Sabtu, 30 Agustus 2014

BERITA PRABOWO TERBARU: Tim Prabowo-Hatta Akui Bentuk Pansus Pilpres karena Kecewa Putusan MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Koalisi Merah Putih Didi Supriyanto, mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Konstitusi soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden. Sehingga, panitia khusus (pansus) pilpres perlu dibentuk untuk mengetahui lebih dalam pelanggaran yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Perlu ada pansus, agar bisa menggali lebih dalam hal-hal yang belum diungkap di MK," ujar Didi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).
Ia menuturkan, hal-hal tersebut misalnya soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Ketika dikaitkan dengan pihak-pihak yang bersengketa di MK, memang tidak bisa dibuktikan apakah DPKTb menguntungkan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tapi, secara formal, DPKTb dinyatakan bermasalah. Selain itu, Didi juga menganggap KPU telah melakukan pelanggaran sejak lama.
"Mulai dari pilkada, pileg, sampai verifikasi partai, catatannya (untuk KPU) banyak sekali," kata Didi.
Menurut Didi, jika berhasil dibentuk, pansus bisa membuat rekomendasi. Ia menyontohkan, meminta KPU untuk mengubah peraturannya, atau merekomendasi penggantian komisioner KPU. Hal ini dilakukan, agar pemilu ke depan bisa lebih baik lagi. Menanggapi hal tersebut, Anggota tim asistensi Badan Pengawas Pemilu, Syafaruddin, menyetujui adanya wacana pembentukan pansus pilpres.
"Bola panas (pembahasan pansus) ada di DPR sekarang. Ini harus dimaknai positif untuk mengakhiri ketidakpuasan di satu pihak," ujar Syafaruddin.
Ia menambahkan, masalah-masalah yang tidak timbul di MK, bisa terungkap di DPR. Menurut dia, pansus pilpres jangan dilihat sebagai meligitimasi hasil, karena banyak permasalahan yang harus diungkap, misalnya DPKTb.
"Menurut saya, seandainya KPU bekerja rapi, mestinya DPKTb tidak terlalu banyak," kata Syafaruddin.
Sebelumnya, juru bicara capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya mengatakan, akan membicarakan soal pembentukan pansus pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pihaknya atas sengketa hasil Pilpres 2014.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilihan umum jauh lebih penting dibandingkan pembentukan pansus. Salah satu evaluasinya, pemilihan umum dapat dilakukan dengan mengubah seluruh undang-undang (UU) politik.
"Perubahan atau perbaikan paket UU politik itu harus menjadi agenda pertama DPR periode mendatang," kata Arif di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Arif mengingatkan, perubahan penting dilakukan untuk mengintegrasikan kelima UU politik tersebut. "Jangan sampai kelima UU politik itu bertentangan satu sama lain. Kesesuaian aturan diperlukan agar kesalahpahaman tidak terjadi kembali, terutama dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Arif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com