Kamis, 09 April 2015

‘Perluasaan wilayah kekuasaan islam’ GARIS SEJARAH: Islam Politik “Dinasti Islam” Periode Awal

Oleh : Muhammad Ilham & Yulniza
Nabi Muhammad SAW. telah meletakkan dasar-dasar Islam di Mekkah dengan penuh tantangan dari kaum Qurays. Pada periode Mekkah ini, Nabi Muhammad SAW belum berhasil membentuk komunitas Islam, karena jumlah pengikutnya masih sedikit. Dengan demikian, pada periode Mekkah ini beliau hanya berfungsi atau hanya memfungsikan perannya sebagai seorang pemimpin agama. Akan tetapi, setelah hijrah ke Madinah pada tahun 1 H./622 M., jumlah pengikutnya mulai bertambah sehingga beliau perlu meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam.[1]

Peta Timur-Tengah pada abad ke-VI Masehi
Di Madinah inilah Nabi Muhammad SAW mulai melakukan kegiatan dan strategi untuk membangun masyarakat Islam. Kegiatan yang dilakukannya diantaranya membangun masjid sebagai sarana ibadah dan sosial. Kemudian meningkatkan rasa ukhuwah Islamiyah dalam rangka mempersaudarakan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Selanjutnya menjalin hubungan persahabatan dengan orang-orang non-muslim dimana pada waktu itu, masyarakat Madinah secara sosiologis, terdiri dari tiga kelompok besar masing-masing kelompok muslim, Arab yang belum masuk Islam dan kelompok Yahudi. Untuk itu dibentuklah suatu konstitusi yang kemudian dalam sejarah dikenal dengan Konstitusi Madinah.[2] Dengan adanya Konstitusi Madinah tersebut, hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat Madinah pada waktu itu telah membentuk satu kekuatan politik bentuk baru yang bernama ummah atau komunitas.[3] Bentuk ummah inilah yang kemudian berkembang menjadi kekuatan politik yang besar dan akhirnya menjadi Negara. Di Madinah ini keadaan nabi Muhammad SAW dan ummat Islam mengalami perobahan yang cukup signifikan. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupakan ummat yang lemah dan tertindas, maka setelah hijrah ke Madinah, mereka memiliki kedudukan yang baik dan menjadi ummat yang kuat dan mandiri secara social-politik. Nabi Muhammad SAW sendiri kemudian menjadi pemimpin dari masyarakat yang baru terbentuk tersebut, yang pada giliran selanjutnya, komunitas ini menjelma menjadi suatu Entitas Negara.

Ekspansi wilayah Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Al-Khulafa al-Rasyidin
Negara itu pada masa Nabi Muhammad SAW meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa di Madinah Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai Rasulullah (pemimpin agama) an sich, akan tetapi juga merupakan kepala Negara. Pada diri Nabi Muhammad SAW terhimpun dua kekuasaan yaitu kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.[4] Setelah nabi Muhammad SAW wafat, tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H./8 Juni 632 M., fungsinya sebagai pemimpin agama tidak dapat digantikan oleh siapapun karena penggantian Nabi Muhammad SAW itu didasarkan pada otoritas mutlak dan penegasan Illahi dan tidak dapat dialihfungsikan oleh manusia,[5] akan tetapi fungsi Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin politik harus dan mesti ada yang mengganti kannya. Oleh sebab itu, setelah nabi Muhammad SAW wafat, persoalan pertama yang muncul adalah persoalan politik yaitu persoalan siapa yang berhak menggantikan beliau sebagai kepala Negara. Ada tiga golongan yang bersaing dalam perebutan kepemimpinan yaitu kaum Anshar, kaum Muhajirin dan keluarga Hasyim.[6]
Persoalan ini muncul karena tidak ada wasiat dari Nabi Muhammad SAW. Proses pemilihan pemimpin politik sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW sangat menegangkan dan hamper saja menimbulkan pertumpahan darah, karena masing-masing golongan merasa dan mengklaim paling berhak sebagai pengganti Nabi. Namun setelah melalui musyawarah dan pertimbangan-pertimbangan logis-rasional, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-shiddiq sebagai khalifah yang pertama.[7]
Masa pemerintahan khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq tidak begitu lama (11-13 H./632-634 M.). Kemudian berturut-turut yang memerintah adalah ‘Umar bin Khattab (13-23 H./634-644 M.), ‘Utsman bin Affan (23-35 H./644-656 M.) dan ‘Ali bin Abi Thalib (35-40 H./656-661 M.).[8]. Dalam sejarah Islam keempat orang pengganti Nabi Muhammad SAW tersebut adalah pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari Rasulullah SAW bagi kemajuan Islam dan ummatnya. Karena itu, kepada mereka diberi gelar Al-Khulafa al-Rasyidin. Pada masa Nabi Muhammad SAW., negara Islam baru meliputi Kota Madinah yang merupakan City State atau Stadstaat. Akan tetapi pada masa Khulafa al-Rasyidin, kekuasaan Islam telah meluas. Negara Islam telah menjadi A World State.[9]
Dengan meninggalnya ‘Ali bin Abi Thalib, maka berakhir pula kekuasaan Khulafa al-Rasyidin. Pada masa ini, Gubernur Syam yaitu Mu’awiyyah bin Abi Syofyan tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya merupakan awal dari kedaulatan Dinasti Umayyah. Mu’awiyyah bin Abi Syofyan adalah pembangun Dinasti Umayyah sekaligus menjadi khalifahnya yang pertama. Beliau memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Kuffah ke Damaskus.[10] Dengan naiknya Mu’awiyyah bin Abi Syofyan ini sebagai penguasa Dinasti Umayyah tersebut, hal ini merupakan tahapan peralihan yang menyimpangkan Negara Islam atau al-Dawlah al-Islamiyyah dari system khilafah menjadi pemerintahan yang monarchiheredetis (kerajaan turun temurun).[11] Dinasti Ummayyah ini berkuasa dari tahun 41-132 H./661-750 M. dengan 14 orang khalifah.[12]

