“Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja; Islam adalah satu kebudayaan yang lengkap”. Demikian diungkapkan oleh H.A. Gibb dalam bukunya yang terkenal Wither Islam. Pengakuan senada juga banyak diberikan oleh pakar Islam dari kalangan Barat. Jika pihak Barat banyak memberikan pengakuan yang kurang lebih sama, konon lagi dari kalangan Islam sendiri, seperti keyakinan umum yang berkembang di kalangan umat Islam bahwa Islam adalah agama yang universal dan komprehensip meliputi berbagai bidang (Q.S.16:89), meskipun penjelasannya ada yang bersifat rinci dan garis besar. Oleh sebab itu, Islam disebut juga sebagai agama yang “hadir di mana-mana” (omnipresence); sebuah pandangan yang meyakini bahwa di mana-mana kehadiran Islam selalu memberikan panduan etik yang benar bagi setiap tindakan manusia2
Ajaran Islam yang demikian telah mendorong umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan.
Sifat akomodatif Islam terhadap budaya tidak berarti bahwa Islam menerima begitu saja segala wujud kebudayaan yang ada. Karena jika demikian Islam seolah-olah dipahami tidak memiliki nilai-nilai dasar bagi pengembangan kebudayaan. Karena itu pertanyaan selanjutnya adalah dalam hal apa Islam dapat berakulturasi dan dalam batas apa yang tidak? Apakah Islam melalui ajaran-ajaran dasarnya mendukung bagi pengembangan kebudayaan? Sejauhmana peran yang dimainkan umat Islam bagi pengembangan kebudayaan? Bagaimana model akulturasi antara agama dan budaya yang ditawarkan Islam? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dikaji berdasarkan perspektif kerukunan.
Dasar-Dasar Islam dalam Pengembangan Budaya.
Ada sejumlah prinsip dasar yang terkandung di dalam Alquran dan hadis, sehingga umat Islam dapat mengembangkan kebudayaan secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Penghargaan terhadap akal fikiran
Islam menempatkan akal fikiran dalam posisi yang tinggi, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ali Imran:190, 191:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ(190)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)
ِArtinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.(Q.S.3:190,191).
Hadis nabi menyatakan: “Agama itu adalah akal, tidak ada agama bagi seseorang yang tidak mmpunyai akal”
2. Anjuran menuntut ilmu
Anjuran atau dorongan Islam agar umat Islam menguasai ilmu pengetahuan ini antara lain dijelaskan dalam surah al-Mujadalah: 11 berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ(11)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S.58:11).
Hadis nabi berbunyi: ”Menuntut Ilmu itu wajib atas tiap-tiap orang Islam, laki-laki maupun perempuan”.Dalam hadis lain juga dinyatakan: “Tutntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.
3. Larangan untuk taklid
Kecaman Allah terhadap orang yang taklid antara lain dijelaskan Alquran sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Isra: 36 berbunyi:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا(36)
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(Q.S.17: 36).
4. Anjuran Islam untuk berinisiatif dan inovatif
Penghargaan Islam akan nilai suatu kreasi dijelaskan lewat keterangan hadis nabi: “Barangsiapa memulai satu cara (keduniaan) yang baik, dia akan mendapat ganjaran orang-orang yang mengerjakan cara yang baik itu sampai hari kiamat”.
5. Penekanan pentingnya kehidupan dunia
Dorongan agar manusia berhasil di dalam kehidupan dunia dijelaskan oleh Alquran surat Al-Qashas:77 yang berbunyi:
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(Q.S.28: 77).
Hadis: “Bekerjalan untuk keduniaanmu, seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok hari”
Motivasi yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa. Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam (khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau tidak, bangsa Arab atau tidak.
Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk pengembangan budaya Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan mendukung dalam hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang menyebabkan umat Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki prestasi luar biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam mengembangkan berbagai budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa sebelumnya, terutama kebudayaan Romawi, dan Persia.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan, seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina (kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar Khayyam (matematika), dan lain-lain.
Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap sebagai yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat kebudayaan lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
Akulturasi Islam dan Budaya di Indonesia
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam5.
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya6 yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya7. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya8.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini, melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya local.
Pada sisi lain, secara fisik akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten, yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut9.
Dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype kraton yang bercorak Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa Cina, India dan lain sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk10.. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar nasional.
Akulturasi Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.
