Dewasa ini, setidaknya ada dua kejahatan tingkat kakap yang kerap menghantui negeri kita. Yang pertama adalah terorisme. Usaha pemerintah menekan kejahatan yang satu ini tidak main-main. Meski pemerintah masih mempunyai banyak PR untuk memberantas kejahatan terorganisir ini sampai ke akar-akarnya, usaha yang berwenang sampai saat ini bisa dibilang cukup berhasil, bahkan katanya sampai mendapat pujian dari dunia internasional.
Kejahatan yang satu lagi adalah korupsi. Persoalan korupsi di negeri ini sudah sangat kronis dan usaha pembasmiannya pun masih terlihat setengah-setengah. Berbeda dengan para pelaku terorisme, para koruptor yang tertangkap tidak dihukum dengan keras. Mereka cuma dikurung selama 2-3 tahun di penjara yang nyaman. Jauh berbeda jika dibandingkan dengan China yang telah berhasil menekan angka korupsi di negerinya. Negeri tirai bambu itu bahkan berani menjatuhkan hukuman mati para pelaku tindak korupsi.
Jika dibandingkan, para pelaku terorisme yang brutal itu masih lebih baik daripada koruptor. Setidaknya, para teroris memperjuangkan apa yang mereka percayai dan rela hidup tidak nyaman dan bahkan siap mati demi tujuannya itu. Sedangkan para koruptor adalah pengecut yang tidak mau ikut susah berkorban membangun negeri tapi malah memilih untuk mengisi kantong pribadi demi kebahagiaannya sendiri.
Selain itu, teroris juga sedikit lebih mulia karena hampir semua dari mereka yang tertangkap mengakui perbuatannya. Mereka pun bersedia menanggung konsekuensi hukum dari perbuatan mereka. Lain halnya dengan koruptor. Hampir semua dari mereka yang tertangkap, menyangkal melakukan korupsi. Lebih jauh, mereka berusaha dengan berbagai cara untuk berkelit dari hukum.
Lalu, jika teroris itu masih sedikit lebih baik dari koruptor, maka seharusnya hukuman untuk para koruptor pun tidak lebih ringan dari para teroris, yaitu maksimal hukuman mati. Justru hukuman mati ini akan lebih tepat jika dikenakan pada para koruptor dibanding pada teroris. Efeknya untuk teroris malah sangat berbahaya karena para teroris memanglah orang-orang yang telah siap berkorban nyawa demi misi yang mereka percayai suci itu. Kita semua telah melihat buktinya ketika jasad para teroris terhukum mati hendak dimakamkan, mereka diarak rakyat bagai seorang pahlawan perang.
Namun, efek yang berbeda pastinya akan terjadi apabila hukuman mati dijatuhkan pada para pelaku tindak korupsi. Mereka sama sekali tidak siap mati sehingga takut akan hukuman perenggut nyawa tersebut. Dengan demikian, ancaman hukuman mati bersifat sangat mendidik khususnya bagi mereka yang hendak melakukan tindak korupsi.
Wacana penerapan hukuman mati pasti akan berhadapan dengan alasan HAM. Namun, marilah kita memakai pendakatan yang sedikit pragmatis. China telah membuktikan bahwa hukuman mati bisa menekan jumlah tindak korupsi. Jadi, kalau memang benar-benar serius ingin memberantas korupsi, lakukanlah cara yang telah terbukti bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com