Merah tua: Ekspansi wilayah Islam di zaman Rasulullah, 622-632
Masa pemerintahan Dinasti Umayyah ini dikenal sebagai era agressif dalam sejarah peradaban Islam. Stressing kebijakan politik tertumpu pada perluasan wilayah kekuasaan. Dinasti ini melakukan ekspansi besar-besaran, baik ke bahagian barat maupun ke bahagian belahan timur dunia. Wilayah kekuasannya menjadi sangat luas, diantaranya meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Jazirah Arabia, Palestina, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afghanistan, Pakistan, Uzbekistan, Turkistan dan Kyrghistan di Asia Tengah.[13] Kebesaran yang telah diraih oleh Dinasti Umayyah ini ternyata tidak mampu membuatnya bertahan lama. Dinasti ini hanya mampu bertahan selama lebih kurang 90 tahun, dan setelah itu hancur ditelan sejarah. Diantara penyebab langsungnya antara lain dengan munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-‘Abbas bin ‘Abd al-Muthalib. Dalam hal ini sebenarnya terdapat beberapa factor yang mendukung keberhasilan mereka dalam menggulingkan Dinasti Umayyah, antara lain meningkatnya kekecewaan kelompok Mawali terhadap Dinasti Umayyah, pecahnya persatuan diantara suku-suku bangsa Arab, munculnya kekecewaan masyarakat agamais dan keinginan mereka untuk memiliki pemimpin kharismatik serta perlawanan Syi’ah.[14]

Provinsi-provinsi Abbasiyah selama khalifah Harun Al-Rasyid – 786-809 M
Setelah hancurnya Dinasti Umayyah ini, muncullah Dinasti Abbasiyah sebagai penggantinya. Dinasti ini didirikan oleh salah seorang keturunan paman Nabi Muhammad SAW yang bernama ‘Abdullah al-Saffah bin Muhammad Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abbas. Dinasti Abbasiyah mewarisi imperium besar dari Dinasti Umayyah. Mereka dapat mencapai hasil yang lebih banyak karena landasannya infrastruktur dan supra strukturnya telah dipersiapkan oleh Dinasti Umayyah. Dengan berdirinya Dinasti Abbasiyah ini pusat pemerintahannya kemudian dipindahkan dari Damaskus di Syam ke Baghdad di Iraq. Kekuasaan Dinasti Abbasiyah ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama yaitu dari tahun 132-656 H./750-1258 M.[15]
Rentang waktu yang begitu lama yang dilalui oleh Dinasti Abbasiyah ini bukanlah berarti khalifahnya sama atau sejajar. Karena inilah, secara metodologis, para sejarawan kemudian membagi masa Dinasti Abbasiyah ini ke dalam tiga periode yaitu :
Periode Pertama dari tahun 132-232 H./750-850 M. dimana pada periode ini khalifah Abbasiyah berkuasa penuh.
Periode Kedua dari tahun 232-590 H./850-1195 M. dimana kekuasaan khalifah berada ditangan orang atau kelompok lain yaitu di tangan orang-orang Turki, Bani Buwaihi dan Bani Seljuk.
Periode Ketiga berlangsung dari tahun 590-656 H./1195-1258 M. dimana pada periode ini kekuasaan kembali kepada para khalifah Dinasti Abbasiyah namun wilayah kekuasaan mereka telah menyempit yaitu di sekitar pusat pemerintahan saja (dalam hal ini kota Baghdad dan sekitarnya).

