Minggu, 14 November 2010

Cerita Sumanto Kanibal

Kanibal


Rencananya, Sumanto akan Memakan Tujuh Orang
Sang Kanibal Mengaku Makan Tiga Orang
”KALAU anak seusia dia, rasanya mungkin lebih gurih,” kata Sumanto manusia kanibal di tengah kerumunan warga Desa Plumutan Kecamantan Kamangkon Purbalingga Jawa Tengah, setelah melihat anak usia 12 tahun melintas di depannya. Seperti yang ditirukan Waryo, tetangganya, kata-kata yang keluar dari mulut Sumanto dianggap sebagai guyonan kosong. Masyarakat tidak mengira bahwa yang dikatakan Sumanto adalah keinginan yang sebenarnya.

Pembicaraan mengenai manusia kanibal tersebut semakin ramai karena Sumanto mengaku sedikitnya ia telah menyantap tiga orang. Dua orang pertama dibunuh lebih dahulu, kemudian dimakan. Ketiga Mbah Rinah (81), Warga Desa Srengseng Kecamatan Kemangkon, yang dicurinya dari kuburan, 16 jam setelah penguburannya.

Menyantap daging manusia bagi Sumanto merupakan kebutuhan, setelah dia menimba ilmu sesat untuk memperolah ilmu kesaktian yang dipelajari dari gurunya, Taslim yang kini tinggal di Temanggung Jawa Tengah. Antara murid dan guru pertama kali bertemu di perantauan, Lampung. Kesempurnaan ilmu akan tercapai jika sudah menyantap tujuh manusia.

Menurut pengakuan Sumanto, untuk memperdalam ilmu seperti yang diajarkan gurunya, ia harus memakan tujuh orang. Saat ini, katanya, ia sudah makan tiga orang. Dua orang disantapnya saat ia masih bekerja di Lampung. ”Tahun 1988, saya merantau ke Sumatera dan bekerja serabutan. Kemudian, beberapa lama di sana, saya kenalan dengan Taslim yang sekaligus menjadi guru saya. Agar menemukan kedamaian yang abadi dan bisa menghidupkan orang mati, Taslim meminta agar saya makan tujuh orang. Terus, kalau ingin lebih hebat lagi agar memakan 21 orang. Kalau masih pingin lebih hebat lagi, harus memakan 41 orang. Saya sendiri memilih yang tujuh orang,” kata Sumanto dengan lancar. Korban pertama dan kedua disantap ketika dia bekerja di Pabrik Gula Lampung. Korban pertama adalah rekan seperantauan, kedua adalah penjahat yang akan merampoknya.

Setelah dibunuh, mayat ditarik ke tengah perkebunan. Sebelum disantap, korban dikuliti lebih dahulu. Mayat satu orang itu dihabiskannya dalam waktu sehari semalam. Hanya tulang dan organ dalam yang tidak disentuh dan dibiarkan membusuk di tengah rimbunnya pohon tebu. ”Saya hanya mengambil kemaluan orang tersebut untuk dijadikan jimat. Sampai saat ini masih tersimpan,” kata Sumanto tanpa rasa berdosa.

”Sebenarnya, mayat Mbah Rinah akan dihabiskan malam itu, tapi hari sudah keburu siang. Setelah terdengar azan subuh saya bungkus kembali dengan karung lalu saya kubur di depan rumah, takut ketahuan orang,” kata manusia kanibal itu. Dia makan daging (mayat) Mbah Rinah, dengan tujuan agar arwahnya bisa hidup kembali. Berdasarkan pengakuannya, sekarang ini, dia (Mbah Rinah) hidup di dalam tubuh Sumanto.

Menurutnya, daging manusia tidak enak, berbau menyengat dan terlalu banyak lemak. Lebih enak daging anjing, tikus, atau kucing. Namun, keunggulannya setelah makan daging manusia hatinya lebih tenteram.

Daging Mbah Rinah ternyata tidak hanya dinikmati oleh Sumanto. Bapaknya, Mulyowikarta (68) yang tinggal di belakang rumahnya juga diberi sebanyak tujuh potong setelah disatai. ”Saya bilang ini daging kambing yang sudah dimasak, dan bapak menerimanya kemudian memakannya,” kata Sumanto.

Menjadi tontonan

Rumah Sumanto kini menjadi tontonan orang dari luar daerah. Mereka merasa penasaran dengan kehidupan manusia kanibal yang menggegerkan warga Purbalingga. Rumah dan seisinya tampak mewakili perilaku tersangka. Bau bangkai tercium dari lingkungan rumah. Setiap orang yang datang terpaksa harus menutup hidung rapat-rapat. Bahkan, tidak sedikit penduduk desa lain yang muntah-muntah setelah menghirup uap tidak sedap dari sekitar rumah Sumanto.

Jika orang dari luar desa penasaran ingin melihat, berbeda dengan sikap tetangga dekatnya. Mereka kini mengungsi di rumah saudaranya, jauh dari Desa Plumutan. Mereka takut hidup berdekatan dengan rumah tersangka yang menyimpan berbagai peristiwa misteri yang mengerikan dan sadis.

