Jumat, 16 Agustus 2013
Mesir (Lagi) Bergejolak ( Gurita aksi demonstrasi gerakan revolusioner Mesir menentang kekuasaan Presiden Mursi tumbang di tengah jalan )
Gurita aksi demonstrasi gerakan revolusioner Mesir menentang kekuasaan Presiden Mursi tumbang di tengah jalan. Tumbangnya kekuasaan Mursi dilatarbelakangai oleh gerakan people power yang menuntut agar Mursi segera melakukan pemilihan presiden secepatnya. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana otoriter Presiden Hosni Mubarok yang selama seperempat abad lebih menjadi orang nomor wahid di Negara Cleopatra tersebut akhirnya tumbang dengan gerakan people power. Tidak hanya di Mesir aksi people power terjadi di Tunisia menggulingkan pemerintahan Presiden Zene Abidin Ben Ali yang selama seperempat abad berkuasa bahkan krisis politik di Tunisia hingga menjalar ke Negara-negara Arab seperti Libya, Tunisia dan Yaman. Tumbangnya rezim Presiden Mursi menjadi sorotan dunia internasional. Libya, contohnya tidak memiliki militer kompak dan berkedudukan guna melalukan intervensi politik seperti layaknya Mesir. Sementara itu, Yaman pun memiliki segudang faksi militer yang distribusi kekuasaannya berujung kepada kesepakatan pembagian kekuasaan bagi para panglima perang, mantan jenderal, pemimpin oposisi dan anggota bekas partai berkuasa yang mengakhiri pertumpahan darah. `Mursi yang dipilih secara demokratis tak sampai setahun berkuasa dipaksa mundur oleh oposisi yang didukung oleh pihak militer. Kemudian, sejumlah tokoh Ikhwanul Muslimin ditahan. Mereka antara lain Presiden Mursi, Pimpinan Ikhwanul Muslimin Rashad Bayumi, Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan Saad Katatni. Kalau dicermati dari perjalanan sejarah di Mesir sejak Revolusi 1952 yang mengubah sistem pemerintahan di Mesir dari Monarki ke Republik, pihak militer telah tiga kali turun tangan melakukan kontrol keamanan.Pertama ketika tahun 1977 dimana pada era pemerintahan Anwar Sadat menaikkan harga makanan yang meroket naik dan rakyat memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Anwar Sadat. Militer turun tangan mengembalikan keamanan. Kedua, ketika satuan keamanan anti huru-hara melakukan pemberontakan pada tahun 1986 di era pemerintahan Hosni Mubarak. Ketiga, pada Januari 2012 meminta militer turun tangan menangani aksi unjuk rasa meminta agar Mubarak turun dari tampuk kekuasaannya. Menjelang revolusi 1952 Ikhwanul Muslimin-Militer mempunyai visi yang sama dalam melakukan perlawanan terhadap system Monarki di Mesir namun pasca-revolusi 1952 militer cenderung memonopoli kekuasaan. Sejak saat itu, konflik Ikhwanul Muslimin-Militer dimulai. Pihak militer menangkap tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin yang dianggap berbahaya seperti Sayid Qutub dihukum gantung oleh Pemerintahan Gamal Abdel Nasser.
Hubungan Militer-Sipil
Menurut Samuel P. Huntington ada beberapa teori menyangkut hubungan Militer-Sipil dalam bukunya The Military and Politics and Modern Times, Pertama, sipil obyektif (Objective Civilian Control) dimana profesionalisme militer yang tinggi dan pengakuan dari pejabat militer akan batas-batas profesionalisme yang menjadi bidang mereka, subordinasi yang efektif dari militer kepada pemimpin politik yang membuat keputusan pokok tentang kebijakan luar negeri dan militer atau meminimalisasi intervensi militer dalam politik dan meminimalisasi intervensi politik dalam militer. Kedua, intervensi militer muncul dari persoalan-persoalan sipil. Dalam banyak kasus kembalinya sipil ke militer untuk mendapatkan dukungan ketika struktur politik sipil terpragmentasi dalam faksi-faksi politik dan ketika perangkat konstitusi tidak berjalan. Dari dua pandangan yang disampaikan oleh Samuel P. Huntington memahami intervensi militer disebabkan faktor-faktor eksternal dan melihat intervensi militer sebagai dorongan dan motivasi internal yang didukung oleh militer. Inilah yang terjadi di Mesir dimana kelompok sipil mendapatkan dukungan dari pihak militer dan perangkat konstitusi tidak berjalan secara maksimal. Kemudian Pemimpin militer Mesir Jenderal Abdel Fattah Sisi mengangkat Ketua Mahkamah Konstitusi Adly Mahmud Mansour menjadi Presiden sementara dan membekukan undang-undang dasar. Salah satu kendala utama dalam demokratisasi hubungan elit sipil-militer adalah peran negatif dari elite penguasa di sebuah negara. Reformasi sipil-militer tidak dapat terpengaruh jika para elit yang berkuasa tidak ingin hal itu terjadi.
