by: http://personalfinance.kontan.co.id/main/investasi_pemula
Membeli reksadana itu gam-pang, kok. Pada dasarnya Anda tinggal
mendatangi kantor ma-najer investasi atau agen pen-jual untuk membeli
unit penyer-taan reksadana, kecuali ETF.
Setelah kita bahas satu per satu jenis reksadana yang saat ini ada di
Indonesia, apakah Anda sudah menemukan jenis reksadana yang paling pas
untuk Anda? Kalau sudah, mungkin Anda sudah tak sabar ingin menjajalnya.
Baiklah, agar Anda tak tambah penasaran, mari kita telusuri seluk-beluk
membeli reksadana, mulai dari menyiapkan modal, apa saja
persyaratannya, hingga di mana saja kita bisa membelinya.
Berdasar data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK), saat ini ada 109 manajer inves-tasi yang terdaftar resmi.
Se-mentara, agen penjual yang te-lah memperbaharui izinnya ada 21
perusahaan. Selain itu masih ada 4 perusahaan lagi sedang dalam proses
mendapatkan izin jadi agen penjual reksadana.
Sekadar informasi, belakangan Bapepam mengetatkan ke-tentuan bagi
pengelola dan penjual reksadana. Di antaranya mewajibkan agen mendaftar
ulang perizinannya. Alhasil, jumlah manajer investasi dan agen penjual
reksadana menciut dari sebelumnya.
Tujuan pengetatan aturan tersebut tak lain agar industri reksadana
menjadi lebih sehat dan kuat. Dengan demikian, para investor diharapkan
bisa merasa lebih tenang menaruh duitnya di reksadana.
Nah, untuk mengetahui siapa saja manajer investasi dan agen penjual yang
berhak memasarkan produk reksadana, investor bisa melongoknya di situs
Bapepam-LK (www.bapepam.go.id ataupun www.bapepam.go.id).
Lantaran manajer investasi dan agen penjual sama-sama berhak menjual
produk reksadana, semestinya investor punya pilihan ke mana membeli
suatu produk reksadana.
Sayangnya, sekarang ini hanya segelintir perusahaan manajer investasi
yang bersedia menerima pembelian langsung dari investor. Kebanyakan
mereka malah memilih bekerja sama dengan bank yang menjadi agen penjual
un-tuk memasarkan reksadananya.
Akibatnya, bank-bank yang menjadi agen penjual itu biasa-nya menetapkan minimal inves-tasi yang lumayan tinggi.
Berdasarkan penelusuran KONTAN, ada sebuah bank yang menetapkan
investasi minimal Rp 1 juta per produk reksadana. Namun, kebanyakan bank
mematok minimal investasi di atas Rp 5 juta per produk. Bahkan ada yang
minimal Rp 100 juta.
Meski tidak banyak, saat ini masih ada perusahaan manajer investasi yang
melayani pembelian unit penyertaan secara langsung dengan mematok
minimal investasi Rp 250.000 per produk.
Sejatinya, reksadana merupakan instrumen investasi untuk pemodal kecil
atau ritel. Karena itu, sebetulnya manajer investasi mematok setoran
awal yang relatif terjangkau. Namun, belakangan banyak manajer investasi
menjual produk lewat bank. Nah, bank yang jadi agen penjual itulah yang
kemudian menetapkan minimal investasi yang lumayan besar, seperti sudah
kita bahas pada edisi sebelum ini.
Selain setoran awal minimal, investasi dalam satu produk reksadana juga
ada batasan maksimalnya. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK) mem-batasi kepemilikan maksimal atas suatu produk
reksadana sebanyak 1% dari total unit pe-nyertaan satu produk reksadana.
Misalnya, manajer investasi menerbitkan maksimal satu miliar unit
penyertaan reksadana, maka seorang investor ha-nya bisa membeli paling
ba-nyak 10 juta unit penyertaan.
Tujuan pembatasan ini agar portofolio reksadana bersangkutan tidak
terlalu terganggu ketika si investor besar menjual kembali unit
penyertaannya.
