, termasuk di negara-negara Barat sekalipun, yang terkenal dengan sekulerisme dan hedonismenya. Pernikahan, benar-benar dianggap sebuah “wadah” yang harus steril dari perselingkuhan, dan kesetiaan menjadi mutlak 100% bagi pasangan suami-istri, tak peduli berapa pun umur pernikahannya, dan bagaimanapun kondisi pernikahannya.
http://muslimahzone.com/assets/thumb/400x200/2013/10/selingkuh.jpg
Akan tetapi, realitas hidup di masyarakat berkata lain. Tanpa perlu data statistik yang resmi dan valid, kita pasti tahu betapa mudahnya perselingkuhan dalam rumah tangga terjadi di masyarakat kita. Kita tak perlu menonton sinetron, telenovela, atau infotainment di televisi untuk bisa menyaksikan perselingkuhan, karena hal itu bisa kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di depan mata kita. Perselingkuhan bisa dilakukan oleh tetangga kita, kerabat kita, saudara kita, teman kita, teman kerja kita, atasan kita, guru/dosen kita, sahabat dekat kita, orang tua kita, saudara kandung kita, atau bahkan kita sendiri.
Perselingkuhan, dengan atau tanpa hubungan seks, meskipun jelas-jelas haram menurut agama dan dicap buruk oleh masyarakat, pada kenyataannya begitu mudah untuk ditemukan, bahkan untuk dilakukan. Perselingkuhan pun bukan menjadi monopoli pihak tertentu. Perselingkuhan tak kenal status sosial, tingkat pendidikan, jabatan, bidang profesi, domisili, bahkan gender. Kemajuan media massa dan teknologi semakin memperparah “mewabahnya” perselingkuhan. Istilah SII (selingkuh itu indah) seolah menjadikan perselingkuhan sebagai tren yang populer di masyarakat. Kalau kenyataannya seperti itu, kita jadi bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini? Apa yang salah? Dan… siapa yang salah?
Dipandang dari sudut agama, maraknya perselingkuhan bisa dianggap sebagai indikasi menipisnya keimanan dan ketakwaan masyarakat kita, yang katanya “masyarakat religius”. Di zaman globalisasi seperti sekarang ini, memang hal-hal yang bersifat religi sering “terbenamkan” oleh hal-hal duniawi. Tapi ternyata, permasalahannya tidak sesederhana itu. Masalah perselingkuhan dalam rumah tangga adalah masalah yang sangat kompleks dan pelik, meski kita “biasa” mendengarnya. Kita harus benar-benar berpikir secara jernih, objektif, proporsional dan bijak dalam melihat masalah ini.
Memang ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi. Tapi yang jelas, kita tak bisa “menghakimi” media massa dan teknologi sebagai pihak yang salah. Karena meskipun media massa melalui televisi begitu rajin menyuguhkan acara-acara sinetron, telenovela dan infotainment yang menceritakan tentang perselingkuhan, dan juga koran/tabloid yang juga rajin memuat berita atau cerita tentang perselingkuhan, yang bisa saja menjadi “contoh” dan “inspirasi” yang tidak baik kepada penonton dan pembacanya, tapi media massa hanyalah mengangkat potret masyarakat kita yang sebenarnya, dan bukan didasarkan pada imajinasi semata ataupun sebuah propaganda. Sedangkan teknologi, meskipun menghasilkan HP dengan segala fasilitasnya, dan juga internet dengan segala fasilitasnya yang menjadi booming di masyarakat kita bisa dijadikan “sarana” dan “media” selingkuh yang mudah, cepat, efisien, dan efektif, tapi teknologi hanyalah “alat bantu” manusia. Segala manfaat dan mudaratnya sangat bergantung pada manusia sebagai subjek.