Partisipasi Peranan Sipil (Civil Society)
Saat pemerintahan Orde Baru berkuasa, pihak militer memainkan peranan penting dalam politik pemerintahan Indonesia. Banyak jabatan-jabatan politik ketika pemerintahan Orde Baru dikuasai oleh pihak militer seperti Gubernur, Bupati dan Walikota. Militer sebagai kekuatan politik dijadikan alat untuk penopang kekuasaan Orde Baru. Pada masa pemerintahan Orde Baru kita mengenal istilah dwi fungsi ABRI dimana dimana menempatkan ABRI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik, ini artinya ABRI pada saat itu tidak hanya mempunyai kekuatan politik tetapi juga mempunya kekuatas sosial politik. Itulah sebabnya mengapa pada masa pemerintahan Orde Baru Militer sangat berperan dalam urusan-urasan sosial politik. Bahkan militer menempati posisi yang sangat strategis di lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pasca reformasi peningkatan kontrol sipil terhadap militer mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kegagalan masyarakat sipil (Civil Society) di mesir merupakan bentuk tidak berjalannya sistem demokrasi dinegara tersebut. Kudeta yang dilakukan pihak militer di Mesir akan membawa preseden buruk bagi demokrasi yang sedang terjadi di Mesir dan bahkan bagi Negara-negara yang menganut sistem demokrasi sebagai bentuk Negara termasuk Indonesia. Meminjam dari istilah Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam perspektif ke-Indonesiaan yang sangat substantif dimana wujud masyarakat sipil (Madani) dapat membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan landasan nilai-nilai Rabbaniyah. Kemudian ditambah lagi dengan nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pluralisme. Dalam hubungan masyarakat dengan negara, masyarak sipil (civil society) memiliki tiga fungsi, yaitu: Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen masyarakat sipil (civil society) mempunyai aktivitas memajukan kesejahteraan untuk melengkapi peran negara sebagai pelayan publik. Kedua, Masyarakat sipil (civil society) melakukan serangkaian aktivitas yang tidak dilakukan negara dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan masyarakat luas. Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan negara atau counterbalancing the state atau counterveiling forces.
Belajar dari Mesir
Konflik yang terjadi di Mesir harus menjadi renungan kita bersama untuk merefleksikan bahwa jalan satu-satunya untuk menyelesaikan pertikaian Negara tidak hanya dengan sebuah kudeta. Orde Lama dan Orde Baru cukup menjadi pelajaran bahwa rezim diktator akan mematikan nilai-nilai demokrasi yang kita anut. Dengan demikian, masyarakat sipil yang didukung oleh pemerintahan militer yang kuat akan terwujud apabila semua elemen bangsa mau duduk bersama untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan. Itulah sebabnya dalam sistem demokrasi keterbukaan sangatlah penting dalam menyelesaikan sesuatu sehingga tidak mengambil jalan pintas apa yang dilakukan oleh Mesir sekarang ini. Kudeta yang dilakukan Mesir kemarin sudah merenggut nyawa puluhan orang. Apapun dalilnya siapa yang harus bertanggungjawab terhadap jatuhnya korban jiwa. Mesir sudah melalu sistem otoritarianisme pada zama Husni Mubarok dan sekarang mencoba sistem pemerintahan demokrasi. Dengan demikian, pemerintahan demokratis tergantung pada seberapa besar keterlibatan politik (civic engagement) warganya. Ada proses pelibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan. Kekuatan politik menyebar dalam masyarakat dan politik nasional merupakan hasil pertarungan di masyarakat. Pemerintahan demokratis dimana setiap kebijakan diputuskan dengan melibatkan keikutsertaan anggota atau masyarakat dalam pemerintahan (participation), tanggap terhadap aspirasi yang berkembang di bawah (responsiveness), bertumpu pada aspek penegakkan hukum (law enforcement) dan aturan hukum (rule of law), terbuka terhadap keanekaragaman anggotanya (inclusiveness), bertumpu pada konsensus, dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya (accountability), efisien, efektif, stabil, bersih (check and balance) dan adanya proses yang transparan.
Penulis adalah Peneliti di Candidate Center
by: http://politik.kompasiana.com/2013/07/07/mesir-lagi-bergejolak-575049.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com