Kamis, 14 Maret 2013

Ru’yatullah, Nikmatnya Memandang Allah

 (ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar)
Dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z, beliau berkisah:
كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ n إِذْ نَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ قَالَ إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَصَلَاةٍ قَبْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ فَافْعَلُوا
“Kami pernah duduk bersama Nabi n. Saat itu beliau memandang ke arah bulan pada malam purnama. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kalian akan memandang Rabb kalian sebagaimana kalian memandang bulan. Kalian tidak berdesakan ketika memandang Allah. Jika kalian mampu, untuk tidak terlewatkan shalat sebelum terbitnya matahari dan shalat sebelum tenggelamnya matahari, lakukanlah!”
Takhrij Hadits
http://kristaliman.files.wordpress.com/2013/02/url.jpg?w=640&h=430&crop=1Hadits di atas dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari (no. 554) dan Muslim (no. 633).
Al-Imam al-Bukhari t mengeluarkannya melalui jalan ‘Amr bin ‘Aun dari Khalid dan Husyaim, dari Ismail dari Qais, dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z.
Adapun al-Imam Muslim t mengeluarkan hadits di atas melalui jalan Zuhair bin Harb, dari Marwan bin Mu’awiyah al-Fazari, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z.
Para ulama rahimahumullah menyatakan hadits tentang ru’yatullah mencapai derajat mutawatir. Di antara mereka adalah Ibnu Taimiyah (Majmu’ Fatawa 3/390), Ibnu Qayyim (Hadil Arwah hlm. 219—251), Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azhim 2/161), dan Ibnu Abil Izz (Syarah Thahawiyah 1/243).
Ibnul Qayyim t berkata dalam Hadil Arwah, “Hadits-hadits dari Nabi n dan para sahabat yang menjelaskan tentang ru’yatullah mencapai derajat mutawatir. Sahabat yang meriwayatkan dari Nabi n adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Abu Hurairah, Abu Said al-Khudri, Jarir bin Abdillah al-Bajali, Suhaib bin Sinan ar-Rumi, Abdullah bin Mas’ud al-Hudzali, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari, Adi bin Hatim ath-Tha’i, Anas bin Malik al-Anshari, Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami, Abu Razin al-Uqaili, Jabir bin Abdillah al-Anshari, Abu Umamah al-Bahili, Zaid bin Tsabit, Ammar bin Yasir, Aisyah Ummul Mukminin, Abdullah bin ‘Amr, Umarah bin Ruwaibah, Salman al-Farisi, Hudzaifah ibnul Yaman, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash g—dan hadits beliau mauquf—Ubai bin Ka’b, Ka’b bin Ujrah, Fadhalah bin Ubaid g—dan haditsnya mauquf—dan salah seorang sahabat Nabi n.
Berikut ini pemaparan hadits-hadits mereka dalam kitab-kitab Shahih, Musnad, dan Sunan.
Hadits-hadits tersebut diterima dengan sepenuh hati dan lapang jiwa. Tidak dengan mentahrif, mengubah, atau hati sempit, juga tidak mendustakan. Barang siapa mendustakannya, ia tidak termasuk hamba yang akan memandang wajah Allah l dan ia termasuk golongan yang terhalangi pada hari kiamat nanti.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar t (Fathul Bari 13/443) mengatakan, “Ad-Daraquthni telah menghimpun seluruh jalan periwayatan tentang ru’yatullah di akhirat nanti, ternyata didapati lebih dari dua puluh jalan. Lalu Ibnu Qayyim al-Jauziyah menelitinya lebih lanjut dalam kitab Hadil Arwah, ternyata malah sampai tiga puluh jalan. Sebagian besar jalan periwayatannya bagus.”
Ibnul Qayyim t menukil keterangan al-Baihaqi dalam hal ini. Al-Baihaqi t berkata, “Kami memperoleh riwayat dalam menetapkan ru’yatullah dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Hudzaifah ibnul Yaman, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Abu Musa, dan lain-lain g.