Bayangkan saja bila seorang investor menguasai setengah dari total unit
penyertaan yang diterbitkan. Nilai aktiva bersih (NAB) yang tersisa
pasti akan langsung rontok jika ia menjual kembali unit penyertaannya.
Saat membeli unit penyertaan reksadana, investor diwajibkan mengisi
formulir penjualan, dilengkapi dengan identitas diri. Fotokopi KTP untuk
inves-tor individu atau anggaran da-sar untuk investor institusi.
Formulir ini kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara
langsung atau lewat agen penjual.
Selanjutnya, investor akan mendapat surat konfirmasi yang berisi rincian
pembelian unit penyertaan. Surat konfirmasi ini merupakan bukti
kepemilikan atas sejumlah unit penyertaan reksadana.
Namun, jangan gusar bila An-da tidak menerima surat konfir-masi. Bukan
berarti manajer in-vestasi hendak menipu Anda. Sebab, memang tidak semua
manajer investasi mengirimkan surat konfirmasi seperti itu. Ta-pi,
sebagai bukti kepemilikan si investor, manajer investasi akan
mengirimkan laporan bu-lanan tentang perkembangan hasil investasinya,
yang berupa rincian nilai aktiva bersih per unit penyertaan reksadana
yang dibeli si investor.
Dus, waspadalah bila ada manajer investasi atau agen penjual reksadana yang meminta duit Anda itu.
Pada saat membeli unit penyertaan reksadana, harap dicatat baik-baik,
investor tidak menyerahkan secuil pun dana untuk pembelian unit
penyertaan ini kepada agen penjual ataupun manajer investasi. Melainkan,
investor mesti menyetornya ke dalam rekening produk reksadana tersebut
yang terdapat di bank kustodian.
Adapun cara menyetor duit ke bank kustodian juga gampang. Anda bisa
datang langsung ke salah satu kantor cabangnya. Kadang, Anda juga bisa
menyetor dana itu lewat mesin ATM atau memindahbukukan (transfer) dari
rekening Anda ke rekening reksadana tadi.
Di luar itu, hal penting lain yang mesti diperhatikan investor kala
membeli reksadana adalah penentuan harga beli per unit penyertaan dan
biaya pembeliannya.
Seperti sudah dijelaskan, harga atau nilai aktiva bersih (NAB) per unit
penyertaan bisa berubah setiap hari. Nah, harga beli ini bergantung pada
waktu Anda mengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank
kustodian. Saat inilah Anda dianggap telah resmi membeli unit penyertaan
reksadana.
Biasanya, jika formulir dan dana pembelian investasi diterima sebelum
pukul 12.00 WIB, investor akan mendapatkan harga unit penyertaan pada
hari bursa yang bersangkutan. Namun, bila formulir dan dana pembelian
disetor setelah jam itu, investor akan mendapat patokan harga unit
penyertaan pada hari bursa berikutnya.
Hari bursa di Indonesia berlaku mulai Senin hingga Jumat, kecuali ada hari libur resmi nasional.
Adapun, biaya pembelian masing-masing produk reksadana bisa dilihat
dalam prospektusnya. Biasanya, tidak lebih dari 3%. Cara menghitungnya
begini. Katakanlah, Anda menyetor dana Rp 5 juta dan biaya pembelian
dipatok 2%. Harga saat Anda membeli Rp 2.000 per unit. Maka, harga per
unit setelah biaya adalah Rp 2.000 ditambah 2% dari Rp 2.000. Hasilnya,
Rp 2.040 per unit.
Jadi, unit penyertaan yang Anda miliki adalah Rp 5 juta dibagi Rp 2.040,
yaitu 2.450,98 unit penyertaan. Nilai inilah yang nanti bertambah atau
berkurang selama masa investasi Anda.
Berarti, jika dihitung-hitung, nilai investasi bersih Anda pada masa
awal investasi itu sejatinya hanya Rp 4.901.960,78, bukan Rp 5 juta.
Sementara, biaya pembeliannya sebesar Rp 98.039,22.
Ada baiknya juga, sebelum membeli reksadana, Anda mencermati biaya-biaya
lain yang dibebankan pada investor. Biasanya, selain biaya penjualan,
ada biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali. ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com