Perintah Jihad fie Sabilillah diturunkan oleh Allah secara bertahap sesuai dengan pertumbuhan kaum Muslimin. Didalam kitab Al-Mabsut, Syamsuddin As-Sarkhasyi mengatakan: "Pada mulanya Rasulullah SAW diperintah untuk memaafkan dan berpaling dari orang-orang musyrik, Firman Allah:
- "Maka maafkanlah mereka dengan cara yang baik." (QS Al-Hijr 85)
- "Berpalinglah dari orang-orang Musyrik." (QS Al-Hijr 94)
- "Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.." (QS An-Nahl 125)
- "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS Al-Hajj 39)
- "Maka jika mereka memerangi kamu maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang yang kafir." (QS Al-Baqarah 191)
"Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Anfal 61)
- "Dan perangilah mereka supaya tidak ada lagi fitnah." (QS Al-Anfal 39)
"Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka." (QS At-Taubah 5)
- "Aku diperintahkan memerangi manusia, sehingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan aku Rasulullah. Apabila mereka telah mengatakan demikian maka terpeliharalah darah dan harta mereka daripadaku kecuali sebab haknya (mereka melakukan pelanggaran), sedangkan perhitungan mereka terpulang kepada Allah."
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Tirmizi, Ibnu Majah)
- "Jihad itu wajib sejak aku diutus oleh Allah, hingga golongan terakhir umatku memerangi Dajjal." (HR Abu Daud dan Dailami)
- "Aku telah diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, hingga manusia beribadah hanya kepada Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, rezekiku dijadikan-Nya dibawah bayangan tombakku, dan kerendahan serta kehinaan dijadikan-Nya terhadap orang yang menyalahi perintahku. Dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka."
(HR Ahmad dan Tabrani)
- Pedang yang digunakan baginda SAW untuk memerangi penyembah berhala
- Pedang yang digunakan oleh Abu Bakar as-Siddiq ra. untuk memerangi kaum murtad
- Pedang yang digunakan Umar bin Khattab ra untuk memerangi kaum Majusi dan Ahli Kitab
- Pedang yang digunakan oleh Ali bin Abi Thalib ra untuk memerangi Al-Mariqin, An-Nakithin dan Al-Qasitin. Demikianlah yang diriwayatkan dari Ali ra katanya: "Aku telah diperintah untuk memerangi Al-Mariqin, An-Nakithin, dan Al-Qasitin
Firman Allah:
- "kamu perangi mereka atau mereka menyerah." (QS Al-Fath 16)
Firman Allah:
- "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah..." (QS At-Taubah 29)
Firman Allah:
- "Perangilah (golongan) yang berbuat aniaya sehingga ia kembali kepada perintah Allah...(QS Al-Hujarat 9)
Ibnu Taimiyah mengatakan dalam menerangkan tahapan-tahapan Jihad: "Adalah Nabi saw pada masa awal kerasulannya diperintah berjihad menghadapi orang- orang kuffar dengan lisan bukan dengan tangan. baginda SAW menyeru mereka, menasihati dan berdebat dengan mereka dengan cara yang baik. Beliau berjihad terhadap mereka dengan Al-Quran sebagai Jihad yang besar,
Firman Allah dalam surat Al-Furqan - Surat Makiyyah.
- "Oleh itu janganlah engkau (wahai Muhammad) menta'ati orang-orang kafir, dan berjihadlah menghadapi mereka dengan Al-Quran dengan Jihad yang besar." (QS Al-Furqan 52)
Kemudian setelah baginda SAW berhijrah ke Madinah, dan dengan sebab hijrah itu baginda SAW memperoleh penolong, maka baginda SAW diizinkan melaksanakan Jihad. Kemudian berperang diwajibkan atas kaum muslimin setelah menjadi kuat, tetapi tidak diwajibkan memerangi orang-orang yang telah mengadakan perdamaian dengan mereka, kerana mereka belum mampu untuk memerangi semua kaum kuffar.
Dan setelah Makkah telah terbuka, peperangan dengan Quraisy, para penguasa Arab telah berakhir, dan utusan-utusan Qabilah Arab datang kepada Nabi SAW untuk memeluk Islam, Allah ta'ala memerintahkan kepada Nabi SAW untuk memerangi seluruh orang-orang kuffar, kecuali yang terikat perjanjian yang sementara dengan kaum muslimin, dan Allah memerintahkan untuk membatalkan perjanjian yang mutlak".
Dari keterangan keterangan di atas dapatlah kita membuat kesimpulan bahwa sebelum perintah Jihad itu sampai kepada perintah Jihad yang terakhir, Jihad terbagi kepada 4 tahap:
- 1. Jihadul-Kuffar bil-Qur'an/Jihadud Da'wah Duna Saif (Jihad menghadapi kuffar dengan Al-Quran, tanpa menggunakan senjata).
2. Fardiyatul-Jihadi ad-Difa'i. (Diwajibkan Jihad dengan senjata untuk mempertahankan diri)
3. Ibahatul-Jihad al-Hujumi. (Dibolehkannya Jihad dengan senjata untuk menyerang kaum kuffar).
4. Fardiyatal-Mutlaq (ad-difa'i dan al-Hujumi/Diwajibkannya Jihad dengan senjata secara mutlak baik untuk mempertahankan diri maupun untuk melakukan penyerangan terhadap kaum kuffar)
12/05/98 Abu Aqeedah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com