Tidak ada satu pun riwayat dari seorang sahabat yang menafikannya. Andai mereka berbeda pendapat dalam masalah ini, pasti perbedaan itu akan dinukilkan kepada kita sebagaimana telah dinukilkan kepada kita dari mereka perbedaan pendapat tentang halal, haram, syariat, dan hukum-hukum.
Perbedaan pendapat di antara mereka tentang ru’yatullah dengan mata kepala di dunia, dinukilkan kepada kita. Karena ru’yatullah dengan mata kepala pada hari kiamat telah diriwayatkan dari mereka dan tidak dinukilkan adanya perbedaan di kalangan mereka, sebagaimana telah dinukilkan perbedaan mereka tentang ru’yatullah di dunia, kita memastikan bahwa para sahabat telah sepakat dan ijma’ dalam hal ru’yatullah dengan mata kepala di akhirat.”
Al-Allamah Ibnul Wazir t dalam kitabnya ar-Raudhul Basim menjelaskan anggapan sebagian kalangan bahwa hadits Jarir bin Abdillah al-Bajali z termasuk hadits ahad, “Anggapan ini sangat aneh dan merupakan kejahilan besar, karena ahli hadits meriwayatkan hadits dalam jumlah yang banyak tentang ru’yatullah. Jumlahnya mencapai delapan puluh hadits. Sahabat yang meriwayatkan lebih dari tiga puluh sahabat.”
Pembaca…
Masalahnya bukan mutawatir atau ahad, melainkan keyakinan mereka yang sudah sesat! Pernyataan sebagai hadits ahad hanyalah alasan yang dibuat-buat. Betapa banyak hadits mutawatir yang mereka dustakan. Semua kedustaan ini mereka lakukan demi memperjuangkan kesesatan. Na’udzubillah!
Makna Hadits
Sungguh, kalian akan benar-benar melihat Allah l, Rabb kalian. Dengan mata kepala, secara nyata. Bukan dengan mata hati atau hanya mengetahui saja. Tetapi, akan memandang dengan mata kepala.
Kalian akan memandang Allah l sebagaimana halnya memandang bulan di malam purnama. Sebagaimana kalian memandang bulan dengan mata kepala, demikian juga kaum mukminin akan memandang Allah l dengan mata kepala. Rasulullah n menyamakan antara cara memandang Allah l dengan cara memandang bulan, bukannya Rasulullah n menyamakan antara yang dipandang. Hal ini karena tidak ada sesuatu pun yang sama dengan-Nya.
Keadaan kalian saat memandang Allah l sama dengan keadaan kalian ketika memandang bulan purnama, malam keempat belas atau kelima belas. Saat itu kalian tidak saling berdesakan, tidak saling menutupi dan menghalangi, juga tidak saling mengganggu satu sama lain. Masing-masing bisa memandang Allah l.
Oleh karena itu, salah satu caranya adalah menjaga shalat Subuh dan shalat Ashar secara berjamaah. Rasulullah n bersabda, “Barang siapa (menjaga) untuk selalu mengerjakan shalat bardain (shubuh dan ashar), ia akan masuk surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) (Syarah al-Wasithiyah, Ibnu Utsaimin, Syarah al-Wasithiyah, al-Harras)
Urgensi Akidah Ru’yatullah
Pembahasan ini sangat penting, termasuk akidah dasar keimanan seorang hamba. Hal ini karena memandang Allah l merupakan kenikmatan besar. Segenap hamba berlomba dan berpacu untuk bisa merasakan nikmat ini. Setiap hamba berusaha agar tidak terhalang untuk memandang Allah l, agar tidak terusir dari pintu rahmat Allah l.