Perluasaan wilayah islam ke kawasan Afrika Utara, Eropa, Laut Tengah dan sekitarnya pada abad ke-IX M
Catatan kaki:
[1] Teori ini pada umumnya disepakati oleh beberapa sejarawan, lihat diantaranya Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, terj., Jakarta: Rajawali Press, 1996; Marshal G. Hodgson, The Venture of Islam, terj., Jakarta: Paramadina, 1999; Nourouzzaman Shiddiqie, Jeram-Jeram Peradaban Islam, Yogyakarta: LKiS, 1993; Ismail Raji al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia, 1985
[2] Konstitusi Madinah berisi 47 Pasal. Dari pasal-pasal tersebut dapat diambil 5 pointers penting yaitu : Satu, bahwa komunitas itu memiliki kepentingan agama dan politik. Dua, kemerdekaan beragama dijamin bagi semua komunitas. Ketiga, seluruh penduduk Madinah memiliki toleransi moril dan materil serta menangkal agresi yang ditujukan kepada Madinah. Keempat, Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin tertinggi masyarakat Madinah. Kelima, penetapan dasar politik, ekonomi dan social bagi setiap komunitas. Bandingkan juga dengan Umar Syarif, Fi al-Nizham al-Hukm al-Islam, Kairo: Mathba’ah, 1979, hal. 23; Ibn Hisyam, al-Shirah al-Nabawiyyah, Jilid I, Kairo: Mathba’ah, tt, hal, 501; Muhammad Hussein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, terj., Jakarta: Litera Antar Nusa, 1970; Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Arab, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997, hal. 27
[3] William Montgomerry Watt, Muhammad Prophet and Stateman, New York: Oxford University Press, 1969, hal. 94
[4] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, Jilid I, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1985, hal. 92
[5] William Montgomerry Watt, Kejayaan Islam : Kajian Kritis Dari Orientalis, terj., Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1990, hal. 8
[6] Amin Said, Nasy’ah al-Dawlah al-Islamiyyah, Mesir: Isa al-Halabi, tt., hal. 193. Lihat juga Syed Mahmudunnasir, Islam : Its Concepts and History, Bandung: Rosda Karya, 1994, hal. 158
[7] M.A. Shaban, Sejarah Islam Penafsiran Baru, terj., Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993, hal. 25
[8] Lebih detail, secara kronologis dan deskriptif ringkas lihat CE. Bosworth, Dinasti-Dinasti Islam, terj. Bandung: Mizan, 1994
[9] Mengenai perluasan wilayah kekuasaan Islam pada masa Khulafa al-Rasyidin ini dpata dilihat dalam Ali Mufrodi, Islam ……, hal. 67; Harun Nasution, sejarah Ringkas Islam, Jakarta: Djambatan, 1980, hal. 5
[10] Ali Mufrodi, Islam …., hal. 69
[11] Abu A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan, terj., Bandung: Mizan, 1996, hal. 188
[12] CE. Bosworth, Dinasti ……., hal. 37-41
[13] Harun Nasution, Islam ………, hal. 62
[14] Kelompok Mawali yaitu non-Arab yang telah memeluk agama Islam. Mereka kecewa karena diperlakukan secara diskriminatif oleh penguasa Dinasti Umayyah. Perpecahan antara suku-suku Arab menyebabkan munculnya kembali fanatisme Arab Utara dan Arab Selatan. Hal ini juga mengakibatkan munculnya gerakan Hasyimiyah. Menurut mereka, idealnya Negara harus dipimpin oleh penguasa yang memiliki integritas agama dan politik. Sedangkan orang-orang Syi’ah memiliki dendam histories dan mereka tidak bias melupakan tragedy Karbala yang memilukan tersebut dan perlakuan kejam Dinasti Umayyah terhadap keturunan Ali bin Abi Thalib. Lebih lanjut lihat J.J. Sounder, A History of Medieval Islam, London: tt., hal. 96
[15] Bojena Gajane Stryzewska, tarikh al-Dawlah al-Islamiyyah, Jilid III, Beirut: Al-Maktab al-Islamiyyah, tth., hal. 360
sumber:
http://ilhamfadli.blogspot.com
http://www.princeton.edu/~humcomp/dimensions.html

https://saripedia.wordpress.com/tag/perluasaan-wilayah-kekuasaan-islam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com