Secara simpel tentu saja perselingkuhan dalam rumah tangga berkaitan langsung dengan pasutri yang bersangkutan. Salah satu pihak pasutri yang berselingkuh pastilah dianggap sebagai pihak yang salah. Akan tetapi, tanpa bermaksud “membela” pihak “peselingkuh” tersebut, kita juga harus bisa melihat dan menilai secara objektif dan proporsional apa “latar belakang” dan “penyebab” orang tersebut melakukan perselingkuhan. Kita tak bisa memberi cap “peselingkuh” tersebut sebagai orang bejat, tidak bermoral, atau orang tak beragama. Karena realitanya, tak sedikit “peselingkuh” tersebut termasuk tipe suami/istri yang orang “baik-baik”, cukup taat beribadah, dan bukan tipe orang yang “gatel”, yang senangnya kelayapan dan lihai mencari “mangsa”.
Ada banyak “motivasi” dan “latar belakang” pasutri melakukan perselingkuhan, yang sebenarnya hal tersebut merupakan indikator “ketidakberesan” di dalam rumah tangga mereka, walau sekecil apa pun. Berbagai beban, tekanan, dan problem hidup yang menumpuk dan bervariasi yang dialami pasutri di dalam rumah tangga mereka merupakan faktor utama; mulai dari masalah ekonomi, masalah anak, masalah “keluarga besar” (bisa dari keluarga salah satu pihak/malah kedua belah pihak), masalah psikis, komunikasi yang buruk, tempat tinggal terpisah di kota yang berjauhan, masalah pekerjaan, perbedaan status sosial dan pendidikan yang mencolok, perbedaan persepsi dan idealisme yang mencolok, “terjebak” pada rutinitas, kejenuhan, masalah seksual, dan masih banyak lagi.
Semua masalah itu membuat rumah tangga pasutri mana pun menjadi rentan perselingkuhan, yang kalau dibiarkan begitu lama dan intens bisa menjadi bom waktu, yang sewaktu-waktu bisa “meledak” dan menghancurkan semua yang telah susah payah dibangun selama ini.
Kehadiran WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain), baik yang masih single, janda/duda, ataupun sama telah menikah, memang banyak dituding sabagai biang kerok terjadinya perselingkuhan di dalam rumah tangga. Tak sedikit istri yang langsung melabrak wanita selingkuhan suaminya, ataupun suami yang langsung ngamuk kepada pria selingkuhan istrinya, begitu mereka mengetahui perselingkuhan pasangannya. Tapi, benarkah semua “kesalahan” itu harus ditimpakan kepada para WIL atau PIL? Kalau memang rumah tangga mereka “baik-baik” saja, dan pasangan mereka pun “baik-baik” saja, kenapa sampai bisa masuk “orang ketiga” di tengah-tengah mereka?
