Diambil dari Yahoo! Answers oleh:www.eryevolutions.co.cc
Bisnis Islami hakekatnya adalah selalu memegang asas keadilan dan keseimbangan. Selain itu juga telah dicontohkan aplikasi nilai-nilai Islam dalam mengelola bisnis oleh Nabi Muhammad SAW agar berhasil baik di dunia ataupun di akhirat. Nilai-nilai bisnis Islam telah menjadi tren baru dalam mengendalikan tujuan dan harapan ekonomi dalam jangka panjang, yang selalu mengedepankan kejujuran, kepercayaan, keadilan (profesional) dan komunikatif akan membawa spirit moral dalam bisnis sehingga melahirkan suatu bisnis ataupun usaha yang transparan.
Rasulullah SAW telah menentukan indikator jual beli yang mabrur dalam sebuah hadits sebagai berikut: “ Jika penjual dan pembeli itu jujur dan transparan, maka akan diberkahi dalam transaksinya” (HR. Bukhori no.2079 dan Muslim no.1532)
Allah SWT berfirman dlam QS: An-Nisa : 29 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”
Syarat sahnya akad jual beli
1. Ijab dan qobul
2. Suka sama suka
3. Dilakukan oleh orang yang dibenarkan untuk melakukannya
4. Barang yang diperjual belikan halal beserta kegunaannya
5. Yang menjalankannya adalah pemilik atau wakilnya
6. Barangnya dapat diserah terimakan
7. Barangnya telah diketahui oleh kedua belah pihak
8. Harga berang ditentukan dengan jelas ketika akad
Bisnis atau jual beli terdiri dari beberapa jenis, Menurut syar'i pantangan moral bisnis (moral hazard) yang harus dihindari adalah sebagai berikut:
1. Maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sektor riil dan tidak produktif.
2. Asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social.
3. Goror yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak.
4. Haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah.
5. Riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah.
6. Ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga.
7. Berbahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membahayakan individu maupun masyarakat serta bertentangan dengan maslahat dalam maqashid syari’ah.
Sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat sorotan adalah karirnya sebagai businessman. Dalam literatur dan kisah sekitar masa mudanya, Nabi banyak dilukiskan sebagai Al-Amin dan As-Shiddiq. Lebih dari 20 tahun lamanya Muhammad SAW, berkiprah di bidang wirausaha, sehingga beliau dikenal diYaman, Syria, Busrah, Iraq, Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab. Nabi Muhammad telah meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja yang mendahului zamannya. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan telah mendapatkan pembenaran akademis dipenghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan etika manajemen bisnis Muhammad SAW ketika masih muda.
Bisnis Islami hakekatnya adalah selalu memegang asas keadilan dan keseimbangan. Selain itu juga telah dicontohkan aplikasi nilai-nilai Islam dalam mengelola bisnis oleh Nabi Muhammad SAW agar berhasil baik di dunia ataupun di akhirat. Nilai-nilai bisnis Islam telah menjadi tren baru dalam mengendalikan tujuan dan harapan ekonomi dalam jangka panjang, yang selalu mengedepankan kejujuran, kepercayaan, keadilan (profesional) dan komunikatif akan membawa spirit moral dalam bisnis sehingga melahirkan suatu bisnis ataupun usaha yang transparan.
Rasulullah SAW telah menentukan indikator jual beli yang mabrur dalam sebuah hadits sebagai berikut: “ Jika penjual dan pembeli itu jujur dan transparan, maka akan diberkahi dalam transaksinya” (HR. Bukhori no.2079 dan Muslim no.1532)
Allah SWT berfirman dlam QS: An-Nisa : 29 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”
Syarat sahnya akad jual beli
1. Ijab dan qobul
2. Suka sama suka
3. Dilakukan oleh orang yang dibenarkan untuk melakukannya
4. Barang yang diperjual belikan halal beserta kegunaannya
5. Yang menjalankannya adalah pemilik atau wakilnya
6. Barangnya dapat diserah terimakan
7. Barangnya telah diketahui oleh kedua belah pihak
8. Harga berang ditentukan dengan jelas ketika akad
Bisnis atau jual beli terdiri dari beberapa jenis, Menurut syar'i pantangan moral bisnis (moral hazard) yang harus dihindari adalah sebagai berikut:
1. Maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sektor riil dan tidak produktif.
2. Asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social.
3. Goror yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak.
4. Haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah.
5. Riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah.
6. Ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga.
7. Berbahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membahayakan individu maupun masyarakat serta bertentangan dengan maslahat dalam maqashid syari’ah.
Sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat sorotan adalah karirnya sebagai businessman. Dalam literatur dan kisah sekitar masa mudanya, Nabi banyak dilukiskan sebagai Al-Amin dan As-Shiddiq. Lebih dari 20 tahun lamanya Muhammad SAW, berkiprah di bidang wirausaha, sehingga beliau dikenal diYaman, Syria, Busrah, Iraq, Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab. Nabi Muhammad telah meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja yang mendahului zamannya. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan telah mendapatkan pembenaran akademis dipenghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan etika manajemen bisnis Muhammad SAW ketika masih muda.
Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak
Assallamuallaikum ya akhi....
Muhamad Rosulullah, nabi kita tercinta adalah saudagar ternama pada jamannya. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang di terapkannya, yang tidak hanya ampuh tapi juga sesuai dengan syariah dan tentu saja penuh ridha dari Allah
Inilah empat tips marketing ala nabi ;
1. JUJUR ADALAH BRAND
Saat berdagang nabi Muhamad SAW muda di kenal dengan julukan AL-AMIN ( yang terpercaya), sikap ini tercermin saat berhubungan dengaan customer maupun pemasoknya. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya, bagi rosulullah kejujuran adalah Brand nya
2. MENCINTAI CUSTOMER
Dalam berdagang Rosulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itulah sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati, bahkan dia tidak rela pelanggan tertipu saat membeli, sikap ini mengingatkan pada hadist yang beliau sampaikan, "Belum beriman seseorang sehingga ia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri".
3. PENUHI JANJI
Nabi sejak dahulu berusaha memenuhi janji-janjinya, firman Allah, " Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu" (QS. Al-maidah 3) dalam dunia bisnis ini berarti Rosulullah selalu memberikan value pada produknya seperti yang dijanjikannya. Dan inilah kiat nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan)
4. SEGMENTASI ALA NABI
Saat menjual barang nabi selalu menunjukkan bahwa barang yang dia jual memang sesuai dengan keinginan pelanggan dengan mengatakan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus tapi harnya murah. Dan itu artinya nabi mengajarkan agar kita memberikan good value untuk barang yang dijual.
Inilah 4 tips bisnis ala nabi.
Sekarang yang jadi masalah apakah pelaku bisnis di Indonesia melakukan bisnis sesuai bisnis ala nabi ?????
AL birru manit taqo
Wassallamuallaikum
Muhamad Rosulullah, nabi kita tercinta adalah saudagar ternama pada jamannya. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang di terapkannya, yang tidak hanya ampuh tapi juga sesuai dengan syariah dan tentu saja penuh ridha dari Allah
Inilah empat tips marketing ala nabi ;
1. JUJUR ADALAH BRAND
Saat berdagang nabi Muhamad SAW muda di kenal dengan julukan AL-AMIN ( yang terpercaya), sikap ini tercermin saat berhubungan dengaan customer maupun pemasoknya. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya, bagi rosulullah kejujuran adalah Brand nya
2. MENCINTAI CUSTOMER
Dalam berdagang Rosulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itulah sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati, bahkan dia tidak rela pelanggan tertipu saat membeli, sikap ini mengingatkan pada hadist yang beliau sampaikan, "Belum beriman seseorang sehingga ia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri".
3. PENUHI JANJI
Nabi sejak dahulu berusaha memenuhi janji-janjinya, firman Allah, " Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu" (QS. Al-maidah 3) dalam dunia bisnis ini berarti Rosulullah selalu memberikan value pada produknya seperti yang dijanjikannya. Dan inilah kiat nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan)
4. SEGMENTASI ALA NABI
Saat menjual barang nabi selalu menunjukkan bahwa barang yang dia jual memang sesuai dengan keinginan pelanggan dengan mengatakan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus tapi harnya murah. Dan itu artinya nabi mengajarkan agar kita memberikan good value untuk barang yang dijual.
Inilah 4 tips bisnis ala nabi.
Sekarang yang jadi masalah apakah pelaku bisnis di Indonesia melakukan bisnis sesuai bisnis ala nabi ?????
AL birru manit taqo
Wassallamuallaikum
materi referensi:
Bisnis ekonomi syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com