by: http://hukum.kompasiana.com/2013/10/22/kpk-ubah-tawa-koruptor-menjadi-tangisan-602738.html
Nyaris
setiap kali ada tersangka koruptor yang ditangkap KPK, ditahan KPK,
disidangkan sebagai terdakwa kasus korupsi, sampai dengan sudah
berstatus narapidana koruptor pun penampilan mereka selalu jauh dari
status hina yang disandangkan kepada mereka itu. Yakni, tak sedikitpun
tampak rasa penyesalan, malu, apalagi takut. Wajahnya tetap ceriah,
tetap bisa tersenyum dan tertawa lebar sembari tak lupa melambaikan
tangan atau mengangkat jari jempolnya seolah-olah baru saja menang
lotere. Ketika status mereka ditingkatkan dari tersangka dan ditahan ke
status terdakwa kemudian menjadi narapidana, penampilan mereka justru
lebih “glamour” lagi. Karena sudah tidak mengenakan seragam
tahanan KPK, mereka senantiasa tampil dengan penampilan terbaiknya
lengkap dengan busana dan aksesoris termahalnya yang sangat mungkin
dibeli dari hasil korupsinya. Sepasang tangan mereka pun tak pernah
mengenal borgol.
Hal
ini sebenarnya relevan dengan mentalitas mereka, yang memang berjiwa
koruptif sejati. Hanya orang yang memang berjiwa maling kakap atau
maling kelas paus saja yang memang tidak merasa perlu malu, menyesal
apalagi takut dengan perbuatan mereka itu. Karena mereka menganggap itu
adalah risiko dari “perjuangan” mereka ketika menggarong uang negara.
Apalagi berdasarkan pengalaman selama ini hukuman bagi orang-orang
seperti mereka pun rata-rata selalu sangat ringan, 2 – 4 tahun saja.
Belum lagi mengingatk Presiden SBY yang murah hati dengan selalu memberi
remisi kepada mereka.
Penampilan mereka dengan wajah yang cengengesan
seperti ini terkesan kuat sebagai sikap yang mengejek KPK dan rakyat.
Bukan mereka yang menjadi sakit hati, tetapi melihat penampilan mereka
seperti itu justru (seharusnya) KPK dan rakyat yang sakit hati. Sudah
korupsi, ditangkap, dimasukkan penjara, eh, justru masih bisa tertawa “mengejek KPK dan rakyat.”
Oleh
karena itulah KPK, jaksa dan hakim pengadilan Tipikor harus bisa
menghentikan tawa lebar mereka itu menjadi tangisan dan penyesalan
seumur hidup mereka dengan cara memiskinkan mereka dan keluarga mereka
menjadi semiskin-miskinnya dan vonis penjara yang maksimal.
Harapan
ini bisa terkabul, kalau misalnya, hakim pengadilan Tipikor juga jangan
ikut-ikutan tertawa dengan terdakwa dan saksi seperti yang terlihat di
sidang pengadilan terhadap terdakwa Ahmad Fathanah.
KPK, segera hentikan sampai di sini saja pemandangan-pemandangan seperti di bawah ini! Ubah tawa koruptor menjadi tangisan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com