Kita tak bisa langsung memberi cap WIL atau PIL itu sebagai “wanita/pria penggoda”, home broker (perusak rumah tangga orang), orang brengsek, “gatel”, rendahan, tak bermoral, dsb. Karena meskipun banyak WIL atau PIL yang berkarateristik seperti itu, tapi tak sedikit juga WIL atau PIL itu yang orang “baik-baik”, cukup taat beribadah, berpendidikan, dan bukanlah tipe orang yang “liar” atau “binal”.
Selain itu, kita juga tak bisa menuduh “motivasi” mereka adalah materi ataupun faktor ekonomi. Karena meskipun banyak WIL atau PIL yang memang pangeretan dan materialistik, yang bisanya hanya memanfaatkan uang atau harta selingkuhannya, tapi tak sedikit pula WIL atau PIL yang “rela” berselingkuh dengan suami atau istri orang lain yang jelas-jelas kere, boke, ataupun miskin. Tapi kenapa mereka mau juga melakukan perselingkuhan itu? Jelas, “motivasi” mereka bukanlah faktor materi.
Mungkin bisa jadi mereka sedang mengalami krisis perhatian, kasih sayang, perlindungan, merasa benar-benar “kesepian”, kekosongan, benar-benar butuh “sandaran”, dan “teman berbagi”. Atau bisa jadi juga mereka menaruh suka, simpati, atau malah… jatuh hati. Bagaimana bila ternyata suami atau istri yang berselingkuh itu sama-sama jatuh hati, atau setidaknya sama-sama tertarik dengan WIL ataupun PIL-nya masing-masing? Bukankah itu adalah masalah yang substansial?
Tapi… bukankah perasaan “cinta” kepada orang yang bukan “pasangan sah” tidak akan tumbuh subur dan merajalela, apabila kita bisa memupuk dan merawat cinta kepada “pasangan sah” kita? Dan itu tentu saja harus dilakukan oleh kedua belah pihak, bukan hanya salah satu pihak. Kesetiaan, kepercayaan, kejujuran, dan keterbukaan benar-benar harus menjadi “pilar” yang kokoh dalam berumah tangga, dan dilakukan oleh pasangan suami istri atas dasar keikhlasan, bukan karena “keharusan” dan “keterpaksaan” semata-mata.
Letak permasalahan topik ini bukan pada “siapa yang salah”, karena hal tersebut justru akan menjadi polemik yang berkepanjangan dan tak ada titik temu. Yang terpenting dalam masalah ini adalah, apa penyebab dan latar belakang terjadinya perselingkuhan dalam rumah tangga tersebut, dan bagaimana solusi terbaik untuk menyelesaikannya, yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang bersangkutan dan juga WIL/PIL-nya masing-masing, karena yang paling tahu persis permasalahannya dan yang mengalaminya langsung adalah mereka sendiri.
Seperti apa pun solusi yang mereka tempuh, atau seperti apa pun ending dari perselingkuhan tersebut, sepatutnyalah dilakukan dengan cara-cara yang bijak, dewasa, bermartabat dan untuk kebaikan semua. Bukan dengan cara-cara yang barbar, kekanak-kanakan, arogan, dan egoistis. Jangan sampai masalah perselingkuhan yang merupakan masalah “besar” dalam rumah tangga, menjadi semakin “besar” dan “melebar” ke mana-mana, yang pada akhirnya bukan hanya aib kita yang terekspos kepada umum, tapi juga masalah “inti”-nya tidak akan terselesaikan, dan justru akan menyebabkan kehancuran, yang semakin menambah penderitaan, luka, dan air mata.***