Eksklusivisme Islam menuju Inklusivisme
Jika dalam wilayah non-teologis atau sosial kemasyarakatan Islam begitu sangat akomodatif terhadap budaya local, berbeda halnya dengan wilayah-wilayah lainnya, terutama berkenaan dengan aspek teologis (aqidah). Dalam masalah teologis ini Islam menarik garis demarkasi secara tegas. Islam tampil dengan wajah yang sangat eksklusif. Penegasan Islam ini termaktub di dalam Alquran surah Al-Ikhlas, dan surah Al-Kafirun yang tercermin dalam dua kalimah sahadah. Inilah doktrin sentral Islam yang kemudian disebut dengan tauhid; pengakuan kemahakuasaan dan kemutlakan Tuhan serta penegasan bahwa Muhammad nabi terakhir yang diutus Tuhan bagi umat manusia di muka bumi.
Klaim-klaim eksklusif Islam sebagaimana tercermin dalam doktrin teologis tersebut tidak berarti umat Islam menjadi umat yang eksklusif yang menafikan pluralisme. Karena Islam juga sangat menekankan inklusivisme, sebagaimana dinyatakan dalam sumber-sumber primer Islam (misalnya Q.S al-Kafirun:6, Q.S.al-Hujarat:13) dan sebagaimana pula yang telah dipraktikkan dalam sejarah awal pembentukan masyarakat Islam.
Gambaran ideal tentang kerukunan antara umat Islam dan non-Islam sebagaimana yang dicontohkan nabi dan yang kemudian menjadi model bagi tata laku kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini secara original dapat dilihat dalam butir-butir “Piagam Madinah”. Dalam piagam ini hak-hak penganut agama Yahudi untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam dinyataan secara tegas. Harkat dan martabat kaumYahudipun kemudian terangkat dari sekedar klien kesukuan menjadi warga negara yang sah sebagaimana yang dialami oleh kaum muslimin. Tidak ada perbedaan perlakuan antara keduanya. Posisi demikian ini tidak pernah dimiliki kaum Yahudi sejak invasi Babilonia pada 586 SM. Dalam bingkai negara Madinah inilah kaum Yahudi dapat menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan ajaran Taurat. Tidak hanya itu, negara Madinah juga menjamin dan memikul tanggung jawab tentang ke-Yahudian itu. Perlakuan negara Madinah yang demikian adil tanpa diskriminasi, khususnya terhadap komunitas Yahudi ini mengantarkan peradaban Yahudi dengan berbagai aspeknya mencapai masa “keemasannya” di bawah pemerintahan Islam.
Situasi dan kondisi yang istimewa tersebut juga dialami oleh kaum Nasrani, terutama pasca “futuhat” Makkah. Kaum Kristen Najran Yaman mendatangi Nabi untuk memperjelas posisi mereka vis-à-vis negara Islam. Delegasi mereka ini diterima dengan baik oleh Nabi. Sebagian mereka kemudian memeluk agama Islam. sementara yang lain tetap pada keyakinan agamanya di dalam kerangka negara Islam. Nabi kemudian mengukuhkan posisi mereka sebagai ummah yang khas, sebagaimana halnya yang dialami oleh kaum Yahudi.
Praktik kerukunan sebagaimana yang dicontohkan nabi Muhammad diteruskan oleh para sahabat nabi sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab ketika melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah Bizantium Kristen. Ketika wilayah ini ditaklukkan, Umar mengadakan perjanjian dengan uskup setempat yang berisi tentang jaminan Islam akan eksistensi Kristen di dalam kekuasaan Islam.
Prinsip persamaan, keadilan dan kebebasan yang diberikan oleh penguasa Islam kepada umat-umat lain ini yang kemudian menyebabkan umat Kristen tumbuh dan berkembang secara luas. Bahkan pada abad-abad pertama hijriah, mayoritas penduduk di dalam entitas politik Muslim adalah penganut Kisten. Situasi demikian tidak mereka dapati pada masa-masa sebelumnya seperti pada masa kekuasaan Roma Kristen maupun Bizantium Yunani.
Prinsip prinsip luhur kerukunan tersebut juga dapat dijumpai pada hampir di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya, seperti di anak Benua India. Di wilayah ini para penganut, Hindu dan Budha mendapat hak yang sama sebagaimana yang diperoleh kaum Yahudi dan Nasrani. Ketika kekuasaan Islam berakhir, masyarakat tetap berada pada keyakinan semula. Hal ini membuktikan bahwa prinsip toleransi atau kerukunan tetap menjadi pegangan bagi para penguasa muslim.
