Rabu, 05 April 2017

Pengangguran dalam pandangan Islam

Pengangguran Perspektif Islam

Dalam literatur ekonomi umum, tidak di temukan aturan yang mewajibkan seseorang harus berpartisipasi aktif dalam pasar tenaga kerja. Karena bekerja atau tidak adalak hak seorang individu. Kebanyakan faktor yang menjadikan individu memutuskan bekerja atau menganggur adalah upah atau gaji. Sedangkan dalam islam, selain faktor materi ada pula nilai-nilai moral yang harus diperhatikan oleh seseorang dalam mengambil keputusan. Upah atau gaji pasti dibutuhkan oleh setiap orang untuk memenuhi kehidupan diri dan keluarganya meskipun allah telah menjamin memberikan rizki kepada semua makhluk yang telah di ciptakan.
Dan tidak ada satu hewan melatapun di bumi melainkan allah-lah yang memberi rizkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dakam kitab yang nyata (laukhil mahfuzd)”  QS. Huud ayat 6
Walaupun dalam ayat tersebut allah telah menjaminnya, tetepi hal itu bukan berarti tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat yang paling penting adalah usaha kita dalam mencari rizki yang di janjikan oleh allah, karena allah telah membuat sistem yaitu siapa yang bekerja maka dialah yang mendapat rizki dan siapa yang berpangku tangan akan kehilangan rizki.
Bermalas-malasan atau menganggur selain mendatanggan efek negative bagi pelaku secara langsung, juga akan mendatangkan dampak tidak langsung terhadap perekonomian. Karena pengangguran akan mengakibatkan ketidak optimalnya tingkat pertumbuhan ekonomi akibat sebagian potensi faktor produksi yang tidak termanfaatkan. Kelompok pengangguran akan menggantungkan hidupnya pada orang-orang yang produktif yang menjadikan angka ketergantungan meningkat yang akibatnya merosotnya pendapatan perkapita.
Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuk seperi pertanian, penggembalaan, berburu, industri, berdagang dll. Islam tidak semata-mata memerintahkan untuk bekerja, tetapi bekerja harus dengan baik (ihsan) penuh ketekunan dan prefesional. Ihsan dalam bekerja merupakan kewajiban yang wajib di lakukan oleh setiap muslim.
“Sesungguhnya allah mencintai jika seorang melakukan pekerjaaan yang di lakukan secara itqam (prefesional)” HR. Baihaqi
Menurut Qaradhawi (2005:6-8) pengangguran dapat di bagi menjadi dua, yaitu pengangguran jabariyah (karena terpaksa) dan pengangguran khiyariyah (karena pilihan). Kedua jenis pengangguran ini mempunyai posisi dan hukumnya masing-masing dalam syari’ah.
  1. Pengangguran Jabariyah (karena terpaksa)
adalah pengangguran dimana seorang tidak mempunyai hak sedikitpun memilih status ini dan terpaksa menerimanya. Pengangguran seperti ini umumnya terjadi karena seseorang yang tidak mempunyai keterampilan sedikitpun, yang sebenarnya bisa digali dan di pelajari sejak kecil. Atau dia mempunyai keterampilan tetapi itu semua tidak berguna kerena berubahnya lingkungan dan zaman. Atau dia sudah mempunyai keterampilan akan tetapi dia tidak dapat memanfaatkan karena kurangnya alat atau modal yang di butuhkan. Contoh ada seseorang yang ahli dalam bertani, tetapi dia tidak mempunyai alat untuk membajak ataupun sepetak lahan untuk dia garap.

  1. Pengangguran Khiyariyah (karena pilihan).
Adalah seseorang yang mempunyai potensi dan kemampuan untuk bekerja tetapi memilih untuk berpangku tangan dan bermalas-malasan sehingga menjadi beban bagi orang lain. Dia tidak mengusahakan suatu pekerjaan sehingga menjadi  “sampah masyarakat”. Islam sangat memerangi orang-orang seperti ini, walaupun dari mereka ada yang mengatakan bahwa mereka meninggalkan pekerjaan dunia untuk menkonsentrasikan diri untuk beribadah kepada Allah.
Adanya pengangguran di kelompokkan menjadi dua ini berkaitan erat dengan solusi yang di tawarkan islam dalam mengatasi pengangguran. Untuk pengangguran jabariyah perlu bantuan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi yang mereka miliki dengan bantuan yang mereka butuhkan. Bantuan itu, bukan sekedar uang atau bahan makanan yang cepat habis, melainkan alat-alat yang mereka butuhkan untuk dapat bekerja. Sebaliknya dengan pengangguran khiyariyah, mereka tidak seharusnya mendapat bantuan materi melainkan motivasi agar mereka bisa memfungsikan potensi yang mereka miliki.

https://jenongsendiri.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com