KISAH MENARIK HARI RAYA IDUL ADHA: Sebuah Cerita Tentang Qurban [ Menyambut Idul Adha 1432 H ]

[Diambil dari www.griyamelati.net]
Sering kita merasa takwa
Tanpa sadar terjebak rasa
Dengan sengaja mencuri-curi
Diam-diam ingkar janji
Pada Allah mengaku cinta
Walau pada kenyataanya
Pada harta pada dunia
Tunduk seraya menghamba
Belajar dari Ibrahim
Belajar taqwa kepada Allah
Belajar dari Ibrahim
Belajar untuk mencintai Allah.... ( by : snada )
https://lh4.googleusercontent.com/-k_OPLfMTk9s/UIqS07NyX0I/AAAAAAAAC6Q/gWSb-INFp18/s400/selamat%2520hari%2520raya%2520idul%2520adha.jpg 
Ada sebuah cerita yang cukup menarik tentang kambing qurban yang mudah-mudahan dapat meningkatkan semangat berkurban kita menjelang Hari Raya Idul Adha 1432 H yang sebentar lagi akan tiba. Mari kita simak bersama cerita berikut :
Kuhentikan mobil tepat di ujung kandang tempat berjualan hewan Qurban. Saat pintu mobil kubuka, bau tak sedap memenuhi rongga hidungku, dengan spontan aku menutupnya dengan saputangan. Suasana di tempat itu sangat ramai, dari para penjual yang hanya bersarung hingga ibu-ibu berkerudung Majelis Taklim, tidak terkecuali anak-anak yang ikut menemani orang tuanya melihat hewan yang akan di-Qurban-kan pada Idul Adha nanti, sebuah pembelajaran yang cukup baik bagi anak-anak sejak dini tentang pengorbanan Nabi Allah Ibrahim & Nabi Ismail.
Aku masuk dalam kerumunan orang-orang yang sedang bertransaksi memilih hewan yang akan di sembelih saat Qurban nanti. Mataku tertuju pada seekor kambing coklat bertanduk panjang, ukuran badannya besar melebihi kambing-kambing di sekitarnya.
" Berapa harga kambing yang itu pak?" ujarku menunjuk kambing coklat tersebut.
" Yang coklat itu yang terbesar pak. Kambing Mega Super dua juta rupiah tidak kurang" kata si pedagang berpromosi matanya berkeliling sambil tetap melayani calon pembeli lainnya.
" Tidak bisa turun pak?" kataku mencoba bernegosiasi.
" Tidak kurang tidak lebih, sekarang harga-harga serba mahal" si pedagang bertahan.
" Satu juta lima ratus ribu ya?" aku melakukan penawaran pertama
" Maaf pak, masih jauh. " ujarnya cuek.
Aku menimbang-nimbang, apakah akan terus melakukan penawaran terendah berharap si pedagang berubah pendirian dengan menurunkan harganya.
" Oke pak bagaimana kalau satu juta tujuh ratus lima puluh ribu?" kataku
" Masih belum nutup pak " ujarnya tetap cuek
" Yang sedang mahal kan harga minyak pak. Kenapa kambing ikut naik?" ujarku berdalih mencoba melakukan penawaran termurah.
" Yah bapak, meskipun kambing gak minum minyak. Tapi dia gak bisa datang ke sini sendiri.
Tetap saja harus di angkut mobil pak, dan mobil bahan bakarnya bukan rumput" kata si pedagang meledek.
Dalam hati aku berkata, alot juga pedagang satu ini. Tidak menawarkan harga selain yang sudah di kemukakannya di awal tadi. Pandangan aku alihkan ke kambing lainnya yang lebih kecil dari si coklat. Lumayan bila ada perbedaan harga lima ratus ribu. Kebetulan dari tempat penjual kambing ini, aku berencana ke toko ban mobil. Mengganti ban belakang yang sudah mulai terlihat halus tusirannya. Kelebihan tersebut bisa untuk menambah budget ban yang harganya kini selangit.
" Kalau yang belang hitam putih itu berapa bang?" kataku kemudian
" Nah yang itu Super biasa. Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah" katanya
Belum sempat aku menawar, di sebelahku berdiri seorang kakek menanyakan harga kambing coklat Mega Super tadi. Meskipun pakaian "korpri" yang ia kenakan lusuh, tetapi wajahnya masih terlihat segar.
" Gagah banget kambing itu. Berapa harganya mas?" katanya kagum
