Pernahkah
anda menonton film divorce Iranian style ? Film itu tidak bisa anda
temukan di jaringan cinaplex Indonesia. Film itu hanya bisa ditonton
dari youtube dan anda bisa menemukannya dengan menggunakan keyword
“Divorce Iranian Style”.
Film itu sendiri menceritakan seorang wanita yang
menggugat cerai suaminya dengan suatu alasan tertentu. Proses
persidangan itu melibatkan sang wanita, suaminya, hakim, juru tulis, dan
beberapa orang saksi.
Yang menarik dari film itu adalah bahwa proses
peradilannya sangat sederhana dan praktis tanpa acara berperkara yang
ribet dan berbelit-belit dan tidak melibatkan pengacara. Gugatan
disampaikan secara lisan, dijawab secara lisan. Berlangsung tanya jawab
kadang-kadang ada saksi tambahan yang diperlukan.
Melihat cara berperkara di film itu saya jadi
membandingkannya dengan cara berperkara di Indonesia. Di Indonesia
berperkara itu berarti membutuhkan biaya besar untuk membayar
pengacara, akan berlangsung berbulan-bulan dan mungkin tahunan, dan
seringkali hasilnya bukanlah keadilan. Pihak yang kalah disamping harus
mengeluarkan biaya banyak untuk berperkara juga sering tidak puas dengan
keputusan pengadilan. Pihak yang menang pun disamping harus
mengeluarkan biaya banyak untuk berperkara dan membayar pengacara juga
tak bisa langsung menikmati kemenangannya karena harus menunggu cukup
lama untuk mendapatkan keputusan final di tingkat banding dan kasasi.
Sungguh absurd.
Sistem pengadilan sudah dirintis sejak beberapa
abad lalu seperti halnya juga sistem management, sistem keuangan, sistem
pemerintahan, dan lain-lain. Diantara berbagai sistem itu maka sistem
pengadilan lah yang paling lambat perkembangannya. Sistem keuangan sudah
mengandalkan teknologi informasi untuk pencatatan transaksi keuangan
dan pelaporannya. Sistem pemerintahan sudah menggunakan teknologi
informasi dalam pengelolaan sumber dayanya dan proses pemilu.
Kenapa proses pengadilan tidak dibuat cepat dan
praktis ? Tuntutan tak perlu dibuat tertulis dan cukup berupa tuntutan
lisan dan cukup direkam dengan video. Kesaksian dan keterangan lainnya
cukup direkam dan tak perlu dicatat. Pembelaan juga cukup langsung
dilakukan dan tak perlu membuat pidato pembelaan yang sering dibuat
mengada ada-ada dan mencari celah hukum yang bisa digunakan untuk
mencari justifikasi tindakannya. Hak-hak dari penuntut dan tersangka di
pastikan oleh hakim dan tak perlu melibatkan pengacara yang biasanya
hanya mencari celah-celah dan kelemahan sang lawan untuk dijadikan
amunisi memementahkan dakwaan.
Dengan proses yang ribet ini, maka seringkali
pengadilan tak dapat dilanjutkan hanya karena ada kesalahan pengetikan
pasal, dakwaan tidak cermat, ataupun salah tempat dan waktu. Banyak hal
yang bukan bagian penting dan esensial dari sebuah perkara yang
mengakibatkan menang atau kalah. Proses yang ribet ini hanya melahirkan
pengacara yang bukan menjamin hak-hak sang terdakwa tapi pengacara yang
suka memanfaatkan celah hukum demi kepentingan sang terdakwa.
Mari kita reformasi sistem pengadilan kita sehingga, berperkara
itu mudah dan murah serta cara terbaik untuk menyelesaikan konflik.
Jika terjadi masalah jangan lari ke ormas-ormas untuk mendapatkan
support, tapi datanglah ke hakim pengadilan yang terdapat di setiap
kelurahan untuk mendapatkan keadilan. Orang yang mobilnya disalip
mendadak bisa menggugat sang penyalip tanpa harus mengeluarkan softgun
dan menjadi koboi jalanan. Nikita Mirzani jika kesenggol seseorang di
cafe bisa menuntut dan tak perlu menjadikan cafe sebagai sarana tawuran
dan malah melaporkan dirinya adalah korban.by: http://hukum.kompasiana.com/2013/08/06/sistem-hukum-yang-adil-cepat-dan-murah-579479.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com