http://kisahislami.com/doa-tak-diterima-karena-jimat/
Pernah dengar kata-kata Jimat? Bagaimanakah hukumnya orang yang punya
jimat dalam Islam? Apakah doa-doa kita akan diterima Allah jika kita
punya benda-benda tersebut?
Sesungguhnya seseorang yang memiliki jimat sudah tentu meyakini bahwa
jimat ini memiliki kekuatan yang dapat memberikan manfaat dan mudharat
dari selain Allah. Jadi jelas, perbuatan ini termasuk salah satu
perbuatan syirik. Bagaimana Allah mau menerima doa-doa kita, sedangkan
kita telah melakukan perbuatan yang mendatangkan murka-Nya?
Di antara perbuatan syirik lainnya adalah:
Memohon pertolongan kepada orang mati, ruh atau jin untuk memudahkan
urusannya. Beranggapan bahwa aturan atau hukum buatan manusia lebih baik
daripada hukum Allah swt, atau menghalalkan yang haram dan mengharamkan
yang halal.
Sihir. “Dari Bujalah Bin ‘Abdah berkata bahwa Umar ra telah mengirim
surat kepada para gubernurnya untuk menghukum mati para tukang sihir.”
Perdukunan. “Barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa
yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad.” (HR Abu Daud)
Bersumpah dengan selain Allah. “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah syirik.” (HR Tirmidzi)
Mantera dan Jampi-jampi. “Sesungguhnya bermantera (ar-ruqa’), dan
jimat (tama’im) dan pekasih/pelet (at-tiwalah) adalah syrik.“ (HR Ibnu
Majah)
Merasa sial karena sesuatu. Kata Nabi saw, “Barangsiapa yang tidak
jadi melakukan sesuatu karena merasa sial, maka ia telah syirik.” Lalu
para sahabat ra bertanya, “Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut,
wahai Rasulullah?” Maka jawab Nabi saw, “Katakanlah, Allahumma la khaira
illa khairaka wala thiyara illa thiyaraka wala ilaha ghairaka.” (HR
Ahmad)
Syirik kecil yaitu riya’, merasa senang saat orang lain melihat
perbuatan baiknya dan menambahnya, juga merasa malas saat tak ada yang
melihatnya dan menguranginya. Rasullah saw bersabda, “Yang paling aku
takutkan terjadi atas kalian adalah syirik kecil.” Lalu para sahabat
bertanya, “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?” Jawab Rasulullah,
“Riya’.” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Hukum yang diterima oleh pelaku syirik di antaranya dapat
menggugurkan semua amal baik, sebagaimana QS Az-Zumar (39): 65, “Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang
sebelummu. ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah
amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’.” Apabila
tidak bertobat ketika masih hidup atau saat meninggalnya masih berbuat
syirik maka ia kekal dan abadi di neraka.
Lalu pada QS An-Nisaa’ (4): 116, Allah juga menegaskan, “Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan
dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka
sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com