" Dua juta tidak kurang tidak lebih kek. " kata si pedagang setengah malas menjawab setelah melihat penampilan si kakek.
" Weleh larang men regane (mahal benar harganya)?" kata si kakek dalam bahasa Purwokertoan " bisa di tawar-kan ya mas?" lanjutnya mencoba negosiasi juga.
" Cari kambing yang lain aja kek. " si pedagang terlihat semakin malas meladeni.
" Ora usah (tidak) mas. Aku arep sing apik lan gagah Qurban taun iki (Aku mau yang terbaik dan gagah untuk Qurban tahun ini)
Duit-e (uangnya) cukup kanggo (untuk) mbayar koq mas. " katanya tetap bersemangat seraya mengeluarkan bungkusan dari saku celananya. Bungkusan dari kain perca yang juga sudah lusuh itu di bukanya, enam belas lembar uang seratus ribuan dan sembilan lembar uang lima puluh ribuan dikeluarkan dari dalamnya.
" Iki (ini) dua juta rupiah mas. Weduse (kambingnya) dianter ke rumah ya mas?" lanjutnya mantap tetapi tetap bersahaja.
Si pedagang kambing kaget, tidak terkecuali aku yang memperhatikannya sejak tadi. Dengan wajah masih ragu tidak percaya si pedagang menerima uang yang disodorkan si kakek, kemudian di hitungnya perlahan lembar demi lembar uang itu.
" Kek, ini ada lebih lima puluh ribu rupiah" si pedagang mengeluarkan selembar lima puluh ribuan
" Ora ono ongkos kirime tho...?" (Enggak ada ongkos kirimnya ya?) si kakek seakan tahu uang yang diberikannya berlebih
" Dua juta sudah termasuk ongkos kirim" si pedagang yang cukup jujur memberikan lima puluh ribu ke kakek " mau di antar ke mana mbah?" (tiba-tiba panggilan kakek berubah menjadi mbah)
"Alhamdulillah, lewih (lebih) lima puluh ribu iso di tabung neh (bisa ditabung lagi)" kata si kakek sambil menerimanya " tulung anterke ning deso cedak kono yo (tolong antar ke desa dekat itu ya), sak sampene ning mburine (sesampainya di belakang) Masjid Baiturrohman, takon ae umahe (tanya saja rumahnya) mbah Sutrimo pensiunan pegawe Pemda Pasir Mukti, InsyaAllah bocah-bocah podo ngerti (InsyaAllah anak-anak sudah tahu). "
Setelah selesai bertransaksi dan membayar apa yang telah disepakatinya, si kakek berjalan ke arah sebuah sepeda tua yang disandarkan pada sebatang pohon pisang, tidak jauh dari mobil milikku. Perlahan di angkat dari sandaran, kemudian dengan sigap dikayuhnya tetap dengan semangat. Entah perasaan apa lagi yang dapat kurasakan saat itu, semuanya berbalik ke arah berlawanan dalam pandanganku. Kakek tua pensiunan pegawai Pemda yang hanya berkendara sepeda engkol, sanggup membeli hewan Qurban yang terbaik untuk dirinya. Aku tidak tahu persis berapa uang pensiunan PNS yang diterima setiap bulan oleh si kakek. Yang aku tahu, di sekitar masjid Baiturrohman tidak ada rumah yang berdiri dengan mewah, rata-rata penduduk sekitar desa Pasir Mukti hanya petani dan para pensiunan pegawai rendahan.
Yang pasti secara materi, sangatlah jauh di banding penghasilanku yang sanggup membeli rumah dikawasan cukup bergengsi,  yang sanggup membeli kendaraan roda empat yang harga ban-nya saja cukup membeli seekor kambing Mega Super,  yang sanggup mempunyai hobby berkendara moge (motor gede) dan memilikinya Yang sanggup mengkoleksi "raket" hanya untuk olah-raga seminggu sekali, Yang sanggup juga membeli hewan Qurban dua ekor sapi sekaligus. Tapi apa yang aku pikirkan? Aku hanya hendak membeli hewan Qurban yang jauh di bawah kemampuanku yang harganya tidak lebih dari service rutin mobilku, kendaraanku di dunia fana.
Sementara untuk kendaraanku di akhirat kelak, aku berpikir seribu kali saat membelinya. Ya Allah, Engkau yang Maha Membolak-balikan hati manusia balikkan hati hambaMu yang tak pernah berSyukur ini ke arah orang yang pandai menSyukuri nikmatMu



Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

72 Komentar // 8 September 2010
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Hukum Shalat ‘Ied
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:
[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

Tata Cara Shalat ‘Ied
Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,
كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

Khutbah Setelah Shalat ‘Ied
Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]
Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]
Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

Ucapan Selamat Hari Raya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.
Dalil dari hal ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:
Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.
Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Pangukan, Sleman, di hari yang baik untuk beramal sholih, 7 Dzulhijah 1430 H.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.
==========

Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

72 Komentar // 8 September 2010
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Hukum Shalat ‘Ied
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:
[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

Tata Cara Shalat ‘Ied
Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,
كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

Khutbah Setelah Shalat ‘Ied
Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]
Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]
Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

Ucapan Selamat Hari Raya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.
Dalil dari hal ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:
Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.
Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Pangukan, Sleman, di hari yang baik untuk beramal sholih, 7 Dzulhijah 1430 H.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.
==========

Kisah Mengasihi Orang yang Gila

Badannya tegap dan hatinya lembut. Umurnya sudah 50-an. Ia mengurusi orang gila yang berkeliaran di jalan. Ia membawa mereka ke rumahnya, dan memandikan mereka sampai bersih.

Dengan dibantu istri dan beberapa pegawai, ia lalu membimbing orang-orang itu dengan sabar dan tekun sampai mereka kembali hidup normal.



Ia berkarya tanpa pamrih, tanpa menuntut imbalan. Ia merindukan jiwa-jiwa itu mengalami keselamatan dan pembebasan. Jerih lelahnya tergantikan oleh sukacita saat menyaksikan mereka menyambut kasih Tuhan dan dipulihkan.

Tidak semua orang memiliki kasih seperti ini. Kasih yang tidak mengharapkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

Mungkin kita berpikir, untuk apa bersusah-payah mengurusi orang yang tidak kita kenal dan tidak waras seperti itu, sedangkan hidup kita saja sudah banyak masalah.

Sebuah nasihat bijak mengingatkan agar kita melakukan segala pekerjaan dalam kasih. Kasih berarti lebih mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan orang lain daripada kebutuhan atau kepentingan diri sendiri.

Tuhan sudah mencurahkan kasih-Nya yang besar dalam kehidupan kita. Ia menginginkan agar kita hidup di dalam kasih dengan melayani orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan uluran tangan.

Kasih Tuhan menjadi nyata sewaktu kita mulai memedulikan orang lain dan menolong mereka. Melalui kita orang percaya, kasih Tuhan yang tidak kelihatan dapat dialami dan dirasakan oleh orang banyak. —Istiasih

Kasih, seperti kehangatan, memancar dari segala sisi dan memenuhi setiap kebutuhan saudara kita. ~Martin Luther

* * *

Sumber: e-RH, 16/2/2013 (diedit seperlunya)

==========

Kisah Nyata Menyentuh Hati: Semuanya bagi Kepentingan Tuhan ( Bagi Kepentingan Tuhan )


Nick Vujicic, dilahirkan dengan cacat langka yang disebut tetra-amelia. Ia tak punya lengan mulai dari bahu, dan hanya memiliki satu kaki kecil dengan dua jari, yang tumbuh dari paha kirinya. Di luar kekurangan itu, Vujicic sangat sehat.

Namun, ketika sudah bersekolah, tak urung kekurangan fisiknya menjadi pusat olokan. Ia sampai memohon agar Tuhan menumbuhkan tangan dan kakinya. Namun, kondisi tak berubah. Ia pun depresi. Pada usia 8 tahun, ia pernah mencoba bunuh diri.


masa kecil Nick Vujicic

Pada "waktu Tuhan" yang tepat, ia dimampukan untuk melihat hidupnya dengan cara pandang baru, bahwa dalam kondisinya itu Tuhan justru dapat memakainya menjadi inspirasi bagi banyak orang. Maka, ia menyerahkan hidup untuk melayani Tuhan di banyak negara.

"Jika saya dapat memercayai Tuhan dalam keadaan saya, Anda pun dapat memercayai Tuhan dalam keadaan Anda," simpulnya. Tuhan pun memampukannya meraih banyak pencapaian, bahkan dalam beberapa hal ia lebih baik daripada orang normal.

Nick Vujicic pada hari pernikahannya

Vujicic memercayai rencana Tuhan yang baik baginya. Bahwa hidup bukan demi kepentingannya pribadi, melainkan untuk kepentingan Tuhan. Apa pun kondisinya, ia dapat melayani Tuhan dengan cara dan kesempatan terbaik yang ia miliki. Pekerjaan Tuhan pun dinyatakan di dalam dia.

Kini giliran kita. Tujuan hidup kita pun bukan demi kenyamanan atau kesuksesan pribadi kita. Akan tetapi, untuk kemuliaan-Nya. Pandanglah hidup secara demikian. Maka, tak ada hidup yang tak berguna. Sebaliknya, setiap hidup dapat menjadi alat berharga bagi kemuliaan-Nya. —AW

Setiap hidup pasti berguna, bila diberikan menjadi tempat Tuhan berkarya.

* * *

Sumber: e-RH, 16/5/2011 (diedit seperlunya)

Judul asli: Bagi Kepentingan Tuhan

==========