Ngeri yang dimaksud dengan judul tulisan ini bukanlah karena
hukum di negeri ini diterapkan secara kejam, atau hukum ditegakkan
dengan benar dan sesuai dengan azas berkeadilan, tapi ngeri yang
dimaksudkan adalah karena hukum ditegakkan sesuai dengan selera
penguasa, hukum ditegakkan sesuai seberapa besar kekayaan tersangka atau
terpidana.
Lihatlah betapa senangnya Bandar Narkoba, dan betapa senangnya para koruptor yang sudah merugikan negara, hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan mereka, tapi sebaliknya hukum begitu tajam terhadap orang-orang yang tak berpunya. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh Fredy Budiman, Bandar Narkoba kelas internasional yang sudah diponis mati, dengan leluasa masih bisa mengedarkan narkoba dari dalam penjara, dan menjalankan bisnis dengan leluasa dari dalam penjara.
Ironisnya lagi para bandar narkoba ini lebih memilih hidup dipenjara ketimbang diluar penjara, karena diluar penjara mereka mengedarkan narkoba lebih mudah ketangkap dibandingkan dari dalam penjara. Kalau sudah begini, tentu bisa diduga siapa-siapa sebetulnya yang berada dibalik peredaran narkoba di negeri ini, apa sebtulnya tugas dan tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN), apakah benar lembaga ini serius memberantas narkoba.
Sungguh Ngeri Hukum Dinegeri ini, hukum dan aparatnya bisa dibeli, berat ringannya hukuman sesuai dengan kemampuan keuangan. Adakah yang lebih ngeri dari kondisi seperti ini, koruptor sudah menjadi profesi, dan bukan lagi dianggap tindak kejahatan yang ditakuti, korupsi sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari bagi pejabat dan orang-orang yang punya posisi.
Bandar Narkoba yang diasingkan ke Nusa Kambangan, bukanlah menjalani hukuman yang semakin berat, pengamanan berupa Maximum Security sudah berubah menjadi fasilitas yang menggiurkan, bukanlah pengamanan super ketat bagi para terpidana. Berbagai cerita bandar narkoba yang semakin leluasa mengembangkan bisnisnya sudah menjadi cerita yang biasa, lantas apa sebetulnya tugas dan fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan negara, apakah pemerintah turut berpesta pora menikmati uang haram dari bisnis narkoba, sehingga mereka lupa pada amanat rakyat, serta tugas dan tanggung jawab yang dimandatkan.
Lihat saja apa yang dilakukan Benny Sudrajat, seorang Bandar Narkoba kelas Kakap, bisa membangun 3 pabrik narkoba lewat kaki tangannya yang berada diluar penjara, dan bisa
menjalankan bisnis narkobanya dari dalam penjara, apakah ini bukan sesuatu yang menegerikan,
lantas apakah Fredy Budiman pun akan bernasib serupa dengan Benny Sudrajat ? Dari Nusa
Kambangan justeru bisa semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya.
Sebagai masyarakat, tentunya kita berharap pemerintah tidak sekedar basa-basi baik dalam pemberantasan narkoba dan Korupsi, apa yang kurang dinegeri ini, kita punya Lembaga Anti Korupsi, tapi sayangnya tidak punya gigi, kita punya Lembaga Anti Narkoba, tapi hanya memerangi penjahat narkoba kelas teri saja. Tidak mungkin bandar narkoba kelas Fredy dan Benny Sudrajat bisa leluasa menjalankan bisnisnya kalau tidak dibeking oleh aparat negara, karena memang para penjahat narkoba sekarang ini sudah sangat berani secara terang-terangan, mereka sudah menganggap pemerintah tidak lagi ada wibawa untuk memerangi mereka.
artikel by: http://hukum.kompasiana.com/2013/07/31/ngerinya-hukum-dinegeri-ini-581062.html
sumber kutipan: http://news.detik.com/read/2013/07/30/141236/2318971/10/dihuni-freddy-benarkah-lp-pasir-putih-super-maximum-security?9911012
Lihatlah betapa senangnya Bandar Narkoba, dan betapa senangnya para koruptor yang sudah merugikan negara, hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan mereka, tapi sebaliknya hukum begitu tajam terhadap orang-orang yang tak berpunya. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh Fredy Budiman, Bandar Narkoba kelas internasional yang sudah diponis mati, dengan leluasa masih bisa mengedarkan narkoba dari dalam penjara, dan menjalankan bisnis dengan leluasa dari dalam penjara.
Ironisnya lagi para bandar narkoba ini lebih memilih hidup dipenjara ketimbang diluar penjara, karena diluar penjara mereka mengedarkan narkoba lebih mudah ketangkap dibandingkan dari dalam penjara. Kalau sudah begini, tentu bisa diduga siapa-siapa sebetulnya yang berada dibalik peredaran narkoba di negeri ini, apa sebtulnya tugas dan tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN), apakah benar lembaga ini serius memberantas narkoba.
Sungguh Ngeri Hukum Dinegeri ini, hukum dan aparatnya bisa dibeli, berat ringannya hukuman sesuai dengan kemampuan keuangan. Adakah yang lebih ngeri dari kondisi seperti ini, koruptor sudah menjadi profesi, dan bukan lagi dianggap tindak kejahatan yang ditakuti, korupsi sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari bagi pejabat dan orang-orang yang punya posisi.
Bandar Narkoba yang diasingkan ke Nusa Kambangan, bukanlah menjalani hukuman yang semakin berat, pengamanan berupa Maximum Security sudah berubah menjadi fasilitas yang menggiurkan, bukanlah pengamanan super ketat bagi para terpidana. Berbagai cerita bandar narkoba yang semakin leluasa mengembangkan bisnisnya sudah menjadi cerita yang biasa, lantas apa sebetulnya tugas dan fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan negara, apakah pemerintah turut berpesta pora menikmati uang haram dari bisnis narkoba, sehingga mereka lupa pada amanat rakyat, serta tugas dan tanggung jawab yang dimandatkan.
Lihat saja apa yang dilakukan Benny Sudrajat, seorang Bandar Narkoba kelas Kakap, bisa membangun 3 pabrik narkoba lewat kaki tangannya yang berada diluar penjara, dan bisa
menjalankan bisnis narkobanya dari dalam penjara, apakah ini bukan sesuatu yang menegerikan,
lantas apakah Fredy Budiman pun akan bernasib serupa dengan Benny Sudrajat ? Dari Nusa
Kambangan justeru bisa semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya.
Sebagai masyarakat, tentunya kita berharap pemerintah tidak sekedar basa-basi baik dalam pemberantasan narkoba dan Korupsi, apa yang kurang dinegeri ini, kita punya Lembaga Anti Korupsi, tapi sayangnya tidak punya gigi, kita punya Lembaga Anti Narkoba, tapi hanya memerangi penjahat narkoba kelas teri saja. Tidak mungkin bandar narkoba kelas Fredy dan Benny Sudrajat bisa leluasa menjalankan bisnisnya kalau tidak dibeking oleh aparat negara, karena memang para penjahat narkoba sekarang ini sudah sangat berani secara terang-terangan, mereka sudah menganggap pemerintah tidak lagi ada wibawa untuk memerangi mereka.
artikel by: http://hukum.kompasiana.com/2013/07/31/ngerinya-hukum-dinegeri-ini-581062.html
sumber kutipan: http://news.detik.com/read/2013/07/30/141236/2318971/10/dihuni-freddy-benarkah-lp-pasir-putih-super-maximum-security?9911012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com