Bahkan perkembangan peradaban Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah antara lain disebabkan oleh pengembangan teologi kerukunan ini. Sukar dibayangkan bahwa kemajuan ilmu dan peradaban Islam tanpa peran serta dari penganut umat beragama lain. Dalam tahapan perkembangan kebudayaan Islam dengan segenap aspeknya hampir selalu berpijak pada akar kerukunan. Perkembangan sains dan teknologi pada masa Abbasiyah yang melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan diawali dengan keterlibatan ahli-ahli dari non Islam yang diawali dengan proses penterjemahan besar-besaran seperti dari Nasrani dan Persia.
Sementara itu dialog-dialog ataupun tukar fikiran antara kaum Nasrani dengan umat Islam sebagaimana dicatat Annemarie Schimmel juga sudah mulai berjalan. Dialog-dialog tersebut umumnya dilaksanakan di istana-istana para penguasa muslim, sekalipun saling pengertian dan kerukunan timbal balik tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih adanya prasangka-prasangka negatif dari masing-masing pihak. Para teolog muslim misalnya mempelajari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru untuk menyanggah Ketuhaan Yesus, dan penyalipan Yesus, serta menuduh kaum Nasrani telah menyelewengkan kitab sucinya. Sementara di pihak lain, kaum Nasrani mempelajari Islam hanya untuk membuktikan bahwa Islam hanyalah agama bidat dan anti Kristus.
Hubungan antara Islam dan Kristen selama masa tersebut memang tidak selalu berjalan dalam keadaan ko-eksistensi damai. Karena sejak abad IX M telah mulai tampak benih-benih ketidakharmonisan itu. Hal ini disebabkan antara lain perkembangan sosial politik di dalam kekuasaan Islam sendiri yang telah memperlihatkan perpecahan. Ketidakstabilan dalam bidang politik ini pada gilirannya mengganggu hubungan Islam-Kristen.
Perbedaan doktinal antara Kristen dan Islam tidak selalu mudah untuk didamaikan,bahkan mungkin dianggap sebagai sesuatu yang musykil. Misalnya perbedaan antara Islam dan Kristen tentang Ketuhanan Yesus, khususnya tentang penyalibannya. Pihak Islam umumnya meyakini bahwa tidak ada penyaliban terhadapYesus (nabi Isa). Sementara umat Kristiani penyaliban Yesus sebagai sesuatu keyakinan yang sudah final. Demikian pula doktrin tentang kerasulan Muhammad. Umat Islam meyakini bahwa Muhammad sebagai Nabi terakhir, akan tetapi umat Kristen tidak mengakui hal ini. Kedua agama ini masing-masing tidak mengakui adanya keselamatan di luar agamanya. Inilah beberapa prinsip fundamental yang membedakan keduanya, sehingga sulit untuk disatukan.
Selain perbedaan-perbedaan doctrinal secara teologis, perbedaan lain yang menempatkan Islam sebagai ajaran eksklusif adalah ajaran Islam tentang larangan memakan hewan tertentu.(Q.S.al-Maidah:3).Ajaran ini bagi Islam tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai hal yang mutlak yang harus dipatuhi. Sementara dalam agama lain, terutama Kristen larangan tentang memakan hewan tertentu (babi dan anjing) tidak ada. Di pihak lain agama Hindu (India) ada larangan untuk memakan hewan tertentu, sementara Islam justru menganjurkannya sebagai binatang kurban, misalnya binatang sapi.
Perbedaan merupakan realitas kehidupan manusia yang sengaja diciptakan Tuhan agar umat manusia berlomba-lomba menjadi yang terbaik.(Q.S.49:13) Karena jika Tuhan berkehendak, tentu ia akan menjadikan umat manusia menjadi satu umat saja tanpa perbedaan satu sama lain.
Dengan demikian, agama dan budaya harus dapat menjadi instrumen bagi pengembangan kebudayaan dan budaya seharusnya dapat berjalan seiring dalam rangka memperkuat kerukunan antar umat beragama
Jadi kerukunan beragama bukanlah berarti penyatuan konsep-konsep teologis sentral dari masing-masing agama, melainkan adanya saling memahami dan saling pengertian terhadap adanya perbedaan-perbedaan doctrinal mendasar itu. Kerukunan dalam arti penyatuan hanya bisa dimungkinkan pada wilayah-wilayah non teologis, seperti sosial budaya dengan segenap unsur-unsur di dalamnya. Kerukunan dalam makna inilah yang disebut dengan akulturasi budaya. Hal inilah yang dilakukan umat Islam pada masa itu sehingga melahirkan kebudayaan yang sangat tinggi yang dikenal dengan zaman keemasan Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah.
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=241602935945288&id=151125391659710
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com