Kamis, 05 September 2013

BELAJAR BISNIS SAHAM= Bagaimana Cara Membeli Saham?

by: http://keuanganku.com/
Anda punya sejumlah uang dan penasaran bagaimana caranya bisa mulai “main saham“? Yang jelas, Anda tidak bisa pergi begitu saja ke lantai bursa dan membeli saham di sana. Anda juga tidak bisa memesannya di bank atau melalui agen asuransi.
Hanya perantara pedagang efek (perusahaan pialang/broker) yang dapat membeli dan menjual saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk dapat membeli saham, pertama-tama Anda harus mendaftar dulu sebagai nasabah di salah satu perusahaan tersebut. Proses pendaftarannya seperti pembukaan rekening di bank di mana Anda perlu mengisi formulir, menyerahkan fotokopi KTP, NPWP, dll serta menandatangani perjanjian broker yang berisi hak dan kewajiban masing-masing. Anda lalu melakukan setoran awal ke rekening Anda di sekuritas/broker tersebut.
Hati-hati dalam memilih perusahaan pialang karena tidak semuanya bereputasi bagus atau bahkan memiliki izin. Untuk mengetahui nama-nama dan lokasi perusahaan sekuritas yang terdaftar sebagai perantara pedagang efek di BEI silakan lihat>>>>>> http://www.idx.co.id/id-id/beranda/anggotabursa/anggotabursadikotaanda.aspx
http://www.investasisaham.org/wp-content/uploads/2010/06/investasi-saham.jpg
Secara umum, perantara pedagang efek memberikan dua jenis layanan. Layanan jenis pertama adalah apa yang disebut  layanan penuh (full-service brokerage). Layanan ini tidak hanya sebatas menempatkan pesanan beli/jual Anda tetapi juga memberikan edukasi, saran, dan strategi dalam perdagangan saham dan surat berharga lainnya. Pialang yang melayani Anda adalah individu yang bersertifikat sebagai wakil perantara pedagang efek (WPPE). Anda bahkan bisa menyerahkan kewenangan jual/beli sesuai kriteria yang disepakati kepada pialang Anda, tanpa setiap kali harus meminta izin Anda.
Jenis layanan kedua adalah layanan tidak penuh atau diskon (discount brokerage) yang hanya menempatkan pesanan Anda tanpa memberikan rekomendasi untuk membeli atau menjual. Jenis yang kedua ini mengenakan fee yang lebih murah. Setoran awalnya pun lebih kecil, biasanya di bawah Rp10 juta.  Mereka umumnya menyediakan perangkat lunak yang bisa Anda unduh untuk memungkinkan Anda melakukan online trading dari rumah atau dari mana pun melalui internet. Meskipun mungkin menyediakan hasil riset dan analisis yang dapat Anda baca, mereka biasanya tidak menyediakan layanan konsultasi dan saran pribadi. Semua keputusan Anda adalah murni hasil pertimbangan Anda sendiri.
Proses transaksi saham  Anda diawali dengan penempatan order  jual atau beli melalui perusahaan sekuritas yang menjadi perantara Anda untuk harga dan jumlah tertentu. Pesanan-pesanan jual atau beli dari berbagai perusahaan sekuritas itu kemudian dipertemukan (matching) oleh BEI sehingga terjadi transaksi. Mekanisme matching dilakukan menurut prioritas harga dan waktu secara otomatis melalui sistem yang disebut JATS (Jakarta Automated Trading System). Perdagangan saham di BEI menggunakan satuan yang disebut lot di mana satu lot sama dengan 500 lembar.
Agenda harian perdagangan reguler BEI adalah sebagai berikut:
Pra Pembukaan :
  • 08:45:00 – 08:55:00 WIB: Anggota Bursa Efek memasukan penawaran jual dan atau permintaan beli
  • 08:55:01 – 08:59:59 WIB: JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan prioritas harga dan waktu.
Pra-penutupan
  • 15:50:00 s.d. 16:00:00: Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli
  • 16:00:01 s.d. 16:04:59: JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan prioritas harga dan waktu
Pasca Penutupan
  • 16:05:00 s.d. 16:15:00: Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS mempertemukan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan prioritas waktu.
Setiap transaksi akan dikenai fee broker yang angkanya bervariasi namun tidak boleh lebih dari 1% nilai transaksi menurut Peraturan. Untuk transaksi penjualan, selain fee broker Anda juga akan dikenai pajak sebesar 0,1% dari nilai transaksi. Karena pajak itu semacam pajak penjualan (bukan pajak penghasilan), Anda tetap dikenai pajak itu tidak peduli apakah penjualan Anda menghasilkan laba atau kerugian. Pajak itu bersifat final, artinya tidak diperhitungkan lagi dalam laporan pajak pribadi Anda.

3 Risiko Investasi Saham dan Cara Mengatasinya


Semua investasi mengandung risiko. Bahkan uang yang disimpan di bank pun bisa hilang bila jumlahnya di atas ketentuan penjaminan (untuk tabungan saat ini adalah Rp2 milyar per nasabah). Semakin baik peluang imbal hasil, semakin tinggi risiko. Hukum ini dikenal sebagai “risk-return tradeoff”. Anda tidak bisa menghindarinya, namun bisa menyiasatinya.
Pahamilah risiko setiap investasi, jangan hanya tergiur oleh potensi imbal hasilnya. Bila Anda berinvestasi di saham, ada tiga jenis risiko yang Anda hadapi:

Risiko ekonomi

Jika kondisi ekonomi memburuk, pasar saham termasuk yang paling duluan anjlok. Tidak pandang bulu, apa pun saham perusahaan yang Anda pegang akan ikut turun nilainya. Ingat dulu ketika ada krisis moneter yang diikuti krisis ekonomi di negara kita, nilai saham berjatuhan.
Itulah risiko ekonomi. Bagaimana Anda melindungi investasi Anda? Bila mungkin, sebarkan investasi Anda di berbagai negara. Beli saham-saham perusahaan di luar Indonesia. Bila tidak mungkin, berinvestasilah pada aset-aset yang tidak berkaitan dengan pasar saham dan perekonomian pada umumnya. Harga emas dapat meningkat di saat ekonomi turun karena orang yang tidak percaya dengan ekonomi beralih ke emas.

Risiko industri/sektor

Ekonomi mungkin baik-baik saja, namun sektor tertentu dari ekonomi bisa turun. Harga batubara, misalnya, pada akhir 2011 sampai awal 2012 masih bagus sehingga saham-saham perusahaan batubara menarik banyak perhatian. Kini saham-saham perusahaan itu berjatuhan seiring dengan jatuhnya permintaan dan harga batubara karena kelesuan pasar di negara-negara industri maju yang sedang krisis. Demikian halnya dengan saham-saham lain di sektor energi dan pertambangan yang berorientasi ekspor. Orang-orang yang menginvestasikan hanya di saham batubara akan kehilangan uang mereka.
Jangan menempatkan sebagian besar atau semua uang Anda di satu industri atau sektor. Lakukan diversifikasi.

Risiko perusahaan

Bisa jadi perekonomian dalam kondisi bagus, industrinya juga bagus, tapi perusahaannya kolaps karena salah kelola atau kecurangan. Harga sahamnya tiba-tiba turun dan Anda sebagai investor mendapat kerugian besar. Bagaimana cara menghindarinya? Sekali lagi, dengan diversifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com