Bukti pentingnya pembahasan ini adalah perhatian ulama. Para ulama mencantumkan pembahasan ini di dalam kitab-kitab akidah karya mereka. Bahkan, sejumlah ulama mengumpulkan dan menyusun hadits-hadits tentang ru’yatullah secara khusus. Di antaranya adalah ad-Daraquthni, al-Ajurri, Ibnu an-Nahhas, dan yang lain.
Al-Imam Ahmad bin Hambal t, menjelaskan keyakinan Ahlus Sunnah yang agung ini dalam ucapan beliau, “Beriman (bahwa kaum mukminin) akan melihat (wajah Allah l yang Mahamulia) pada hari kiamat, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad n dalam hadits-hadits yang sahih.” (Ushul as-Sunnah hlm. 23)
Al-Imam ash-Shabuni t mengatakan, “Ahlus Sunnah bersaksi bahwa kaum mukminin akan melihat dan memandang Rabb mereka—Tabaraka wa Ta’ala—pada hari kiamat dengan mata kepala mereka. Hal ini sebagaimana berita yang sahih dari Rasulullah n, ‘Sesungguhnya kalian akan memandang Rabb kalian, sebagaimana kalian memandang bulan’.” (Aqidah Ashabul Hadits hlm. 61)
Al-Imam Ismail bin Yahya al-Muzani t berkata, “Pada hari itu, mereka akan melihat Rabb mereka. Mereka tidak merasa ragu dan bimbang dalam melihat Allah l. Wajah mereka menjadi berseri dengan kemuliaan dari-Nya. Dengan karunia-Nya, mata mereka akan melihat kepada-Nya, dalam kenikmatan yang kekal abadi….” (Syarah Sunnah al-Muzani hlm. 82)
Al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi t menerangkan prinsip yang agung ini dengan lebih terperinci dalam ucapannya, “Memandang wajah Allah l bagi penghuni surga adalah kebenaran, tanpa penglihatan mereka bisa meliputi-Nya ketika melihat-Nya, dan tidak boleh (menanyakan) bagaimana (tata caranya dan seperti apa), sebagaimana disebutkan kitab Rabb kita:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat.” (al-Qiyamah: 22—23)
Penafsiran ayat ini adalah sebagaimana yang Allah l ketahui dan kehendaki. Semua hadits sahih dari Rasulullah n yang menjelaskan masalah ini adalah seperti yang beliau n sabdakan, dan maknanya seperti yang beliau inginkan. Kita tidak boleh membicarakan masalah ini dengan menakwil kepada pendapat kita sendiri. Tidak boleh pula kita mereka-reka dengan hawa nafsu, karena seseorang tidak akan selamat dalam beragama melainkan jika dia tunduk dan patuh kepada Allah l dan Rasul-Nya n, serta mengembalikan ilmu dalam hal-hal yang kurang jelas kepada ulama.” (Aqidah ath-Thahawiyah)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Iya, memandang Allah l dengan mata kepala memang untuk kaum mukminin di dalam jannah (surga). Memandang Allah l juga diberikan untuk manusia pada hamparan luas hari kiamat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi Muhammad n. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, kalian akan memandang Rabb kalian sebagaimana kalian memandang matahari pada waktu siang. Tidak ada awan yang menghalangi’.”