Rumah Sumanto tidak layak disebut sebagai rumah, bahkan lebih bagus dari kandang kambing. Hanya sebuah gubuk terbuat dari anyaman bambu, beratap rumbia ukuran 2 x 3,5, dan berlantai tanah. Lantai tanah tersebut sangat berguna untuk menyimpan benda-benda tidak layak yang menurutnya memiliki daya magis untuk menentramkan hidupnya.

Lebih ironis lagi, gubuk yang ditempati bapaknya tepat di belakang rumah dalam keadaan reot berukuran 1 x 1 x 1. Jika hujan, dia pindah ke pos ronda. Hubungan bapak dengan anak itu tidak harmonis sudah sejak lama. Bahkan, ibunya sudah lama tidak hidup satu atap. Dia memilih pulang ke rumah orang tuanya. Ibunya takut hidup bersama keluarganya, apalagi dengan Sumanto. Dia trauma karena pernah diancam akan dibunuh. Ayahnya sebenarnya mengetahui kelakuan Sumanto yang ganjil, tetapi tidak berani bercerita dengan tetangga-tetangganya. Kedua orang tadi hidup menyendiri, menutup diri dari pergaulan.

Tetangga dekatnya juga tidak mengetahui perilaku Sumanto, sebab siapa pun tidak diperbolehkan untuk datang bertandang. Bahkan, melintas halamannya saja dilarang. Anak-anak yang bermain di dekat gubuknya sering diusir karena Sumanto takut rahasianya terbongkar.

Rumah gubuk yang ditempatinya banyak menyimpan misteri kehidupan Sumanto yang tidak wajar. Setelah membongkar serta mengobrak-abrik seluruh isi rumah, polisi menemukan tulang belulang manusia. Seperti tengkorak manusia, tulang kaki, tangan, tulang iga, dan sebagainya. Sebagian dijadikan bantal untuk tidur sebagian lagi ditanam di kolong tempat tidur. ”Bau khas tulang manusia membuat hati saya tenteram dan bisa tidur nyenyak,” kata Sumanto.

Tulang-tulang manusia diperolehnya dengan cara menggali kubur orang di pekuburan Desa Plumutan. Dia sendiri tidak mengetahui milik siapa, sebab pada saat membongkar kuburan belum diberi papan nama. Aparat kepolisian dari Polres Purbalingga juga menemukan tulang kering milik Mbah Rinah, sedangkan telapak kakinya masih dalam pencarian.

Bau bangkai menyengat dari jarak 20 meter dari gubung yang kini dikunjungi ratusan warga. Di sana juga ditemukan bangkai kucing yang sudah membusuk. Di halaman rumah tersangka terdapat lubang-lubang besar. Seperti sengaja disiapkan untuk menanam pohon atau mungkin untuk mengubur korban-korbanya yang lain.

Ke mana Mistam?

Polisi juga menemukan sarung dan celana panjang bukan milik Sumanto. Menurut Tumirah, penduduk setempat, sarung dan celana tersebut milik suaminya Mistam yang hilang 1,5 tahun lalu. Mistam adalah tukang pijat teman dekat Sumanto. Polres Purbalingga kini sedang menelusuri jejak Mistam, tukang pijat yang tuna netra.

”Setelah memijat Sumanto, suami saya menghilang. Padahal, sudah dicari kemana-mana sampai orang-orang pintar saya kerahkan untuk mencari. Namun, sampai saat ini belum ketemu,” kata Tumirah.

Tidak banyak orang mengetahui latar belakang Sumanto yang dikenal sebagai penjual jimat. Bertahun-tahun dia tinggal di luar desa. ”Katanya merantau di Lampung. Tapi, setelah pulang dari sana sifatnya berubah aneh dan ganjil,” ujar Parto yang memiliki tetangga seorang kanibal.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Sofyan Abadi mengatakan, kemungkinan jumlah korban yang sudah dimakan Sumanto bukan hanya tiga orang seperti pengakuannya. Di rumah Sumanto, kata Agus, petugas menemukan banyak sarung, pakaian, serta celana milik orang lain.

”Salah satunya adalah milik Mistam, warga Kemangkon. Beberapa waktu lalu, Mistam diminta untuk memijat Sumanto. Namun, kemudian, Mistam hilang dan tidak pernah pulang. Saat kita geledah, ternyata di situ ada sarung dan pakaian milik Mistam. Jadi, kemungkinan jumlah korbannya bukan hanya tiga seperti yang diakui,” kata Kapolres.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan. Polisi, katanya, juga akan melibatkan psikiater dalam memeriksa Sumanto. ”Psikiater kita libatkan agar jangan sampai kita salah dalam melakukan dakwaan,” kata Kapolres.

Kapolres Purbalingga AKBP Agus Sofyan Abadi mengatakan, Sumanto tidak terganggu jiwanya. AKan tetapi, ia memiliki kelainan jiwa seperti psikopat. Pasal untuk menjerat perbuatan Sumanto adalah Pasal 108 jo Pasal 363 KUHP serta UU Darurat No. 1 tahun 1952 tentang perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat.(Evi Yanti/”PR”)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com