Jika ada orang yang berkali-kali berbuat zina dengan orang yang
sama dan kemudian keduanya menikah serta ingin bertobat dari
kesalahannya, bagaimanakah caranya menurut Islam? Jika perzinahan itu
dilakukan saat Ramadhan, bagaimana pula cara mengganti puasanya?
Sebelum menjawab
pertanyaan tersebut, terlebih dahulu saya ingin mengungkapkan
keprihatinan atas maraknya kasus perzinahan yang terungkap media saat
ini. Marilah kita sama-sama memohon perlindungan pada Allah Swt. agar
hal tersebut tidak menjadi pola hidup generasi kita. Perlu diingatkan
kembali bahwa kita telah diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang
dapat mendekatkan diri pada perbuatan zinah, seperti nonton VCD porno,
pacaran, dan lain sebagainya.
Kita ketahui bersama bahwa
perzinahan merupakan dosa besar. Namun demikian, kesempatan untuk
bertobat dari dosa akan selalu terbuka. Dalam hadits Qudsi disebutkan, “Hai
hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa pada malam dan
siang hari, sedang Aku mengampuni dosa-dosa semuanya. Oleh karena itu,
mohonlah ampun kepada-Ku, niscaya aku akan mengampuni kalian.” (H.R.
Muslim)
Sebagian ulama mengartikan taubat sebagai
kembalinya seseorang dari sesuatu yang tercela menuju sifat yang
terpuji, dari larangan Allah menuju perintah-perintah-Nya, dari maksiat
menuju taat, serta dari segala yang dibenci Allah menuju rido-Nya.
Untuk itu, ada tiga syarat pokok taubat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Harus menghentikan maksiat.
2. Harus diikuti penyesalan yang mendalam.
3. Berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya.
Jika
dosa tersebut berhubungan dengan Allah, misalnya lalai dalam
beribadah, maka mohonkanlah ampun kepada-Nya dan perbaikilah kesalahan
tersebut. Jika dosa tersebut menyangkut orang lain, setelah memohon
ampun pada Allah, mintalah maaf pada orang yang bersangkutan. Untuk
dosa yang terkait dengan masalah hukum hudud (seperti zina dan
sejenisnya), maka taubat harus diiringi dengan kesiapan untuk menerima
hukuman sesuai dengan syariat Islam.
Bagi orang yang berzina
dalam keadaan sudah pernah menikah, hukumannya adalah rajam (dilempar
batu hingga mati di hadapan umum). Bila yang berzina itu belum pernah
menikah sebelumnya, hukumannya hanya dicambuk 100 kali. Sebagian ulama
menambahkan dengan mengasingkannya selama setahun.
Namun
demikian, yang menjadi ukuran (saat ini) bukan terlaksananya hukum
tersebut melainkan kesiapan bila eksekusi hukum itu dijalankan. Kalau
pun seseorang hidup di luar sistem hukum Islam (sehingga hukum hudud
tidak bisa terlaksana), maka tanggung jawab ada pada pihak-pihak yang
berkompoten untuk melaksanakan hukum tersebut.
Dengan
demikian, jalani saja hidup ini dengan tetap memperbaiki kesalahan
masa lalu. Jangan sampai masa lalu merusak masa depan. Tetapkanlah
dalam hati untuk selalu mengikuti aturan Allah dengan hukum-hukum-Nya.
Jika
perbuatan zina dilalukan di bulan Ramadhan, maka pertobatan itu lebih
baik dilakukan dengan kifarat (mengganti shaum yang batal) oleh
perbuatan tersebut meski yang membatalkan shaum sebenarnya adalah
hubungan suami istri dan bukan hubungan perzinahan. Kifarat yang
dimaksud di sini adalah shaum dua bulan berturut-turut atau memerdekakan
hamba sahaya atau memberi makan 60 fakir miskin. Wallahu a’lam.
sumber: http://www.percikaniman.org/category/tanya-jawab-islam/bagaimana-cara-bertobat-dari-dosa-zina-1297684485
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com