Setelahnya, Syaikhul Islam t menjelaskan, ”Hadits-hadits di atas dan hadits-hadits lain dalam kitab-kitab Shahih, telah diterima oleh salaf dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah juga bersepakat. Yang mendustakan dan mengubahnya adalah kelompok Jahmiyah dan para pengikutnya, seperti kelompok Mu’tazilah, Rafidhah, dan kelompok lainnya yang mendustakan sifat-sifat Allah l, termasuk memandang Allah l dan selainnya. Mereka adalah kaum Mu’aththilah, seburuk-buruk makhluk dan ciptaan.” (al-Fatawa 3/390—391)
Dalil-Dalil Tentang Ru’yatullah
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi berkata, “Artinya, memandang Allah l pada hari akhir nanti. Setiap hamba wajib beriman bahwa Allah l akan dilihat pada hari akhir. Kaum mukminin akan memandang Allah l. Kaum Mu’tazilah mengingkari ru’yatullah pada hari akhir berdasarkan syubhat-syubhat batil. Ahlus Sunnah telah membantah mereka dengan hujah dan keterangan dari Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Di antara ulama yang membantah mereka adalah Ibnul Qayyim t. Ibnul Qayyim berdalil dengan tujuh ayat dari al-Qur’an. Mungkin, ada yang menilai jauh berdalil dengan ayat-ayat tersebut. Akan tetapi, jika ia mau merenunginya, ia pasti mengetahui bahwa Ibnul Qayyim memang benar dalam hal berdalil dengan ayat-ayat tersebut.” (Syarah Ushul Sunnah hlm. 28)
Pembaca, selain hadits mutawatir, ada juga beberapa ayat al-Qur’an yang menetapkan ru’yatullah. Dalam pembahasan ini hanya akan diuraikan dua ayat saja. Adapun ayat-ayat lain dapat dirujuk lebih luas lagi dalam kitab-kitab ulama.
Dalil Pertama: Firman Allah l,
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat.” (al-Qiyamah: 22—23)
Abu Abdillah al-Qurthubi t berkata dalam penjelasan ayat ini, ”Artinya, memandang Rabbnya (Allah l). Jumhur ulama berpendapat berdasarkan penafsiran ini.” (Tafsir al-Qurthubi 19/107)
Al-Imam ath-Thabari t menyebutkan beberapa pendapat dalam hal ini. Di akhirnya beliau berkata, “Dari dua pendapat tersebut, yang paling benar menurut kami adalah pendapat yang telah kami sebutkan dari al-Hasan dari Ikrimah, yaitu makna ayat adalah memandang Allah l. Hadits dari Rasulullah n menerangkan dengan makna ini.” (Tafsir ath-Thabari 37/119)
Ibnu Katsir t berkata tentang ayat ini, “(Maknanya), melihat dengan mata kepala.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/450)
Asy-Syaukani t berkata, “Ayat ini bermakna memandang Allah l. Demikianlah pendapat jumhur ulama. Yang dimaksud oleh ayat ini semakna dengan maksud yang terkandung dalam hadits-hadits sahih yang mutawatir, yaitu hamba-hamba Allah l akan memandang Rabb mereka sebagaimana mereka memandang bulan di malam purnama.” (Fathul Qadir 5/338)
Ibnu Katsir t berkata, “Makna ini, alhamdulillah, adalah makna yang disepakati oleh para sahabat, tabi’in, dan salaf umat. Makna ini juga telah disepakati oleh para imam Islam dan penyeru hidayah kepada manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/450)
Beberapa nukilan dari ulama di atas menunjukkan, barang siapa yang pendapatnya berbeda, ia telah keluar dari wilayah kebenaran.
Dalil Kedua: Firman Allah l,
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah l).” (Yunus: 26)
Rasulullah n bersabda dalam hadits Shuhaib, “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah l berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’
Mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah menjadikan wajah kami putih bercahaya? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga, dan Engkau menyelamatkan kami dari neraka?’
Kemudian Dia menyingkap hijab. Tidak ada satu pun nikmat yang diberikan kepada penduduk surga yang lebih mereka sukai dibandingkan memandang Rabb mereka k.” Kemudian Rasulullah n membaca ayat ini. (HR. Muslim no. 181)
Ibnu Katsir t menjelaskan makna “dan tambahannya”, “Tambahan adalah dilipatgandakannya pahala amalan kebaikan sampai sepuluh kali bahkan tujuh ratus kali lipat, bahkan lebih. Mencakup juga nikmat yang Allah l berikan untuk mereka berupa istana, bidadari, dan keridhaan-Nya, serta nikmat menyenangkan yang Allah l masih sembunyikan.
Kenikmatan yang paling agung dan tinggi, melebihi semua kenikmatan di surga, adalah memandang wajah Allah l yang Mahamulia. Inilah ‘tambahan’ yang paling agung, melebihi semua nikmat yang Allah l berikan kepada para penghuni surga. Mereka berhak mendapatkan kenikmatan tersebut, namun bukan karena amal perbuatan mereka, tetapi karena karunia dan rahmat Allah l.
Penafsiran ‘tambahan’ dengan memandang wajah Allah l yang mulia telah diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Hudzaifah bin al-Yaman, Abdullah bin Abbas g, Said bin al-Musayyab, Abdurrahman bin Abi Laila, Abdurrahman bin Sabith, Mujahid, Ikrimah, Amir bin Sa’d, Atha’, ad-Dhahhak, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muhammad bin Ishaq, dan ulama lain dari kalangan salaf dan khalaf, semoga Allah l merahmati mereka semua.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/545)
Seputar Syubhat Tentang Ru’yatullah
Ada beberapa kelompok yang menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah dalam hal ru’yatullah. Namun, yang terkenal ada dua:
1. Kelompok yang mengingkari ru’yatullah dan memahami dalil-dalil tentang ru’yatullah dengan takwil yang batil.
Mereka adalah kaum Jahmiyah, Mu’tazilah, Khawarij, al-Imamiyah, Rafidhah, dan yang semisal.
2. Kelompok yang menetapkan ru’yatullah, namun meyakini bahwa Allah l dapat dilihat tidak pada jihah (arah tertentu). Mereka adalah kaum Asy’ariyah. (Syarah ath-Thahawiyah, Shalih Alu Syaikh)
Masing-masing kelompok mengaku memiliki dalil untuk mempertahankan pendapatnya. Namun, pemahaman yang salah dan keyakinan sesat menyebabkan mereka jauh dari kebenaran.
Syubhat-syubhat mereka telah dikupas tuntas dan diterangkan dengan jawaban yang memuaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah. Jawaban yang tidak menyisakan keraguan sedikit pun. Cukuplah ayat al-Qur’an dan hadits mutawatir tentang ru’yatullah untuk dipegang dan diyakini. Adapun bayangan dan konsekuensi yang muncul dari akal dan pikiran manusia yang dangkal, hendaknya dihilangkan. Allahu musta’an.
Asy-Syaikh al-Fauzan berkomentar tentang kelompok-kelompok yang menentang adanya ru’yatullah pada hari kiamat, “Seperti yang dilakukan oleh kelompok Jahmiyah, Mu’tazilah, dan orang-orang yang berguru dari mereka serta berpegang dengan takwil batil mereka. Padahal, yang wajib bagi kita adalah mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah, tidak tenggelam dalam akal dan pikiran kita sendiri. Kita berhukum dengan keterangan dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Yang seharusnya, al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengatur akal dan pikiran kita.” (Ta’liq al-Aqidah ath-Thahawiyah, 1/349)
Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin t mengatakan, “Oleh sebab itu, sebagian ulama menyatakan, barang siapa mengingkari ru’yatullah, dia kafir murtad. Kewajiban seorang mukmin adalah menetapkan ru’yatullah. Dia dikafirkan karena dalil-dalil yang menetapkan ru’yatullah adalah dalil yang qath’i secara tsubut dan dalalah.” (Syarah al-Wasithiyah, al-Utsaimin hlm. 436)
Penutup
Di pengujung tulisan ini, tidak lupa kita berdoa dan meminta, dengan doa yang diajarkan Rasulullah n dalam hadits Ammar bin Yasir z yang diriwayatkan oleh al-Imam an-Nasa’i t,
أَسْأَلُكَ لِذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ
“Aku meminta kepada-Mu (ya Allah) kenikmatan memandang wajah-Mu di akhirat kelak, dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu.”
Amin, ya Mujibas sa’ilin!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com